CAHAYANEGERI.COM – Nama Kuntadi jadi sorotan usai disebut-sebut sebagai pengganti dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Yuk simak di sini profil dari Kuntadi.
Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri usai namanya terseret dalam kasus dugaan tindak pindana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah mengundurkan diri, jabatan Jampidsus kosong dan nama Kuntadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut-sebut akan menduduki posisi itu.
Usulan pengangkatan Kuntadi disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden melalui surat resmi yang dikirim pada Selasa, 14 Juli 2026.
Pernyataan itu dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang memastikan bahwa nama Kuntadi memang tercantum dalam surat usulan dari Jaksa Agung.
Baca Juga: Aturan Baru Balik Nama Sertifikat Tanah Berlaku 17 Agustus, Rampung Dalam 10 Hari!
Baca Juga: Fokus Pada Penerimaan Negara, Purbaya Pastikan Tidak Akan Menaikkan Tarif Pajak!
“Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo pada Rabu, 15 Juli 2026.
Kuntadi adalah jaksa senior yang mulai berkarier di Korps Adhyaksa sejak tahun 1996.
Lahir pada 4 Januari 1970, dirinya menamatkan pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.
Saat ini Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) di lingkungan Kejaksaan Agung, posisi yang dipegangnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025.
Dalam perjalanan kariernya, Kuntadi menduduki berbagai posisi strategis di institusi kejaksaan.
Ia pernah menjadi Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Intelijen, memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat serta menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Selain itu, dirinya juga dipercaya memegang jabatan sebagai Asisten Umum Jaksa Agung dan menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepopuleran Kuntadi di mata publik meningkat ketika ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus.
Dalam peran tersebut, ia mengawasi penyidikan beberapa perkara korupsi besar yang menjadi sorotan nasional.
Salah satu kasus yang ditangani adalah dugaan korupsi pada proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melibatkan 16 tersangka termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Selain itu, Kuntadi memimpin penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta menangani perkara dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.
Kasus tata niaga timah menjadi salah satu yang paling mendapat perhatian publik karena menyeret sejumlah pihak, termasuk nama Harvey Moeis dan diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai sekitar Rp303 triliun.
Dengan pengalaman panjangnya di bidang penegakan hukum dan perannya dalam sejumlah penyidikan besar, Kuntadi diusulkan sebagai calon yang layak untuk melanjutkan kepemimpinan di lingkungan Jampidsus. *






