<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kerugian negara - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/kerugian-negara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/kerugian-negara/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Aug 2026 09:06:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>kerugian negara - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/kerugian-negara/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tersangka Kasus Korupsi Korupsi Transfer Pricing PT TPL Telah Ditetapkan, Ini Kerugian Negara Kata Kejagung!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 09:04:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ekspor]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kode HS]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[PT TPL]]></category>
		<category><![CDATA[Transfer Pricing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=879</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka terkait...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/">Tersangka Kasus Korupsi Korupsi Transfer Pricing PT TPL Telah Ditetapkan, Ini Kerugian Negara Kata Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka terkait kasus korupsi transfer pricing oleh PT TPL Tbk.</p>
<p>Akibat kasus korupsi tersebut berhasil merugikan negara dengan jumlah yang sangat-sangat besar.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengumumkan temuan baru terkait kasus korupsi yang melibatkan praktik transfer pricing melalui manipulasi kode HS (Harmonized System Code) pada sejumlah komoditas ekspor.</p>
<p>Dalam pengembangan kasus ini, pada Rabu, 12 Agustus 2026 tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu BP dan SR.</p>
<p>Keduanya merupakan aparatur negara yang bekerja di bidang perpajakan. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus, Saiful Bahri Siregar, setelah status mereka diumumkan, BP dan SR langsung ditahan dan dimasukkan ke dalam sel tahanan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=846&amp;action=edit">Kasus Korupsi Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Rugikan Negara Hingga Rp 622 Miliar!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=834&amp;action=edit">Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</a></strong></p>
<blockquote><p>“Bahwa setelah pemeriksaan saksi-saksi dan terpenuhinya alat bukti, penyidik menetapkan BP dan SR sebagai tersangka terkait penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana transfer pricing oleh PT TPL (Toba Pulp Lestari),” ungkap Saiful ppada Rabu, 12 Agustus 2026 malam.</p></blockquote>
<p>Saiful menjelaskan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyidikan sejak 9 Maret 2026.</p>
<p>Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 111 orang saksi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini.</p>
<p>Kasus ini berkaitan dengan praktik transfer pricing yang dilakukan melalui pengubahan kode HS pada periode 2008 hingga 2025.</p>
<p>Dalam proses penyidikan sementara ini, fokus utama tim Jampidsus adalah pada satu jenis komoditas ekspor, yaitu bubur kertas yang diproduksi dan dikelola oleh perusahaan PT TPL.</p>
<p>Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, PT TPL merupakan perusahaan yang bergerak di industri pengolahan bubur kertas dan kehutanan.</p>
<p>Sejak tahun 2008, perusahaan ini diketahui melakukan ekspor hasil produksi bubur kertas ke berbagai pihak di luar negeri.</p>
<p>Namun, ekspor tersebut dilakukan dengan cara memanipulasi harga jual melalui perubahan kode HS.</p>
<p>Tujuannya adalah agar harga jual yang tercatat terlihat lebih rendah, sehingga nilai pajak ekspor yang harus dibayar ke negara juga ikut ditekan.</p>
<p>Dampak dari tindakan ini, menurut Saiful, adalah penurunan penerimaan pajak dari komoditas tersebut yang seharusnya menjadi hak negara.</p>
<p>Untuk menghitung seberapa besar kerugian yang dialami negara, tim penyidik telah meminta bantuan auditor negara.</p>
<p>Meskipun perhitungan resmi masih berlangsung, estimasi sementara menunjukkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini bisa mencapai triliunan rupiah.</p>
<blockquote><p>“Untuk kerugian negara kita sudah meminta kepada auditor negara. Tetapi sementara ini kerugian negara yang kita hitung sebesar Rp 2 triliun,” ungkap Saiful.</p></blockquote>
<p>Dalam proses tersebut, PT TPL diketahui meminta bantuan dari BP dan SR, yang saat itu menjabat sebagai supervisor pemeriksaan pajak untuk objek pajak PT TPL pada periode 2020–2023 dan 2024–2025.*</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati </em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/">Tersangka Kasus Korupsi Korupsi Transfer Pricing PT TPL Telah Ditetapkan, Ini Kerugian Negara Kata Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Korupsi Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Rugikan Negara Hingga Rp 622 Miliar!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-mantan-menag-yaqut-cholil-qoumas-rugikan-negara-hingga-rp-622-miliar/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-mantan-menag-yaqut-cholil-qoumas-rugikan-negara-hingga-rp-622-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 08:28:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi menteri]]></category>
		<category><![CDATA[mantan Menteri Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=846</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-mantan-menag-yaqut-cholil-qoumas-rugikan-negara-hingga-rp-622-miliar/">Kasus Korupsi Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Rugikan Negara Hingga Rp 622 Miliar!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih menjadi sorotan publik hingga saat ini.</p>
<p>Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus korupsi Yaqut Cholil Qoumas bernilai fantastis.</p>
<p>Yaqut Cholil Qoumas merupakan Menteri Agama Republik Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kini menghadapi dakwaan serius terkait dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp622 miliar.</p>
<p>Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan kuota haji tambahan pada periode 2023 hingga 2024 yang diduga dilakukan secara tidak sesuai aturan.</p>
<p>Menurut Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tindakan melawan hukum tersebut tidak dilakukan oleh Yaqut sendiri melainkan bersama tiga orang lainnya yang turut menjadi terdakwa.</p>
<p>Mereka adalah mantan staf khususnya bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM) dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=834&amp;action=edit">Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=798&amp;action=edit">Korupsi Pengadaan Iklan BJB, KPK Lakukan Penahanan Terhadap 5 Tersangka!</a></strong></p>
<blockquote><p>“Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sejumlah Rp 622.090.207.166,41 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas kuota haji Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 sampai dengan 2024,” ungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Angka kerugian negara sebesar Rp622.090.207.166,41 tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan investigatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.</p>
<p>Para jaksa menjelaskan bahwa pengisian kuota haji khusus tambahan pada tahun 2023-2024 dilakukan dengan cara yang bertentangan terhadap peraturan hukum yang ada dan hal ini diduga bertujuan untuk memenuhi permintaan dari Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).</p>
<blockquote><p>&#8220;Turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum yaitu melakukan pengisian kuota haji khusus tambahan Tahun 2023 dan 2024 dengan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu TO, jemaah haji khusus dengan masa tunggu x tahun Tx tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan tujuan untuk mengakomodir permintaan dari Asosiasi Penyelenggara lbadah Haji Khusus (PIHK),&#8221; ungkap jaksa.</p></blockquote>
<p>Selain itu, jaksa juga mengungkapkan bahwa dalam proses pengisian kuota haji khusus tambahan tersebut, diduga terdapat penerimaan biaya percepatan dari para calon jemaah haji.</p>
<p>Yaqut dituduh telah mengalihkan dan mengatur pembagian kuota haji khusus tambahan tahun 2024 sebesar 50 persen tanpa adanya dasar kajian teknis yang memadai.</p>
<p>Akibat dari tindakan tersebut, Yaqut diduga memperoleh keuntungan pribadi senilai US$271.500 atau sekitar Rp4,8 miliar (dengan kurs 1 dolar AS setara Rp17.800).</p>
<p>Tidak hanya Yaqut, kasus ini juga diduga menguntungkan pihak-pihak lain, termasuk 313 perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-mantan-menag-yaqut-cholil-qoumas-rugikan-negara-hingga-rp-622-miliar/">Kasus Korupsi Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Rugikan Negara Hingga Rp 622 Miliar!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-mantan-menag-yaqut-cholil-qoumas-rugikan-negara-hingga-rp-622-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar, Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Rumah!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-36-miliar-mantan-ketua-dprd-ponorogo-jadi-tersangka-kasus-korupsi-tunjangan-rumah/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-36-miliar-mantan-ketua-dprd-ponorogo-jadi-tersangka-kasus-korupsi-tunjangan-rumah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 08:07:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Ponorogo]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[Manipulasi Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Ketua DPRD Ponorogo]]></category>
		<category><![CDATA[Sunarto]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan Perumahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=705</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan tersangka...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-36-miliar-mantan-ketua-dprd-ponorogo-jadi-tersangka-kasus-korupsi-tunjangan-rumah/">Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar, Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Rumah!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan tersangka terkait kasus kasus dugaan manipulasi atau mark up anggaran tunjangan perumahan anggota dewan. Tersangka ini sendiri adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo.</p>
<p>Penyidik menetapkan Sunarto (SN) yang merupakan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kembali menjabat sebagai anggota DPRD untuk masa jabatan 2024–2029, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota dewan. Ia diduga terlibat dalam penggelembungan atau manipulasi anggaran yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp3,6 miliar.</p>
<p>Setelah status hukumnya ditetapkan, Sunarto langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo untuk kepentingan penyidikan.</p>
<p>Kasus tersebut terungkap setelah Sunarto diduga mempersoalkan hasil kajian independen yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Menurutnya, nilai tunjangan perumahan yang dihitung berdasarkan kajian tersebut masih terlalu rendah sehingga tidak sesuai dengan keinginannya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=702&amp;action=edit">Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=699&amp;action=edit">Beredar Isu Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ini Kata Kepala Bappisus!</a></strong></p>
<p>Penyidik menduga Sunarto kemudian memengaruhi sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Ponorogo agar mengubah dan menaikkan nilai tunjangan tersebut secara sepihak. Langkah itu diduga dilakukan untuk meningkatkan jumlah uang yang diterima oleh para anggota dewan.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, menjelaskan bahwa Sunarto secara langsung meminta Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi untuk mengubah perhitungan awal yang telah dibuat.</p>
<blockquote><p>&#8220;Peran dari SN adalah memerintahkan kepada FS untuk meng-up nilai kajian tunjangan perumahan DPRD Ponorogo,&#8221; jelas Zulmar pada Kamis, 6 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Dugaan manipulasi itu tidak dilakukan sekaligus, melainkan berlangsung secara bertahap dalam kurun waktu 2023 hingga 2026. Pada tahap awal, besaran tunjangan dinaikkan sekitar 15 persen dengan alasan adanya penyesuaian pajak.</p>
<blockquote><p>Namun, angka tersebut masih dinilai belum cukup oleh Sunarto. &#8220;Kenaikan nilai apresial kurang lebih 15% karena masih ada perhitungan pajak. Namun, tersangka SN merasa tidak puas dengan nilai tersebut sehingga meminta FS mengubah nilai kajian itu,&#8221; ungkap Zulmar.</p></blockquote>
<p>Fuad Safrowi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu pada Selasa, 4 Agustus 2026, kemudian diduga menjalankan perintah tersebut dengan kembali menaikkan nilai tunjangan. Dalam pelaksanaannya, jumlah tunjangan disebut meningkat hingga sekitar 30 persen di atas nilai wajar yang direkomendasikan KJPP.</p>
<p>Akibat dugaan praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp3,6 miliar. Kejari Ponorogo menyatakan jumlah kerugian itu masih dapat bertambah karena penyidik masih melakukan pendalaman dan menghitung seluruh dampak keuangan yang ditimbulkan.</p>
<p>Sejauh ini, tim penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa pengembalian uang senilai Rp748 juta sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta mengungkap pihak lain yang diduga mengetahui atau ikut menerima keuntungan dari manipulasi tunjangan tersebut. Sejumlah saksi tambahan juga masih diperiksa guna memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara ini.*</p>
<h6><em><strong>Penulis: Riska Ayu Kurniati </strong></em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-36-miliar-mantan-ketua-dprd-ponorogo-jadi-tersangka-kasus-korupsi-tunjangan-rumah/">Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar, Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Rumah!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-36-miliar-mantan-ketua-dprd-ponorogo-jadi-tersangka-kasus-korupsi-tunjangan-rumah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rugikan Negara Rp 2.2 Miliar, Buron Korupsi Pencairan Kredit Bank Sumut Berhasil Ditangkap!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-2-2-miliar-buron-korupsi-pencairan-kredit-bank-sumut-berhasil-ditangkap/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-2-2-miliar-buron-korupsi-pencairan-kredit-bank-sumut-berhasil-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2026 05:50:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Buronan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=638</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus korupsi memang menjadi permasalahan serius...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-2-2-miliar-buron-korupsi-pencairan-kredit-bank-sumut-berhasil-ditangkap/">Rugikan Negara Rp 2.2 Miliar, Buron Korupsi Pencairan Kredit Bank Sumut Berhasil Ditangkap!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus korupsi memang menjadi permasalahan serius di Indonesia. Nah belum lama ini, buronan kasus korupsi pencairan kredit di Bank Sumut berhasil di tangkap.</p>
<p>Tim pemburu buronan (Tabur) dari unit Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil meringkus Farah Hasmina Harahap. Farah Hasmina Harahap sendiri menjabat sebagai Direktur CV Hasian Abadi Group.</p>
<p>Penangkapan ini dilakukan karena Farah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan proses pencairan kredit di PT Bank Sumut yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar.</p>
<p>Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan bahwa Farah ditangkap di sebuah apartemen di Cinere, Jakarta Selatan, pada 28 Juli 2026.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=620&amp;action=edit">Kasus Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah, Polisi Geledah 5 Kantor Di Pemda Gowa!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=610&amp;action=edit">Terjerat Kasus Korupsi, Gubernur Riau Dijatuhi Hukuman Penjara 2 Tahun!</a></strong></p>
<p>Operasi penangkapan ini berlangsung dengan dukungan dari jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dalam kasus ini, tersangka Farah mengajukan kredit atas nama debitur CV Hasian Abadi Group ke PT Bank Sumut tahun 2012. Namun ditemukan penyimpangan dalam kredit tersebut,&#8221; ujar Rizaldi pada Sabtu, 1 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Setelah diamankan di Jakarta, Farah dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk dilakukan pendataan dan identifikasi di ruang kerja Seksi V Intelijen, lalu diserahkan kepada tim penyidik pidana khusus untuk diproses lebih lanjut.</p>
<p>Usai pemeriksaan, Farah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta, Medan.</p>
<p>Farah sebelumnya sudah ditetapkan berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit atas nama debitur CV Hasian Abadi Group di PT Bank Sumut yang terjadi pada 2012.</p>
<p>Status tersangka ini ditetapkan melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-01/L.2/Fd.2/01/2026 tertanggal 5 Januari 2026 yang kemudian diikuti oleh Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejati Sumut Nomor Print-01/L.2/Fd.2/01/2026 pada 7 Januari 2026.</p>
<p>Namun, saat proses penyidikan berlangsung, Farah diduga kabur dan berusaha menghindari proses hukum, sehingga namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>Dalam perkara ini, Farah dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.</p>
<p>Ia juga dikenakan Pasal 603 subsider Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan hasil perhitungan ahli, tindakan korupsi yang diduga dilakukan Farah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp2,2 miliar.</p>
<p>Kejati Sumut menyatakan bahwa kerugian negara tersebut sudah berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara.</p>
<p>Dalam kasus yang sama, penyidik sebelumnya juga menetapkan seorang analis kredit Bank Sumut pada Kantor Cabang Pembantu Krakatau Medan, yang berinisial LP sebagai tersangka.</p>
<p>Saat ini, LPL masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.*</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-2-2-miliar-buron-korupsi-pencairan-kredit-bank-sumut-berhasil-ditangkap/">Rugikan Negara Rp 2.2 Miliar, Buron Korupsi Pencairan Kredit Bank Sumut Berhasil Ditangkap!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/rugikan-negara-rp-2-2-miliar-buron-korupsi-pencairan-kredit-bank-sumut-berhasil-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Resmi Ditahan Rugikan Negara Rp 10,2 Miliar!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/jadi-tersangka-korupsi-mantan-dirut-kebun-binatang-surabaya-resmi-ditahan-rugikan-negara-rp-102-miliar/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/jadi-tersangka-korupsi-mantan-dirut-kebun-binatang-surabaya-resmi-ditahan-rugikan-negara-rp-102-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 05:38:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ditahan]]></category>
		<category><![CDATA[kebun binatang surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=432</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus korupsi di Indonesia memang menjadi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/jadi-tersangka-korupsi-mantan-dirut-kebun-binatang-surabaya-resmi-ditahan-rugikan-negara-rp-102-miliar/">Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Resmi Ditahan Rugikan Negara Rp 10,2 Miliar!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus korupsi di Indonesia memang menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Nah kali ini adanya dugaan kasus korupsi pengadaan pakan satwa fiktif di Kebun Binatang Surabaya (KBS).</p>
<p>Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap dugaan korupsi terkait pengadaan pakan palsu di Kebun Binatang Surabaya.</p>
<p>Penyidik menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (periode 2016–2024) yaitu Choirul Anwar (CA) sebagai tersangka dalam kasus ini.</p>
<p>Penetapan itu dilakukan setelah tim pidana khusus Kejati Jawa Timur menyelesaikan penyelidikan atas laporan Wali Kota Surabaya yaitu Eri Cahyadi.</p>
<p>Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia, menyatakan Choirul Anwar diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan keuangan PD TS KBS.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=429&amp;action=edit">Alasan Kesehatan, Nanik Sudaryati Deyang Mundur Dari Kepala BGN!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=418&amp;action=edit">Diduga Kebocoran Gas, Ledakan Hebat Terjadi Di Kompleks Grand Polonia Medan!</a></strong></p>
<p>Perbuatan tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 10,2 miliar dan menurunkan kualitas perawatan satwa.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama inisial CA selaku direktur utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya,&#8221; ungkap I Gede Punia pada Selasa, 21 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Selama menjabat, Choirul Anwar diduga menyalahgunakan wewenang dengan memakai anggaran PD TS KBS untuk pengeluaran yang tidak sesuai tujuan, transaksi fiktif serta kepentingan pribadi.</p>
<p>Punia menjelaskan pola yang dipakai tersangka yaitu memerintahkan staf atau departemen bagian akuntansi dan keuangan (accounting and finance) mencairkan dana perusahaan, lalu menyusun laporan seolah-olah uang itu dipakai untuk kegiatan operasional.</p>
<blockquote><p>&#8220;CA secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan telah menggunakan uang anggaran PD TS KBS guna pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan/atau fiktif, serta kepentingan pribadi,&#8221; ungkapnya.</p></blockquote>
<p>Penyidik juga menemukan transaksi kas tidak benar sepanjang 2023–2024 yang sempat disetujui pejabat terkait termasuk Direktur Keuangan kala itu.</p>
<p>Sekitar Rp 7,4 miliar dari total kerugian diduga dipakai untuk kepentingan pribadi tersangka.</p>
<p>Selain merugikan negara, penyalahgunaan anggaran itu berdampak langsung pada kondisi Kebun Binatang Surabaya.</p>
<p>Dana yang seharusnya digunakan untuk operasional termasuk perawatan dan pakan hewan diduga tidak dipergunakan sesuai semestinya yang sangat berpengaruh terhadap fasilitas dan kondisi satwa.</p>
<p>Penyidik menemukan pengurangan penggunaan anggaran pakan yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.</p>
<p>Choirul Anwar disangkakan melanggar Pasal 603 atau subsidiari Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.</p>
<p>&#8220;Saat ini tersangka langsung kami tahan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim hingga 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lanjutan,&#8221; ungkap Punia.*</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/jadi-tersangka-korupsi-mantan-dirut-kebun-binatang-surabaya-resmi-ditahan-rugikan-negara-rp-102-miliar/">Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Resmi Ditahan Rugikan Negara Rp 10,2 Miliar!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/jadi-tersangka-korupsi-mantan-dirut-kebun-binatang-surabaya-resmi-ditahan-rugikan-negara-rp-102-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Korupsi Samin Tan, Kerugian Negara Tembus Rp17,7 Triliun</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-samin-tan-kerugian-negara-tembus-rp177-triliun/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-samin-tan-kerugian-negara-tembus-rp177-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2026 05:46:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Samin Tan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=290</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Salah satu kasus korupsi yang berhasil...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-samin-tan-kerugian-negara-tembus-rp177-triliun/">Kasus Korupsi Samin Tan, Kerugian Negara Tembus Rp17,7 Triliun</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Salah satu kasus korupsi yang berhasil menarik perhatian masyarakat Indonesia adalah kasus korupsi Samin Tan.</p>
<p>Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat kasus korupsi Samin Tan ini sangat fantastis.</p>
<p>Kejaksaan Agung mengumumkan adanya perhitungan kerugian negara yang timbul dari dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kegiatan pertambangan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah untuk periode 2016 hingga 2025 ditaksir senilai Rp17,7 triliun.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan Samin Tan yang dikenal sebagai beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam perkara ini.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=287&amp;action=edit">Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Suap Audit</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=284&amp;action=edit">Bupati Kaur Jalan Kaki ke Kantor, Temui Petugas Kebersihan dan Beri Apresiasi Tulus</a></strong></p>
<p>Menurut Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, angka kerugian yang disampaikan merupakan hasil audit resmi yang dikerjakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).</p>
<blockquote><p>&#8220;Yang Samin Tan sudah keluar kerugian negaranya Rp17,7 triliun,&#8221; ungkap Anang Supriatna pada Rabu, 15 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Audit tersebut dimaksudkan untuk mengukur besaran dampak finansial dari dugaan penyimpangan yang terjadi selama periode pengelolaan tambang.</p>
<p>Anang juga menjelaskan bahwa selain fokus pada perhitungan kerugian, tim penyidik kini memprioritaskan upaya pemulihan aset negara.</p>
<p>Langkah ini meliputi pelacakan aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana, penelusuran pemilik atau pengelola akhir aset tersebut, serta upaya untuk menyita dan mengamankan barang bukti yang bisa digunakan untuk mengembalikan kerugian ke kas negara.</p>
<p>Sementara itu, proses pendalaman terhadap dampak ekonomi yang lebih luas masih berlangsung, karena penyidik terus mengkaji dan menghitung kerugian perekonomian yang mungkin timbul akibat aktivitas tambang yang diduga melanggar aturan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Saya belum tahu rincian kerugian negaranya (apakah ada perekonomian juga), karena itu mereka melakukan sudah dari tahun 2017,&#8221; jelas Anang.</p></blockquote>
<p>Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka.</p>
<p>Dugaan utama adalah bahwa meskipun izin usaha pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup dicabut sejak 2017, kegiatan penambangan dan penjualan batu bara diduga tetap berlangsung.</p>
<p>Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap cukup untuk mendukung proses hukum.</p>
<blockquote><p>“Menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara ST yang dalam perkara tersebut. Penetapan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti-bukti yang cukup,” jelas Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi.</p></blockquote>
<p>Saat ini, Samin ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Kejaksaan menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran aset dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.*</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-samin-tan-kerugian-negara-tembus-rp177-triliun/">Kasus Korupsi Samin Tan, Kerugian Negara Tembus Rp17,7 Triliun</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-samin-tan-kerugian-negara-tembus-rp177-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
