<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penegakan Hukum - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/topic/penegakan-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/penegakan-hukum/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Aug 2026 05:48:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Penegakan Hukum - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/penegakan-hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Korupsi TPPU Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Sebut Ada 30 Pelanggaran Hukum!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-tppu-febrie-adriansyah-tim-kuasa-hukum-sebut-ada-30-pelanggaran-hukum/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-tppu-febrie-adriansyah-tim-kuasa-hukum-sebut-ada-30-pelanggaran-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 05:48:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1264</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-tppu-febrie-adriansyah-tim-kuasa-hukum-sebut-ada-30-pelanggaran-hukum/">Kasus Korupsi TPPU Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Sebut Ada 30 Pelanggaran Hukum!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih terus berjalan. Tim kuasa hukum dari Febrie Adriansyah menemukan pelanggaran hukum terkait kasus ini.</p>
<p>Tim pengacara yang mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan bahwa dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) terkait emas seberat 74 kilogram serta uang tunai Rp543 miliar, terdapat sekitar 30 pelanggaran hukum.</p>
<p>Pernyataan ini disampaikan oleh Firman Wijaya yang merupakan pengacara Febrie setelah menyerahkan dokumen kesimpulan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Agustus 2026.</p>
<p>Menurut Firman, tim penyidik yang disebut “Tim 9” dinilai tidak konsisten dalam menerapkan Peraturan Jaksa Agung (Perja) yang seharusnya menjadi acuan utama selama penyidikan.</p>
<p>Ia menyebut pelanggaran itu terjadi sejak tahap penetapan status tersangka hingga penerapan upaya paksa seperti penahanan.</p>
<p>&#8220;Paling esensial adalah justru tim penyidik jaksa Kejaksaan Agung tidak disiplin terhadap Perja-Perja yang sudah ditetapkan sebagai operasional kerja penyidik,&#8221; jelas Firman pada Rabu, 26 Agustus 2026.</p>
<p>Firman juga menegaskan bahwa hingga kini tidak ada saksi atau ahli yang mampu menyanggah keterangan Jasman Panjaitan, mantan Direktur Penyidikan yang menurutnya telah menyinggung prinsip due process of law khususnya aspek formal due process.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1001&amp;action=edit">Masih Panas dan Berjalan, Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Praperadilan!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=784&amp;action=edit">Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</a></strong></p>
<p>Ia menekankan bahwa sidang praperadilan saat ini belum menyentuh substansi pokok perkara, melainkan hanya meninjau prosedur hukum yang ditempuh penyidik.</p>
<p>&#8220;Prinsip due process, formal due process itu penting di samping substantive due process. Tapi kita hari ini belum bicara substansi due process-nya, tapi formal due process-nya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Karena itu, pihaknya berharap hakim tunggal praperadilan dapat menyatakan bahwa penetapan tersangka dan upaya paksa yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak sah, batal demi hukum atau setidaknya dapat dibatalkan.</p>
<p>Firman juga menyatakan bahwa timnya menghormati proses persidangan dan berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara independen dengan mengedepankan transparansi serta perlindungan hak asasi manusia.</p>
<p>Sebelumnya, Febrie sendiri mengajukan permohonan kepada hakim tunggal PN Jakarta Selatan agar membatalkan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.</p>
<p>Dalam petitum gugatan praperadilannya, Febrie meminta agar Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-43/F/Fd.2/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026 dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, beserta seluruh akibat hukumnya.</p>
<p>Di sisi lain, Kejaksaan Agung menilai klaim Febrie mengenai ketidakjelasan tindak pidana asal (predicate crime) sebagai hal yang keliru dan bertentangan dengan ketentuan hukum.</p>
<p>Tim hukum Kejagung menegaskan bahwa surat penetapan tersangka secara jelas menyebutkan tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana asal dan isi surat penetapan tersangka dalam diktum menimbang huruf b juga menyatakan bahwa perkara yang disidik adalah dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi dan/atau dalam proses penanganan hukum lainnya.</p>
<p>Tim hukum Kejaksaan Agung juga menyatakan keheranan karena dalam gugatannya, Febrie sendiri mengakui bahwa surat penetapan tersangka tersebut secara tegas mencantumkan dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi.</p>
<p>Meskipun demikian, menurut Kejagung, Febrie kemudian mempermasalahkan cakupan dan tempus delicti-nya.</p>
<p>Karena itu, Kejagung berpendapat bahwa alasan Pemohon yang menyatakan bahwa tindak pidana asal atau predicate crime tidak jelas justru bertentangan dengan dokumen yang diajukan dan dikutip oleh Pemohon sendiri. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-tppu-febrie-adriansyah-tim-kuasa-hukum-sebut-ada-30-pelanggaran-hukum/">Kasus Korupsi TPPU Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Sebut Ada 30 Pelanggaran Hukum!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-tppu-febrie-adriansyah-tim-kuasa-hukum-sebut-ada-30-pelanggaran-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Bupati Pemalang: Geledah 15 Lokasi, KPK Sita Barang Bukti Penting Hingga CCTV!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-bupati-pemalang-geledah-15-lokasi-kpk-sita-barang-bukti-penting-hingga-cctv/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-bupati-pemalang-geledah-15-lokasi-kpk-sita-barang-bukti-penting-hingga-cctv/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2026 05:50:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[15 Lokasi Digeledah]]></category>
		<category><![CDATA[CCTV Disita]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Bupati Pemalang]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penyitaan Barang Bukti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=762</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-bupati-pemalang-geledah-15-lokasi-kpk-sita-barang-bukti-penting-hingga-cctv/">Kasus Bupati Pemalang: Geledah 15 Lokasi, KPK Sita Barang Bukti Penting Hingga CCTV!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>CAHAYANEGERI.COM</b>– Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang sejak awal berhasil menarik perhatian publik.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 15 lokasi guna mendalami penyelidikan kasus ini.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 15 tempat yang tersebar di empat wilayah di Jawa Tengah.</p>
<p>Tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.</p>
<p>Penggeledahan berlangsung selama empat hari, yakni sejak 5 hingga 8 Agustus 2026.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang yang dinilai dapat membantu mengungkap perkara.</p>
<p>Semua barang tersebut akan diperiksa dan dianalisis untuk mengetahui hubungannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=702&amp;action=edit">Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=696&amp;action=edit">Ada Penyerahan Uang, KPK Ungkap Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut Raja Juli Sebanyak 3 Kali!</a></strong></p>
<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa salah satu barang penting yang ditemukan adalah dokumen proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.</p>
<p>Dokumen itu mencakup proyek yang masih dalam tahap pelaksanaan maupun pekerjaan yang baru direncanakan.</p>
<p>Penyidik akan mempelajari isi dokumen tersebut untuk melihat apakah terdapat kaitan dengan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Anom.</p>
<blockquote><p>“Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen, di antaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang,” jelas Budi pada Minggu, 9 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Sebanyak 15 lokasi yang digeledah berada di empat daerah. Sepuluh lokasi berupa rumah berada di Kabupaten Pemalang, dua rumah terletak di Tegal, dua rumah lainnya berada di Pekalongan dan satu rumah berada di Semarang.</p>
<p>KPK menyebut seluruh rumah tersebut diduga dimiliki atau ditempati oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan perkara yang sedang ditangani.</p>
<p>Selain berkas proyek, penyidik juga membawa sejumlah telepon seluler dan dokumen elektronik dari beberapa lokasi penggeledahan.</p>
<p>Hingga kini, KPK belum menyampaikan secara rinci siapa saja pemilik rumah tersebut maupun informasi yang terdapat di dalam perangkat elektronik yang disita.</p>
<p>Pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan apakah barang-barang tersebut memuat informasi penting mengenai dugaan pemerasan.</p>
<p>KPK juga menyita rekaman CCTV dari sebuah hotel di Magelang.</p>
<p>Namun, lembaga antirasuah itu belum menjelaskan kejadian apa yang terekam maupun siapa saja yang terlihat dalam rekaman tersebut.</p>
<p>Karena itu, penyitaan CCTV belum dapat langsung dikaitkan dengan kesimpulan tertentu. Rekaman tersebut akan dianalisis secara bersamaan dengan dokumen, telepon seluler dan barang bukti lainnya.</p>
<blockquote><p>“Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang,” jelas Budi.</p></blockquote>
<p>Menurut Budi, seluruh proses pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan.</p>
<p>Hasil analisis juga akan digunakan untuk menyusun kembali rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut serta mengetahui peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.</p>
<p>KPK belum memastikan apakah hasil penggeledahan ini akan membuka kemungkinan munculnya pemeriksaan atau penetapan tersangka baru.</p>
<p>Kasus dugaan pemerasan tersebut berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Dalam operasi itu, sebanyak 21 orang diamankan, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.</p>
<p>Dua hari setelah penangkapan, KPK menjelaskan bahwa perkara tersebut terbagi ke dalam dua klaster dugaan pemerasan. Anom kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah orang lainnya.</p>
<p>Pada klaster pertama, KPK menduga Anom melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pihak swasta.</p>
<p>Dalam perkara ini, Anom ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya yaitu Mohamad Haris atau yang dikenal dengan nama Gus Haris.</p>
<p>Pengusutan perkara tersebut kemudian berkembang hingga KPK menggeledah sejumlah lokasi dan menelusuri dokumen yang berkaitan dengan proyek PUPR. Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Anom.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, KPK menduga Setya Budi Dias bersama ayahnya yaitu Lilik Budi Suprianto melakukan pemerasan terhadap Anom.</p>
<p>Setya diketahui merupakan anggota kepolisian yang pada saat perkara berlangsung sedang menjalankan tugas di KPK. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.*</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-bupati-pemalang-geledah-15-lokasi-kpk-sita-barang-bukti-penting-hingga-cctv/">Kasus Bupati Pemalang: Geledah 15 Lokasi, KPK Sita Barang Bukti Penting Hingga CCTV!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-bupati-pemalang-geledah-15-lokasi-kpk-sita-barang-bukti-penting-hingga-cctv/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Senjata Ditemukan Di Sekolah Swasta Jaksel, Gubernur DKI Jakarta Minta Diselidiki Tuntas!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/ratusan-senjata-ditemukan-di-sekolah-swasta-jaksel-gubernur-dki-jakarta-minta-diselidiki-tuntas/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/ratusan-senjata-ditemukan-di-sekolah-swasta-jaksel-gubernur-dki-jakarta-minta-diselidiki-tuntas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Aug 2026 04:43:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[airsoft gun]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur DKI Pramono Anung]]></category>
		<category><![CDATA[Penemuan senjata]]></category>
		<category><![CDATA[penyelidikan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pondok Pinang]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah swasta Jakarta Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[senjata api dan amunisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=727</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Ada ratusan senjata yang ditemukan di...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/ratusan-senjata-ditemukan-di-sekolah-swasta-jaksel-gubernur-dki-jakarta-minta-diselidiki-tuntas/">Ratusan Senjata Ditemukan Di Sekolah Swasta Jaksel, Gubernur DKI Jakarta Minta Diselidiki Tuntas!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Ada ratusan senjata yang ditemukan di satu sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Apa saja senjatanya dan apa tujuan dari ratusan senjata itu?</p>
<p>Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, menjelaskan bahwa temuan tersebut bermula ketika beberapa orang membuka salah satu ruangan yang hendak dipakai untuk menunjang kebutuhan siswa.</p>
<blockquote><p>&#8220;Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,&#8221; jelas Hermawanto pada Kamis, 6 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Pada Rabu malam, 5 Agustus 2026, pihak sekolah kembali membuka ruangan lain yang biasanya digunakan untuk keperluan guru. Dari ruangan itu, mereka menemukan sejumlah senjata api dan barang yang diduga narkotika.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kemudian pada tadi malam, hari Rabu gitu ya, hari Rabu tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba dan menemukan CD porno,&#8221; jelas Hermanto.</p></blockquote>
<p>Berbagai jenis senjata yang ditemukan meliputi empat senjata api laras panjang, dua senjata api laras pendek, peredam, tujuh magasin serta amunisi dengan beragam kaliber.</p>
<p>Selain itu, terdapat sejumlah airsoft gun yang menyerupai FN P90, AK-47 dan M4 Carbine. Petugas juga menemukan taser gun, alat untuk membuat peluru serta buku panduan pembuatan peluru.</p>
<p>Hermawanto menambahkan, pihaknya juga menemukan sebuah ruangan dengan bentuk menyerupai bunker. Akan tetapi, ruangan tersebut belum dibuka.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=724&amp;action=edit">Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, 4 Bupati Datangi Kemensos dan Siapkan Lahan!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=721&amp;action=edit">WOW! Menteri ESDM Bahlil Luncurkan 10 Buku, Intip Karya-karyanya Di Sini!</a></strong></p>
<blockquote><p>&#8220;Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian,&#8221; katanya.</p></blockquote>
<p>Di sisi lain, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, mengaku sebagai pemilik ratusan airsoft gun yang ditemukan di lokasi. Ia menyatakan seluruh senjata tersebut legal dan telah memiliki izin.</p>
<p>Menurut Alhadid, airsoft gun itu mulai disimpan di tempat tersebut sejak 2020. Senjata-senjata digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dan semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Untuk ekskul menembak tahun 2020. Karena ada pembinanya yang berinisial S,&#8221; jelasnya.</p></blockquote>
<p>Namun, kegiatan tersebut berhenti setelah pembinanya, yang berinisial S, meninggal dunia pada 2022. Alhadid juga menyebut kondisi ratusan airsoft gun itu sudah tidak dapat digunakan. Ia menegaskan bahwa penyimpanan senjata tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.</p>
<p>Selama berada di lokasi, kata Alhadid, tidak pernah terjadi insiden yang berkaitan dengan senjata-senjata itu. Alhadid membantah memiliki barang yang diduga narkotika maupun CD yang diduga berisi konten pornografi.</p>
<p>Ia mengatakan barang-barang tersebut bukan milik pihaknya. Menurutnya, sejak April 2026, yayasan itu telah berada di bawah kendali pembina lain yang berinisial N.</p>
<p>Ia juga memastikan senjata api yang ditemukan bukan milik PT Lokta. Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan telah menerima laporan mengenai penemuan senjata tersebut. Saat ini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.</p>
<p>Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan kepolisian telah membuat laporan model A terkait penemuan air gun dan senjata api tersebut. Laporan itu dibuat sebelum polisi menerima laporan dari masyarakat.</p>
<p>Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut memberikan tanggapan atas penemuan ratusan senjata dan barang yang diduga narkotika di sekolah swasta tersebut. Pramono menilai keberadaan senjata di lingkungan sekolah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.</p>
<p>Ia meminta perkara tersebut segera ditindaklanjuti dan diusut secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak boleh digunakan sebagai tempat menyimpan senjata api atau benda sejenis.</p>
<p>Menurutnya, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi siswa, guru dan seluruh warga sekolah. “Sangat tidak boleh, karena di dunia pendidikan, yang seperti ini tidak boleh terjadi,” kata Pramono pada Jumat, 7 Agustus 2026.</p>
<p>Pramono mengatakan jika Pemerintah Provinsi DKI Jakartasiap memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut. Pemprov DKI juga mendukung pemberian sanksi tegas apabila penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum.</p>
<blockquote><p>“Sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Pemerintah DKI memberikan dukungan sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini,” ungkap Pramono.*</p></blockquote>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/ratusan-senjata-ditemukan-di-sekolah-swasta-jaksel-gubernur-dki-jakarta-minta-diselidiki-tuntas/">Ratusan Senjata Ditemukan Di Sekolah Swasta Jaksel, Gubernur DKI Jakarta Minta Diselidiki Tuntas!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/ratusan-senjata-ditemukan-di-sekolah-swasta-jaksel-gubernur-dki-jakarta-minta-diselidiki-tuntas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar, Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Rumah!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-36-miliar-mantan-ketua-dprd-ponorogo-jadi-tersangka-kasus-korupsi-tunjangan-rumah/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-36-miliar-mantan-ketua-dprd-ponorogo-jadi-tersangka-kasus-korupsi-tunjangan-rumah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 08:07:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Ponorogo]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[Manipulasi Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Ketua DPRD Ponorogo]]></category>
		<category><![CDATA[Sunarto]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan Perumahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=705</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan tersangka...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-36-miliar-mantan-ketua-dprd-ponorogo-jadi-tersangka-kasus-korupsi-tunjangan-rumah/">Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar, Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Rumah!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan tersangka terkait kasus kasus dugaan manipulasi atau mark up anggaran tunjangan perumahan anggota dewan. Tersangka ini sendiri adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo.</p>
<p>Penyidik menetapkan Sunarto (SN) yang merupakan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kembali menjabat sebagai anggota DPRD untuk masa jabatan 2024–2029, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota dewan. Ia diduga terlibat dalam penggelembungan atau manipulasi anggaran yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp3,6 miliar.</p>
<p>Setelah status hukumnya ditetapkan, Sunarto langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo untuk kepentingan penyidikan.</p>
<p>Kasus tersebut terungkap setelah Sunarto diduga mempersoalkan hasil kajian independen yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Menurutnya, nilai tunjangan perumahan yang dihitung berdasarkan kajian tersebut masih terlalu rendah sehingga tidak sesuai dengan keinginannya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=702&amp;action=edit">Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=699&amp;action=edit">Beredar Isu Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ini Kata Kepala Bappisus!</a></strong></p>
<p>Penyidik menduga Sunarto kemudian memengaruhi sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Ponorogo agar mengubah dan menaikkan nilai tunjangan tersebut secara sepihak. Langkah itu diduga dilakukan untuk meningkatkan jumlah uang yang diterima oleh para anggota dewan.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, menjelaskan bahwa Sunarto secara langsung meminta Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi untuk mengubah perhitungan awal yang telah dibuat.</p>
<blockquote><p>&#8220;Peran dari SN adalah memerintahkan kepada FS untuk meng-up nilai kajian tunjangan perumahan DPRD Ponorogo,&#8221; jelas Zulmar pada Kamis, 6 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Dugaan manipulasi itu tidak dilakukan sekaligus, melainkan berlangsung secara bertahap dalam kurun waktu 2023 hingga 2026. Pada tahap awal, besaran tunjangan dinaikkan sekitar 15 persen dengan alasan adanya penyesuaian pajak.</p>
<blockquote><p>Namun, angka tersebut masih dinilai belum cukup oleh Sunarto. &#8220;Kenaikan nilai apresial kurang lebih 15% karena masih ada perhitungan pajak. Namun, tersangka SN merasa tidak puas dengan nilai tersebut sehingga meminta FS mengubah nilai kajian itu,&#8221; ungkap Zulmar.</p></blockquote>
<p>Fuad Safrowi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu pada Selasa, 4 Agustus 2026, kemudian diduga menjalankan perintah tersebut dengan kembali menaikkan nilai tunjangan. Dalam pelaksanaannya, jumlah tunjangan disebut meningkat hingga sekitar 30 persen di atas nilai wajar yang direkomendasikan KJPP.</p>
<p>Akibat dugaan praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp3,6 miliar. Kejari Ponorogo menyatakan jumlah kerugian itu masih dapat bertambah karena penyidik masih melakukan pendalaman dan menghitung seluruh dampak keuangan yang ditimbulkan.</p>
<p>Sejauh ini, tim penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa pengembalian uang senilai Rp748 juta sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta mengungkap pihak lain yang diduga mengetahui atau ikut menerima keuntungan dari manipulasi tunjangan tersebut. Sejumlah saksi tambahan juga masih diperiksa guna memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara ini.*</p>
<h6><em><strong>Penulis: Riska Ayu Kurniati </strong></em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-36-miliar-mantan-ketua-dprd-ponorogo-jadi-tersangka-kasus-korupsi-tunjangan-rumah/">Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar, Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Rumah!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-36-miliar-mantan-ketua-dprd-ponorogo-jadi-tersangka-kasus-korupsi-tunjangan-rumah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 08:01:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[mangkir pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Rudy Tanoe]]></category>
		<category><![CDATA[sikap tegas KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=702</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/">Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudy Tanoe tidak memenuhi panggilan KPK sebanyak 3 kali.</p>
<p>Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang dikenal dengan nama Rudy Tanoe lagi dan lagi mangkir dari pemeriksaan KPK. Rudy seharusnya hadir sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) tahun 2020 pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.</p>
<p>Namun, Rudy tidak datang memenuhi panggilan tersebut dan meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta Rudy tidak terus menunda proses hukum yang sedang berjalan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Sudah menyampaikan konfirmasi untuk permintaan penjadwalan ulang. Dalam kesempatan ini KPK mengimbau agar saksi kooperatif untuk pemanggilan ataupun penjadwalan pemeriksaan berikutnya, jangan sampai kemudian penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan,&#8221; jelas Budi pada Kamis, 6 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=699&amp;action=edit">Beredar Isu Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ini Kata Kepala Bappisus!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=696&amp;action=edit">Ada Penyerahan Uang, KPK Ungkap Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut Raja Juli Sebanyak 3 Kali!</a></strong></p>
<p>KPK juga menyampaikan bahwa penyidik akan mempertimbangkan tindakan hukum tertentu apabila Rudy kembali mengabaikan panggilan pemeriksaan berikutnya. &#8220;Tentunya nanti penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang apakah kemudian kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Berdasarkan catatan KPK, Rudy Tanoe telah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ketidakhadiran tersebut terjadi pada 14 Agustus 2025, 28 November 2025 dan 6 Agustus 2026. Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan Rudy sebagai tersangka.</p>
<p>Selain menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy juga disebut memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi distribusi bansos di Kementerian Sosial.</p>
<p>KPK sebelumnya mengumumkan adanya lima tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos tahun 2020. Para tersangka tersebut terdiri atas tiga individu dan dua korporasi.</p>
<p>Selain Rudy Tanoe, pihak lain yang disebut adalah Direktur Operasional DNR Logistics Herry Tho, Direktur Utama DNR Logistics Kanisius Jerry Tengker serta Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto. Mereka juga dicegah bepergian ke luar negeri untuk mendukung kelancaran proses penyidikan.</p>
<p>Nama-nama tersangka dalam perkara tersebut diketahui setelah Rudy Tanoe mengajukan gugatan praperadilan. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan itu sehingga penetapan status tersangka terhadap Rudy tetap dinyatakan sah.</p>
<p>Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial pada periode 2020–2021.</p>
<p>Pengembangan penyidikan tersebut diumumkan KPK pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Perkara ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp200 miliar. *</p>
<h6><em><strong>Penulis: Riska Ayu Kurniati </strong></em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/">Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggotanya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 07:13:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Pardiman]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Etomidate]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Narkoba Polres Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Wewenang]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=554</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus narkoba di Indonesia memang menjadi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/">Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggotanya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus narkoba di Indonesia memang menjadi permasalahan yang harus dituntaskan.</p>
<p>Baru-baru ini, Bareskrim Polri melakukan penangkapan terkait kasus narkoba yang dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri.</p>
<p>Bareskrim Polri mengeluarkan informasi resmi tentang penangkapan terhadap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman terkait kasus peredaran narkotika jenis etomidate.</p>
<p>Selain Pardiman, tim penyidik juga menangkap enam anggota Satuan Narkoba Polres Tangsel dan satu personel dari Polda Aceh.</p>
<p>Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa Kasat Narkoba Polres Tangsel tidak dianggap terlibat langsung dalam peredaran etomidate.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=551&amp;action=edit">Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi, Jika Melanggar Akan Diberi Sanksi Berat!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=548&amp;action=edit">Gebrakan Terbaru Sudaryono Ngeri Banget! Pecat Pegawai BGN dan Tutup Ratusan Dapur MBG!</a></strong></p>
<p>Menurut Budi, Pardiman hanya diperiksa sebagai atasan di satuannya untuk mengetahui sejauh mana pengawasannya terhadap anggota.</p>
<blockquote><p>&#8220;Nah, untuk Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,&#8221; jelas Budi pada Senin, 27 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Ia menjelaskan bahwa Bareskrim melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah menahan dua tersangka yang diduga memiliki dan mengedarkan 200 butir etomidate. Kedua tersangka ini berinisial MR dan DD.</p>
<p>Salah satu dari mereka disebut sebagai Kepala Unit (Kanit) Narkoba di Polres Tangsel, sedangkan yang lainnya berasal dari Polda Aceh.</p>
<p>Budi menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Kasat dilakukan karena posisi dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan yang seharusnya melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang kasat,&#8221; ungkap Budi.</p></blockquote>
<p>Selain itu, lima anggota Polres Tangsel yang sebelumnya dilaporkan ikut ditangkap juga dinyatakan tidak terbukti terlibat langsung dalam kepemilikan etomidate, namun penyidik masih akan mendalami peran dan tanggung jawab mereka terkait fungsi pengawasan di internal.</p>
<p>Tujuan penyidikan terhadap Kasat adalah memastikan apakah ia mengetahui atau tidak adanya pelanggaran yang dilakukan anggotanya.</p>
<p>Ini kami menyampaikan, meluruskan informasi bahwa enam orang, Kasat Resnarkoba tersebut, tidak terlibat dengan dua orang yang ditahan ataupun diproses oleh Dittipidnarkoba,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Sebelumnya, diberitakan bahwa tim gabungan Bareskrim menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel bersama beberapa anggota dalam dugaan jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.</p>
<p>Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung dan dilakukan secara intensif.</p>
<blockquote><p>&#8220;Bahwa benar tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,&#8221; jelas Brigjen Eko. *</p></blockquote>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/">Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggotanya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalami Temuan Uang Di Rumah Dinas, KPK Periksa PLT Gubernur Riau!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 06:57:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Abdul Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Riau]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[PLT Gubernur Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Sofyan Franyata Hariyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=545</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Pada Senin, 27 Juli 2026 Komisi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/">Dalami Temuan Uang Di Rumah Dinas, KPK Periksa PLT Gubernur Riau!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Pada Senin, 27 Juli 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH).</p>
<p>PLT Gubernur Riau tersebut di periksa sebagai saksi untuk menggali lebih dalam terkait temuan uang yang ada di rumah dinasnya pada Desember 2025.</p>
<p>Sebelum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau.</p>
<p>Ia menggantikan posisi Abdul Wahid yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap saudara SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan,&#8221; jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa, 28 Juli 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=542&amp;action=edit">Sutrimo Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Ini Kronologi Kematiannya!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=539&amp;action=edit">Troy Pantouw Jubir IKN Meninggal Dunia, Ini Kronologi dan Profilnya!</a></strong></p>
<p>Pemeriksaan yang dilakukan KPK berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pada anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.</p>
<p>Selain SF Hariyanto, penyidik KPK juga memanggil Rafii yang berperan sebagai ajudan gubernur Riau untuk dimintai keterangan.</p>
<p>Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali informasi mengenai dugaan penerimaan uang yang terkait dengan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.</p>
<p>Sementara itu, dua saksi lain yang dipanggil, yakni anggota DPRD Riau berinisial SA dan ajudan gubernur berinisial DI namun sayangnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.</p>
<p>Sebelumnya, pada Senin, 15 Desember 2025, tim KPK menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto serta menyita sejumlah dokumen dan uang tunai.</p>
<p>Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Abdul Wahid.</p>
<p>Jumlah uang tunai yang disita belum diumumkan karena penyidik masih melakukan penghitungan. Selain itu, penyidik menyatakan akan melakukan verifikasi atas barang bukti yang ditemukan.</p>
<p>Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.</p>
<p>Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa total uang hasil pemerasan yang dikumpulkan melalui skema pembagian kepada pihak tertentu mencapai Rp 4,05 miliar dan disetorkan dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP kepada Gubernur Abdul Wahid.</p>
<p>Menurut penyidikan, setoran itu merupakan bagian dari kesepakatan untuk memberikan imbalan sekitar 5 persen atau senilai Rp 7 miliar kepada Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR Riau.</p>
<p>Para tersangka disangka melanggar ketentuan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/">Dalami Temuan Uang Di Rumah Dinas, KPK Periksa PLT Gubernur Riau!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tersangka Kasus Tewasnya Pencuri Ayam Di bali Telah Ditetapkan, Tindakan Main Hakim Ini Dikecam Kemenham!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-tewasnya-pencuri-ayam-di-bali-telah-ditetapkan-tindakan-main-hakim-ini-dikecam-kemenham/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-tewasnya-pencuri-ayam-di-bali-telah-ditetapkan-tindakan-main-hakim-ini-dikecam-kemenham/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 04:51:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Tabanan Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenham Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Lima Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Main Hakim Sendiri]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri Ayam Tewas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=536</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Lagi dan lagi heboh di sosial media...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-tewasnya-pencuri-ayam-di-bali-telah-ditetapkan-tindakan-main-hakim-ini-dikecam-kemenham/">Tersangka Kasus Tewasnya Pencuri Ayam Di bali Telah Ditetapkan, Tindakan Main Hakim Ini Dikecam Kemenham!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong>– Lagi dan lagi heboh di sosial media terkait kasus tewasnya pria berinisial KD yang dikeroyok karena diduga mencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali.</p>
<p>Penyelidikan masih terus dilakukan dan pihak kepolisian telah menetapkan tersangka terkait kasus ini.</p>
<p>Penetapan tersangka dilakukan oleh Polres Tabanan setelah penyidik menggelar serangkaian pemeriksaan dan interogasi terhadap beberapa orang yang diduga terkait dengan kejadian itu.</p>
<blockquote><p>&#8220;Setelah diinterogasi kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan yang semuanya adalah laki-laki,&#8221; ungkap Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati saat konferensi pers di Mapolres Tabanan pada Minggu, 26 Juli 2026 malam.</p></blockquote>
<p>Dari proses penyidikan muncul lima orang tersangka yang tercatat berinisial MJ, WS, KB, ML dan ND. Selain menetapkan tersangka, penyidik juga menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.</p>
<p>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=533&amp;action=edit">Sebut Sherly Tjoanda Tante Cantik, Candaan Ahmad Sahroni Tuan Kecaman Netizen!</a></p>
<p>BACA JUGA:</p>
<p>Barang-barang tersebut antara lain pakaian milik para tersangka, sebuah batang besi serta sebatang bambu yang diduga dipakai untuk memukul korban.</p>
<p>Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi telah dilakukan secara intensif.</p>
<p>Menurut Teddy, proses penyidikan masih berlanjut untuk melengkapi bukti-bukti yang ada dan untuk mengungkap semua pihak yang mungkin terlibat.</p>
<p>Teddy menambahkan bahwa jumlah tersangka masih mungkin bertambah jika ditemukan bukti baru atau keterangan saksi yang menunjukkan keterlibatan orang lain.</p>
<p>Dalam proses hukum, kelima tersangka dikenai Pasal 262 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Penyidik juga menerapkan Pasal 262 ayat (4) yang mengatur ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.</p>
<p>Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan sampai seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus pengeroyokan itu terungkap secara menyeluruh.</p>
<p>Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Wilayah Kerja Bali mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan tewasnya terduga pencuri ayam di Tabanan, Bali.</p>
<p>Kemenham meminta agar negara memastikan perlindungan dan pendampingan bagi anak serta keluarga terduga pelaku.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali mendorong agar anak dan keluarga korban memperoleh pendampingan serta perlindungan yang diperlukan, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya, sehingga mereka mendapatkan perhatian dan perlindungansecara optimal dari negara,&#8221; jelas Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem pada Minggu, 26 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Anak Agung menyatakan bahwa aksi main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum dan hak asasi manusia, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban terutama bagi anak-anak yang menyaksikan kejadian tersebut secara langsung.</p>
<p>Anak Agung Gede Ngurah Dalem menekankan bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum dan perlakuan yang menghormati hak asasi manusia.</p>
<p>Karena itu, segala bentuk pengambilan hukum sendiri tidak bisa dibenarkan dan penanganan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemantauan di lapangan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan proses penanganan kasus ini berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.</p>
<p>Koordinasi ini akan melibatkan polisi, pemerintah daerah dan pihak terkait lain untuk memastikan penegakan hukum berlangsung akuntabel, transparan dan tetap menghormati hak semua pihak.</p>
<p>Ia juga mengimbau masyarakat menjaga ketertiban, menahan diri dari kekerasan atau aksi main hakim sendiri serta menyelesaikan masalah lewat jalur hukum. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-tewasnya-pencuri-ayam-di-bali-telah-ditetapkan-tindakan-main-hakim-ini-dikecam-kemenham/">Tersangka Kasus Tewasnya Pencuri Ayam Di bali Telah Ditetapkan, Tindakan Main Hakim Ini Dikecam Kemenham!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-tewasnya-pencuri-ayam-di-bali-telah-ditetapkan-tindakan-main-hakim-ini-dikecam-kemenham/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Suap Imortasi DJBC Masuk Babak Baru, Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 05:19:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Gatot Heroe Hernanda]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Suap Impor]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Baru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=454</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi dan lagi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/">Kasus Suap Imortasi DJBC Masuk Babak Baru, Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong>– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi dan lagi menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi.</p>
<p>Kali ini tersangka yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus korupsi adalah Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.</p>
<p>Skandal dugaan suap dalam proses impor yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kini memasuki tahapan baru.</p>
<p>KPK telah secara resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka terbaru dalam penyidikan.</p>
<p>Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah penyidik menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Namun saat ini baru satu sprindik yang sudah menghasilkan penetapan tersangka.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=451&amp;action=edit">Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Ternyata Ini Tujuan dan Fungsinya!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=448&amp;action=edit">Resmi Duduki Jabatan Kepala BGN, Ini Profil Menarik Dari Sudaryono!</a></strong></p>
<blockquote><p>&#8220;Satu sprindik sudah kami tetapkan tersangkanya karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukainya. Jadi, kami langsung tetapkan,&#8221; jelas Taufik pada Rabu, 22 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Menurut Taufik, satu klaster kasus yang berkaitan dengan pejabat Bea Cukai telah menemukan tersangka karena konstruksi perkara sudah mengarah, sementara untuk sprindik kedua masih bersifat umum dan belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih mengumpulkan bukti hingga memenuhi dua alat bukti yang cukup.</p>
<p>Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang kemudian mengungkap aliran uang dalam jumlah besar di lingkungan Bea Cukai.</p>
<p>Selain Gatot yang kini menjadi tersangka asal daerah, beberapa pejabat di tingkat pusat juga terseret dalam penyelidikan.</p>
<p>Nama Gatot sebelumnya muncul dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat DJBC, Rizal dan Sisprian Subiaksono.</p>
<p>Dalam persidangan tersebut, terdakwa John Field mengakui bahwa ia pernah memberikan uang sebesar Rp3,2 miliar kepada Gatot Heru untuk kepentingan pengurusan barang impor atas nama Blueray Cargo.</p>
<p>John menyatakan bahwa pemberian itu merupakan bagian dari rangkaian pembayaran yang dialirkan kepada sejumlah pejabat Bea Cukai. Jaksa KPK juga membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut total pemberian dana oleh Blueray Cargo kepada pejabat Bea Cukai mencapai Rp61,9 miliar.</p>
<p>Angka itu kemudian dikonfirmasi oleh pengakuan John di persidangan. Selain penetapan satu tersangka baru, KPK masih mengeluarkan satu sprindik umum lain yang terkait dengan pegawai Bea Cukai, namun Taufik menegaskan bahwa pada sprindik tersebut belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses pelengkapan bukti masih berlangsung.</p>
<p>&#8220;Klaster yang kedua masih terkait pejabat Bea Cukai, tetapi peristiwanya berbeda. Itu masih sprindik umum, sehingga penetapan tersangka akan dilakukan setelah terpenuhi minimal dua alat bukti,&#8221; ungkap Taufik.</p>
<p>Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka dalam jaringan dugaan suap impor, yang terdiri dari empat pejabat Bea Cukai yaitu Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan dan Budiman Bayu Prasojo, serta tiga pihak dari swasta, yaitu pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/">Kasus Suap Imortasi DJBC Masuk Babak Baru, Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Lakukan OTT Lagi, Bupati Lombok Barat Terjerat Dalam Kasus Ini!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 05:17:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Lombok Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu Ahmad Zaini]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=415</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi lagi-lagi melakukan Operasi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/">KPK Lakukan OTT Lagi, Bupati Lombok Barat Terjerat Dalam Kasus Ini!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Komisi Pemberantasan Korupsi lagi-lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Nah kali ini yang terjerat dalam OTT adalah Bupati Lombok Barat.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Senin, 20 Juli yang berujung pada penahanan sejumlah orang terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam operasi itu, KPK mengamankan total 19 orang, salah satunya adalah Bupati Lombok Barat yaitu Lalu Ahmad Zaini.</p>
<p>Benar (OTT di NTB),&#8221; ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Menurut keterangan Fitroh, tim penyidik KPK juga menahan Bupati Lalu Ahmad Zaini sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan.</p>
<p>Bupati Zaini tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan.</p>
<p>Saat turun dari kendaraan dan didekati oleh wartawan yang menanyakan perihal penangkapan tersebut, Zaini memilih diam dan tidak memberikan keterangan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://cahayanegeri.com/hadir-sebentar-lagi-ini-kecanggihan-memukau-dari-kapal-induk-pertama-ri/">Hadir Sebentar Lagi, Ini Kecanggihan Memukau Dari Kapal Induk Pertama RI!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a title="Lontarkan Kalimat “Lu Punya Otak Gak?” Ke Wartawan, PWI Polisikan Hotman Paris Hutapea!" href="https://cahayanegeri.com/lontarkan-kalimat-lu-punya-otak-gak-ke-wartawan-pwi-polisikan-hotman-paris-hutapea/" rel="bookmark">Lontarkan Kalimat “Lu Punya Otak Gak?” Ke Wartawan, PWI Polisikan Hotman Paris Hutapea!</a></strong></p>
<p>Setelah itu, penyidik KPK langsung membawa Zaini ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terdapat fakta-fakta menarik dari OTT KPK tersebut, diantaranya:</p>
<p>1. Penangkapan berlangsung di rumah dinas.</p>
<p>Lalu Ahmad Zaini ditangkap oleh tim KPK saat berada di rumah dinasnya.</p>
<blockquote><p>&#8220;Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan,&#8221; ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin, 20 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>2. Total 19 orang diamankan, 7 dibawa ke Jakarta.</p>
<p>Dari 19 orang yang diamankan oleh KPK selama operasi tersebut, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; ungkap Budi.</p></blockquote>
<p>Menurut Budi, di antara mereka ada aparatur sipil negara (ASN) dan juga sejumlah pihak dari kalangan swasta.</p>
<p>3. Uang dan dokumen disita sebagai barang bukti.</p>
<p>Dalam operasi itu tim KPK menyita sejumlah uang tunai. &#8220;Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,&#8221; jelas Budi.</p>
<p>Budi belum merinci jumlah pasti uang yang disita karena proses inventarisasi barang bukti masih berlangsung.</p>
<p>KPK menyatakan bahwa kasus yang menjerat Bupati Lalu Ahmad Zaini terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.</p>
<blockquote><p>&#8220;Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,&#8221; ungkap Budi. Penyelidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan untuk mengungkap detail perkara ini.*</p></blockquote>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/">KPK Lakukan OTT Lagi, Bupati Lombok Barat Terjerat Dalam Kasus Ini!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
