CAHAYANEGERI.COM – Setelah kemarin sempat menghebohkan karena menjadi pengacara mantan Jampidsus yaitu Febrie Adriansyah, sekarang Hotman Paris Hutapea memilih mundur.
Kira-kira apa ya alasan yang membuat Hotman Paris Hutapea memilih mundur jadi pengacara Febrie Adriansyah?
Pengacara Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan di balik keputusannya untuk berhenti menjadi pengacara mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Hotman mengatakan bahwa pada awal Juli lalu ia menjalani operasi karena mengalami masalah saraf kejepit di Singapura.
“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya sekarang jadi mantan Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri,” ungkap Hotman pada Kamis, 23 Juli 2026.
Kondisi yang disebut Hernia Nukleus Pulposus (HNP) itu terletak di bagian pinggang bawah dan membuatnya kesakitan.
“Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” jelas Hotman.
BACA JUGA: Pertemuan Presiden Prabowo dan Direktur FBI, Ternyata Bahas Masalah Ini!
BACA JUGA: Kasus Suap Imortasi DJBC Masuk Babak Baru, Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka!
Sebelum memutuskan operasi, Hotman sudah beberapa kali berobat di Jakarta, namun akhirnya memilih menjalani tindakan medis di sebuah rumah sakit di Singapura, tempat ia dirawat inap selama dua malam.
“Harusnya empat malam opname. Tapi aku raja bandel, baru dua malam aku kabur ke Hilton Singapura,” jelasnya.
Menurut Hotman, dokter menyarankan agar ia beristirahat total selama dua minggu.
Meski demikian, ia tetap melanjutkan aktivitas profesionalnya sepanjang dua minggu tersebut, termasuk menangani perkara Febrie.
Hotman mengaku bahwa karena tetap bekerja meski sedang sakit, kondisinya justru memburuk.
Hotman mulai menyatakan dirinya sebagai penasihat hukum Febrie pada Jumat, 17 Juli 2026 dan segera mendampingi klien saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Usai pemeriksaan, ia memberikan penjelasan panjang lebar tentang materi yang diperiksa, termasuk posisi beberapa lokasi yang digeledah oleh Kortas Tipidkor Polri, salah satunya terkait PT Asabri, di mana Febrie sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Hotman juga menyinggung soal sebuah rumah di Sentul yang didalamnya ditemukan emas batangan seberat 74 kilogram, ia menegaskan bahwa rumah itu bukan merupakan aset yang berada di bawah penguasaan kliennya.
Dalam rentang waktu singkat itu, Hotman sempat menjadi sorotan karena pernyataannya dinilai merendahkan martabat wartawan.
Ucapan-ucapannya memicu protes dari para jurnalis dan organisasi pers, hingga ada laporan yang diajukan ke polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Menanggapi kontroversi tersebut, Hotman akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan semua organisasi dari profesi jurnalis. *






