Hukum

WOW Ribuan Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Dikenakan Sanksi Tegas Pemecatan!

×

WOW Ribuan Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Dikenakan Sanksi Tegas Pemecatan!

Sebarkan artikel ini
Menteri Sosial Gus Ipul saat memberikan pernyataan terkait ribuan pegawai Kemensos terindikasi judi online
Menyusul laporan PPATK, Menteri Sosial Gus Ipul tegaskan sanksi tegas hingga pemecatan bagi pegawai yang terbukti terlibat judi online

CAHAYANEGERI.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) jadi sorotan. Pasalnya sebanyak ribuan pegawai di Kemensos terlibat judol.

Judi online alias judol menjadi salah satu permasalahan yang harus diberantas di Indonesia. Sebanyak 1.900 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) diduga terlibat aktivitas judi online.

Angka ini muncul berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya transaksi mencurigakan terkait perjudian daring di kalangan pegawai kementerian tersebut.

Dari total 1.900 pegawai yang terindikasi, sebarannya cukup luas di berbagai unit kerja Kemensos. Rinciannya, 124 orang berada di Sekretariat Jenderal, 191 orang di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 orang di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dan tiga orang di Inspektorat Jenderal.

Sisanya berasal dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) yang sebagian besar bertugas di daerah dengan status sebagai PPPK atau pendamping sosial.

BACA JUGA: Nilai Transaksi Tembus Rp14 Miliar, Lebih Dari 2 Ribu Pegawai Pemprov Jabar Terlibat Judol!

BACA JUGA: Bareskrim Polri Bongkar 3 Situs Judi Online Raup Rp1 Triliun Per Tahun

Menanggapi temuan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang lebih akrab disapa Gus Ipul menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang benar-benar terbukti terlibat judi online. Sanksi tersebut akan diberikan secara bertahap, dimulai dari peringatan keras hingga pemberhentian tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN), tergantung tingkat keterlibatan dan bukti yang ditemukan.

“Saya ingin memberikan perhatian serius terhadap munculnya indikasi keterlibatan pegawai dalam judi online. Saya minta seluruh jajaran menjauhi praktik ini, jangan sekali-kali mencoba apalagi sampai terjerat,” ungkap Gus Ipul pada Selasa, 8 September 2026.

Gus Ipul mengungkapkan bahwa sebagian dari 1.900 pegawai yang terindikasi sudah menjalani proses klarifikasi. Hasilnya, lebih dari 70 persen di antaranya mengakui pernah mengikuti atau terlibat dalam judi online, meskipun dengan jenis dan kategori yang beragam.

“Ada yang memang sudah kecanduan, sudah menjadi kebiasaan. Ada yang mungkin sekadar iseng. Ada juga yang HP-nya digunakan oleh keluarganya, dimanfaatkan atau digunakan oleh keluarganya. Jadi ini semuanya benar-benar sedang ditelusuri, dipastikan,” ungkap Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengingatkan bahwa praktik judi online bukan sekadar masalah pribadi. Dampaknya bisa meluas ke berbagai aspek kehidupan, mulai dari hubungan dalam keluarga, penurunan kinerja di tempat kerja hingga munculnya masalah utang yang bisa semakin menjerat.

Untuk memastikan keakuratan data, proses verifikasi dan audit keuangan terhadap para pegawai yang terindikasi ditargetkan selesai pada akhir September 2026. Gus Ipul juga menegaskan bahwa pegawai yang terbukti menggunakan uang kementerian untuk berjudi online akan langsung dikenakan sanksi pemecatan secara tidak hormat.

Gus Ipul menekankan bahwa sebagai ASN di bawah Kementerian Sosial, para pegawai seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas. Hal ini mengingat tugas utama mereka adalah mengelola program dan anggaran negara yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Menyangkut integritas ASN, kita bekerja di Kementerian Sosial, kita mengelola amanah negara untuk masyarakat yang membutuhkan. Karena itu integritas tidak boleh hanya menjadi slogan,” kata Gus Ipul. *

Penulis: Riska Ayu Kurniati