<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>OTT KPK - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/ott-kpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/ott-kpk/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Sat, 22 Aug 2026 07:38:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>OTT KPK - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/ott-kpk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terjerat OTT KPK, Ternyata Ini Modus Yang Dilakukan Rektor Unsoed!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/terjerat-ott-kpk-ternyata-ini-modus-yang-dilakukan-rektor-unsoed/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/terjerat-ott-kpk-ternyata-ini-modus-yang-dilakukan-rektor-unsoed/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Aug 2026 07:38:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Modus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor Unsoed]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1117</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Rektor Unsoed terjerat Operasi Tangkap Tangan...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/terjerat-ott-kpk-ternyata-ini-modus-yang-dilakukan-rektor-unsoed/">Terjerat OTT KPK, Ternyata Ini Modus Yang Dilakukan Rektor Unsoed!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Rektor Unsoed terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengungkap modus yang dilakukan oleh rektor Unsoed.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi pada proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).</p>
<p>Enam tersangka tersebut terdiri atas Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto serta tiga pihak swasta, yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.</p>
<p>Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta.</p>
<p>Setelah OTT tersebut, KPK juga melakukan pemeriksaan secara intensif sejak Kamis, 20 Agustus 2026.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1114&amp;action=edit">Dalami Kasus Bupati Kuansing, KPK Panggil Staf Khusus Menteri Kehutanan!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1108&amp;action=edit">Punya Kekayaan Fantastis Rp3,1 Miliar, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK!</a></strong></p>
<p>&#8220;KPK kemudian telah menemukan adanya peristiwa pidana dan menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Selanjutnya berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang tersangka,&#8221; jelas Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein pada Jumat, 21 Agustus 2026.</p>
<p>Setiap tahun, Unsoed membuka penerimaan mahasiswa baru melalui tiga jalur, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur Mandiri.</p>
<p>Berbeda dari SNBP dan SNBT, jalur Mandiri diselenggarakan dan dikelola langsung oleh Unsoed.</p>
<p>Dalam jalur tersebut, calon mahasiswa diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).</p>
<p>Besaran biaya yang harus dibayarkan berbeda-beda berdasarkan kelompok atau golongan yang telah ditentukan.</p>
<p>Misalnya, UKT Fakultas Kedokteran Unsoed berada pada kisaran Rp7,1 juta hingga Rp17 juta. Sementara itu, biaya IPI di fakultas yang sama berkisar antara Rp100 juta untuk IPI 1 hingga Rp260 juta untuk IPI 4.</p>
<p>KPK menduga terdapat tindak pidana korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Mandiri.</p>
<p>Dugaan tersebut berupa pemerasan serta penerimaan uang atau barang yang dikategorikan sebagai gratifikasi.</p>
<p>&#8220;Sehingga biaya tambahan yang timbul dari pungutan, di luar biaya yang wajib dibayarkan (UKT dan IPI), dirasa sangat memberatkan bagi calon mahasiswa baru,&#8221; kata Taufik.</p>
<p>Pada Agustus 2026, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga diduga meminta uang sebesar Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.</p>
<p>Permintaan tersebut disebut dilakukan dengan sepengetahuan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan disampaikan melalui dua perantara dari pihak swasta, yaitu Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.</p>
<p>&#8220;Permintaan tersebut dipenuhi oleh orang tua calon mahasiswa baru. Namun demikian, setelah uang tersebut diberikan kepada DMW (Dian Mulia Wardhana) dan AW (Adhi Wiharto), anaknya justru dinyatakan tidak lulus seleksi mahasiswa baru,&#8221; jelas Taufik.</p>
<p>Orang tua calon mahasiswa kemudian meminta uang tersebut dikembalikan secara penuh. Namun, Dian Mulia dan Adhi Wiharto diduga telah menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi.</p>
<p>Untuk mengembalikan uang tersebut, Norman Arie melalui Dian Mulia, Adhi Wiharto dan Mulyono diduga menawarkan pembayaran melalui pencairan tiga paket pekerjaan di lingkungan Unsoed.</p>
<p>Ketiga proyek tersebut meliputi pengadaan kanopi, renovasi kantin dan pengecatan gedung.</p>
<p>Pekerjaan itu kemudian diselesaikan oleh perusahaan milik Mulyono. Setelah proyek selesai, pencairan pembayaran diduga dialihkan kepada pihak swasta yang terkait.</p>
<p>Dalam penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri tahun 2025 dan 2026, Akhmad Sodiq juga disebut memberikan arahan kepada Mulyono dengan ucapan atau kode, “Jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih.”</p>
<p>Berdasarkan dugaan tersebut, Mulyono dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq diduga menerima gratifikasi sedikitnya Rp680 juta.</p>
<p>Akhmad Sodiq juga disebut memerintahkan Mulyono untuk membeli tiga bidang tanah yang kemudian didaftarkan atas nama Mulyono.</p>
<p>Pada periode yang sama, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto diduga menjalin komunikasi dengan salah satu pihak yang berperan sebagai pengepul calon mahasiswa baru.</p>
<p>Dalam komunikasi tersebut, Eko Sumanto disebut melakukan negosiasi mengenai besaran “mahar” untuk penerimaan mahasiswa melalui jalur Mandiri.</p>
<p>Setelah kesepakatan tercapai, Eko Sumanto diduga menerima uang dari salah satu pengepul calon mahasiswa baru dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp1,12 miliar untuk periode 2025–2026.</p>
<p>Atas dugaan perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf (c) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>&#8220;KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,&#8221; tutur Taufik. *</p>
<h6><em><strong>Penulis: Riska Ayu Kurniati</strong></em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/terjerat-ott-kpk-ternyata-ini-modus-yang-dilakukan-rektor-unsoed/">Terjerat OTT KPK, Ternyata Ini Modus Yang Dilakukan Rektor Unsoed!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/terjerat-ott-kpk-ternyata-ini-modus-yang-dilakukan-rektor-unsoed/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Punya Kekayaan Fantastis Rp3,1 Miliar, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/punya-kekayaan-fantastis-rp31-miliar-rektor-unsoed-akhmad-sodiq-terjerat-ott-kpk/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/punya-kekayaan-fantastis-rp31-miliar-rektor-unsoed-akhmad-sodiq-terjerat-ott-kpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Aug 2026 07:21:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Akhmad Sodiq]]></category>
		<category><![CDATA[Kekayaan Negara]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor Unsoed]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1108</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi dan...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/punya-kekayaan-fantastis-rp31-miliar-rektor-unsoed-akhmad-sodiq-terjerat-ott-kpk/">Punya Kekayaan Fantastis Rp3,1 Miliar, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi dan lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).</p>
<p>Nah yang terjerat OTT kali ini adalah rektor Unsoed. Yuk lihat di sini kekayaan yang dimiliki oleh rektor Unsoed ini!</p>
<p>Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Berdasarkan laporan kekayaan yang disampaikan kepada KPK, ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.124.541.326.</p>
<p>Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 19 Maret 2026 untuk periode 2025, sebagian besar kekayaan Akhmad Sodiq berupa aset tanah dan bangunan. Nilai keseluruhan aset tersebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1064&amp;action=edit">Terjerat, Mantan Kakawil Pajak Muhammad Haniv, Ditahan KPK</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1058&amp;action=edit">Kasus Imigrasi Silmy Karim, KPK Amankan Aset Rp150 Miliar</a></strong></p>
<p>Aset itu meliputi tanah seluas 505 meter persegi di Kabupaten Banyumas senilai Rp1,3 miliar. Tanah tersebut tercatat diperoleh dari hasil sendiri.</p>
<p>Ia juga memiliki tanah seluas 1.051 meter persegi di Banyumas dengan nilai Rp395 juta serta tanah seluas 1.129 meter persegi yang ditaksir mencapai Rp510 juta.</p>
<p>Selain itu, Akhmad melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 1.050 meter persegi di Kabupaten Banyumas. Aset yang juga disebut sebagai hasil sendiri tersebut memiliki nilai sekitar Rp295 juta.</p>
<p>Di luar aset tanah dan bangunan, Akhmad Sodiq tercatat mempunyai tiga sepeda motor dan dua mobil. Total nilai kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp285 juta.</p>
<p>Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp463,9 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp49.941.326.</p>
<p>Dalam laporan tersebut, terdapat pula harta lainnya senilai Rp3.299.541.326 serta utang sebesar Rp175 juta.</p>
<p>Akhmad Sodiq sendiri menempuh pendidikan sarjana di Universitas Jenderal Soedirman.</p>
<p>Setelah itu, ia melanjutkan studi magister pada bidang Animal Science di Der Georg-August-Universität Göttingen, Jerman.</p>
<p>Pendidikan doktoralnya kemudian ditempuh di Universität Kassel, Jerman. Selain aktif di lingkungan akademik, Akhmad juga memiliki pengalaman dalam berbagai organisasi.</p>
<p>Ia tercatat sebagai anggota Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) serta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas.</p>
<p>Di bidang peternakan, ia aktif dalam Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah, Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia dan Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.</p>
<p>Akhmad Sodiq juga dipercaya sebagai Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah. Selama berkarier, ia telah menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2017, Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, serta penghargaan sebagai dosen berprestasi.</p>
<p>Akhmad Sodiq terpilih sebagai Rektor Unsoed untuk periode 2022–2026 pada 24 Maret 2022. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia pernah menjabat sebagai Wakil Rektor Unsoed Bidang Akademik.</p>
<p>Pada 22 Juni 2026, nama Akhmad Sodiq sempat menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Unsoed.</p>
<p>Dalam demonstrasi itu, mahasiswa memprotes keputusan kampus yang mengirimkan sejumlah mahasiswa untuk mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan ke wilayah Indonesia Timur.</p>
<p>Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).</p>
<p>Namun, mahasiswa menilai pengiriman tersebut tidak mencerminkan sikap dan semangat perjuangan mereka terhadap program MBG maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.</p>
<p>Menanggapi protes tersebut, Akhmad Sodiq menjelaskan bahwa pihak universitas menerima surat resmi dari Sekretariat Wakil Presiden.</p>
<p>Surat itu berisi permintaan atau penunjukan mahasiswa untuk mengikuti agenda kunjungan tersebut.</p>
<p>Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Purwokerto pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam operasi itu, sejumlah pihak diamankan, termasuk Akhmad Sodiq.</p>
<p>&#8220;Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,&#8221; jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat, 21 Agustus 2026.</p>
<p>Kegiatan penindakan dan penyelidikan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan pengondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.</p>
<p>&#8220;Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,&#8221; kata Budi. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/punya-kekayaan-fantastis-rp31-miliar-rektor-unsoed-akhmad-sodiq-terjerat-ott-kpk/">Punya Kekayaan Fantastis Rp3,1 Miliar, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/punya-kekayaan-fantastis-rp31-miliar-rektor-unsoed-akhmad-sodiq-terjerat-ott-kpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyelidikan Kasus Bupati Kuansing Tetap Berjalan, KPK Periksa Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-bupati-kuansing-tetap-berjalan-kpk-periksa-pejabat-kemenhut-dan-atr-bpn/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-bupati-kuansing-tetap-berjalan-kpk-periksa-pejabat-kemenhut-dan-atr-bpn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 07:36:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kuansing]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pelepasan Kawasan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Suhardiman Amby]]></category>
		<category><![CDATA[TORA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=464</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-bupati-kuansing-tetap-berjalan-kpk-periksa-pejabat-kemenhut-dan-atr-bpn/">Penyelidikan Kasus Bupati Kuansing Tetap Berjalan, KPK Periksa Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. KPK mmelakukan pemeriksaan terhadap 2 pejabat.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).</p>
<p>Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus kasus dugaan korupsi yang menimpa Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.</p>
<p>Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026 dan menghadirkan Suprapto yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, serta Dalu Agung Darmawan yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Penataan Agraria di Kementerian ATR/BPN.</p>
<blockquote><p>&#8220;Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing tahun 2021-2026,&#8221; ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Kamis, 23 Juli 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=461&amp;action=edit">Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea Ungkap Alasannya!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=457&amp;action=edit">Pertemuan Presiden Prabowo dan Direktur FBI, Ternyata Bahas Masalah Ini!</a></strong></p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan fokus pemeriksaan adalah proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang diduga terkait dengan pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>KPK menduga Suhardiman mengumpulkan dana dari anggota Koperasi Unit Desa (KUD) yang kemudian digunakan untuk mengurus permohonan pelepasan kawasan hutan kepada Kementerian Kehutanan.</p>
<blockquote><p>“Dalam konteks ini, kewenangan bupati hanya sebatas aspek teknis, termasuk tata ruang. Sedangkan keputusan pelepasan kawasan hutan berada di Kementerian Kehutanan,” jelas Budi.</p></blockquote>
<p>Setelah izin pelepasan kawasan hutan keluar, menurut penyidik, program reforma agraria di bawah ATR/BPN bisa dilanjutkan.</p>
<p>Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap dugaan suap terkait pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk periode 2021–2026.</p>
<p>Dari penyidikan, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles.</p>
<p>Selain dugaan suap untuk pengisian jabatan, Suhardiman juga disangka menerima gratifikasi yang terkait proses pelepasan kawasan HPT.</p>
<p>Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Dalam pengembangan penyidikan, nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ikut disebut-sebut.</p>
<p>Meskipun belum diperiksa sebagai saksi, KPK menyatakan akan mendalami keterlibatan yang diduga berkaitan dengan perkara ini.</p>
<p>Sebelumnya, Raja Juli melaporkan penolakan atas dugaan gratifikasi yang disebut berasal dari Bupati Kuansing.</p>
<p>Namun, KPK menyebut laporan itu tidak diproses sebagai laporan gratifikasi dan tetap menjadi bagian dari pendalaman penyidikan yang sedang dilakukan. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-bupati-kuansing-tetap-berjalan-kpk-periksa-pejabat-kemenhut-dan-atr-bpn/">Penyelidikan Kasus Bupati Kuansing Tetap Berjalan, KPK Periksa Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-bupati-kuansing-tetap-berjalan-kpk-periksa-pejabat-kemenhut-dan-atr-bpn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Lakukan OTT Lagi, Bupati Lombok Barat Terjerat Dalam Kasus Ini!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 05:17:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Lombok Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu Ahmad Zaini]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=415</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi lagi-lagi melakukan Operasi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/">KPK Lakukan OTT Lagi, Bupati Lombok Barat Terjerat Dalam Kasus Ini!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Komisi Pemberantasan Korupsi lagi-lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Nah kali ini yang terjerat dalam OTT adalah Bupati Lombok Barat.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Senin, 20 Juli yang berujung pada penahanan sejumlah orang terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam operasi itu, KPK mengamankan total 19 orang, salah satunya adalah Bupati Lombok Barat yaitu Lalu Ahmad Zaini.</p>
<p>Benar (OTT di NTB),&#8221; ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Menurut keterangan Fitroh, tim penyidik KPK juga menahan Bupati Lalu Ahmad Zaini sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan.</p>
<p>Bupati Zaini tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan.</p>
<p>Saat turun dari kendaraan dan didekati oleh wartawan yang menanyakan perihal penangkapan tersebut, Zaini memilih diam dan tidak memberikan keterangan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://cahayanegeri.com/hadir-sebentar-lagi-ini-kecanggihan-memukau-dari-kapal-induk-pertama-ri/">Hadir Sebentar Lagi, Ini Kecanggihan Memukau Dari Kapal Induk Pertama RI!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a title="Lontarkan Kalimat “Lu Punya Otak Gak?” Ke Wartawan, PWI Polisikan Hotman Paris Hutapea!" href="https://cahayanegeri.com/lontarkan-kalimat-lu-punya-otak-gak-ke-wartawan-pwi-polisikan-hotman-paris-hutapea/" rel="bookmark">Lontarkan Kalimat “Lu Punya Otak Gak?” Ke Wartawan, PWI Polisikan Hotman Paris Hutapea!</a></strong></p>
<p>Setelah itu, penyidik KPK langsung membawa Zaini ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terdapat fakta-fakta menarik dari OTT KPK tersebut, diantaranya:</p>
<p>1. Penangkapan berlangsung di rumah dinas.</p>
<p>Lalu Ahmad Zaini ditangkap oleh tim KPK saat berada di rumah dinasnya.</p>
<blockquote><p>&#8220;Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan,&#8221; ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin, 20 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>2. Total 19 orang diamankan, 7 dibawa ke Jakarta.</p>
<p>Dari 19 orang yang diamankan oleh KPK selama operasi tersebut, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; ungkap Budi.</p></blockquote>
<p>Menurut Budi, di antara mereka ada aparatur sipil negara (ASN) dan juga sejumlah pihak dari kalangan swasta.</p>
<p>3. Uang dan dokumen disita sebagai barang bukti.</p>
<p>Dalam operasi itu tim KPK menyita sejumlah uang tunai. &#8220;Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,&#8221; jelas Budi.</p>
<p>Budi belum merinci jumlah pasti uang yang disita karena proses inventarisasi barang bukti masih berlangsung.</p>
<p>KPK menyatakan bahwa kasus yang menjerat Bupati Lalu Ahmad Zaini terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.</p>
<blockquote><p>&#8220;Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,&#8221; ungkap Budi. Penyelidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan untuk mengungkap detail perkara ini.*</p></blockquote>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/">KPK Lakukan OTT Lagi, Bupati Lombok Barat Terjerat Dalam Kasus Ini!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, KPK Ungkap yang Jadi Biang Keroknya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/banyak-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi-kpk-ungkap-yang-jadi-biang-keroknya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/banyak-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi-kpk-ungkap-yang-jadi-biang-keroknya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 08:48:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pembiayaan politik]]></category>
		<category><![CDATA[Penyebab korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik uang]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=399</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Saat ini ada banyak kepala daerah...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/banyak-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi-kpk-ungkap-yang-jadi-biang-keroknya/">Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, KPK Ungkap yang Jadi Biang Keroknya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Saat ini ada banyak kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap biang kerok atau penyebab yang membuat banyaknya kepala daerah terlibat kasus korupsi.</p>
<p>KPK angkat bicara soal maraknya kepala daerah yang terlibat tindak pidana korupsi. Dari awal tahun hingga Juli ini, terdapat 10 kepala daerah ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kondisi itu menunjukkan persoalan korupsi di daerah masih rumit dan butuh penanganan yang lebih serius serta menyeluruh. Menurutnya, korupsi tidak muncul hanya karena satu penyebab saja.</p>
<p>Faktor penyebabnya beragam, meliputi integritas individu serta kelemahan sistem yang memberi celah untuk menyimpang.</p>
<blockquote><p>“Dari perkara yang ditangani KPK, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah,” ungkap Budi pada Sabtu, 18 Juli 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a title="Erupsi Lagi Pagi Ini, Gunung Lewotobi Laki-Laki Semburkan ABU Vulkanik 1.600 Meter!" href="https://cahayanegeri.com/erupsi-lagi-pagi-ini-gunung-lewotobi-laki-laki-semburkan-abu-vulkanik-1-600-meter/" rel="bookmark">Erupsi Lagi Pagi Ini, Gunung Lewotobi Laki-Laki Semburkan ABU Vulkanik 1.600 Meter!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a title="Mayoritas Kepala Daerah, KPK Berhasil Lakukan OTT 15 Kali Hingga Juli 2026!" href="https://cahayanegeri.com/mayoritas-kepala-daerah-kpk-berhasil-lakukan-ott-15-kali-hingga-juli-2026/" rel="bookmark">Mayoritas Kepala Daerah, KPK Berhasil Lakukan OTT 15 Kali Hingga Juli 2026!</a></strong></p>
<p>Dalam beberapa perkara, KPK menemukan hubungan antara pendanaan politik dan upaya memperoleh keuntungan setelah kandidat terpilih.</p>
<p>Budi mencontohkan dugaan kasus di Ponorogo, Jawa Timur, di mana pendana kampanye diduga mendapat akses untuk mengatur proyek dan mendapatkan keuntungan dari proyek pemerintah.</p>
<p>Pola serupa terlihat di Langkat, Sumatra Utara di mana pihak swasta yang termasuk tim sukses diduga memperoleh paket-paket pekerjaan setelah kandidat yang mereka dukung menang.</p>
<p>Temuan itu sejalan dengan kajian pencegahan korupsi KPK terhadap penyelenggaraan pemilu.</p>
<p>Kajian menunjukkan biaya kampanye dan biaya politik yang tinggi menjadi masalah mendasar yang perlu perhatian serius. Budi menilai kondisi ini meningkatkan risiko korupsi, baik sebelum maupun setelah seseorang menjabat.</p>
<p>Biaya kampanye yang besar menimbulkan tekanan ekonomi-politik pada peserta pemilu. Saat kandidat harus mengeluarkan dana besar untuk mencari dukungan, menjalankan kampanye dan mengamankan suara, muncul kecenderungan mencari sumber dana yang tidak transparan dan berisiko bersumber dari praktik koruptif.</p>
<p>Akibatnya, kontestasi politik sering lebih ditentukan oleh kekuatan finansial daripada gagasan, rekam jejak atau integritas calon.</p>
<p>KPK menilai situasi ini mempersulit hadirnya pemimpin berintegritas dan memperbesar risiko politik transaksional.</p>
<p>Kajian KPK juga menunjukkan penggunaan uang tunai besar rentan dipakai untuk praktik politik uang.</p>
<p>Budi menjelaskan uang tunai yang sulit dilacak membuka peluang masuknya dana hasil kejahatan ke proses politik, baik untuk membeli dukungan, memobilisasi pemilih maupun aktivitas pemenangan lainnya.</p>
<p>Hal ini merusak integritas pemilu dan menjadi pintu masuk korupsi lebih luas.</p>
<p>Dari sisi pencegahan, KPK melihat investasi politik yang tinggi selama kampanye cenderung mendorong upaya mengembalikan biaya setelah kandidat menjabat, misalnya lewat penyalahgunaan wewenang, pengaturan proyek, jual beli jabatan atau praktik korupsi lain yang merugikan publik.</p>
<p>Oleh karena itu Budi menegaskan KPK terus mendorong perbaikan sistem pembiayaan politik untuk menekan biaya kampanye yang berisiko memicu korupsi.</p>
<p>Salah satu usulannya adalah memperbesar peran negara dalam pembiayaan kampanye, misalnya menyediakan alat peraga kampanye (APK) untuk peserta pemilu.</p>
<p>Dukungan semacam ini dinilai dapat mengurangi beban biaya calon.</p>
<blockquote><p>“Selain menciptakan persaingan yang lebih adil, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan peserta pemilu pada sumber pendanaan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan,” jelasnya.</p></blockquote>
<p>KPK juga mendorong perubahan pola kampanye menjadi lebih sederhana dan efisien.</p>
<p>KPK menyarankan model rapat umum yang mahal perlu dikaji ulang dan diganti dengan metode lebih efektif, seperti pemanfaatan media digital dan media sosial.</p>
<p>Dengan begitu, persaingan politik diharapkan tidak lagi didominasi modal, melainkan oleh kualitas gagasan, program kerja dan integritas kandidat.</p>
<p>Selain itu, KPK menekankan pentingnya memperkuat transparansi pendanaan politik.</p>
<p>Untuk menekan praktik politik uang, KPK mendukung pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) serta peningkatan pengawasan terhadap aliran dana politik. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/banyak-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi-kpk-ungkap-yang-jadi-biang-keroknya/">Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, KPK Ungkap yang Jadi Biang Keroknya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/banyak-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi-kpk-ungkap-yang-jadi-biang-keroknya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mayoritas Kepala Daerah, KPK Berhasil Lakukan OTT 15 Kali Hingga Juli 2026!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/mayoritas-kepala-daerah-kpk-berhasil-lakukan-ott-15-kali-hingga-juli-2026/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/mayoritas-kepala-daerah-kpk-berhasil-lakukan-ott-15-kali-hingga-juli-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 05:21:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jual beli jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala daerah tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan barang]]></category>
		<category><![CDATA[Suap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=374</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Tahun 2026 memang belum berakhir, namun...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mayoritas-kepala-daerah-kpk-berhasil-lakukan-ott-15-kali-hingga-juli-2026/">Mayoritas Kepala Daerah, KPK Berhasil Lakukan OTT 15 Kali Hingga Juli 2026!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Tahun 2026 memang belum berakhir, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah banyak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Lihat di sini daftar yang terjaring OTT KPK hingga Juli tahun 2026.</p>
<p>KPK mencatat telah melakukan 15 OTT hingga Sabtu, 18 Juli 2026. Mayoritas yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut adalah para kepala daerah.</p>
<p>Dari total tersebut, 10 orang berstatus kepala daerah, sedangkan sisanya adalah pejabat non-kepala daerah. Kasus yang menjerat para kepala daerah ini beragam, mulai dari dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, hingga pengaturan proyek dan praktik jual-beli jabatan.</p>
<p>Berikut adalah kepala daerah yang terjaring OTT KPK tahun 2026:</p>
<p>1. Maidi, Wali Kota Madiun (19 Januari 2026)</p>
<p>Diduga melakukan pemerasan dengan meminta fee dari proyek, memotong dana CSR serta menerima gratifikasi sekitar Rp1,1 miliar pada periode 2019–2022 melalui perantara kepercayaannya.</p>
<p>2. Sudewo, Bupati Pati (19 Januari 2026)</p>
<p>Diduga terlibat pemerasan terkait pengisian 601 jabatan perangkat desa, calon perangkat desa dikabarkan dipungut biaya antara Rp165 juta sampai Rp225 juta per orang sehingga total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.</p>
<p>3. Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan (3 Maret 2026)</p>
<p>Diduga melakukan konflik kepentingan pada pengadaan jasa outsourcing dengan mengintervensi agar proyek senilai Rp46 miliar dimenangkan perusahaan keluarga (PT Raja Nusantara Berjaya), yang diperkirakan memberi keuntungan pribadi atau keluarga sekitar Rp19 miliar.</p>
<p>4. Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong (9 Maret 2026)</p>
<p>Diduga menerima suap atau uang tanda jadi (ijon) dari beberapa kontraktor untuk proyek infrastruktur yang ditunjuk langsung, dengan total penerimaan sekitar Rp980 juta.</p>
<p>5. Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap (13 Maret 2026)</p>
<p>Diduga memeras 47 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan dalih pengumpulan dana THR, jika ada pejabat yang menolak disertai ancaman mutasi dan target pengumpulan mencapai Rp750 juta.</p>
<p>6. Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung (10 April 2026)</p>
<p>Diduga meminta setoran dari 16 pimpinan OPD sebelum anggaran dicairkan. Dari target Rp5 miliar, KPK mengamankan sekitar Rp2,7 miliar saat OTT berlangsung.</p>
<p>7. Edison, Bupati Muara Enim (8 Juni 2026)</p>
<p>Diduga terlibat suap terkait pengadaan barang dan berupaya menyuap pihak swasta senilai Rp1,6 miliar untuk mengubah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.</p>
<p>8. Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi (29 Juni 2026)</p>
<p>Diduga melakukan praktik jual-beli jabatan Sekretaris Daerah dengan meminta imbalan berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar kepada calon Sekda.</p>
<p>9. Syah Afandin, Bupati Langkat (2 Juli 2026)</p>
<p>Diduga menetapkan komitmen fee proyek sebesar 10–17 persen pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Permukiman, dengan total nilai setoran sekitar Rp1,11 miliar.</p>
<p>10. Etik Suryani, Bupati Sukoharjo (9–10 Juli 2026)</p>
<p>Diduga memotong insentif pajak pegawai di BPKAD sebesar 40 persen (diperkirakan mencapai Rp2,93 miliar) serta menerima setoran rutin dari OPD. Dalam OTT terkait kasus ini, KPK menyita uang tunai dan 25 keping emas dengan nilai total sekitar Rp21,2 miliar.</p>
<h3>Selain 10 OTT yang menjerat kepala daerah, KPK juga telah melakukan lima OTT yang menargetkan pejabat non-kepala daerah. OTT tersebut meliputi:</h3>
<p>1. Pejabat pajak di KPP Madya Jakarta Utara.</p>
<p>2. Kepala KPP Madya Banjarmasin.</p>
<p>3. Pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.</p>
<p>4. Pejabat Imigrasi Jakarta Barat yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim.</p>
<p>5. Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatra Selatan.*</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mayoritas-kepala-daerah-kpk-berhasil-lakukan-ott-15-kali-hingga-juli-2026/">Mayoritas Kepala Daerah, KPK Berhasil Lakukan OTT 15 Kali Hingga Juli 2026!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/mayoritas-kepala-daerah-kpk-berhasil-lakukan-ott-15-kali-hingga-juli-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
