Hukum

Jejak Kontroversi Arya Wedakarna, Tak Hanya Hadir di Kontes Transgender

×

Jejak Kontroversi Arya Wedakarna, Tak Hanya Hadir di Kontes Transgender

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Arya Wedakarna hadir di ajang Miss Equality World Thailand disertai jejak kontroversi sebelumnya
Anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna hadir di kontes Miss Equality World Thailand, memicu sorotan dan memanggil kembali jejak kontroversi yang pernah menjeratnya.

CAHAYANEGERI.COM – Kehadiran anggota DPD RI asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna ke ajang kecantikan transgender Miss Equality World di Thailand menjadi sorotan publik. Ternyata, ada banyak kontroversi yang dilakukan Arya Wedakarna. Simak di sini jejak kontroversi dari Arya Wedakarna.

Kehadiran Arya Wedakarna di kontes Miss Equality World ternyata turut menyeret seorang prajurit TNI AL yang mendampinginya. Dalam video yang viral, terlihat jelas anggota TNI tersebut mengenakan seragam dinas lengkap saat mengantar Arya naik ke atas panggung.

Arya sendiri menegaskan bahwa kehadirannya bukan dalam kapasitas resmi sebagai anggota DPD, melainkan sebagai tokoh agama Hindu dan perwakilan masyarakat Bali. “Kalau saya yang pasti kemarin acara yang di Thailand itu saya datang mewakili lembaga Hindu ya. Jadi sebagai tokoh Bali, jadi tidak ada kaitan sama jabatan saya di manapun,” jelas Arya pada Rabu, 2 September 2026.

Ia menjelaskan bahwa acara tersebut mencakup berbagai kegiatan seperti peluncuran program pariwisata ASEAN, pemberian penghargaan, pameran, hingga sesi diskusi. Menurut Arya, ia hadir karena menerima penghargaan dan terlibat dalam peluncuran video promosi wisata Bali.

Namun, klarifikasi tersebut belum dianggap cukup. Badan Kehormatan (BK) DPD RI tetap berencana memanggil Arya untuk memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Ketua BK DPD, Hasby Yusuf, memahami penjelasan Arya bahwa ia hadir sebagai pribadi dan tokoh budaya, pariwisata serta agama Hindu Bali.

BACA JUGA: Jadi Sorotan Karena Hadiri Kontes Transgender di Thailand, Anggota DPD RI Arya Wedakarna Buka Suara!

BACA JUGA: Rapat Berlangsung Ricuh dan Tegang, DPRD Kompak Usulkan Bupati Gowa Dimakzulkan!

Meski demikian, Hasby menekankan bahwa statusnya sebagai anggota DPD tetap melekat. Artinya, setiap tindakan dan aktivitas publik yang dilakukan harus tetap mempertimbangkan aspek kepatutan, kehormatan jabatan, serta dampaknya terhadap citra lembaga, sekalipun kegiatan tersebut diklaim dilakukan dalam kapasitas pribadi.

Sebenarnya ini bukanlah kali pertama Arya menjadi sorotan negatif publik. Pada tahun 2024, ia pernah menuai kecaman keras akibat pernyataannya yang dinilai diskriminatif dan bernada rasis. Saat itu, Arya menyarankan agar para pekerja sektor layanan depan (frontliner) di Bali tidak menggunakan penutup kepala seperti yang dilakukan di negara-negara Timur Tengah.

“Saya enggak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup enggak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek,” katanya.

Pernyataan tersebut membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali melaporkan Arya ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama. Akibat ucapannya tersebut, Arya diduga melanggar pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 156 KUHP dan pasal 156a ayat 1 KUHP tentang peristiwa tindak pidana SARA dan penistaan agama.

Akibat ulahnya itu, BK DPD akhirnya memberhentikannya dari jabatan sebagai anggota DPD asal Bali karena dianggap melanggar tata tertib dan kode etik.

Sebelumnya, pada 2020, Arya juga sempat dilaporkan ke Polda Bali oleh Aliansi Masyarakat Peduli Bali. Ia dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang sulinggih (pendeta Hindu) serta memalsukan identitas dengan mengaku sebagai Raja Majapahit.

Di tahun yang sama, ia kembali tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa PTMD yang juga merupakan ajudannya. Menurut kuasa hukum korban, peristiwa itu terjadi pada 5 Maret 2020 di Kampus Universitas Mahendradatta, Denpasar.

Arya disebut menampar dan mencekik leher sang ajudan hingga menyebabkan luka dan trauma psikologis.

Nah pada tahun 2017, ia menjadi perhatian publik karena secara terbuka menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) di Bali. Arya menilai UAS sebagai sosok yang anti-Pancasila, sebuah pernyataan yang saat itu memicu perdebatan hangat. Pada tahun 2014, Arya juga pernah menentang penerapan sistem bank syariah di beberapa bank di Bali.

Melalui akun Facebook pribadinya, ia bahkan mengajak para pemuda Bali untuk menolak keberadaan bank syariah dengan cara melakukan demonstrasi. *

Penulis: Riska Ayu Kurniati