CAHAYANEGERI.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia menimbulkan kerugian dengan jumlah yang fantastis. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026 bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan juga pukulan berat bagi ekonomi dan kesehatan masyarakat dengan kerugian yang bisa menembus angka ratusan triliun rupiah.
Center for Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan total kerugian ekonomi danbiaya kesehatan akibat karhutla pada periode Januari–Agustus 2026 berada di kisaran Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun dan angka ini pun masih bisa bertambah jika kebakaran terus meluas hingga akhir tahun.
Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mengatakan kerugian disebut setara dengan hampir separuh (49,1%) dari proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah pada 2026 yang menggambarkan betapa dalam guncangan yang dirasakan daerah terdampak. “Besaran potensi kerugian ini bahkan belum memperhitungkan skenario perluasan karhutla yang diperkirakan masih bisa berlanjut hingga akhir tahun,” kata Nailul pada Rabu, 2 September 2026.
CELIOS menghitung dampak tersebut dengan menggabungkan pendekatan dari jurnal Nature Communications dan data historis Bank Dunia, lalu memisahkan komponen kerusakan aset fisik dan melemahnya aktivitas usaha yang diperkirakan mencapai Rp29,54 triliun atau sekitar 0,23% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Pelemahan ekonomi ini tidak terjadi di satu sektor saja, melainkan menyebar ke perdagangan, pertanian, serta usaha akomodasi dan kuliner karena aktivitas masyarakat dan rantai pasok ikut terganggu saat kabut asap dan kebakaran meluas. Dampak ekonomi karhutla 2026 juga tercatat signifikan di luar Sumatra dan Kalimantan, termasuk di beberapa wilayah Indonesia Timur yang menanggung beban ekonomi besar.
BACA JUGA: Karhutla Kalbar, Menhut Bekukan Izin 5 Perusahaan
BACA JUGA: 35 Pesawat Asing Diizinkan Bantu Padamkan Karhutla Kalimantan!
Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan kerugian nominal tertinggi, yaitu sekitar Rp5,7 triliun, disusul Papua Barat sebesar Rp4,3 triliun dan Nusa Tenggara Timur sebesar Rp2,8 triliun. Karhutla juga menekan penerimaan pajak daerah. CELIOS memperkirakan potensi pajak bersih yang hilang mencapai Rp269,86 miliar, dengan Jawa Timur mencatat kehilangan terbesar sekitar Rp93,8 miliar.
Penurunan ini terkait dengan terganggunya sektor turunan seperti industri pengolahan kayu, pulp and paper, serta furnitur yang bergantung pada pasokan bahan baku dan kondisi operasional yang stabil. Di sisi kesehatan, skenario terburuk karhutla 2026 justru diproyeksikan menimbulkan beban paling besar.
CELIOS memperkirakan jumlah orang yang mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) termasuk yang tidak sempat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bisa mencapai 17,4 juta jiwa. Jika skenario ini terjadi, biaya kesehatan langsung dan tidak langsung diproyeksikan tembus Rp93,56 triliun atau setara dengan 67,6% dari total anggaran fungsi kesehatan dalam APBN 2026.
Menurut Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira, perubahan sebaran titik api yang kini banyak muncul di wilayah non-gambut dan Papua Selatan memerlukan penyesuaian kebijakan pemerintah agar respons lebih tepat sasaran. CELIOS mengajukan beberapa langkah konkret, antara lain mendorong pemerintah menetapkan karhutla 2026 sebagai Bencana Nasional agar mobilisasi sumber daya dan koordinasi lintas lembaga lebih kuat.
Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan lokasi pengungsian dan fasilitas evakuasi medis yang aman, khususnya untuk kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan penderita penyakit pernapasan. CELIOS juga mengusulkan audit menyeluruh terhadap perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan, dengan konsekuensi pencabutan izin bagi korporasi yang terbukti melanggar aturan.
Langkah berikutnya adalah membentuk kembali tim terpadu untuk pemulihan ekosistem pascakarhutla, terutama setelah pembubaran Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) karena persoalan karhutla tidak berhenti saat api padam, melainkan berlanjut ke kerugian ekonomi, krisis kesehatan dan kerusakan ekosistem jangka panjang. *






