CAHAYANEGERI.COM– Benarkah harga BBM non-subsidi berpotensi turun pada bulan depan? Pemerintah memberi kemungkinan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi sejalan dengan pergerakan turun harga minyak mentah dunia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan ada peluang penyesuaian harga BBM non-subsidi pada Agustus 2026. Hal ini terkait tren penurunan harga minyak mentah yang terjadi pada Juni 2026.
Bahlil mengatakan ia telah meminta perusahaan penyalur BBM, baik Pertamina maupun pelaku swasta untuk segera menyesuaikan harga BBM non-subsidi.
Untuk BBM bersubsidi, ia menegaskan harga tidak akan berubah karena pemerintah sudah menjamin pasokan minyak mentah dan BBM hingga akhir tahun.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Verbal Di Unesa: Korban Bertambah Jadi 26 Orang, 6 Mahasiswa Dinonaktifkan!
BACA JUGA: Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, KPK Ungkap yang Jadi Biang Keroknya!
“Tadi setelah saya melakukan rapat paripurna kabinet yang dipimpin oleh Bapak Presiden, kami melanjutkan pertemuan dengan Bapak Presiden. Saya melapor tentang kondisi BBM kita terkini dan alhamdulillah semuanya di atas rata-rata standar minimum,” kata Bahlil pada Senin, 20 Juli 2026.
“Yang kedua, saya juga melaporkan tentang kerja sama kita dengan beberapa negara terkait dengan crude, BBM, alhamdulillah kita juga clear sampai dengan insya Allah akhir tahun enggak ada masalah. Sudah barang tentu kita juga memastikan bahwa kenaikan terhadap BBM subsidi insya Allah enggak ada kenaikan sama sekali,” jelasnya.
“Bahkan ada berpotensi untuk beberapa jenis BBM yang ketika harga dunia akan turun, kita sudah mulai meminta kepada pengusaha badan usaha swasta termasuk Pertamina untuk segera melakukan penyesuaian,” tambahnya.
Lantas yang menjadi pertanyaan apakah harga BBM Pertamax akan turun bulan depan?
“Kita akan melihat, saya sudah menghitung dan saya akan melakukan rapat dengan badan usaha dari Pertamina maupun beberapa badan usaha lain. Ketika harga minyak dunia turun, kita akan menyesuaikan. Karena kita teman-teman tahu kan bahwa kadang-kadang harga ICP hari ini naik, besok turun. Enggak sampai 2 hari naik lagi,” jelas Bahlil.
“Jadi dalam kondisi seperti ini kita mencari formulasi yang bijak, yang tidak memberatkan rakyat pengguna khususnya yang non-subsidi, ini kan totalnya 20%. Ini saudara-saudara kita yang mampu. Tapi juga kita tidak memberatkan pelaku usaha di sektor perminyakan. Ya, gitu ya,” ungkapnya.
Biasanya penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulannya. Perlu diketahui, harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 per liter sejak 10 Juni 2026.
Kenaikan itu adalah yang pertama sejak lonjakan harga minyak mentah dunia akibat konflik pada 28 Februari 2026.
Harga minyak Brent sempat naik ke US$118 per barel pada 31 Maret 2026, lalu sempat turun dan naik lagi ke US$118 pada 29 April 2026.
Namun sejak Juni 2026, harga minyak mentah turun di bawah US$100 per barel, turun ke level US$70-an bahkan mencapai US$68,55 per barel pada 6 Juli 2026.
Penentuan harga BBM biasanya didasarkan pada beberapa faktor, seperti harga minyak, Mean of Platts Singapore (MOPS) dan kurs rata-rata dua bulan sebelum periode penetapan.
Jadi, jika harga BBM ditetapkan per 1 Agustus 2026, acuan adalah rata-rata ketiga faktor tersebut selama Juni–Juli 2026.
Kementerian ESDM menetapkan Indonesian Crude Price (ICP) untuk Juni 2026 sebesar US$83,45 per barel, turun dari US$106,56 per barel pada bulan sebelumnya.
Penurunan ICP dipengaruhi meredanya ketegangan di Timur Tengah yang sebelumnya memicu gejolak di pasar minyak dunia.
Perbaikan jalur distribusi dan stabilisasi pasokan global turut menyebabkan turunnya harga minyak mentah Indonesia.
Penetapan ICP Juni tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2026.
Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman mengatakan perkembangan geopolitik di Timur Tengah menjadi faktor utama penurunan ICP pada Juni 2026.
Selain itu, gencatan senjata dan pembukaan bertahap Selat Hormuz membantu melancarkan pasokan minyak dunia sehingga menekan harga internasional.
Faktor fundamental pasar juga berperan. International Energy Agency (IEA) memperkirakan permintaan minyak global tumbuh 1,1 juta barel per hari, sementara OPEC+ dan Rusia meningkatkan produksi.
Kenaikan pasokan disertai melambatnya pertumbuhan permintaan memberi tekanan ke bawah pada harga minyak.
Secara rinci, rata-rata harga minyak mentah pada Juni 2026 dibandingkan Mei 2026 menunjukkan penurunan sebagai berikut:
– ICP turun US$23,11 per barel, dari US$106,56 menjadi US$83,45.
– Brent di ICE turun US$18,73 per barel, dari US$103,71 menjadi US$84,98.
– WTI di Nymex turun US$16,11 per barel, dari US$98,51 menjadi US$82,41.
– Dated Brent turun US$21,42 per barel, dari US$107,55 menjadi US$86,13.
– Basket OPEC turun US$23,52 per barel, dari US$114,55 menjadi US$91,03 (data hingga 28 Juni 2026).
Untuk Juli 2026, pemerintah memperkirakan ICP berada di kisaran US$67–US$71 per barel, tapi realisasinya bergantung pada kondisi pasar dan geopolitik.
Risiko yang perlu diwaspadai mencakup potensi eskalasi konflik yang dapat mengganggu produksi, sementara peningkatan pasokan dari Timur Tengah pasca-pembukaan Selat Hormuz berpeluang menekan harga lebih lanjut.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasokan, permintaan dan situasi geopolitik sebagai dasar pemantauan ICP pada periode berikutnya, perubahan pada ketiga faktor itu akan menentukan arah harga minyak Indonesia sepanjang Juli 2026. *


