Hukum

Fakta Kelam Penerimaan Maba Jalur Mandiri, KPK Ungkap Sebagai Ladang Korupsi!

×

Fakta Kelam Penerimaan Maba Jalur Mandiri, KPK Ungkap Sebagai Ladang Korupsi!

Sebarkan artikel ini
KPK ungkap fakta kelam penerimaan maba jalur mandiri sebagai ladang korupsi terkait OTT rektor Unsoed
KPK buka fakta kelam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang ternyata dijadikan ladang korupsi, terkait OTT rektor Unsoed.

CAHAYANEGERI.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat rektor Unsoed menarik perhatian berbagai pihak. KPK sendiri membuka fakta kelam dari penerimaan mahasiswa baru (maba) jalur mandiri.

Lembaga antirasuah tersebut menilai jalur penerimaan mahasiswa mandiri berpotensi tinggi disalahgunakan untuk praktik korupsi, terutama setelah terbongkarnya kasus jual-beli kursi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang melibatkan Rektor Akhmad Sodiq bersama lima tersangka lain.

Potensi ini muncul karena universitas berstatus Badan Layanan Umum (BLU) yang memiliki kewenangan mengelola keuangan dan aset secara mandiri, sehingga membuka celah jika tidak diawasi ketat.

“Untuk jalur Mandiri ini memang betul tadi disampaikan, ada indikasi-indikasi atau peluang-peluang ladang korupsi,” jelas Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurut Taufik, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk menyusun program khusus yang dapat menutup celah kerentanan tersebut.

BACA JUGA: Terjerat OTT KPK, Ternyata Ini Modus Yang Dilakukan Rektor Unsoed!

BACA JUGA: Dalami Kasus Bupati Kuansing, KPK Panggil Staf Khusus Menteri Kehutanan!

“Tentunya modus-modus dan titik-titik mana dari hasil proses penyidikan yang sedang kami jalani, itu yang akan disampaikan kepada Kedeputian Pencegahan untuk dilakukan penguatan-penguatan, atau bahkan tadi, kalau secara frontal-nya dihapus jalur mandirinya. Itu kewenangan memang ada di kementerian terkait maupun universitas,” kata Taufik.

“Tapi, yang kami pahami memang ada, karena sekarang kan kalau tidak salah universitas itu menjadi BLU ya, tersendiri, yang memang baik dari sisi penganggarannya pun juga bisa mengatur sendiri. Jadi, ini tentu akan juga jadi analisis oleh tim di pencegahan,” tambahnya.

Pandangan serupa diungkapkan Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini yang menyebut jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru memang rawan disalahgunakan.

“Saya melihat jalur mandiri ini rawan diselewengkan dan dimanipulasi sehingga ke depan jalur mandiri dihentikan dan ditransformasikan dengan tata kelola yang baik,” jelas Didik pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Ia menilai kasus yang menjerat Rektor Unsoed, wakilnya dan sejumlah pihak lain hanyalah sebagian kecil dari masalah lebih besar, yakni kekacauan sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang terjadi di berbagai perguruan tinggi.

Jalur ini memiliki banyak versi dan pelaksanaannya berbeda-beda di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sehingga sulit dikendalikan secara seragam.

Ia juga mengungkapkan bahwa praktik semacam itu sering kali dilakukan karena keterpaksaan, akibat anggaran pendidikan yang sangat terbatas sehingga perguruan tinggi merasa tidak mampu menutupi biaya operasionalnya hanya dengan dana yang tersedia.

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Para tersangka tersebut adalah Rektor Unsoed yaitu Akhmad Sodiq Wakil Rektor III Unsoed yaitu Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed yaitu Eko Sumanto serta tiga orang pihak swasta yang bernama Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Purwokerto dan Jakarta, serta pemeriksaan intensif yang dimulai sejak Kamis, 20 Agustus 2026.

Keenam tersangka tersebut telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.*

Penulis: Riska Ayu Kurniati