<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/topic/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/hukum/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Thu, 20 Aug 2026 08:43:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Hukum - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Imigrasi Silmy Karim, KPK Amankan Aset Rp150 Miliar</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-imigrasi-silmy-karim-kpk-amankan-aset-rp150-miliar/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-imigrasi-silmy-karim-kpk-amankan-aset-rp150-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 08:43:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[aset Rp150 miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[kasus imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Silmy Karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1058</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergerak memberantas...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-imigrasi-silmy-karim-kpk-amankan-aset-rp150-miliar/">Kasus Imigrasi Silmy Karim, KPK Amankan Aset Rp150 Miliar</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergerak memberantas korupsi di Indonesia. KPK telah mengamankan aset senilai sekitar Rp150 miliar dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) serta penerimaan gratifikasi pada periode 2022–2026 yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim.</p>
<p>&#8220;Saat ini update dari penyidikan terkait imigrasi, sampai hari ini tim sudah melakukan penyitaan beberapa aset, kurang lebih yang sudah tercatat apabila dirupiahkan sekitar Rp150 M yang berupa aset bergerak dan aset tidak bergerak- kendaraan, tanah, tanah dan bangunan begitu. Ini masih terus dikonfirmasi, baik itu mengenai sumbernya, perolehannya,&#8221; jelas Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein pada Rabu, 19 Agustus 2026 malam</p>
<p>Penyidik masih menelusuri apakah aset-aset tersebut didaftarkan atas nama orang lain dan kemungkinan besar akan dibahas pula penerapan pasal pencucian uang (TPPU). Untuk memperkuat bukti, penyidik berencana memeriksa sejumlah WNA.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=910&amp;action=edit">Mantan Dirut BJB Diperiksa KPK Tapi Belum Ditahan, Ternyata Ini Alasannya!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=798&amp;action=edit">Korupsi Pengadaan Iklan BJB, KPK Lakukan Penahanan Terhadap 5 Tersangka!</a></strong></p>
<p>Sejauh ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi yang terhubung dengan kasus ini di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Pada awal Agustus, ruang kerja Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, digeledah dan ditemukan uang tunai sebesar 8.500 dolar Singapura yang akan dikonfirmasi langsung kepadanya.</p>
<p>Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, di mana penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan kasus. Sebelumnya, KPK juga menggeledah sebuah biro jasa di Bali serta beberapa kantor imigrasi dan perusahaan visa di Denpasar pada pertengahan Juni 2026 dan kembali mengamankan dokumen serta BBE.</p>
<p>Hingga kini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Wakil Menteri Imigrasi yaitu Silmy Karim, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 yaitu Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal yaitu Jaya Saputra, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal yaitu Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026 yaitu Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yaitu Juniadi Sri Priambudi dan Staf Subdit Izin Tinggal yaitu Gusti Bernardiansyah.</p>
<p>Semua tersangka telah ditahan di Rutan KPK. Mereka dijerat dengan pasal Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy Karim yang menyerahkan diri. KPK juga mengamankan barang bukti senilai total sekitar Rp17,5 miliar, berupa 7 mobil, 15 motor, 11 sepeda, saldo rekening bank dan aset kripto serta sejumlah mata uang asing. *</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-imigrasi-silmy-karim-kpk-amankan-aset-rp150-miliar/">Kasus Imigrasi Silmy Karim, KPK Amankan Aset Rp150 Miliar</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-imigrasi-silmy-karim-kpk-amankan-aset-rp150-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan Dirut BJB Diperiksa KPK Tapi Belum Ditahan, Ternyata Ini Alasannya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/mantan-dirut-bjb-diperiksa-kpk-tapi-belum-ditahan-ternyata-ini-alasannya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/mantan-dirut-bjb-diperiksa-kpk-tapi-belum-ditahan-ternyata-ini-alasannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 08:04:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[belum ditahan]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi bank bjb]]></category>
		<category><![CDATA[kpk periksa tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[mantan dirut bjb diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan iklan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[yuddy renaldi tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=910</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mantan-dirut-bjb-diperiksa-kpk-tapi-belum-ditahan-ternyata-ini-alasannya/">Mantan Dirut BJB Diperiksa KPK Tapi Belum Ditahan, Ternyata Ini Alasannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Pada Kamis, 13 Agustus 2026, KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Yuddy Renaldi (YR) yang merupakan tersangka dalam kasus ini.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Yuddy Renaldi dilakukan untuk mengungkap lebih jauh proses serta mekanisme pengadaan barang dan jasa di Bank BJB.</p>
<p>Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah pengadaan iklan atau media placement yang melibatkan sejumlah media.</p>
<blockquote><p>&#8220;Termasuk juga (didalami) soal dana nonbujeter yang disisihkan dari pengadaan iklan tersebut,” ujar Budi pada Kamis, 13 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Dalam pemeriksaan tersebut, Yuddy yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga dimintai keterangan mengenai dugaan penggunaan dana nonbujeter.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=798&amp;action=edit">Korupsi Pengadaan Iklan BJB, KPK Lakukan Penahanan Terhadap 5 Tersangka!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=846&amp;action=edit">Kasus Korupsi Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Rugikan Negara Hingga Rp 622 Miliar!</a></strong></p>
<p>Sebagai Direktur Utama Bank BJB, Yuddy dianggap mengetahui secara menyeluruh berbagai proses bisnis serta keputusan penting yang berlangsung di bank tersebut.</p>
<p>Budi menjelaskan, dana nonbujeter yang berkaitan dengan perkara ini diduga berasal dari selisih antara anggaran pengadaan yang disiapkan Bank BJB dan jumlah uang yang benar-benar dibayarkan kepada pihak media.</p>
<p>Meski telah berstatus tersangka, Yuddy Renaldi belum ditahan oleh KPK. Budi menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan Yuddy.</p>
<blockquote><p>&#8220;Penyidik melihat kondisi kesehatan saudara YR, kemudian diputuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, setidaknya sampai dengan hari ini,&#8221; jelasnya.</p></blockquote>
<p>Penyidik masih akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dan melakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan kondisi kesehatan mantan Direktur Utama Bank BJB tersebut.</p>
<blockquote><p>&#8220;KPK kan juga ada dokter yang standby (siaga) 24 jam untuk mendukung, salah satunya pemeriksaan-pemeriksaan yang dibutuhkan dalam rangkaian proses penyidikan,&#8221; jelas Budi.</p></blockquote>
<p>Setelah menjalani pemeriksaan, Yuddy Renaldi menyampaikan bahwa dirinya menderita penyakit jantung dan kanker prostat.</p>
<p>Ia juga meminta doa dari masyarakat agar diberi kesehatan dan dapat menjalani proses hukum dengan baik.</p>
<p>Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama PT Bank BJB tahun 2019 sampai Maret 2025, WH selaku eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024.</p>
<p>Kemudian, ID selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri &amp; Pemilik PT AM, SHD selaku Direktur PT WBSE dan SJK selaku Komisaris PT CKSB.</p>
<p>Dari lima tersangka tersebut, KPK telah menahan empat orang, yaitu WH, ID, SHD dan SJK. Keempatnya menjalani masa penahanan selama 20 hari sejak Senin, 10 Agustus 2026.*</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mantan-dirut-bjb-diperiksa-kpk-tapi-belum-ditahan-ternyata-ini-alasannya/">Mantan Dirut BJB Diperiksa KPK Tapi Belum Ditahan, Ternyata Ini Alasannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/mantan-dirut-bjb-diperiksa-kpk-tapi-belum-ditahan-ternyata-ini-alasannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tuai Kecaman Publik, 2 Pelaku Challange Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras Ditangkap Polisi!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/tuai-kecaman-publik-2-pelaku-challange-hafalan-al-quran-hadiah-miras-ditangkap-polisi/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/tuai-kecaman-publik-2-pelaku-challange-hafalan-al-quran-hadiah-miras-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 08:38:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap polisi]]></category>
		<category><![CDATA[hadiah miras]]></category>
		<category><![CDATA[kecaman publik]]></category>
		<category><![CDATA[tantangan hafalan Al-Quran]]></category>
		<category><![CDATA[The Sounds Project]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=868</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Aksi tidak masuk akan tentang challange...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tuai-kecaman-publik-2-pelaku-challange-hafalan-al-quran-hadiah-miras-ditangkap-polisi/">Tuai Kecaman Publik, 2 Pelaku Challange Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras Ditangkap Polisi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Aksi tidak masuk akan tentang challange hapal Al-Qur’an menuai kecaman dari berbagai pihak. Pelaku dari challange tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian.</p>
<p>Polisi telah mengamankan dua orang tersangka terkait kasus tantangan menghafal ayat Al Quran dengan hadiah minuman keras di salah satu stan festival musik The Sounds Project yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu, 9 Agustus 2026.</p>
<p>Pelaksana Tugas (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial R (perempuan) dan E (laki-laki).</p>
<p>Saat ini, keduanya telah ditahan di Polres Jakarta Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Posisi saat ini untuk terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Dua yang kami arah penyidikan,&#8221; kata Kombes Oki pada Rabu, 12 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Menurut Oki, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan R dan E guna mengungkap detail peristiwa secara lengkap.</p>
<p>Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini, sehingga proses penyelidikan masih terus dilanjutkan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=638&amp;action=edit">Rugikan Negara Rp 2.2 Miliar, Buron Korupsi Pencairan Kredit Bank Sumut Berhasil Ditangkap!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=772&amp;action=edit">Peringatan Tegas Prabowo Ke Kepala Daerah: Tak Mampu Tangani Masyarakat Pusat Akan Turun Tangan!</a></strong></p>
<blockquote><p>&#8220;Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada 2 itu yang kami amankan, kami masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan tadi,&#8221; jelasnya.</p></blockquote>
<p>Ketika ditanya apakah R dan E berperan sebagai pembawa acara (MC) dalam insiden tersebut, Oki menyatakan bahwa hal itu masih dalam tahap penyelidikan.</p>
<p>Namun, ia memastikan bahwa kedua orang tersebut adalah individu yang terekam dalam video viral yang beredar di media sosial.</p>
<p>Terkait kasus ini, polisi memeriksa enam orang saksi serta mengumpulkan dua barang bukti elektronik untuk memperkuat proses penyelidikan.</p>
<p>Oki menambahkan bahwa penyidik akan menggelar rapat perkara (gelar perkara) dalam waktu dekat.</p>
<p>Tujuannya adalah untuk menentukan apakah kasus ini akan ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan resmi.</p>
<p>Apabila terbukti bersalah, R dan E dapat dijerat dengan Pasal 300 dan/atau 301 KUHP tentang Tindak Pidana Terhadap Agama, Kepercayaan dan Kehidupan Beragama.</p>
<p>Sebelumnya, seorang pembawa acara bernama Ega telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait berlangsungnya tantangan melafalkan Al Quran dengan imbalan minuman keras di stan Newport dalam festival The Sounds Project.</p>
<p>Permintaan maaf tersebut disampaikan Ega melalui unggahan di media sosial pribadinya setelah video tantangan itu viral dan menuai banyak kritik dari masyarakat.</p>
<p>&#8220;Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu,&#8221; tulis Ega pada Selasa, 11 Agustus 2026.</p>
<p>Menurut Ega, tantangan melafalkan salah satu surat dalam Al Quran tersebut muncul secara spontan dari interaksi antara audiens dan pengunjung lain, bukan merupakan bagian dari rangkaian acara yang direncanakan oleh panitia. *</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati </em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tuai-kecaman-publik-2-pelaku-challange-hafalan-al-quran-hadiah-miras-ditangkap-polisi/">Tuai Kecaman Publik, 2 Pelaku Challange Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras Ditangkap Polisi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/tuai-kecaman-publik-2-pelaku-challange-hafalan-al-quran-hadiah-miras-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2026 04:45:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[7 Saksi]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[pencucian uang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan Kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=784</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/">Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih terus didalami.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi terkait kasus ini.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.</p>
<p>Perkara tersebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026. Mereka berasal dari sejumlah latar belakang, mulai dari pihak Bank Indonesia hingga seorang pengacara.</p>
<p>Pemeriksaan ini dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap aliran dana serta memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi dalam perkara tersebut.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=708&amp;action=edit">Cari Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah. Rumah Nurman Herin Digeledah Kejagung!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=685&amp;action=edit">Diberhentikan Dari Jabatan Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Dapat Gaji 50 Persen Gaji Pokok!</a></strong></p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya memanggil 13 orang untuk dimintai keterangan.</p>
<p>Namun, dari jumlah tersebut, hanya tujuh saksi yang datang dan menjalani pemeriksaan sesuai jadwal.</p>
<blockquote><p>&#8220;Tim Penyidik telah memanggil 13 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu sebanyak tujuh orang saksi,&#8221; ungkap Anang pada Selasa, 11 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Ketujuh saksi yang diperiksa terdiri atas TTS dan BH dari PT TBI, TB yang menjabat sebagai Direktur OBP serta ACT yang berprofesi sebagai pengacara.</p>
<p>Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari S yang berasal dari Bank Indonesia, MM dari PT P dan RC dari PT BBBU.</p>
<p>Anang mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku.</p>
<p>Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan sekaligus menyusun secara lebih jelas rangkaian peristiwa dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,&#8221; jelasnya.</p></blockquote>
<p>Ia menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, independen dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Dalam menjalankan proses hukum, penyidik juga tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah serta menerapkan prinsip kehati-hatian.</p>
<p>Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Nurman Herin (NH), seorang pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara TPPU tersebut.</p>
<p>Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim 9 Kejagung menerima pelimpahan tiga perkara beserta barang bukti dari pihak kepolisian.</p>
<p>Salah satu barang bukti yang diserahkan berupa uang dan emas dengan total berat mencapai 74 kilogram.</p>
<p>Selain itu, Kejagung juga telah menerbitkan empat surat perintah penyidikan atau sprindik baru.</p>
<p>Sprindik tersebut diterbitkan untuk menangani perkara yang sebelumnya diserahkan oleh penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.</p>
<p>Keempat perkara itu meliputi dugaan korupsi batu bara PLN yang disebut berkaitan dengan peristiwa blackout, perkara PT Asabri, dugaan korupsi PT Krakatau Steel serta kasus dugaan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah.</p>
<p>Dalam perkara PT Asabri, kepolisian sebelumnya telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.</p>
<p>Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencucian uang tersebut. *</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/">Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea Ungkap Alasannya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/mundur-jadi-pengacara-febrie-adriansyah-hotman-paris-hutapea-ungkap-alasannya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/mundur-jadi-pengacara-febrie-adriansyah-hotman-paris-hutapea-ungkap-alasannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 07:25:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[HNP Saraf Kejepit]]></category>
		<category><![CDATA[Hotman Paris]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan Hotman Paris]]></category>
		<category><![CDATA[Mundur Jadi Pengacara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=461</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Setelah kemarin sempat menghebohkan karena menjadi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mundur-jadi-pengacara-febrie-adriansyah-hotman-paris-hutapea-ungkap-alasannya/">Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea Ungkap Alasannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Setelah kemarin sempat menghebohkan karena menjadi pengacara mantan Jampidsus yaitu Febrie Adriansyah, sekarang Hotman Paris Hutapea memilih mundur.</p>
<p>Kira-kira apa ya alasan yang membuat Hotman Paris Hutapea memilih mundur jadi pengacara Febrie Adriansyah?</p>
<p>Pengacara Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan di balik keputusannya untuk berhenti menjadi pengacara mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.</p>
<p>Hotman mengatakan bahwa pada awal Juli lalu ia menjalani operasi karena mengalami masalah saraf kejepit di Singapura.</p>
<blockquote><p>&#8220;Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya sekarang jadi mantan Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri,&#8221; ungkap Hotman pada Kamis, 23 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Kondisi yang disebut Hernia Nukleus Pulposus (HNP) itu terletak di bagian pinggang bawah dan membuatnya kesakitan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,&#8221; jelas Hotman.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=457&amp;action=edit">Pertemuan Presiden Prabowo dan Direktur FBI, Ternyata Bahas Masalah Ini!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=454&amp;action=edit">Kasus Suap Imortasi DJBC Masuk Babak Baru, Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka!</a></strong></p>
<p>Sebelum memutuskan operasi, Hotman sudah beberapa kali berobat di Jakarta, namun akhirnya memilih menjalani tindakan medis di sebuah rumah sakit di Singapura, tempat ia dirawat inap selama dua malam.</p>
<blockquote><p>&#8220;Harusnya empat malam opname. Tapi aku raja bandel, baru dua malam aku kabur ke Hilton Singapura,&#8221; jelasnya.</p></blockquote>
<p>Menurut Hotman, dokter menyarankan agar ia beristirahat total selama dua minggu.</p>
<p>Meski demikian, ia tetap melanjutkan aktivitas profesionalnya sepanjang dua minggu tersebut, termasuk menangani perkara Febrie.</p>
<p>Hotman mengaku bahwa karena tetap bekerja meski sedang sakit, kondisinya justru memburuk.</p>
<p>Hotman mulai menyatakan dirinya sebagai penasihat hukum Febrie pada Jumat, 17 Juli 2026 dan segera mendampingi klien saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.</p>
<p>Usai pemeriksaan, ia memberikan penjelasan panjang lebar tentang materi yang diperiksa, termasuk posisi beberapa lokasi yang digeledah oleh Kortas Tipidkor Polri, salah satunya terkait PT Asabri, di mana Febrie sempat ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Hotman juga menyinggung soal sebuah rumah di Sentul yang didalamnya ditemukan emas batangan seberat 74 kilogram, ia menegaskan bahwa rumah itu bukan merupakan aset yang berada di bawah penguasaan kliennya.</p>
<p>Dalam rentang waktu singkat itu, Hotman sempat menjadi sorotan karena pernyataannya dinilai merendahkan martabat wartawan.</p>
<p>Ucapan-ucapannya memicu protes dari para jurnalis dan organisasi pers, hingga ada laporan yang diajukan ke polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).</p>
<p>Menanggapi kontroversi tersebut, Hotman akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan semua organisasi dari profesi jurnalis. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mundur-jadi-pengacara-febrie-adriansyah-hotman-paris-hutapea-ungkap-alasannya/">Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea Ungkap Alasannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/mundur-jadi-pengacara-febrie-adriansyah-hotman-paris-hutapea-ungkap-alasannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi DPR Sahkan RUU PFII Jadi UU, Ini Point Penting Di Dalamnya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/resmi-dpr-sahkan-ruu-pfii-jadi-uu-ini-point-penting-di-dalamnya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/resmi-dpr-sahkan-ruu-pfii-jadi-uu-ini-point-penting-di-dalamnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 05:56:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[peraturan keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pusat Finansial Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[RUU PFII]]></category>
		<category><![CDATA[UU PFII]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=435</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/resmi-dpr-sahkan-ruu-pfii-jadi-uu-ini-point-penting-di-dalamnya/">Resmi DPR Sahkan RUU PFII Jadi UU, Ini Point Penting Di Dalamnya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) sebagai undang-undang. Lihat di sini apa saja isi dari RUU PFII ini!</p>
<p>Keputusan itu disepakati seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke‑26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.</p>
<p>Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat dan langsung mengetuk palu setelah anggota dari semua fraksi menyatakan setuju menjadikan RUU tersebut sebagai UU.</p>
<blockquote><p>&#8220;Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?&#8221; tanya Puan yang direspon setuju oleh peserta rapat paripurna pada Selasa, 21 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Penyusunan naskah RUU ini dikerjakan oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi XI yang merupakan gabungan anggota DPR dan perwakilan pemerintah sejak 6 Juli 2026.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=432&amp;action=edit">Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Resmi Ditahan Rugikan Negara Rp 10,2 Miliar!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=429&amp;action=edit">Alasan Kesehatan, Nanik Sudaryati Deyang Mundur Dari Kepala BGN!</a></strong></p>
<p>Panja PFII dipimpin oleh Mohamad Hekal yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Gerindra.</p>
<h3>Undang‑Undang PFII memuat 10 pokok pengaturan yang tersusun dalam 10 bab:</h3>
<p>1. Bab I: Ketentuan Umum yang menjelaskan definisi, ruang lingkup dan asas penyelenggaraan PFII.</p>
<p>2. Bab II: Pembentukan, Kedudukan dan Tujuan PFII. Mengatur proses pembentukan, kedudukan dan tujuan pusat finansial internasional ini.</p>
<p>3. Bab III: Kegiatan Usaha di PFII. Merinci jenis kegiatan usaha di dalam PFII, baik sektor keuangan maupun sektor penunjang.</p>
<p>Kegiatan keuangan meliputi perbankan, asuransi, keuangan syariah, pasar modal dan derivatif, bursa karbon, dana pensiun, pembiayaan, modal ventura, inovasi fintech, penjaminan, bursa komoditas internasional, bullion, pengelola dana perwalian, pengelolaan instrumen keuangan, perusahaan induk konglomerasi, pasar uang dan valuta asing, family office serta usaha keuangan lainnya.</p>
<p>Kegiatan penunjang mencakup akuntan publik, penilai, notaris, konsultan hukum dan keuangan serta profesi pendukung lainnya.</p>
<p>4. Bab IV: Kelembagaan PFII. Mengatur tata kelola yang terbagi atas enam bagian yaitu ketentuan umum (termasuk pendelegasian wewenang dari Presiden ke Gubernur PFII dan pembentukan Dewan Pertimbangan), aturan Dewan Pertimbangan, aturan Lembaga Pengelola PFII, aturan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, ketentuan akuntabilitas (laporan kepada Presiden dan DPR) serta ketentuan kelembagaan lain yang akan diatur lewat Peraturan Presiden.</p>
<p>5. Bab V: Lembaga Arbitrase PFII. Mengatur pembentukan lembaga arbitrase sebagai pilihan penyelesaian sengketa bagi pelaku usaha di PFII.</p>
<p>6. Bab VI: Pengadilan PFII yang memuat enam bagian tentang status pengadilan khusus PFII, kewenangan mengadili, susunan pengadilan, kewenangan ketua pengadilan, hukum acara yang berlaku dan pendanaan pengadilan yang berasal dari Lembaga Pengelola PFII.</p>
<p>7. Bab VII: Dukungan Pemerintah. Mengatur bentuk dukungan dari pemerintah pusat dan daerah untuk menyelenggarakan PFII.</p>
<p>8. Bab VIII: Fasilitas Perpajakan dan Fasilitas Khusus Lain. Ini terdiri dari sembilan bagian yang mengatur ketentuan umum fasilitas perpajakan, fasilitas PPh, fasilitas PPN/PPnBM, fasilitas kepabeanan, perlakuan perpajakan atas warisan, perlakuan atas pendanaan modal awal PFII, kewajiban pelaporan dan administrasi, sanksi atas penyalahgunaan fasilitas serta fasilitas khusus bagi pelaku usaha dan tenaga ahli di PFII.</p>
<p>9. Bab IX: Kekhususan PFII. Mengatur hal‑hal khusus seperti penggunaan bahasa hukum, mekanisme perizinan, penggunaan valuta asing dan aturan transaksi keuangan di wilayah PFII.</p>
<p>10. Bab X: Ketentuan Penutup. Mengatur pengecualian terhadap beberapa peraturan perundang‑undangan, amanat penyusunan peraturan pelaksana, mulai berlakunya UU dan penempatannya dalam Lembaran Negara RI.*</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/resmi-dpr-sahkan-ruu-pfii-jadi-uu-ini-point-penting-di-dalamnya/">Resmi DPR Sahkan RUU PFII Jadi UU, Ini Point Penting Di Dalamnya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/resmi-dpr-sahkan-ruu-pfii-jadi-uu-ini-point-penting-di-dalamnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Kekerasan Verbal Di Unesa: Korban Bertambah Jadi 26 Orang, 6 Mahasiswa Dinonaktifkan!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-kekerasan-verbal-di-unesa-korban-bertambah-jadi-26-orang-6-mahasiswa-dinonaktifkan/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-kekerasan-verbal-di-unesa-korban-bertambah-jadi-26-orang-6-mahasiswa-dinonaktifkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 08:54:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan di kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Perundungan daring]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PPK]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=403</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kabar kurang mengenakan terjadi dilingkungan pendidikan...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-kekerasan-verbal-di-unesa-korban-bertambah-jadi-26-orang-6-mahasiswa-dinonaktifkan/">Kasus Kekerasan Verbal Di Unesa: Korban Bertambah Jadi 26 Orang, 6 Mahasiswa Dinonaktifkan!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kabar kurang mengenakan terjadi dilingkungan pendidikan tepatnya di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Terjadi dugaan kasus kekerasan verbal di Unesa.</p>
<p>Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sedang menyelidiki dugaan kekerasan verbal yang diduga dilakukan oleh sejumlah mahasiswa lewat grup WhatsApp. Percakapan itu dituduh berisi komentar tidak pantas tentang beberapa mahasiswi dan dosen.</p>
<p>Pemeriksaan awal mencatat ada 26 korban, termasuk empat dosen.</p>
<p>Langkah penyelidikan ini dilakukan untuk mendukung kerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).</p>
<p>Enam mahasiswa sementara dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik.</p>
<p>Kasus bermula dari laporan tentang percakapan tidak etis di sebuah grup WhatsApp yang melibatkan enam mahasiswa vokasi. Isi chat tersebut diduga menampilkan objektifikasi terhadap beberapa mahasiswi dan dosen, lalu beredar di media sosial.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a title="Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, KPK Ungkap yang Jadi Biang Keroknya!" href="https://cahayanegeri.com/banyak-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi-kpk-ungkap-yang-jadi-biang-keroknya/" rel="bookmark">Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, KPK Ungkap yang Jadi Biang Keroknya!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a title="Erupsi Lagi Pagi Ini, Gunung Lewotobi Laki-Laki Semburkan ABU Vulkanik 1.600 Meter!" href="https://cahayanegeri.com/erupsi-lagi-pagi-ini-gunung-lewotobi-laki-laki-semburkan-abu-vulkanik-1-600-meter/" rel="bookmark">Erupsi Lagi Pagi Ini, Gunung Lewotobi Laki-Laki Semburkan ABU Vulkanik 1.600 Meter!</a></strong></p>
<p>Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya,&#8221; jelasnya pada Minggu, 19 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Proses penanganan berjalan bertahap yaitu dimulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi dan terlapor, pendampingan korban hingga penyusunan rekomendasi sanksi untuk rektor.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi dan penetapan sanksi oleh rektor,&#8221; ungkapnya.</p></blockquote>
<p>Dari pemeriksaan, enam mahasiswa ditetapkan sebagai terlapor dan 26 korban telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswi dan empat dosen.</p>
<p>Satgas PPK masih mendalami isi percakapan untuk memetakan seluruh percakapan yang tersebar dan memastikan apakah ada korban atau pihak lain yang terdampak.</p>
<p>Selama proses investigasi, keenam terlapor dinonaktifkan sementara dari semua aktivitas kampus, namun mereka tetap diizinkan hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan,&#8221; ungkapnya.</p></blockquote>
<p>Unesa memastikan korban mendapat pendampingan psikologis, dukungan akademik dan bantuan hukum bila diperlukan.</p>
<p>Identitas korban, pelapor dan saksi dijaga kerahasiaannya.</p>
<p>Selain itu, Satgas PPK mengimbau sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak menyebarkan tangkapan layar percakapan, identitas korban atau informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan dampak psikologis atau sosial.</p>
<p>Laporan dugaan kekerasan juga bisa disampaikan lewat layanan resmi Satgas PPK Unesa secara langsung maupun daring. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-kekerasan-verbal-di-unesa-korban-bertambah-jadi-26-orang-6-mahasiswa-dinonaktifkan/">Kasus Kekerasan Verbal Di Unesa: Korban Bertambah Jadi 26 Orang, 6 Mahasiswa Dinonaktifkan!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-kekerasan-verbal-di-unesa-korban-bertambah-jadi-26-orang-6-mahasiswa-dinonaktifkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Suap Audit</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/bobby-rizaldi-penuhi-panggilan-kpk-diperiksa-terkait-dugaan-suap-audit/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/bobby-rizaldi-penuhi-panggilan-kpk-diperiksa-terkait-dugaan-suap-audit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2026 05:40:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bobby Rizaldi]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Muara Enim]]></category>
		<category><![CDATA[Suap Audit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=287</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Pada Hari Kamis, 16 Juli 2026...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/bobby-rizaldi-penuhi-panggilan-kpk-diperiksa-terkait-dugaan-suap-audit/">Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Suap Audit</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Pada Hari Kamis, 16 Juli 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan kepada anggota BPK RI Bobby Rizaldi. Bobby Rizaldi sendiri di periksa karena kasus dugaan suap pengondisian audit di Pemkab Muara Enim.</p>
<p>Pemeriksaan tatap muka terhadap Bobby Rizaldi berlangsung di Gedung Merah Putih ini dilakukan agar penyidik bisa menyusun gambaran kasus secara menyeluruh setelah penggeledahan di kediamannya.</p>
<p>Bobby tiba sekitar pukul 09.55 WIB. Ia mengenakan batik biru dan datang bersama beberapa orang.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kita hadir hari ini,&#8221; ungkap Bobby pada Kamis, 16 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Saat sampai, Bobby memilih tidak banyak bicara dan langsung menuju lobi KPK untuk mengurus administrasi di meja resepsionis.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=284&amp;action=edit">Bupati Kaur Jalan Kaki ke Kantor, Temui Petugas Kebersihan dan Beri Apresiasi Tulus</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=281&amp;action=edit">Nilai Transaksi Tembus Rp14 Miliar, Lebih Dari 2 Ribu Pegawai Pemprov Jabar Terlibat Judol!</a></strong></p>
<p>Setelah itu ia duduk di ruang tunggu menunggu dipanggil untuk pemeriksaan.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Bobby akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus pengondisian hasil audit BPK.</p>
<blockquote><p>&#8220;Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BB, selaku Anggota BPK RI,&#8221; ungkap Budi pada Kamis, 16 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Menurut Budi, penyidik menemukan indikasi perubahan temuan audit yang menyebabkan opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim berubah dari WDP menjadi WTP.</p>
<blockquote><p>&#8220;Oleh karena itu, Penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,&#8221; jelas Budi.</p></blockquote>
<p>Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Boby dan menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan upaya pengondisian audit BPK di Muara Enim.</p>
<p>Pemeriksaan terhadap Bobby juga terkait dengan temuan tersebut.</p>
<p>Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, antara lain Augus Dwi Anggara yang disebut sebagai orang kepercayaan Bobby, Bupati nonaktif Muara Enim yaitu Edison, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan yaitu Titin Rita Lestari, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi yaitu Cory Erin Hardi.</p>
<p>Diduga uang yang dipakai untuk menyuap pihak BPK berasal dari pemberian rekanan kepada beberapa dinas di Muara Enim, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.</p>
<p>Karena dugaan pemberian itu, KPK juga menetapkan tersangka lain yakni Edison, Cory, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim 2026 Abi Nurwardani dan keponakan Edison yaitu Adi Triyadi.</p>
<p>Setelah ditahan, Titin mengaku hanya menjalankan perintah dan tidak menerima uang secara pribadi. Ia menyatakan bahwa penerimaan dana dilakukan oleh atasannya dan dilakukan secara berjenjangan. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/bobby-rizaldi-penuhi-panggilan-kpk-diperiksa-terkait-dugaan-suap-audit/">Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Suap Audit</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/bobby-rizaldi-penuhi-panggilan-kpk-diperiksa-terkait-dugaan-suap-audit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
