Hukum

Mayoritas Kepala Daerah, KPK Berhasil Lakukan OTT 15 Kali Hingga Juli 2026!

×

Mayoritas Kepala Daerah, KPK Berhasil Lakukan OTT 15 Kali Hingga Juli 2026!

Sebarkan artikel ini
Inilah dia daftar yang terjaring OTT KPK hingga Juli 2026 yang mayoritas adalah kepala daerah
Hingga pertengahan tahun 2026, KPK telah mengamankan 10 kepala daerah dan 5 pejabat lainnya dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan atas dugaan berbagai tindak pidana korupsi

CAHAYANEGERI.COM – Tahun 2026 memang belum berakhir, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah banyak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Lihat di sini daftar yang terjaring OTT KPK hingga Juli tahun 2026.

KPK mencatat telah melakukan 15 OTT hingga Sabtu, 18 Juli 2026. Mayoritas yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut adalah para kepala daerah.

Dari total tersebut, 10 orang berstatus kepala daerah, sedangkan sisanya adalah pejabat non-kepala daerah. Kasus yang menjerat para kepala daerah ini beragam, mulai dari dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, hingga pengaturan proyek dan praktik jual-beli jabatan.

Berikut adalah kepala daerah yang terjaring OTT KPK tahun 2026:

1. Maidi, Wali Kota Madiun (19 Januari 2026)

Diduga melakukan pemerasan dengan meminta fee dari proyek, memotong dana CSR serta menerima gratifikasi sekitar Rp1,1 miliar pada periode 2019–2022 melalui perantara kepercayaannya.

2. Sudewo, Bupati Pati (19 Januari 2026)

Diduga terlibat pemerasan terkait pengisian 601 jabatan perangkat desa, calon perangkat desa dikabarkan dipungut biaya antara Rp165 juta sampai Rp225 juta per orang sehingga total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.

3. Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan (3 Maret 2026)

Diduga melakukan konflik kepentingan pada pengadaan jasa outsourcing dengan mengintervensi agar proyek senilai Rp46 miliar dimenangkan perusahaan keluarga (PT Raja Nusantara Berjaya), yang diperkirakan memberi keuntungan pribadi atau keluarga sekitar Rp19 miliar.

4. Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong (9 Maret 2026)

Diduga menerima suap atau uang tanda jadi (ijon) dari beberapa kontraktor untuk proyek infrastruktur yang ditunjuk langsung, dengan total penerimaan sekitar Rp980 juta.

5. Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap (13 Maret 2026)

Diduga memeras 47 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan dalih pengumpulan dana THR, jika ada pejabat yang menolak disertai ancaman mutasi dan target pengumpulan mencapai Rp750 juta.

6. Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung (10 April 2026)

Diduga meminta setoran dari 16 pimpinan OPD sebelum anggaran dicairkan. Dari target Rp5 miliar, KPK mengamankan sekitar Rp2,7 miliar saat OTT berlangsung.

7. Edison, Bupati Muara Enim (8 Juni 2026)

Diduga terlibat suap terkait pengadaan barang dan berupaya menyuap pihak swasta senilai Rp1,6 miliar untuk mengubah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

8. Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi (29 Juni 2026)

Diduga melakukan praktik jual-beli jabatan Sekretaris Daerah dengan meminta imbalan berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar kepada calon Sekda.

9. Syah Afandin, Bupati Langkat (2 Juli 2026)

Diduga menetapkan komitmen fee proyek sebesar 10–17 persen pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Permukiman, dengan total nilai setoran sekitar Rp1,11 miliar.

10. Etik Suryani, Bupati Sukoharjo (9–10 Juli 2026)

Diduga memotong insentif pajak pegawai di BPKAD sebesar 40 persen (diperkirakan mencapai Rp2,93 miliar) serta menerima setoran rutin dari OPD. Dalam OTT terkait kasus ini, KPK menyita uang tunai dan 25 keping emas dengan nilai total sekitar Rp21,2 miliar.

Selain 10 OTT yang menjerat kepala daerah, KPK juga telah melakukan lima OTT yang menargetkan pejabat non-kepala daerah. OTT tersebut meliputi:

1. Pejabat pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

2. Kepala KPP Madya Banjarmasin.

3. Pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

4. Pejabat Imigrasi Jakarta Barat yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim.

5. Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatra Selatan.*