CAHAYANEGERI.COM – Pada Hari Kamis, 16 Juli 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan kepada anggota BPK RI Bobby Rizaldi. Bobby Rizaldi sendiri di periksa karena kasus dugaan suap pengondisian audit di Pemkab Muara Enim.
Pemeriksaan tatap muka terhadap Bobby Rizaldi berlangsung di Gedung Merah Putih ini dilakukan agar penyidik bisa menyusun gambaran kasus secara menyeluruh setelah penggeledahan di kediamannya.
Bobby tiba sekitar pukul 09.55 WIB. Ia mengenakan batik biru dan datang bersama beberapa orang.
“Kita hadir hari ini,” ungkap Bobby pada Kamis, 16 Juli 2026.
Saat sampai, Bobby memilih tidak banyak bicara dan langsung menuju lobi KPK untuk mengurus administrasi di meja resepsionis.
BACA JUGA: Bupati Kaur Jalan Kaki ke Kantor, Temui Petugas Kebersihan dan Beri Apresiasi Tulus
BACA JUGA: Nilai Transaksi Tembus Rp14 Miliar, Lebih Dari 2 Ribu Pegawai Pemprov Jabar Terlibat Judol!
Setelah itu ia duduk di ruang tunggu menunggu dipanggil untuk pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Bobby akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus pengondisian hasil audit BPK.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BB, selaku Anggota BPK RI,” ungkap Budi pada Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Budi, penyidik menemukan indikasi perubahan temuan audit yang menyebabkan opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim berubah dari WDP menjadi WTP.
“Oleh karena itu, Penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Budi.
Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Boby dan menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan upaya pengondisian audit BPK di Muara Enim.
Pemeriksaan terhadap Bobby juga terkait dengan temuan tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, antara lain Augus Dwi Anggara yang disebut sebagai orang kepercayaan Bobby, Bupati nonaktif Muara Enim yaitu Edison, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan yaitu Titin Rita Lestari, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi yaitu Cory Erin Hardi.
Diduga uang yang dipakai untuk menyuap pihak BPK berasal dari pemberian rekanan kepada beberapa dinas di Muara Enim, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Karena dugaan pemberian itu, KPK juga menetapkan tersangka lain yakni Edison, Cory, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim 2026 Abi Nurwardani dan keponakan Edison yaitu Adi Triyadi.
Setelah ditahan, Titin mengaku hanya menjalankan perintah dan tidak menerima uang secara pribadi. Ia menyatakan bahwa penerimaan dana dilakukan oleh atasannya dan dilakukan secara berjenjangan. *






