<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kejagung - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/kejagung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/kejagung/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Tue, 08 Sep 2026 05:09:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>kejagung - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/kejagung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Korupsi Transfer Pricing, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Sebagai Tersangka!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/korupsi-transfer-pricing-kejagung-tetapkan-pt-toba-pulp-lestari-tpl-sebagai-tersangka/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/korupsi-transfer-pricing-kejagung-tetapkan-pt-toba-pulp-lestari-tpl-sebagai-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 05:09:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[INRU]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[lapor harga murah]]></category>
		<category><![CDATA[manipulasi harga]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum pajak ikut tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[PT Toba Pulp Lestari]]></category>
		<category><![CDATA[rugikan negara Rp2 triliun]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Transfer Pricing]]></category>
		<category><![CDATA[Ubah jenis pulp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1508</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/korupsi-transfer-pricing-kejagung-tetapkan-pt-toba-pulp-lestari-tpl-sebagai-tersangka/">Korupsi Transfer Pricing, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Sebagai Tersangka!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong>– Ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dengan modus transfer pricing. Kejagung resmi menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk. sebagai tersangka dalam dugaan kasus manipulasi ekspor dan praktik transfer pricing bubur kertas yang terjadi selama 2008–2025.</p>
<p>Langkah ini diambil setelah penyidik menilai bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menjerat perusahaan berkode saham INRU tersebut. &#8220;Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah menetapkan korporasi PT TPL Tbk sebagai tersangka,&#8221; Saiful Bahri Siregar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada Senin, 7 September 2026.</p>
<p>Menurut Saiful, PT TPL diduga melakukan serangkaian tindakan melawan hukum demi menguntungkan perusahaan. Mulai dari under invoicing yaitu dengan memanipulasi HS Code produk pulp yang dihasilkan, sehingga karakteristik, kegunaan dan harga jualnya dilaporkan tidak sesuai kondisi sebenarnya.</p>
<p>&#8220;Seharusnya merupakan produk dissolving pulp, namun diubah menjadi produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp atau BHKP,&#8221; jelas Saiful.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1308&amp;action=edit">Korupsi Nikel PT CNI Di Sultra: Rp401 Miliar Disita Kejagung!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1031&amp;action=edit">Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Kejagung Periksa Anak Buah Raja Juli!</a></strong></p>
<p>Produk pulp yang sudah dimanipulasi administrasinya kemudian dijual ke dua pihak yaitu Macau Marketing International Ltd di luar negeri dan Asia Pacific Rayon di Indonesia. Dalam proses ini, PT TPL juga diduga tidak menyerahkan dokumen transfer pricing (TP Doc) serta laporan SPT Pajak Badan ke kantor pajak saat dilakukan pemeriksaan kewajaran harga transaksi.</p>
<p>&#8220;PT TPL tbk secara melawan hukum bekerja sama dengan pejabat yang berwenang agar tidak dilakukan pengawasan,&#8221; ungkap Saiful. Penyidikan juga menyingkap adanya keterlibatan oknum pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.</p>
<p>Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa proses penelaahan terhadap KKP dan LHP tidak mengikuti audit program yang seharusnya disusun oleh penyelenggara atau pejabat negara. Saiful menambahkan bahwa karena adanya kolusi, pejabat yang berwenang tidak melakukan pembandingan harga berdasarkan TP Doc dan SPT yang dimiliki PT TPL.</p>
<p>Dampak dari praktik ini, menurut Saiful, aktivitas transfer pricing yang dilakukan PT TPL diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2 triliun. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam kasus korupsi transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari pada periode 2008 hingga 2025.</p>
<p>Kejagung menyebutkan bahwa PT TPL melakukan ekspor dengan cara under invoicing, yaitu melaporkan produknya sebagai paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP). Untuk melancarkan aksinya, PT TPL diduga meminta bantuan BP dan SR yang merupakan dua pegawai Ditjen Pajak yang bertugas sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak.</p>
<p>Akibat perbuatan tersebut, PT TPL dikenai pasal terkait, yaitu Pasal 6 Primair 603 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/korupsi-transfer-pricing-kejagung-tetapkan-pt-toba-pulp-lestari-tpl-sebagai-tersangka/">Korupsi Transfer Pricing, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Sebagai Tersangka!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/korupsi-transfer-pricing-kejagung-tetapkan-pt-toba-pulp-lestari-tpl-sebagai-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dicecar 50 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Diperiksa Selama 10 Jam!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/dicecar-50-pertanyaan-febrie-adriansyah-diperiksa-selama-10-jam/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/dicecar-50-pertanyaan-febrie-adriansyah-diperiksa-selama-10-jam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2026 06:15:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Febri Diansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nurman Herin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1404</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus yang menjerat Mantan Jaksa Agung...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dicecar-50-pertanyaan-febrie-adriansyah-diperiksa-selama-10-jam/">Dicecar 50 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Diperiksa Selama 10 Jam!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus yang menjerat Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih berlangsung. Pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah masih terus dilakukan.</p>
<p>Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 3 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menghadapi 50 pertanyaan dari Tim 9 Kejagung terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.</p>
<p>Febrie tiba di gedung utama Kejagung pada pukul 11.01 WIB dan baru meninggalkan kompleks tersebut pada pukul 20.55 WIB yang menandakan proses pemeriksaan yang cukup panjang dan mendetail. Kuasa hukum Febrie yaitu Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa kliennya berhasil menjawab seluruh 50 pertanyaan yang diajukan oleh Tim Sembilan Kejagung selama menjalani pemeriksaan tersebut.</p>
<p>Menurut penjelasan Febri Diansyah, dalam surat panggilan resmi yang dikeluarkan Kejagung, kliennya sebenarnya dipanggil berstatus sebagai saksi. Namun dalam praktiknya, proses pemeriksaan berjalan dengan status Febrie sebagai tersangka.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1283&amp;action=edit">Status Penetapan Tersangka dan Penggeledahan Sah, Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditolak!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1264&amp;action=edit">Kasus Korupsi TPPU Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Sebut Ada 30 Pelanggaran Hukum!</a></strong></p>
<p>Meski terjadi perbedaan status antara panggilan dan pelaksanaan pemeriksaan, Febrie tetap menunjukkan sikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses pemeriksaan terkait kasus dugaan TPPU tersebut. “Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanya oleh penyidik. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA,” jelas Febri pada Kamis, 3 September 2026.</p>
<p>Febri juga menegaskan bahwa jika Kejagung masih memerlukan keterangan tambahan dari kliennya, Febrie bersedia memenuhi setiap panggilan dan menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan oleh penyidik. “Berikutnya, jika masih dibutuhkan proses pemeriksaan lebih lanjut, apakah sebagai saksi ataupun sebagai tersangka, tentu saja Pak FA akan bersedia dan tetap akan komitmen untuk menghormati proses hukum ini,” kata Febri.</p>
<p>Lebih lanjut, jika dalam waktu dekat perkara ini dilimpahkan ke pengadilan (meja hijau), Febri memastikan bahwa Febrie siap menghadapi seluruh proses persidangan yang akan berlangsung. Pada hari yang sama, tersangka Nurman Herin juga menjalani pemeriksaan di Kejagung, namun dengan status sebagai saksi untuk kepentingan pemeriksaan Febrie.</p>
<p>Proses pemeriksaan Nurman berjalan lebih singkat dan ia telah menyelesaikan keterangannya serta meninggalkan Kejagung pada pukul 15.41 WIB. Sebelumnya, Kejagung telah resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p>
<p>Pihak Kejagung menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran yang menjerat Febrie berkaitan erat dengan jabatannya sebagai jaksa dan pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa. Selain Febrie Adriansyah, dalam perkara TPPU ini Kejagung juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Don Ritto dan Nurman Herin yang turut terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki secara mendalam oleh Tim 9 Kejagung tersebut.*</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dicecar-50-pertanyaan-febrie-adriansyah-diperiksa-selama-10-jam/">Dicecar 50 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Diperiksa Selama 10 Jam!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/dicecar-50-pertanyaan-febrie-adriansyah-diperiksa-selama-10-jam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Kejagung Periksa Anak Buah Raja Juli!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-kejagung-periksa-anak-buah-raja-juli/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-kejagung-periksa-anak-buah-raja-juli/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 08:02:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Transfer Pricing]]></category>
		<category><![CDATA[PT TPL]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Juli Antoni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1031</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus korupsi transfer pricing oleh PT...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-kejagung-periksa-anak-buah-raja-juli/">Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Kejagung Periksa Anak Buah Raja Juli!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) masih terus didalami oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Terkait kasus ini, Kejagung memeriksa anak buah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.</p>
<p>Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa, 18 Agustus 2026. &#8220;Pemeriksaan lima orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Transfer Pricing oleh PT TPL kepada entitas perusahaan tahun 2008 sampai 2025,&#8221; jelas Anang pada Rabu, 19 Agustus 2026.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut kelima pegawai yang diperiksa masing-masing berinisial BP, TR, FY, DN dan RB. Namun, Anang belum menjelaskan secara terperinci mengenai materi pemeriksaan yang diajukan kepada para saksi tersebut.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=879&amp;action=edit">Tersangka Kasus Korupsi Korupsi Transfer Pricing PT TPL Telah Ditetapkan, Ini Kerugian Negara Kata Kejagung!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=834&amp;action=edit">Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</a></strong></p>
<p>Ia hanya menerangkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi proses pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari Tbk. &#8220;Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,&#8221; kata Anang.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, penyidik Kejagung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya berinisial BP dan SR, yang diketahui berasal dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.</p>
<p>Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 111 orang saksi dan ahli, serta melakukan penggeledahan yang disertai penyitaan sejumlah barang bukti. Direktur Penyidikan Jampidsus, Saiful Bahri Siregar, mengatakan bahwa perbuatan kedua tersangka diduga bertentangan dengan hukum dan menyebabkan kerugian terhadap keuangan negara.</p>
<p>Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik transfer pricing dalam kegiatan penjualan produk pulp yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari kepada perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi.</p>
<p>PT Toba Pulp Lestari diketahui bergerak dalam industri pengolahan bubur kertas atau pulp serta sektor kehutanan. Sejak 2008 hingga 2025, perusahaan tersebut diduga melakukan ekspor pulp kepada pihak afiliasinya dengan menggunakan metode under invoicing. Dalam laporan ekspor dari Indonesia, produk tersebut disebut sebagai paper grade pulp atau Bleached Hardwood Kraft Pulp (BHKP).</p>
<p>Akan tetapi, berdasarkan karakteristik, fungsi serta harga pasar produk yang sebenarnya, barang tersebut diduga termasuk kategori dissolving pulp. Perbedaan penyebutan jenis produk dan nilai transaksi tersebut diduga menyebabkan harga yang tercantum dalam dokumen ekspor menjadi lebih rendah daripada nilai sebenarnya.</p>
<p>Dalam proses pemeriksaan pajak PT Toba Pulp Lestari, perusahaan tersebut diduga meminta bantuan kepada BP yang saat itu bertugas sebagai penyelenggara negara dan supervisor pemeriksaan pajak untuk tahun pajak 2020 dan 2023. Selain itu, PT Toba Pulp Lestari juga diduga meminta bantuan kepada SR dalam pemeriksaan untuk tahun pajak 2024.</p>
<p>Atas dugaan perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Dan Subsidair: Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.*</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-kejagung-periksa-anak-buah-raja-juli/">Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Kejagung Periksa Anak Buah Raja Juli!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-kejagung-periksa-anak-buah-raja-juli/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tersangka Kasus Korupsi Korupsi Transfer Pricing PT TPL Telah Ditetapkan, Ini Kerugian Negara Kata Kejagung!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 09:04:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ekspor]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kode HS]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[PT TPL]]></category>
		<category><![CDATA[Transfer Pricing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=879</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka terkait...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/">Tersangka Kasus Korupsi Korupsi Transfer Pricing PT TPL Telah Ditetapkan, Ini Kerugian Negara Kata Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka terkait kasus korupsi transfer pricing oleh PT TPL Tbk.</p>
<p>Akibat kasus korupsi tersebut berhasil merugikan negara dengan jumlah yang sangat-sangat besar.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengumumkan temuan baru terkait kasus korupsi yang melibatkan praktik transfer pricing melalui manipulasi kode HS (Harmonized System Code) pada sejumlah komoditas ekspor.</p>
<p>Dalam pengembangan kasus ini, pada Rabu, 12 Agustus 2026 tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu BP dan SR.</p>
<p>Keduanya merupakan aparatur negara yang bekerja di bidang perpajakan. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus, Saiful Bahri Siregar, setelah status mereka diumumkan, BP dan SR langsung ditahan dan dimasukkan ke dalam sel tahanan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=846&amp;action=edit">Kasus Korupsi Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Rugikan Negara Hingga Rp 622 Miliar!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=834&amp;action=edit">Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</a></strong></p>
<blockquote><p>“Bahwa setelah pemeriksaan saksi-saksi dan terpenuhinya alat bukti, penyidik menetapkan BP dan SR sebagai tersangka terkait penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana transfer pricing oleh PT TPL (Toba Pulp Lestari),” ungkap Saiful ppada Rabu, 12 Agustus 2026 malam.</p></blockquote>
<p>Saiful menjelaskan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyidikan sejak 9 Maret 2026.</p>
<p>Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 111 orang saksi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini.</p>
<p>Kasus ini berkaitan dengan praktik transfer pricing yang dilakukan melalui pengubahan kode HS pada periode 2008 hingga 2025.</p>
<p>Dalam proses penyidikan sementara ini, fokus utama tim Jampidsus adalah pada satu jenis komoditas ekspor, yaitu bubur kertas yang diproduksi dan dikelola oleh perusahaan PT TPL.</p>
<p>Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, PT TPL merupakan perusahaan yang bergerak di industri pengolahan bubur kertas dan kehutanan.</p>
<p>Sejak tahun 2008, perusahaan ini diketahui melakukan ekspor hasil produksi bubur kertas ke berbagai pihak di luar negeri.</p>
<p>Namun, ekspor tersebut dilakukan dengan cara memanipulasi harga jual melalui perubahan kode HS.</p>
<p>Tujuannya adalah agar harga jual yang tercatat terlihat lebih rendah, sehingga nilai pajak ekspor yang harus dibayar ke negara juga ikut ditekan.</p>
<p>Dampak dari tindakan ini, menurut Saiful, adalah penurunan penerimaan pajak dari komoditas tersebut yang seharusnya menjadi hak negara.</p>
<p>Untuk menghitung seberapa besar kerugian yang dialami negara, tim penyidik telah meminta bantuan auditor negara.</p>
<p>Meskipun perhitungan resmi masih berlangsung, estimasi sementara menunjukkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini bisa mencapai triliunan rupiah.</p>
<blockquote><p>“Untuk kerugian negara kita sudah meminta kepada auditor negara. Tetapi sementara ini kerugian negara yang kita hitung sebesar Rp 2 triliun,” ungkap Saiful.</p></blockquote>
<p>Dalam proses tersebut, PT TPL diketahui meminta bantuan dari BP dan SR, yang saat itu menjabat sebagai supervisor pemeriksaan pajak untuk objek pajak PT TPL pada periode 2020–2023 dan 2024–2025.*</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati </em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/">Tersangka Kasus Korupsi Korupsi Transfer Pricing PT TPL Telah Ditetapkan, Ini Kerugian Negara Kata Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>15 Kajati Baru Dilantik Jaksa Agung, Ini Dia Daftar Namanya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/15-kajati-baru-dilantik-jaksa-agung-ini-dia-daftar-namanya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/15-kajati-baru-dilantik-jaksa-agung-ini-dia-daftar-namanya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 08:13:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kajati Baru]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan Kajati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=837</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Pada Selasa, 11 Agustus 2026 Jaksa...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/15-kajati-baru-dilantik-jaksa-agung-ini-dia-daftar-namanya/">15 Kajati Baru Dilantik Jaksa Agung, Ini Dia Daftar Namanya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Pada Selasa, 11 Agustus 2026 Jaksa Agung melakukan pelantikan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Lihat di sini nama-nama Kajati yang dilantik!</p>
<p>Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kepala Kejaksaan Tinggi baru. Upacara pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta.</p>
<p>Dalam sambutannya, Burhanuddin menyatakan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan sosok terbaik dari kalangan Adhyaksa yang telah melewati proses penilaian secara mendalam.</p>
<p>Ia pun berpesan agar mereka senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga amanah yang diberikan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,&#8221; ungkap Burhanuddin pada Selasa, 11 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Burhanuddin juga menyoroti bahwa pelantikan ini berlangsung di tengah masa ujian bagi institusi kejaksaan.</p>
<p>Ia menginstruksikan para pejabat baru untuk bekerja keras dalam memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=834&amp;action=edit">Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=831&amp;action=edit">Mengulik Honda Navi 2026 Mengusung Gaya Mini Bike yang Menarik Perhatian Berkat Konsepnya Berbeda</a></strong></p>
<p>Selain itu, ia meminta agar para pejabat tersebut lebih serius menangani kasus-kasus yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk yang memengaruhi keuangan dan perekonomian negara.</p>
<p>Burhanuddin juga mendorong jajaran kejaksaan tinggi (kajati) dan kejaksaan negeri (kejari) untuk lebih berani dalam mengusut kasus korupsi.</p>
<p>Lebih lanjut, Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga nilai integritas bagi seluruh insan Adhyaksa.</p>
<p>Ia mengingatkan agar para pejabat menghindari perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik institusi.</p>
<blockquote><p>&#8220;Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.</p></blockquote>
<p>Berikut 15 Kajati baru yang dilantik pada Selasa, 11 Agustus 2026:</p>
<p>1. Hendrizal Husin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.</p>
<p>2. Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.</p>
<p>3. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.</p>
<p>4. Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.</p>
<p>5. I Putu Gede Astawa sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.</p>
<p>6. Dr. Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.</p>
<p>7. Herry Hermanus Horo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.</p>
<p>8. Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.</p>
<p>9. Transiswara Adhi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.</p>
<p>10. RD Teguh Darmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.</p>
<p>11. Sri Kuncoro sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.</p>
<p>12. Sukarman Sumarinton sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.</p>
<p>13. Anton Delianto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.</p>
<p>14. Dr. Taufan Zakaria sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.</p>
<p>15. Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.*</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/15-kajati-baru-dilantik-jaksa-agung-ini-dia-daftar-namanya/">15 Kajati Baru Dilantik Jaksa Agung, Ini Dia Daftar Namanya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/15-kajati-baru-dilantik-jaksa-agung-ini-dia-daftar-namanya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/dalami-kasus-korupsi-tata-kelola-program-mbg-kejagung-periksa-sekretaris-kepala-bgn/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/dalami-kasus-korupsi-tata-kelola-program-mbg-kejagung-periksa-sekretaris-kepala-bgn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 08:07:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=834</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Penyelidikan terkait kasus korupsi tata kelola...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dalami-kasus-korupsi-tata-kelola-program-mbg-kejagung-periksa-sekretaris-kepala-bgn/">Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Penyelidikan terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan beberapa saksi lainnya.</p>
<p>BGN menyatakan tidak keberatan terhadap pemeriksaan yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Sekretaris Kepala BGN berinisial RRNWP.</p>
<p>Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN untuk periode 2025–2026.</p>
<blockquote><p>“Apa pun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka,” jelas Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana pada Rabu, 12 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Ketut menyebut bahwa langkah pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen dan tanggung jawab BGN untuk membantu mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=647&amp;action=edit">Temukan Adanya Kejanggalan, Kepala BGN Laporkan Ratusan SPPG Ke Kejagung!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=548&amp;action=edit">Gebrakan Terbaru Sudaryono Ngeri Banget! Pecat Pegawai BGN dan Tutup Ratusan Dapur MBG!</a></strong></p>
<p>Total ada 12 saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik Kejagung pada Selasa, 11 Agustus 2026.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya mengagendakan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi.</p>
<p>Namun, dari jumlah tersebut hanya 12 saksi yang datang dan menjalani pemeriksaan sesuai jadwal.</p>
<blockquote><p>&#8220;Tim penyidik telah memanggil 22 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu sebanyak 12 orang saksi,&#8221; ungkap Anang pada Rabu, 12 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh tambahan alat bukti sekaligus menyusun gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian perkara.</p>
<p>Di samping itu, penyidik mulai menelusuri sejumlah aset yang diduga memiliki hubungan dengan hasil tindak pidana.</p>
<p>Anang menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dengan menjunjung tinggi profesionalitas, independensi dan akuntabilitas.</p>
<p>Dalam menangani perkara tersebut, penyidik juga tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah serta bersikap hati-hati agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>Adapun 12 saksi yang hadir dalam pemeriksaan itu terdiri dari O selaku Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN, RHG selaku Pegawai BGN, WH selaku pihak Yayasan TBCS, GDF selaku Pegawai BGN, Z selaku Pegawai BGN, YCS, RRNWP selaku Sekretaris Kepala BGN, RE selaku Staf Keuangan/Finance PT GSN, pihak PT KSK, Direktur PT BPK, AR selaku Direktur PT EC dan DRP selaku Kepala SPPG Yayasan SPB.</p>
<p>Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola BGN periode 2025–2026.</p>
<p>Mereka berasal dari sejumlah latar belakang, mulai dari mantan pejabat BGN hingga pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan berbagai kebutuhan untuk program MBG.</p>
<p>Dalam penyidikan perkara tersebut, Kejagung menemukan dugaan adanya sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.</p>
<p>Salah satu dugaan yang sedang didalami adalah hubungan atau afiliasi antara para tersangka dengan yayasan yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).</p>
<p>Penyidik juga menelusuri dugaan penggelembungan harga dalam beberapa kegiatan pengadaan. Barang-barang yang disebut masuk dalam pendalaman tersebut antara lain motor listrik, sepatu, tablet dan televisi.</p>
<p>Ketujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony, Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) penyedia motor listrik BGN, Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) dan Lalu Muhammad Iwan (LMI) selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. *</p>
<h6><em><strong>Penulis: Riska Ayu Kurniati</strong></em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dalami-kasus-korupsi-tata-kelola-program-mbg-kejagung-periksa-sekretaris-kepala-bgn/">Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/dalami-kasus-korupsi-tata-kelola-program-mbg-kejagung-periksa-sekretaris-kepala-bgn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2026 04:45:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[7 Saksi]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[pencucian uang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan Kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=784</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/">Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih terus didalami.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi terkait kasus ini.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.</p>
<p>Perkara tersebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026. Mereka berasal dari sejumlah latar belakang, mulai dari pihak Bank Indonesia hingga seorang pengacara.</p>
<p>Pemeriksaan ini dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap aliran dana serta memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi dalam perkara tersebut.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=708&amp;action=edit">Cari Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah. Rumah Nurman Herin Digeledah Kejagung!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=685&amp;action=edit">Diberhentikan Dari Jabatan Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Dapat Gaji 50 Persen Gaji Pokok!</a></strong></p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya memanggil 13 orang untuk dimintai keterangan.</p>
<p>Namun, dari jumlah tersebut, hanya tujuh saksi yang datang dan menjalani pemeriksaan sesuai jadwal.</p>
<blockquote><p>&#8220;Tim Penyidik telah memanggil 13 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu sebanyak tujuh orang saksi,&#8221; ungkap Anang pada Selasa, 11 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Ketujuh saksi yang diperiksa terdiri atas TTS dan BH dari PT TBI, TB yang menjabat sebagai Direktur OBP serta ACT yang berprofesi sebagai pengacara.</p>
<p>Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari S yang berasal dari Bank Indonesia, MM dari PT P dan RC dari PT BBBU.</p>
<p>Anang mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku.</p>
<p>Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan sekaligus menyusun secara lebih jelas rangkaian peristiwa dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,&#8221; jelasnya.</p></blockquote>
<p>Ia menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, independen dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Dalam menjalankan proses hukum, penyidik juga tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah serta menerapkan prinsip kehati-hatian.</p>
<p>Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Nurman Herin (NH), seorang pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara TPPU tersebut.</p>
<p>Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim 9 Kejagung menerima pelimpahan tiga perkara beserta barang bukti dari pihak kepolisian.</p>
<p>Salah satu barang bukti yang diserahkan berupa uang dan emas dengan total berat mencapai 74 kilogram.</p>
<p>Selain itu, Kejagung juga telah menerbitkan empat surat perintah penyidikan atau sprindik baru.</p>
<p>Sprindik tersebut diterbitkan untuk menangani perkara yang sebelumnya diserahkan oleh penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.</p>
<p>Keempat perkara itu meliputi dugaan korupsi batu bara PLN yang disebut berkaitan dengan peristiwa blackout, perkara PT Asabri, dugaan korupsi PT Krakatau Steel serta kasus dugaan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah.</p>
<p>Dalam perkara PT Asabri, kepolisian sebelumnya telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.</p>
<p>Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencucian uang tersebut. *</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/">Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cari Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah. Rumah Nurman Herin Digeledah Kejagung!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 08:16:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nurman Herin]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=708</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Nurman...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/">Cari Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah. Rumah Nurman Herin Digeledah Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Nurman Herin (NH). Penggeledahan ini dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait kasus kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.</p>
<p>Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah (FA) masih terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Dalam rangka mencari aset dan alat bukti tambahan, Tim Sembilan dari Kejagung menggeledah sebuah rumah di Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 6 Agustus 2026.</p>
<p>Rumah tersebut diduga merupakan milik tersangka Nurman Herin (NH) dan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi serta TPPU yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Supriatna, menjelaskan bahwa penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting dari rumah tersebut.</p>
<p>Dokumen-dokumen itu diduga memiliki kaitan dengan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang sedang ditangani.</p>
<blockquote><p>&#8220;Tim Penyidik melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung, yakni rumah yang diduga milik Tersangka NH. Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana,&#8221; jelas Anang pada Jumat, 7 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=705&amp;action=edit">Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar, Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Rumah!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=702&amp;action=edit">Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</a></strong></p>
<p>Selain melakukan penggeledahan, Kejagung juga memeriksa delapan saksi dari kalangan swasta secara intensif serta memeriksa tersangka Don Ritto (DR). Anang menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap delapan saksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda.</p>
<p>Sebanyak empat saksi menjalani pemeriksaan di Bandung, sedangkan empat saksi lainnya diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Pada saat yang sama, Don Ritto menjalani pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik di Kantor Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa proses penggeledahan dan pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengikuti ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.</p>
<p>Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat bukti-bukti dalam perkara sekaligus menelusuri pergerakan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.</p>
<blockquote><p>&#8220;Seluruh tindakan penyidikan tersebut dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,&#8221; ungkap Anang.</p></blockquote>
<p>Dalam perkembangan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU. Saat ini, Febrie ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Penetapan tersebut merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan berdasarkan empat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), setelah berkas perkara dilimpahkan oleh Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.</p>
<p>Sejauh ini, penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga berhubungan dengan perkara tersebut. Aset yang diamankan meliputi emas seberat 74 kilogram dan uang tunai dengan nilai sekitar Rp476 miliar. Selain Febrie Adriansyah, Kejagung juga menetapkan Don Ritto dan Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara yang sama. *</p>
<h6><em><strong>Penulis: Riska Ayu Kurniati </strong></em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/">Cari Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah. Rumah Nurman Herin Digeledah Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Febrie: Dijadikan Tempat Money Laundry, Kejagung Geledah 4 Perusahaan Don Ritto!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-dijadikan-tempat-money-laundry-kejagung-geledah-4-perusahaan-don-ritto/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-dijadikan-tempat-money-laundry-kejagung-geledah-4-perusahaan-don-ritto/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 06:02:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[don ritto]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[tindak pidana pencucian uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=678</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-dijadikan-tempat-money-laundry-kejagung-geledah-4-perusahaan-don-ritto/">Kasus Febrie: Dijadikan Tempat Money Laundry, Kejagung Geledah 4 Perusahaan Don Ritto!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah semakin panas. Kejaksaan Agung sendiri melakukan penggeledahan terhadap 4 perusahaan Don Ritto.</p>
<p>Kejaksaan Agung atau Kejagung memastikan bahwa ada empat perusahaan yang telah digeledah oleh tim penyidik pada Senin, 3 Agustus 2026.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kantor PT HI, PT PIS, PT KPE dan PT SME diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka Don Ritto (DR).</p>
<p>Menurut Anang, keempat perusahaan tersebut diduga dipakai oleh para tersangka untuk menyamarkan aliran uang dan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kalau (penggeledahan) yang kemarin sudah (selesai). Itu tempat (empat perusahaan), memang itu perusahaannya si DR yang diduga dijadikan money laundering, TPPU,&#8221; jelasnya pada Selasa, 4 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Meski begitu, ia belum dapat memaparkan secara rinci bagaimana modus pencucian uang yang diduga dilakukan Don Ritto. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengumpulkan bukti tambahan.</p>
<p>Sebelumnya, Kejagung juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan kasus dugaan TPPU atas emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar milik Febrie Adriansyah.</p>
<p>Anang mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik Tim 9 pada hari Senin, 3 Agustus 2026.</p>
<p>Ia menyebut salah satu lokasi yang diperiksa adalah kantor pengacara milik tersangka Don Ritto.</p>
<blockquote><p>&#8220;Saat ini, Tim Penyidik melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni, kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan,&#8221; ungkapnya.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=674&amp;action=edit">Operasi SAR Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Ditutup, Ini Jumlah Penumpang Selamat dan Korban Jiwa!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=671&amp;action=edit">Ingin Rasakan Euforia Peringatan Hari Kemerdekaan Di Istana Merdeka, Ini Cara War Tiketnya!</a></strong></p>
<p>Selain itu, tim penyidik juga menggeledah rumah milik tersangka Nurman Herin (NH) yang berada di Depok, Jawa Barat.</p>
<p>Tidak hanya itu, penyidik Tim 9 juga menyasar empat perusahaan lain yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut di wilayah Jakarta Selatan, yaitu PT HI, PT PIS, PT KNE dan PT SME.</p>
<p>Anang menegaskan bahwa proses penggeledahan masih terus berjalan, tetapi pihaknya belum bisa mengungkap lokasi baru yang sedang diperiksa.</p>
<p>Rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah.</p>
<p>Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin.</p>
<p>Penyidikan perkara tersebut berlandaskan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.</p>
<p>Sprindik itu keluar setelah Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri, berupa emas 74 kilogram serta uang valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.</p>
<p>Setelah menerima pelimpahan tersebut, Kejagung juga menerbitkan tiga sprindik lain yang mencakup dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang menyebabkan pemadaman listrik serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.</p>
<p>Dalam kasus PT Asabri, Polri telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU. Sementara itu, Don Ritto turut dijerat sebagai tersangka dalam perkara TPPU. *</p>
<pre><em>Penulis: <strong>Riska Ayu Kurniati</strong></em></pre>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-dijadikan-tempat-money-laundry-kejagung-geledah-4-perusahaan-don-ritto/">Kasus Febrie: Dijadikan Tempat Money Laundry, Kejagung Geledah 4 Perusahaan Don Ritto!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-dijadikan-tempat-money-laundry-kejagung-geledah-4-perusahaan-don-ritto/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Febrie Adriansyah Masih Panas, Pengacara Ungkap Ada Banyak Kejanggalan Penyelidikan!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-adriansyah-masih-panas-pengacara-ungkap-ada-banyak-kejanggalan-penyelidikan/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-adriansyah-masih-panas-pengacara-ungkap-ada-banyak-kejanggalan-penyelidikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 06:07:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[dokumen]]></category>
		<category><![CDATA[geledah]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=653</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus Febrie Adriansyah masih menjadi topik...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-adriansyah-masih-panas-pengacara-ungkap-ada-banyak-kejanggalan-penyelidikan/">Kasus Febrie Adriansyah Masih Panas, Pengacara Ungkap Ada Banyak Kejanggalan Penyelidikan!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus Febrie Adriansyah masih menjadi topik hangat dan sorotan berbagai pihak. Kuasa hukum dari Febrie Adriansyah mengungkapkan ada kejanggalan penyelidikan dari kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung ini.</p>
<p>Pengacara Febrie Adriansyah membawa sejumlah temuan penting setelah melakukan pertemuan dengan kliennya pada Senin, 3 Agustus 2026.</p>
<p>Febrie saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Gedung Merah Putih sejak Jumat, 24 Juli 2026.</p>
<p>Dari pertemuan tersebut, tim pengacara yang dipimpin Febri Diansyah mengklaim telah mengidentifikasi sembilan kejanggalan yang dinilai berkaitan erat dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Agung terhadap kliennya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=594&amp;action=edit">Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Panas, Ini Tersangka Baru yang Ditetapkan Kejagung!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=591&amp;action=edit">Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berjalan, Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho!</a></strong></p>
<blockquote><p>“Sampai saat ini, ya, kami mengidentifikasi setidaknya ada sembilan kejanggalan atau indikasi pelanggaran hukum acara dalam penanganan perkara dengan tersangka Pak FA yang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” jelas Febri pada Senin, 3 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Kejanggalan pertama yang disoroti adalah dugaan penggabungan dua perkara tindak pidana dalam satu surat perintah penyidikan (sprindik), padahal seharusnya terdapat tiga sprindik yang diterbitkan.</p>
<blockquote><p>“Yang pertama, kami menemukan dari tiga sprindik tersebut ada praktik penggabungan dua perkara tindak pidana dalam satu sprindik,&#8221; ungkap Febri.</p></blockquote>
<p>Menurut Febri, praktik semacam ini seharusnya tidak diperbolehkan karena setiap tindak pidana korupsi yang telah ditemukan buktinya harus diterapkan dalam sprindik yang terpisah.</p>
<p>Hal ini, kata dia, didasari oleh ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</p>
<p>Selain itu, tim hukum juga menemukan adanya kekeliruan penulisan dalam sprindik, termasuk ketidaksinkronan antara nama kasus dan perintah penyidikan, serta dugaan ketidaktepatan dalam pencatatan waktu terjadinya tindak pidana yang disebutkan berlangsung dari 2028 hingga 2026.</p>
<blockquote><p>“Jadi ini seperti sprindik yang menulis masa depan begitu, ya, dari 2028 sampai dengan 2026,” jelas Febri.</p></blockquote>
<p>Lebih lanjut, Febri menyoroti dugaan pelanggaran prinsip lex favor reo dalam KUHP baru terkait penetapan tersangka kliennya dengan pasal TPPU, serta ketidakjelasan mengenai tindak pidana asal (predicate crime) yang menjadi dasar penyidikan.</p>
<blockquote><p>“Asabri ini kan penanganan perkaranya di 2021 atau 2022 di Kejaksaan Agung. Sementara di sprindik tersangkanya, di penetapan tersangkanya, itu disebut rentang waktunya dari 2018 sampai dengan 2026. Jadi ada zona yang tidak jelas antara 2021, 2022 dan mundur ke belakang di 2018,” tutur Febri.</p></blockquote>
<p>Di luar masalah sprindik, tim hukum juga mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap Pasal 100 Ayat 5 KUHAP karena tidak dicantumkannya syarat-syarat penahanan dalam surat perintah penahanan (sprinhan).</p>
<p>Mereka juga menemukan bahwa pihak yang menandatangani sprindik diduga tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya, meskipun hal ini masih akan diteliti lebih lanjut.</p>
<blockquote><p>“Dan yang kesembilan, kami juga menemukan pihak yang menandatangani sprindik itu tidak berwenang begitu. Ini tentu saja mengacu pada aturan internal di Kejaksaan Agung. Sebenarnya surat perintah penyidikan itu apakah bisa langsung ditandatangani oleh penyidik, atau ditandatangani oleh Jampidsus, atau ditandatangani oleh direktur? Nah, ini dalam proses yang terus kami dalami,” jelas Febri.</p></blockquote>
<p>Meski demikian, Febri menyebutkan bahwa Febrie Adriansyah masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan permohonan praperadilan sebagai langkah hukum selanjutnya. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-adriansyah-masih-panas-pengacara-ungkap-ada-banyak-kejanggalan-penyelidikan/">Kasus Febrie Adriansyah Masih Panas, Pengacara Ungkap Ada Banyak Kejanggalan Penyelidikan!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-adriansyah-masih-panas-pengacara-ungkap-ada-banyak-kejanggalan-penyelidikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
