<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPK - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/topic/kpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/kpk/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Mon, 07 Sep 2026 04:55:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>KPK - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/kpk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>5 Parpol Kompak Wacanakan Pemakzulan Bupati Tapteng, Kinerjanya Dinilai Buruk!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/5-parpol-kompak-wacanakan-pemakzulan-bupati-tapteng-kinerjanya-dinilai-buruk/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/5-parpol-kompak-wacanakan-pemakzulan-bupati-tapteng-kinerjanya-dinilai-buruk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 04:55:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Rendah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Tapteng]]></category>
		<category><![CDATA[Masinton Pasaribu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemakzulan Bupati Tapteng]]></category>
		<category><![CDATA[Penanganan Banjir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1474</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kinerja dari Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng),...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/5-parpol-kompak-wacanakan-pemakzulan-bupati-tapteng-kinerjanya-dinilai-buruk/">5 Parpol Kompak Wacanakan Pemakzulan Bupati Tapteng, Kinerjanya Dinilai Buruk!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kinerja dari Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu dinilai buruk. Masinton Pasaribu mendapat ancaman pemakzulan.</p>
<p>Lima partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapteng secara bersama-sama menyuarakan wacana untuk pemakzulan terhadap Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu yang juga merupakan politisi dari PDI Perjuangan karena dinilai gagal dalam menjalankan pemerintahan daerah secara efektif dan transparan.</p>
<p>Wacana untuk memakzulkan bupati ini muncul setelah sejumlah masalah serius dalam tata kelola pemerintahan daerah terungkap ke publik, terutama terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dianggap tidak profesional, lambatnya respons pemerintah daerah dalam menangani bencana banjir yang melanda wilayah tersebut, serta banyaknya keluhan masyarakat mengenai distribusi bantuan sosial yang tidak merata atau tidak tepat sasaran.</p>
<p>Kelima partai yang bersuara keras soal ini adalah Partai NasDem, Golkar, Gerindra, PAN dan PKB yang kemudian mengadakan pertemuan khusus pada Jumat, 4 September 2026, untuk mendiskusikan kondisi pemerintahan di Tapteng dan merumuskan langkah politik selanjutnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1342&amp;action=edit">Bupati Bogor Berpeluang Besar Dipanggil KPK!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1311&amp;action=edit">Mantan PLT Bupati Malteng Ditetapkan Tersangka, KN Rp3,8 Miliar</a></strong></p>
<p>Ketua DPC Partai Gerindra Tapteng yaitu Hazmi Arif Simatupang menyatakan bahwa pengelolaan anggaran daerah di Tapteng masih jauh dari standar profesional yang diharapkan, dengan data menunjukkan bahwa hingga bulan Agustus 2026, realisasi APBD hanya mencapai 30 persen.</p>
<p>“Ini insiden yang sangat memalukan dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah. Berdasarkan informasi yang kami terima, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Tengah, juga telah dipanggil dan diingatkan oleh Kemendagri,” jelas Hazmi pada Minggu, 6 September 2026.</p>
<p>Selain itu, Hazmi juga menyoroti respons Pemkab Tapteng terhadap bencana banjir yang dinilai terlalu lambat serta distribusi bantuan juga penuh dengan masalah dan keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan.</p>
<p>“Penanganan bencana banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah sangat lambat dan amburadul. Begitu juga penyaluran segala bentuk bantuan bencana banjir. Sampai saat ini, banyak masyarakat yang mengeluh dan melakukan protes,” katanya.</p>
<p>Kelima parpol tersebut juga mendesak agar Pemkab Tapteng segera merealisasikan semua rekomendasi DPRD terkait bantuan banjir dan beasiswa, sekaligus membuka ruang diskusi lebih luas dengan melibatkan berbagai lembaga pengawasan seperti Kemendagri, Kementerian Keuangan, BPK, BPKP, KPK, Polri, Kejaksaan serta pengamat anggaran dan pimpinan partai politik lainnya untuk membahas ulang APBD secara transparan dan akuntabel.</p>
<p>Mereka bahkan tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan bupati beserta pejabat OPD terkait ke aparat penegak hukum jika ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan anggaran atau pelanggaran hukum lainnya dalam pengelolaan dana publik.</p>
<p>Di sisi lain, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Tapteng, Joko Pranata Situmeang, meminta kelima partai tersebut untuk lebih hati-hati dan mempertimbangkan kembali wacana pemakzulan ini. Menurut Joko, rendahnya penyerapan anggaran tidak bisa langsung dikaitkan dengan kesalahan bupati, melainkan lebih disebabkan oleh faktor teknis di tingkat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.</p>
<p>“Menurut kami, sebaiknya kelima partai itu mengkaji ulang apa yang mereka sampaikan. Apakah penyerapan anggaran termasuk dalam poin-poin persyaratan pemakzulan?” kata Joko. Joko juga menekankan bahwa bupati sebagai kepala pemerintahan eksekutif lebih berperan dalam koordinasi dan kebijakan makro, sementara implementasi teknis dilakukan oleh OPD, sehingga jika ada masalah dalam penyerapan anggaran, seharusnya yang dipertanyakan adalah kinerja OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bukan langsung menuduh bupati.</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa Masinton Pasaribu telah aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan pasca-bencana, sehingga kritik yang ditujukan langsung kepadanya dianggap tidak proporsional dan kurang adil. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/5-parpol-kompak-wacanakan-pemakzulan-bupati-tapteng-kinerjanya-dinilai-buruk/">5 Parpol Kompak Wacanakan Pemakzulan Bupati Tapteng, Kinerjanya Dinilai Buruk!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/5-parpol-kompak-wacanakan-pemakzulan-bupati-tapteng-kinerjanya-dinilai-buruk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK: Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Terjadi Tak Hanya di Unila dan Unsoed</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kpk-dugaan-korupsi-penerimaan-mahasiswa-baru-terjadi-tak-hanya-di-unila-dan-unsoed/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kpk-dugaan-korupsi-penerimaan-mahasiswa-baru-terjadi-tak-hanya-di-unila-dan-unsoed/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 04:36:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi kampus]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[penerimaan mahasiswa baru]]></category>
		<category><![CDATA[Unila]]></category>
		<category><![CDATA[Unsoed]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1320</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus korupsi yang terjadi di Universitas...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kpk-dugaan-korupsi-penerimaan-mahasiswa-baru-terjadi-tak-hanya-di-unila-dan-unsoed/">KPK: Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Terjadi Tak Hanya di Unila dan Unsoed</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus korupsi yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menarik perhatian berbagai pihak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (maba) juga terjadi dibanyak kampus.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa praktik suap atau korupsi saat penerimaan mahasiswa baru kemungkinan tidak hanya terjadi di satu kampus, melainkan sudah meluas ke sejumlah perguruan tinggi lain di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin, 31 Agustus 2026.</p>
<p>&#8220;Dugaan praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila ataupun Unsoed, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi,&#8221; kata Budi Prasetyo pada Senin, 31 Agustus 2026.</p>
<p>Kasus yang kini menjerat Unsoed menjadi kasus kedua yang ditangani KPK terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru. Sebelumnya KPK telah berhasil membongkar praktik serupa di Universitas Lampung (Unila) pada 2022.</p>
<p>Nah karena kasus tersebut, KPK bahkan telah menerbitkan surat edaran yang berisi langkah pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan negeri dan politeknik negeri sebagai upaya menekan terulangnya modus yang sama.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1286&amp;action=edit">Sinyal Kasus Korupsi Semakin Kuat, Kantor Bapenda &amp; BKPSDM Di Kabupaten Bogor Digeledah Oleh KPK!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: </strong><a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1222&amp;action=edit"><strong>Dalami Kasus Korupsi, KPK Lakukan Pemanggilan Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu!</strong></a></p>
<p>KPK mengajak masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi tentang indikasi korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru untuk segera melapor ke lembaga antirasuah. &#8220;KPK tentu bisa masuk ketika ada suatu dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lokus lainnya atau di kampus-kampus lainnya,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Menurut Budi, setiap laporan yang masuk akan ditelaah lebih lanjut oleh KPK untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti. &#8220;Nanti ditelaah dan dianalisis terkait tindak lanjutnya seperti apa ya, dan bagaimana pendekatan yang dilakukan oleh KPK nanti bergantung dari permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Di sisi lain, KPK juga mendesak perguruan tinggi untuk benar-benar memperbaiki mekanisme penerimaan mahasiswa baru agar lebih transparan, akuntabel dan berintegritas sehingga celah penyalahgunaan bisa diperkecil. &#8220;Tentunya dengan langkah-langkah yang nyata. Tidak berhenti di komitmen, tetapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan,&#8221; tutur Budi.</p>
<p>Pada Agustus 2022, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penyuapan penerimaan mahasiswa baru di Unila. Dari operasi itu, KPK menetapkan sejumlah pejabat kampus dan pihak terkait sebagai tersangka, Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri serta Andi Desfiandi selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus tersebut.</p>
<p>Empat tahun kemudian pada 2026, KPK kembali melakukan OTT, kali ini menargetkan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan maba Unsoed.</p>
<p>Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kpk-dugaan-korupsi-penerimaan-mahasiswa-baru-terjadi-tak-hanya-di-unila-dan-unsoed/">KPK: Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Terjadi Tak Hanya di Unila dan Unsoed</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kpk-dugaan-korupsi-penerimaan-mahasiswa-baru-terjadi-tak-hanya-di-unila-dan-unsoed/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fakta Kelam Penerimaan Maba Jalur Mandiri, KPK Ungkap Sebagai Ladang Korupsi!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/fakta-kelam-penerimaan-maba-jalur-mandiri-kpk-ungkap-sebagai-ladang-korupsi/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/fakta-kelam-penerimaan-maba-jalur-mandiri-kpk-ungkap-sebagai-ladang-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2026 02:07:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT Unsoed]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Maba]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor Unsoed]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1187</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/fakta-kelam-penerimaan-maba-jalur-mandiri-kpk-ungkap-sebagai-ladang-korupsi/">Fakta Kelam Penerimaan Maba Jalur Mandiri, KPK Ungkap Sebagai Ladang Korupsi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat rektor Unsoed menarik perhatian berbagai pihak. KPK sendiri membuka fakta kelam dari penerimaan mahasiswa baru (maba) jalur mandiri.</p>
<p>Lembaga antirasuah tersebut menilai jalur penerimaan mahasiswa mandiri berpotensi tinggi disalahgunakan untuk praktik korupsi, terutama setelah terbongkarnya kasus jual-beli kursi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang melibatkan Rektor Akhmad Sodiq bersama lima tersangka lain.</p>
<p>Potensi ini muncul karena universitas berstatus Badan Layanan Umum (BLU) yang memiliki kewenangan mengelola keuangan dan aset secara mandiri, sehingga membuka celah jika tidak diawasi ketat.</p>
<p>&#8220;Untuk jalur Mandiri ini memang betul tadi disampaikan, ada indikasi-indikasi atau peluang-peluang ladang korupsi,&#8221; jelas Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada Jumat, 21 Agustus 2026.</p>
<p>Menurut Taufik, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk menyusun program khusus yang dapat menutup celah kerentanan tersebut.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1117&amp;action=edit">Terjerat OTT KPK, Ternyata Ini Modus Yang Dilakukan Rektor Unsoed!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1114&amp;action=edit">Dalami Kasus Bupati Kuansing, KPK Panggil Staf Khusus Menteri Kehutanan!</a></strong></p>
<p>&#8220;Tentunya modus-modus dan titik-titik mana dari hasil proses penyidikan yang sedang kami jalani, itu yang akan disampaikan kepada Kedeputian Pencegahan untuk dilakukan penguatan-penguatan, atau bahkan tadi, kalau secara frontal-nya dihapus jalur mandirinya. Itu kewenangan memang ada di kementerian terkait maupun universitas,&#8221; kata Taufik.</p>
<p>&#8220;Tapi, yang kami pahami memang ada, karena sekarang kan kalau tidak salah universitas itu menjadi BLU ya, tersendiri, yang memang baik dari sisi penganggarannya pun juga bisa mengatur sendiri. Jadi, ini tentu akan juga jadi analisis oleh tim di pencegahan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Pandangan serupa diungkapkan Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini yang menyebut jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru memang rawan disalahgunakan.</p>
<p>&#8220;Saya melihat jalur mandiri ini rawan diselewengkan dan dimanipulasi sehingga ke depan jalur mandiri dihentikan dan ditransformasikan dengan tata kelola yang baik,&#8221; jelas Didik pada Sabtu, 22 Agustus 2026.</p>
<p>Ia menilai kasus yang menjerat Rektor Unsoed, wakilnya dan sejumlah pihak lain hanyalah sebagian kecil dari masalah lebih besar, yakni kekacauan sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang terjadi di berbagai perguruan tinggi.</p>
<p>Jalur ini memiliki banyak versi dan pelaksanaannya berbeda-beda di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sehingga sulit dikendalikan secara seragam.</p>
<p>Ia juga mengungkapkan bahwa praktik semacam itu sering kali dilakukan karena keterpaksaan, akibat anggaran pendidikan yang sangat terbatas sehingga perguruan tinggi merasa tidak mampu menutupi biaya operasionalnya hanya dengan dana yang tersedia.</p>
<p>KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.</p>
<p>Para tersangka tersebut adalah Rektor Unsoed yaitu Akhmad Sodiq Wakil Rektor III Unsoed yaitu Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed yaitu Eko Sumanto serta tiga orang pihak swasta yang bernama Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.</p>
<p>Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Purwokerto dan Jakarta, serta pemeriksaan intensif yang dimulai sejak Kamis, 20 Agustus 2026.</p>
<p>Keenam tersangka tersebut telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.*</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/fakta-kelam-penerimaan-maba-jalur-mandiri-kpk-ungkap-sebagai-ladang-korupsi/">Fakta Kelam Penerimaan Maba Jalur Mandiri, KPK Ungkap Sebagai Ladang Korupsi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/fakta-kelam-penerimaan-maba-jalur-mandiri-kpk-ungkap-sebagai-ladang-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan Dirut BJB Diperiksa KPK Tapi Belum Ditahan, Ternyata Ini Alasannya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/mantan-dirut-bjb-diperiksa-kpk-tapi-belum-ditahan-ternyata-ini-alasannya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/mantan-dirut-bjb-diperiksa-kpk-tapi-belum-ditahan-ternyata-ini-alasannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 08:04:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[belum ditahan]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi bank bjb]]></category>
		<category><![CDATA[kpk periksa tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[mantan dirut bjb diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan iklan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[yuddy renaldi tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=910</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mantan-dirut-bjb-diperiksa-kpk-tapi-belum-ditahan-ternyata-ini-alasannya/">Mantan Dirut BJB Diperiksa KPK Tapi Belum Ditahan, Ternyata Ini Alasannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Pada Kamis, 13 Agustus 2026, KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Yuddy Renaldi (YR) yang merupakan tersangka dalam kasus ini.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Yuddy Renaldi dilakukan untuk mengungkap lebih jauh proses serta mekanisme pengadaan barang dan jasa di Bank BJB.</p>
<p>Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah pengadaan iklan atau media placement yang melibatkan sejumlah media.</p>
<blockquote><p>&#8220;Termasuk juga (didalami) soal dana nonbujeter yang disisihkan dari pengadaan iklan tersebut,” ujar Budi pada Kamis, 13 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Dalam pemeriksaan tersebut, Yuddy yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga dimintai keterangan mengenai dugaan penggunaan dana nonbujeter.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=798&amp;action=edit">Korupsi Pengadaan Iklan BJB, KPK Lakukan Penahanan Terhadap 5 Tersangka!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=846&amp;action=edit">Kasus Korupsi Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Rugikan Negara Hingga Rp 622 Miliar!</a></strong></p>
<p>Sebagai Direktur Utama Bank BJB, Yuddy dianggap mengetahui secara menyeluruh berbagai proses bisnis serta keputusan penting yang berlangsung di bank tersebut.</p>
<p>Budi menjelaskan, dana nonbujeter yang berkaitan dengan perkara ini diduga berasal dari selisih antara anggaran pengadaan yang disiapkan Bank BJB dan jumlah uang yang benar-benar dibayarkan kepada pihak media.</p>
<p>Meski telah berstatus tersangka, Yuddy Renaldi belum ditahan oleh KPK. Budi menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan Yuddy.</p>
<blockquote><p>&#8220;Penyidik melihat kondisi kesehatan saudara YR, kemudian diputuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, setidaknya sampai dengan hari ini,&#8221; jelasnya.</p></blockquote>
<p>Penyidik masih akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dan melakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan kondisi kesehatan mantan Direktur Utama Bank BJB tersebut.</p>
<blockquote><p>&#8220;KPK kan juga ada dokter yang standby (siaga) 24 jam untuk mendukung, salah satunya pemeriksaan-pemeriksaan yang dibutuhkan dalam rangkaian proses penyidikan,&#8221; jelas Budi.</p></blockquote>
<p>Setelah menjalani pemeriksaan, Yuddy Renaldi menyampaikan bahwa dirinya menderita penyakit jantung dan kanker prostat.</p>
<p>Ia juga meminta doa dari masyarakat agar diberi kesehatan dan dapat menjalani proses hukum dengan baik.</p>
<p>Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama PT Bank BJB tahun 2019 sampai Maret 2025, WH selaku eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024.</p>
<p>Kemudian, ID selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri &amp; Pemilik PT AM, SHD selaku Direktur PT WBSE dan SJK selaku Komisaris PT CKSB.</p>
<p>Dari lima tersangka tersebut, KPK telah menahan empat orang, yaitu WH, ID, SHD dan SJK. Keempatnya menjalani masa penahanan selama 20 hari sejak Senin, 10 Agustus 2026.*</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mantan-dirut-bjb-diperiksa-kpk-tapi-belum-ditahan-ternyata-ini-alasannya/">Mantan Dirut BJB Diperiksa KPK Tapi Belum Ditahan, Ternyata Ini Alasannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/mantan-dirut-bjb-diperiksa-kpk-tapi-belum-ditahan-ternyata-ini-alasannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 08:01:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[mangkir pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Rudy Tanoe]]></category>
		<category><![CDATA[sikap tegas KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=702</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/">Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudy Tanoe tidak memenuhi panggilan KPK sebanyak 3 kali.</p>
<p>Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang dikenal dengan nama Rudy Tanoe lagi dan lagi mangkir dari pemeriksaan KPK. Rudy seharusnya hadir sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) tahun 2020 pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.</p>
<p>Namun, Rudy tidak datang memenuhi panggilan tersebut dan meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta Rudy tidak terus menunda proses hukum yang sedang berjalan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Sudah menyampaikan konfirmasi untuk permintaan penjadwalan ulang. Dalam kesempatan ini KPK mengimbau agar saksi kooperatif untuk pemanggilan ataupun penjadwalan pemeriksaan berikutnya, jangan sampai kemudian penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan,&#8221; jelas Budi pada Kamis, 6 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=699&amp;action=edit">Beredar Isu Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ini Kata Kepala Bappisus!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=696&amp;action=edit">Ada Penyerahan Uang, KPK Ungkap Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut Raja Juli Sebanyak 3 Kali!</a></strong></p>
<p>KPK juga menyampaikan bahwa penyidik akan mempertimbangkan tindakan hukum tertentu apabila Rudy kembali mengabaikan panggilan pemeriksaan berikutnya. &#8220;Tentunya nanti penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang apakah kemudian kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Berdasarkan catatan KPK, Rudy Tanoe telah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ketidakhadiran tersebut terjadi pada 14 Agustus 2025, 28 November 2025 dan 6 Agustus 2026. Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan Rudy sebagai tersangka.</p>
<p>Selain menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy juga disebut memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi distribusi bansos di Kementerian Sosial.</p>
<p>KPK sebelumnya mengumumkan adanya lima tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos tahun 2020. Para tersangka tersebut terdiri atas tiga individu dan dua korporasi.</p>
<p>Selain Rudy Tanoe, pihak lain yang disebut adalah Direktur Operasional DNR Logistics Herry Tho, Direktur Utama DNR Logistics Kanisius Jerry Tengker serta Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto. Mereka juga dicegah bepergian ke luar negeri untuk mendukung kelancaran proses penyidikan.</p>
<p>Nama-nama tersangka dalam perkara tersebut diketahui setelah Rudy Tanoe mengajukan gugatan praperadilan. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan itu sehingga penetapan status tersangka terhadap Rudy tetap dinyatakan sah.</p>
<p>Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial pada periode 2020–2021.</p>
<p>Pengembangan penyidikan tersebut diumumkan KPK pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Perkara ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp200 miliar. *</p>
<h6><em><strong>Penulis: Riska Ayu Kurniati </strong></em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/">Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Suap KPP Banjarmasin Masih Diselidiki, KPK Sita Rp 9.5 Miliar!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-suap-kpp-banjarmasin-masih-diselidiki-kpk-sita-rp-9-5-miliar/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-suap-kpp-banjarmasin-masih-diselidiki-kpk-sita-rp-9-5-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 05:35:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus suap KPP Banjarmasin]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi perpajakan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Kalimantan Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=689</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-suap-kpp-banjarmasin-masih-diselidiki-kpk-sita-rp-9-5-miliar/">Kasus Suap KPP Banjarmasin Masih Diselidiki, KPK Sita Rp 9.5 Miliar!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari kasus ini, KPK berhasil menyita sejumlah uang dengan nilai yang fantastis.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengambil langkah penting dalam upaya mengungkap kasus dugaan suap yang berkaitan dengan urusan perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam proses pengembangan penyidikan ini, KPK berhasil menyita uang tunai dalam jumlah yang sangat besar yaitu sekitar 530.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp9,5 miliar.</p>
<p>Penyitaan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK memeriksa seorang saksi yang memberikan keterangan penting dan uang tersebut kemudian diserahkan kembali oleh saksi yang bersangkutan pada pekan lalu.</p>
<blockquote><p>&#8220;Pada pemeriksaan tersebut, saksi dimaksud mengembalikan sejumlah uang dalam bentuk valas, valuta asing, senilai 530.000 dolar AS,&#8221; jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu, 5 Agustus 2026.</p>
<p>&#8220;Bahwa dalam keterangannya, uang yang diterima tersebut berasal dari wajib pajak yang kemudian penyidik melakukan penyitaan,&#8221; sambung Budi.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=668&amp;action=edit">Terjerat Kasus Suap, Masa Penahanan Bupati Muara Enim Diperpanjang KPK!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=665&amp;action=edit">Usai Rumah Pribadinya Digeledah, Kadis PUPR Kota Bengkulu Diperiksa KPK!</a></strong></p>
<p>Menurut penjelasan dari Budi para penyidik kini akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap uang yang telah disita itu. Penyelidik mengetahui secara pasti bagaimana uang tersebut berkaitan dengan tugas-tugas yang dijalankan oleh pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, khususnya yang bertugas di KPP Banjarmasin.</p>
<p>Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa pada pekan yang sama, penyidik KPK juga mengamankan uang dari seorang pegawai pajak yang berada di wilayah Bandung. Jumlah uang yang disita dari pegawai pajak di Bandung ini mencapai 110.000 dolar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp2 miliar.</p>
<blockquote><p>&#8220;Ini tentu juga akan didalami lebih lanjut dan butuh dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak untuk menjelaskan berkaitan dengan uang-uang yang dalam penguasaan petugas pajak tersebut,&#8221; ungkap Budi.</p></blockquote>
<p>KPK saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan pajak di KPP Banjarmasin dengan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) yang bersifat umum. Penggunaan sprindik umum ini berarti bahwa hingga saat ini KPK belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka dalam kasus ini.</p>
<p>Namun, tim penyidik akan terus bekerja keras untuk mencari dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat seiring dengan berjalannya proses penyidikan. Di sisi lain, KPK juga sedang memproses secara hukum tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).</p>
<p>Perusahaan ini diketahui bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Ketiga tersangka tersebut adalah Mulyono yang menjabat sebagai Kepala KPP Banjarmasin, Dian Jaya Demega yaitu seorang fiskus yang merupakan anggota tim pemeriksa di KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Genggor atau yang lebih dikenal dengan panggilan Venzo yang bekerja sebagai Manajer di PT BKB.</p>
<p>Mulyono dan Dian Jaya, yang diduga sebagai penerima suap, disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 606 ayat (2) dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p>
<p>Sementara itu, Venzo disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) dari undang-undang yang sama. Ketiga tersangka ini kini telah ditahan oleh pihak berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Kasus ini pertama kali terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan tepatnya pada hari Rabu, 4 Februari 2026. *</p>
<h6><em>Penulis: <strong>Riska Ayu Kurniati</strong></em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-suap-kpp-banjarmasin-masih-diselidiki-kpk-sita-rp-9-5-miliar/">Kasus Suap KPP Banjarmasin Masih Diselidiki, KPK Sita Rp 9.5 Miliar!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-suap-kpp-banjarmasin-masih-diselidiki-kpk-sita-rp-9-5-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Korupsi Asuransi Jasindo-Pelni: KPK menahan 4 Tersangka Rugikan Negara Rp 15,6 Miliar!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-asuransi-jasindo-pelni-kpk-menahan-4-tersangka-rugikan-negara-rp-156-miliar/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-asuransi-jasindo-pelni-kpk-menahan-4-tersangka-rugikan-negara-rp-156-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2026 07:28:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[Jasindo]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pelni]]></category>
		<category><![CDATA[Penahanan Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Rugikan Negara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=603</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Pada Kamis, 30 Juli 2026 Komisi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-asuransi-jasindo-pelni-kpk-menahan-4-tersangka-rugikan-negara-rp-156-miliar/">Kasus Korupsi Asuransi Jasindo-Pelni: KPK menahan 4 Tersangka Rugikan Negara Rp 15,6 Miliar!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Pada Kamis, 30 Juli 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap 4 tersangka kasus korupsi.</p>
<p>4 tahanan ini terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo periode 2015-2020.</p>
<p>Kasus ini berhasil dmenimbulkan kerugian keuangan negaraengan nilai yang cukup besar, yaitu mencapai sekitar Rp 15,6 miliar.</p>
<blockquote><p>&#8220;Penyidik melakukan penahanan kepada empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2015-2020,&#8221; jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis, 30 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Dalam perkara ini, KPK telah menahan empat orang tersangka yang terdiri dari mantan Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Untung Hadi Santosa, mantan Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Eko Yuni Triyanto, mantan Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia Yohanes Priyo Iriantono serta Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri, Zulchaibar.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=600&amp;action=edit">Jaga Warisan Sejarah, Presiden Prabowo Subianto Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=597&amp;action=edit">Demi Fisik dan Mental yang Sehat, Kemenkes Liburkan Ribuan Dokter Magang untuk Cek Kesehatan!</a></strong></p>
<p>Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan masa penahanan itu direncanakan berlangsung hingga setidaknya 19 Agustus 2026.</p>
<blockquote><p>“Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 30 Juli s.d. 19 Agustus 2026 di Rutan Cabang gedung Merah Putih KPK,” ungkap Budi.</p></blockquote>
<p>Budi menerangkan, para tersangka diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum yang berkaitan dengan proyek asuransi perkapalan milik PT Pelni.</p>
<p>Proyek tersebut dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung kepada PT Jasindo yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<blockquote><p>&#8220;Adapun jumlah nilai kontrak selama tahun 2015-2020 sebesar Rp 263 miliar di mana berdasarkan penghitungan oleh BPKP, telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 15,6 miliar,&#8221; tutur Budi.</p></blockquote>
<p>Pada malam penahanan, sekitar pukul 20.38 WIB, keempat tersangka tampak digiring oleh petugas menuju mobil tahanan setelah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan.</p>
<p>Zulchaibar selaku komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri menyatakan bahwa dirinya dan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa telah memberikan semua keterangan kepada penyidik KPK secara jujur, apa adanya tanpa menyembunyikan informasi maupun merahasiakan hal-hal yang berkaitan dengan perkara tersebut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Ini sudah habis diperiksa. Kita kan taat aturan, kalau itu ditahan oke,&#8221; kata Zulchaibar. *</p></blockquote>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-asuransi-jasindo-pelni-kpk-menahan-4-tersangka-rugikan-negara-rp-156-miliar/">Kasus Korupsi Asuransi Jasindo-Pelni: KPK menahan 4 Tersangka Rugikan Negara Rp 15,6 Miliar!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-asuransi-jasindo-pelni-kpk-menahan-4-tersangka-rugikan-negara-rp-156-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalami Temuan Uang Di Rumah Dinas, KPK Periksa PLT Gubernur Riau!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 06:57:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Abdul Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Riau]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[PLT Gubernur Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Sofyan Franyata Hariyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=545</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Pada Senin, 27 Juli 2026 Komisi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/">Dalami Temuan Uang Di Rumah Dinas, KPK Periksa PLT Gubernur Riau!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Pada Senin, 27 Juli 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH).</p>
<p>PLT Gubernur Riau tersebut di periksa sebagai saksi untuk menggali lebih dalam terkait temuan uang yang ada di rumah dinasnya pada Desember 2025.</p>
<p>Sebelum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau.</p>
<p>Ia menggantikan posisi Abdul Wahid yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap saudara SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan,&#8221; jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa, 28 Juli 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=542&amp;action=edit">Sutrimo Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Ini Kronologi Kematiannya!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=539&amp;action=edit">Troy Pantouw Jubir IKN Meninggal Dunia, Ini Kronologi dan Profilnya!</a></strong></p>
<p>Pemeriksaan yang dilakukan KPK berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pada anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.</p>
<p>Selain SF Hariyanto, penyidik KPK juga memanggil Rafii yang berperan sebagai ajudan gubernur Riau untuk dimintai keterangan.</p>
<p>Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali informasi mengenai dugaan penerimaan uang yang terkait dengan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.</p>
<p>Sementara itu, dua saksi lain yang dipanggil, yakni anggota DPRD Riau berinisial SA dan ajudan gubernur berinisial DI namun sayangnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.</p>
<p>Sebelumnya, pada Senin, 15 Desember 2025, tim KPK menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto serta menyita sejumlah dokumen dan uang tunai.</p>
<p>Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Abdul Wahid.</p>
<p>Jumlah uang tunai yang disita belum diumumkan karena penyidik masih melakukan penghitungan. Selain itu, penyidik menyatakan akan melakukan verifikasi atas barang bukti yang ditemukan.</p>
<p>Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.</p>
<p>Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa total uang hasil pemerasan yang dikumpulkan melalui skema pembagian kepada pihak tertentu mencapai Rp 4,05 miliar dan disetorkan dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP kepada Gubernur Abdul Wahid.</p>
<p>Menurut penyidikan, setoran itu merupakan bagian dari kesepakatan untuk memberikan imbalan sekitar 5 persen atau senilai Rp 7 miliar kepada Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR Riau.</p>
<p>Para tersangka disangka melanggar ketentuan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/">Dalami Temuan Uang Di Rumah Dinas, KPK Periksa PLT Gubernur Riau!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, KPK Ungkap yang Jadi Biang Keroknya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/banyak-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi-kpk-ungkap-yang-jadi-biang-keroknya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/banyak-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi-kpk-ungkap-yang-jadi-biang-keroknya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 08:48:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pembiayaan politik]]></category>
		<category><![CDATA[Penyebab korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik uang]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=399</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Saat ini ada banyak kepala daerah...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/banyak-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi-kpk-ungkap-yang-jadi-biang-keroknya/">Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, KPK Ungkap yang Jadi Biang Keroknya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Saat ini ada banyak kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap biang kerok atau penyebab yang membuat banyaknya kepala daerah terlibat kasus korupsi.</p>
<p>KPK angkat bicara soal maraknya kepala daerah yang terlibat tindak pidana korupsi. Dari awal tahun hingga Juli ini, terdapat 10 kepala daerah ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kondisi itu menunjukkan persoalan korupsi di daerah masih rumit dan butuh penanganan yang lebih serius serta menyeluruh. Menurutnya, korupsi tidak muncul hanya karena satu penyebab saja.</p>
<p>Faktor penyebabnya beragam, meliputi integritas individu serta kelemahan sistem yang memberi celah untuk menyimpang.</p>
<blockquote><p>“Dari perkara yang ditangani KPK, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah,” ungkap Budi pada Sabtu, 18 Juli 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a title="Erupsi Lagi Pagi Ini, Gunung Lewotobi Laki-Laki Semburkan ABU Vulkanik 1.600 Meter!" href="https://cahayanegeri.com/erupsi-lagi-pagi-ini-gunung-lewotobi-laki-laki-semburkan-abu-vulkanik-1-600-meter/" rel="bookmark">Erupsi Lagi Pagi Ini, Gunung Lewotobi Laki-Laki Semburkan ABU Vulkanik 1.600 Meter!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a title="Mayoritas Kepala Daerah, KPK Berhasil Lakukan OTT 15 Kali Hingga Juli 2026!" href="https://cahayanegeri.com/mayoritas-kepala-daerah-kpk-berhasil-lakukan-ott-15-kali-hingga-juli-2026/" rel="bookmark">Mayoritas Kepala Daerah, KPK Berhasil Lakukan OTT 15 Kali Hingga Juli 2026!</a></strong></p>
<p>Dalam beberapa perkara, KPK menemukan hubungan antara pendanaan politik dan upaya memperoleh keuntungan setelah kandidat terpilih.</p>
<p>Budi mencontohkan dugaan kasus di Ponorogo, Jawa Timur, di mana pendana kampanye diduga mendapat akses untuk mengatur proyek dan mendapatkan keuntungan dari proyek pemerintah.</p>
<p>Pola serupa terlihat di Langkat, Sumatra Utara di mana pihak swasta yang termasuk tim sukses diduga memperoleh paket-paket pekerjaan setelah kandidat yang mereka dukung menang.</p>
<p>Temuan itu sejalan dengan kajian pencegahan korupsi KPK terhadap penyelenggaraan pemilu.</p>
<p>Kajian menunjukkan biaya kampanye dan biaya politik yang tinggi menjadi masalah mendasar yang perlu perhatian serius. Budi menilai kondisi ini meningkatkan risiko korupsi, baik sebelum maupun setelah seseorang menjabat.</p>
<p>Biaya kampanye yang besar menimbulkan tekanan ekonomi-politik pada peserta pemilu. Saat kandidat harus mengeluarkan dana besar untuk mencari dukungan, menjalankan kampanye dan mengamankan suara, muncul kecenderungan mencari sumber dana yang tidak transparan dan berisiko bersumber dari praktik koruptif.</p>
<p>Akibatnya, kontestasi politik sering lebih ditentukan oleh kekuatan finansial daripada gagasan, rekam jejak atau integritas calon.</p>
<p>KPK menilai situasi ini mempersulit hadirnya pemimpin berintegritas dan memperbesar risiko politik transaksional.</p>
<p>Kajian KPK juga menunjukkan penggunaan uang tunai besar rentan dipakai untuk praktik politik uang.</p>
<p>Budi menjelaskan uang tunai yang sulit dilacak membuka peluang masuknya dana hasil kejahatan ke proses politik, baik untuk membeli dukungan, memobilisasi pemilih maupun aktivitas pemenangan lainnya.</p>
<p>Hal ini merusak integritas pemilu dan menjadi pintu masuk korupsi lebih luas.</p>
<p>Dari sisi pencegahan, KPK melihat investasi politik yang tinggi selama kampanye cenderung mendorong upaya mengembalikan biaya setelah kandidat menjabat, misalnya lewat penyalahgunaan wewenang, pengaturan proyek, jual beli jabatan atau praktik korupsi lain yang merugikan publik.</p>
<p>Oleh karena itu Budi menegaskan KPK terus mendorong perbaikan sistem pembiayaan politik untuk menekan biaya kampanye yang berisiko memicu korupsi.</p>
<p>Salah satu usulannya adalah memperbesar peran negara dalam pembiayaan kampanye, misalnya menyediakan alat peraga kampanye (APK) untuk peserta pemilu.</p>
<p>Dukungan semacam ini dinilai dapat mengurangi beban biaya calon.</p>
<blockquote><p>“Selain menciptakan persaingan yang lebih adil, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan peserta pemilu pada sumber pendanaan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan,” jelasnya.</p></blockquote>
<p>KPK juga mendorong perubahan pola kampanye menjadi lebih sederhana dan efisien.</p>
<p>KPK menyarankan model rapat umum yang mahal perlu dikaji ulang dan diganti dengan metode lebih efektif, seperti pemanfaatan media digital dan media sosial.</p>
<p>Dengan begitu, persaingan politik diharapkan tidak lagi didominasi modal, melainkan oleh kualitas gagasan, program kerja dan integritas kandidat.</p>
<p>Selain itu, KPK menekankan pentingnya memperkuat transparansi pendanaan politik.</p>
<p>Untuk menekan praktik politik uang, KPK mendukung pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) serta peningkatan pengawasan terhadap aliran dana politik. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/banyak-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi-kpk-ungkap-yang-jadi-biang-keroknya/">Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, KPK Ungkap yang Jadi Biang Keroknya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/banyak-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi-kpk-ungkap-yang-jadi-biang-keroknya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
