<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jampidsus - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/jampidsus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/jampidsus/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Fri, 28 Aug 2026 05:36:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Jampidsus - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/jampidsus/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Status Penetapan Tersangka dan Penggeledahan Sah, Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditolak!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/status-penetapan-tersangka-dan-penggeledahan-sah-praperadilan-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-ditolak/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/status-penetapan-tersangka-dan-penggeledahan-sah-praperadilan-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-ditolak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 05:36:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[KUHAP]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[PN Jaksel]]></category>
		<category><![CDATA[Praperadilan Ditolak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1283</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Proses hukum yang menjerat mantan Jampidsus...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/status-penetapan-tersangka-dan-penggeledahan-sah-praperadilan-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-ditolak/">Status Penetapan Tersangka dan Penggeledahan Sah, Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditolak!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Proses hukum yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih terus berjalan. Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah ditolak.</p>
<p>Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang dijalankan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah telah dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Hakim menolak semua gugatan praperadilan yang diajukan oleh Febrie karena menurut pertimbangannya, rangkaian proses mulai dari penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka hingga tindakan pencegahan telah mengikuti prosedur hukum yang benar. &#8220;Mengadili, dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,&#8221; ungkapnya saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Kamis, 27 Agustus 2026 malam.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1283&amp;action=edit">Status Penetapan Tersangka dan Penggeledahan Sah, Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditolak!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1264&amp;action=edit">Kasus Korupsi TPPU Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Sebut Ada 30 Pelanggaran Hukum!</a></strong></p>
<p>Dalam alasannya, hakim menjelaskan bahwa kegiatan penyelidikan dan gelar perkara sudah berlangsung jauh sebelum penggeledahan dilakukan terhadap Febrie, sehingga tindakan tersebut tidak bisa dianggap melanggar aturan. Berdasarkan keterangan ahli yang didengar di persidangan, hakim menyatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak menetapkan batasan waktu minimum yang harus dilalui sejak surat perintah penyidikan diterbitkan hingga penyidik dapat melakukan penggeledahan.</p>
<p>&#8220;Hakim tidak menemukan keadaan bahwa perkara a quo tiba-tiba lahir pada tanggal 6 Juli 2026 tanpa proses pendahulu. Sebaliknya terdapat rangkaian penyelidikan dan gelar perkara jauh sebelum tindakan penggeledahan dilakukan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, jarak waktu dua hari antara surat perintah penyidikan tanggal 6 Juli 2026 dengan penggeledahan tanggal 8 Juli 2026 tidak dapat digunakan secara berdiri sendiri untuk membuktikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara prematur,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Hakim juga menilai tidak tepat jika Febrie beranggapan bahwa tidak pernah ada penyelidikan hanya karena dirinya belum pernah dipanggil sebagai saksi maupun calon tersangka. Menurut penjelasan hakim, penyelidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat 5 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP adalah serangkaian tindakan yang dilakukan penyelidik untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, dengan tujuan menentukan apakah dapat dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang.</p>
<p>Terkait perbedaan nomor surat penggeledahan antara SP.Dah/2934 dan SP.Dah/3006, hakim menilai Febrie tidak mampu membuktikan bahwa perbedaan tersebut telah mengubah objek tempat yang digeledah atau menyebabkan penyidik memasuki lokasi yang sama sekali tidak tercakup dalam izin yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.</p>
<p>Sebaliknya, hakim menjelaskan bahwa izin tersebut secara konkret telah menunjuk lokasi penggeledahan yang sama, sehingga perbedaan nomor administrasi surat tanpa adanya bukti perubahan objek dan ruang lingkup tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa penggeledahan dilakukan tanpa izin.</p>
<p>Lebih lanjut, hakim menyatakan bahwa penetapan Febrie sebagai tersangka telah memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah, sebagaimana disimpulkan dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada 10 Juli 2026. Hakim juga tidak sependapat dengan dalil Febrie mengenai pemeriksaan in absentia karena menurut KUHAP, syarat penetapan tersangka adalah terpenuhi atau tidaknya minimal dua alat bukti yang sah.</p>
<p>Oleh karena seluruh dalil yang diajukan Febrie tidak terbukti, hakim menolak petitum Febrie yang meminta agar seluruh tindakan yang telah maupun yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung dinyatakan tidak sah. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/status-penetapan-tersangka-dan-penggeledahan-sah-praperadilan-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-ditolak/">Status Penetapan Tersangka dan Penggeledahan Sah, Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditolak!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/status-penetapan-tersangka-dan-penggeledahan-sah-praperadilan-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-ditolak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Kejagung Periksa Anak Buah Raja Juli!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-kejagung-periksa-anak-buah-raja-juli/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-kejagung-periksa-anak-buah-raja-juli/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 08:02:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Transfer Pricing]]></category>
		<category><![CDATA[PT TPL]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Juli Antoni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1031</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus korupsi transfer pricing oleh PT...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-kejagung-periksa-anak-buah-raja-juli/">Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Kejagung Periksa Anak Buah Raja Juli!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) masih terus didalami oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Terkait kasus ini, Kejagung memeriksa anak buah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.</p>
<p>Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa, 18 Agustus 2026. &#8220;Pemeriksaan lima orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Transfer Pricing oleh PT TPL kepada entitas perusahaan tahun 2008 sampai 2025,&#8221; jelas Anang pada Rabu, 19 Agustus 2026.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut kelima pegawai yang diperiksa masing-masing berinisial BP, TR, FY, DN dan RB. Namun, Anang belum menjelaskan secara terperinci mengenai materi pemeriksaan yang diajukan kepada para saksi tersebut.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=879&amp;action=edit">Tersangka Kasus Korupsi Korupsi Transfer Pricing PT TPL Telah Ditetapkan, Ini Kerugian Negara Kata Kejagung!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=834&amp;action=edit">Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</a></strong></p>
<p>Ia hanya menerangkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi proses pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari Tbk. &#8220;Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,&#8221; kata Anang.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, penyidik Kejagung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya berinisial BP dan SR, yang diketahui berasal dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.</p>
<p>Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 111 orang saksi dan ahli, serta melakukan penggeledahan yang disertai penyitaan sejumlah barang bukti. Direktur Penyidikan Jampidsus, Saiful Bahri Siregar, mengatakan bahwa perbuatan kedua tersangka diduga bertentangan dengan hukum dan menyebabkan kerugian terhadap keuangan negara.</p>
<p>Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik transfer pricing dalam kegiatan penjualan produk pulp yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari kepada perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi.</p>
<p>PT Toba Pulp Lestari diketahui bergerak dalam industri pengolahan bubur kertas atau pulp serta sektor kehutanan. Sejak 2008 hingga 2025, perusahaan tersebut diduga melakukan ekspor pulp kepada pihak afiliasinya dengan menggunakan metode under invoicing. Dalam laporan ekspor dari Indonesia, produk tersebut disebut sebagai paper grade pulp atau Bleached Hardwood Kraft Pulp (BHKP).</p>
<p>Akan tetapi, berdasarkan karakteristik, fungsi serta harga pasar produk yang sebenarnya, barang tersebut diduga termasuk kategori dissolving pulp. Perbedaan penyebutan jenis produk dan nilai transaksi tersebut diduga menyebabkan harga yang tercantum dalam dokumen ekspor menjadi lebih rendah daripada nilai sebenarnya.</p>
<p>Dalam proses pemeriksaan pajak PT Toba Pulp Lestari, perusahaan tersebut diduga meminta bantuan kepada BP yang saat itu bertugas sebagai penyelenggara negara dan supervisor pemeriksaan pajak untuk tahun pajak 2020 dan 2023. Selain itu, PT Toba Pulp Lestari juga diduga meminta bantuan kepada SR dalam pemeriksaan untuk tahun pajak 2024.</p>
<p>Atas dugaan perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Dan Subsidair: Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.*</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-kejagung-periksa-anak-buah-raja-juli/">Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Kejagung Periksa Anak Buah Raja Juli!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-kejagung-periksa-anak-buah-raja-juli/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masih Panas dan Berjalan, Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Praperadilan!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/masih-panas-dan-berjalan-febrie-adriansyah-jalani-sidang-perdana-praperadilan/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/masih-panas-dan-berjalan-febrie-adriansyah-jalani-sidang-perdana-praperadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 07:33:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[penyitaan]]></category>
		<category><![CDATA[PN Jakarta Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[praperadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Perdana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1001</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/masih-panas-dan-berjalan-febrie-adriansyah-jalani-sidang-perdana-praperadilan/">Masih Panas dan Berjalan, Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Praperadilan!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Permohonan tersebut diajukan untuk menguji sah atau tidaknya sejumlah upaya paksa penyitaan.</p>
<p>Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah berupaya memeriksa kembali prosedur dan tahapan hukum yang telah dijalankan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta tindak pidana korupsi. Pihak pemohon menilai, terdapat sejumlah tindakan hukum yang perlu diuji melalui mekanisme praperadilan.</p>
<p>Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyampaikan bahwa pengajuan praperadilan dilakukan agar seluruh perdebatan mengenai proses hukum dapat dibahas melalui jalur pengadilan secara resmi, terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. &#8220;Ini adalah ruang untuk menguji prosedur atau tahapan-tahapan yang menurut kami dilakukan secara tidak tepat,&#8221; jelas Febri pada Selasa, 18 Agustus 2026.</p>
<p>Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk penghormatan kliennya terhadap sistem peradilan di Indonesia. Febri Diansyah turut mengapresiasi kehadiran perwakilan pihak termohon dalam sidang perdana tersebut.</p>
<p>Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai pokok gugatan maupun alasan hukum yang telah disiapkan oleh timnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=784&amp;action=edit">Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=708&amp;action=edit">Cari Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah. Rumah Nurman Herin Digeledah Kejagung!</a></strong></p>
<p>Ia mengatakan, seluruh dalil dan argumentasi dalam permohonan praperadilan akan disampaikan secara lengkap di hadapan majelis hakim. Dalam proses hukum yang sedang berjalan, pihak yang menjadi termohon pada permohonan praperadilan pertama yaitu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.</p>
<p>Sementara itu, terdapat gugatan praperadilan kedua yang telah terdaftar dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Pada perkara ini, pihak yang dijadikan termohon adalah Jaksa Agung, yang dalam pelaksanaan tugasnya diwakili oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.</p>
<p>Sidang perdana untuk perkara bernomor 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL akan dipimpin oleh seorang hakim tunggal, yaitu Richard Edwin Basoeki. Febrie Adriansyah mengajukan dua permohonan praperadilan secara terpisah.</p>
<p>Permohonan pertama difokuskan pada upaya paksa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, khususnya terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta tindakan penahanan yang dianggap sebagai bagian dari upaya paksa tersebut.</p>
<p>Permohonan kedua menyoroti serangkaian upaya paksa lain, meliputi penetapan status tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, serta kegiatan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan/atau Kortastipidkor Polri.</p>
<p>Kedua permohonan ini sengaja diajukan secara terpisah karena objek hukum dan tindakan yang diuji memiliki perbedaan mendasar, sehingga memerlukan pemeriksaan dan pertimbangan hukum yang berbeda pula.*</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/masih-panas-dan-berjalan-febrie-adriansyah-jalani-sidang-perdana-praperadilan/">Masih Panas dan Berjalan, Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Praperadilan!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/masih-panas-dan-berjalan-febrie-adriansyah-jalani-sidang-perdana-praperadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Febrie Adriansyah Masih Panas, Pengacara Ungkap Ada Banyak Kejanggalan Penyelidikan!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-adriansyah-masih-panas-pengacara-ungkap-ada-banyak-kejanggalan-penyelidikan/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-adriansyah-masih-panas-pengacara-ungkap-ada-banyak-kejanggalan-penyelidikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 06:07:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[dokumen]]></category>
		<category><![CDATA[geledah]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=653</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus Febrie Adriansyah masih menjadi topik...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-adriansyah-masih-panas-pengacara-ungkap-ada-banyak-kejanggalan-penyelidikan/">Kasus Febrie Adriansyah Masih Panas, Pengacara Ungkap Ada Banyak Kejanggalan Penyelidikan!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus Febrie Adriansyah masih menjadi topik hangat dan sorotan berbagai pihak. Kuasa hukum dari Febrie Adriansyah mengungkapkan ada kejanggalan penyelidikan dari kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung ini.</p>
<p>Pengacara Febrie Adriansyah membawa sejumlah temuan penting setelah melakukan pertemuan dengan kliennya pada Senin, 3 Agustus 2026.</p>
<p>Febrie saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Gedung Merah Putih sejak Jumat, 24 Juli 2026.</p>
<p>Dari pertemuan tersebut, tim pengacara yang dipimpin Febri Diansyah mengklaim telah mengidentifikasi sembilan kejanggalan yang dinilai berkaitan erat dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Agung terhadap kliennya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=594&amp;action=edit">Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Panas, Ini Tersangka Baru yang Ditetapkan Kejagung!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=591&amp;action=edit">Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berjalan, Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho!</a></strong></p>
<blockquote><p>“Sampai saat ini, ya, kami mengidentifikasi setidaknya ada sembilan kejanggalan atau indikasi pelanggaran hukum acara dalam penanganan perkara dengan tersangka Pak FA yang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” jelas Febri pada Senin, 3 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Kejanggalan pertama yang disoroti adalah dugaan penggabungan dua perkara tindak pidana dalam satu surat perintah penyidikan (sprindik), padahal seharusnya terdapat tiga sprindik yang diterbitkan.</p>
<blockquote><p>“Yang pertama, kami menemukan dari tiga sprindik tersebut ada praktik penggabungan dua perkara tindak pidana dalam satu sprindik,&#8221; ungkap Febri.</p></blockquote>
<p>Menurut Febri, praktik semacam ini seharusnya tidak diperbolehkan karena setiap tindak pidana korupsi yang telah ditemukan buktinya harus diterapkan dalam sprindik yang terpisah.</p>
<p>Hal ini, kata dia, didasari oleh ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</p>
<p>Selain itu, tim hukum juga menemukan adanya kekeliruan penulisan dalam sprindik, termasuk ketidaksinkronan antara nama kasus dan perintah penyidikan, serta dugaan ketidaktepatan dalam pencatatan waktu terjadinya tindak pidana yang disebutkan berlangsung dari 2028 hingga 2026.</p>
<blockquote><p>“Jadi ini seperti sprindik yang menulis masa depan begitu, ya, dari 2028 sampai dengan 2026,” jelas Febri.</p></blockquote>
<p>Lebih lanjut, Febri menyoroti dugaan pelanggaran prinsip lex favor reo dalam KUHP baru terkait penetapan tersangka kliennya dengan pasal TPPU, serta ketidakjelasan mengenai tindak pidana asal (predicate crime) yang menjadi dasar penyidikan.</p>
<blockquote><p>“Asabri ini kan penanganan perkaranya di 2021 atau 2022 di Kejaksaan Agung. Sementara di sprindik tersangkanya, di penetapan tersangkanya, itu disebut rentang waktunya dari 2018 sampai dengan 2026. Jadi ada zona yang tidak jelas antara 2021, 2022 dan mundur ke belakang di 2018,” tutur Febri.</p></blockquote>
<p>Di luar masalah sprindik, tim hukum juga mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap Pasal 100 Ayat 5 KUHAP karena tidak dicantumkannya syarat-syarat penahanan dalam surat perintah penahanan (sprinhan).</p>
<p>Mereka juga menemukan bahwa pihak yang menandatangani sprindik diduga tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya, meskipun hal ini masih akan diteliti lebih lanjut.</p>
<blockquote><p>“Dan yang kesembilan, kami juga menemukan pihak yang menandatangani sprindik itu tidak berwenang begitu. Ini tentu saja mengacu pada aturan internal di Kejaksaan Agung. Sebenarnya surat perintah penyidikan itu apakah bisa langsung ditandatangani oleh penyidik, atau ditandatangani oleh Jampidsus, atau ditandatangani oleh direktur? Nah, ini dalam proses yang terus kami dalami,” jelas Febri.</p></blockquote>
<p>Meski demikian, Febri menyebutkan bahwa Febrie Adriansyah masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan permohonan praperadilan sebagai langkah hukum selanjutnya. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-adriansyah-masih-panas-pengacara-ungkap-ada-banyak-kejanggalan-penyelidikan/">Kasus Febrie Adriansyah Masih Panas, Pengacara Ungkap Ada Banyak Kejanggalan Penyelidikan!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-adriansyah-masih-panas-pengacara-ungkap-ada-banyak-kejanggalan-penyelidikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mundur Dari Jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Kok Bisa? Ini Alasannya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 07:31:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=497</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/">Mundur Dari Jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Kok Bisa? Ini Alasannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong>– Nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p>
<p>Tahukah kamu walaupun Febrie Adriansyah sudah mundur dari jabatan Jampidsus tapi tetap terima gaji loh, kok bisa ya?</p>
<p>Kejaksaan Agung mengatakan bahwa Febrie Adriansyah tetap menerima gaji meskipun ia telah menyatakan mundur dari jabatan Jampidsus.</p>
<p>Pernyataan ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono yang memaparkan bahwa status kepegawaian Febrie masih tetap melekat karena perkara pidana yang menjeratnya belum mencapai putusan berkekuatan hukum tetap.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=473&amp;action=edit">Parah Banget! Dokter IGD dan Juru Parkir Ketahuan Nyabu, Berhasil Diamankan dan Berujung Pemecatan!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=470&amp;action=edit">Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan Lakukan Penganiayaan Terhadap Staf!</a></strong></p>
<p>Rudi menerangkan bahwa hak-hak kepegawaian Febrie, termasuk pembayaran gaji belum dapat dihentikan sementara proses penyidikan dan pemeriksaan atas dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih berjalan.</p>
<p>Menurutnya, pengakhiran hak kepegawaian baru dapat dilakukan jika perkara tersebut sudah diputus secara inkrah oleh pengadilan, sehingga sampai saat itu statusnya sebagai jaksa masih berlaku secara administratif.</p>
<blockquote><p>&#8220;Iya (menerima gaji), belum ada putusan, kan?&#8221; jelas Rudi pada Jumat, 24 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Selain menjelaskan soal hak kepegawaian, Rudi juga menyatakan bahwa langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada mantan Jampidsus tersebut akan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian proses pidana benar-benar selesai.</p>
<p>Dengan kata lain, pemeriksaan etika internal akan ditunda sampai tidak ada lagi proses hukum pidana yang masih berlangsung.</p>
<p>Pada Jumat, Febrie kembali dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangkaian pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.</p>
<p>Pemanggilan ini merupakan kali kedua, setelah pemanggilan sebelumnya pada Rabu, 22 Juli 2026 tidak dihadiri oleh Febrie dengan alasan sedang mengalami masalah kesehatan.</p>
<p>Dalam perkembangan penyidikan terkait perkara ini, Kejaksaan Agung melalui Tim 9 mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang khusus menangani dugaan TPPU.</p>
<p>Sprindik tersebut bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 dan diterbitkan pada tanggal 20 Juli 2026, menyusul pelimpahan berkas kasus beserta barang bukti dari Kepolisian Republik Indonesia.</p>
<p>Barang bukti itu dilaporkan berupa emas seberat 74 kilogram serta valuta asing yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa diterbitkannya sprindik baru tersebut merupakan bagian dari kelanjutan proses penyidikan setelah berkas perkara dan barang bukti diserahkan oleh pihak kepolisian.</p>
<p>Selain sprindik ini, Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan lainnya sebagai tindak lanjut dari pemindahan penanganan beberapa perkara dari Polri.</p>
<p>Sprindik nomor 43 ditujukan untuk penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan PT KNI.</p>
<p>Sprindik nomor 44 diperuntukkan bagi penyidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman massal (blackout).</p>
<p>Nah sedangkan sprindik nomor 45 mengarah pada penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara di PT Asabri. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/">Mundur Dari Jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Kok Bisa? Ini Alasannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Melonjak Pesat Sejak Jadi Jampidsus, Ini Daftar Kekayaan Febrie Adriansyah Bernilai Fantastis</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/melonjak-pesat-sejak-jadi-jampidsus-ini-daftar-kekayaan-febrie-adriansyah-bernilai-fantastis/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/melonjak-pesat-sejak-jadi-jampidsus-ini-daftar-kekayaan-febrie-adriansyah-bernilai-fantastis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jul 2026 04:15:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Kekayaan Penyelenggara Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kenaikan Harta]]></category>
		<category><![CDATA[LHKPN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=307</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Tak hanya profilnya yang banyak dicari...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/melonjak-pesat-sejak-jadi-jampidsus-ini-daftar-kekayaan-febrie-adriansyah-bernilai-fantastis/">Melonjak Pesat Sejak Jadi Jampidsus, Ini Daftar Kekayaan Febrie Adriansyah Bernilai Fantastis</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Tak hanya profilnya yang banyak dicari oleh netizen Indonesia, daftar kekayaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga jadi sorotan.</p>
<p>Lihat di sini daftar kekayaan dari Febrie Adriansyah yang dikabarkan bertambah sejak menjadi Jampidsus.</p>
<p>Nama Febrie Adriansyah memang akhir-akhir ini menjadi topik panas yang banyak di bahas di Indonesia.</p>
<p>Nama Febrie belakangan menjadi pusat perhatian setelah tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sebuah kediaman yang terletak di Sentul, Bogor pada Rabu, 8 Juli 2026.</p>
<p>Sorotan publik tidak hanya terfokus pada penggeledahan itu saja, tetapi juga terkiat laporan harta kekayaannya.</p>
<p>Febrie memang menempati posisi penting sejak Januari 2022, yaitu sebagai Jaksa Agung Muda pada bidang Tindak Pidana Khusus.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=304&amp;action=edit">Jampidsus Febri Ardiansyah Jadi Sorotan Publik, Inilah Profil Lengkap dan Jejak Kariernya</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=301&amp;action=edit">Motif Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bekasi Terkuak, Dipicu Rasa Cemburu</a></strong></p>
<p>Dalam struktur Kejaksaan Agung, jabatan ini bertanggung jawab mengusut kasus-kasus pidana khusus, termasuk perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang.</p>
<p>Sejak mengemban tugas sebagai Jampidsus, jumlah kekayaan yang tercantum atas nama Febrie dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan kenaikan yang signifikan, hampir tiga kali lipat dibanding laporan awalnya.</p>
<p>Pada laporan LHKPN untuk periode 2022 yang disampaikan pada 28 Februari 2023, total nilai kekayaan yang dilaporkan tercatat sebesar Rp6.360.108.742.</p>
<p>Namun pada laporan LHKPN berikutnya untuk periode 2025, yang disampaikan pada 7 Maret 2026, angka itu meningkat menjadi Rp18.261.445.180 (penambahan sekitar Rp11,9 miliar).</p>
<p>Penyumbang terbesar terhadap kenaikan kekayaan tersebut berasal dari nilai aset berupa tanah dan bangunan.</p>
<p>Dalam laporan tahun 2022, total nilai properti milik Febrie dilaporkan senilai Rp4.023.346.000 yang merupakan gabungan dari empat bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bandung.</p>
<p>Pada laporan terbaru, nilai keseluruhan aset properti melesat menjadi Rp14.852.820.000 setelah adanya penambahan satu bidang tanah beserta bangunan berukuran 638 meter persegi (luas tanah) dengan bangunan seluas 200 meter persegi di Jakarta Selatan yang dinilai sebesar Rp10.829.474.000.</p>
<p>Sementara itu, keempat aset properti yang sebelumnya tercantum tetap dilaporkan dengan nilai yang tidak berubah.</p>
<p>Selain properti, nilai kepemilikan kendaraan bermotor yang dilaporkan juga naik, dari semula Rp1.332.000.000 menjadi Rp2.310.500.000.</p>
<p>Pada LHKPN 2022, Febrie mencatat tiga unit mobil yaitu Honda HR-V tahun 2018, Toyota Land Cruiser Prado tahun 2020 dan Peugeot New 2008 AT tahun 2018.</p>
<p>Dalam laporan 2025 terdapat tambahan satu unit kendaraan yaitu Toyota Alphard 2.5 G A/T tahun 2021 senilai Rp978,5 juta, sehingga total kendaraan bertambah menjadi empat unit.</p>
<p>Komponen harta bergerak lainnya juga meningkat, dari Rp32,4 juta menjadi Rp60 juta.</p>
<p>Pos kas dan setara kas mengalami kenaikan dari Rp872,3 juta menjadi Rp938,1 juta, sedangkan kategori “harta lainnya” dilaporkan tetap sebesar Rp100 juta.</p>
<p>Namun, dalam kedua periode LHKPN tersebut, Febrie tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun catatan utang jadi angka-angka yang tertera pada laporan tersebut nilai kekayaan bersih yang dimilikinya.*</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/melonjak-pesat-sejak-jadi-jampidsus-ini-daftar-kekayaan-febrie-adriansyah-bernilai-fantastis/">Melonjak Pesat Sejak Jadi Jampidsus, Ini Daftar Kekayaan Febrie Adriansyah Bernilai Fantastis</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/melonjak-pesat-sejak-jadi-jampidsus-ini-daftar-kekayaan-febrie-adriansyah-bernilai-fantastis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jampidsus Febri Ardiansyah Jadi Sorotan Publik, Inilah Profil Lengkap dan Jejak Kariernya</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/jampidsus-febri-ardiansyah-jadi-sorotan-publik-inilah-profil-lengkap-dan-jejak-kariernya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/jampidsus-febri-ardiansyah-jadi-sorotan-publik-inilah-profil-lengkap-dan-jejak-kariernya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jul 2026 04:10:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Febri Ardiansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Jejak Karier]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=304</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus korupsi yang menyeret Jaksa Agung...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/jampidsus-febri-ardiansyah-jadi-sorotan-publik-inilah-profil-lengkap-dan-jejak-kariernya/">Jampidsus Febri Ardiansyah Jadi Sorotan Publik, Inilah Profil Lengkap dan Jejak Kariernya</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Febri Ardiansyah semakin menarik perhatian publik. Simak di sini profil dari Febri Ardiansyah.</p>
<p>Nama Febri Ardiansyah menjadi topik paling hangat di Indonesia saat ini. Pasalnya Febri Ardiansyah terjerat dalam kasus korupsi dengan nilai yang fantastis.</p>
<p>Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, namun Febrie menghabiskan masa kecil dan menempuh seluruh pendidikan formalnya di Jambi.</p>
<p>Mulai dari pendidikan dasar hingga menengah dilaluinya di sana dan kemudian ia melanjutkan studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jambi, tempat dimana dirinya meraih gelar Sarjana Hukum.</p>
<p>Setelah itu dia menempuh jenjang doktoral di Universitas Airlangga dan berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum. Disertasinya berjudul “Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang”, yang fokus membahas masalah pembuktian hukum dalam proses penyitaan aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.</p>
<p><strong>BACA JUGA; <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=301&amp;action=edit">Motif Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bekasi Terkuak, Dipicu Rasa Cemburu</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=297&amp;action=edit">KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kepala Dinas PU Sukoharjo, Sita Sejumlah Dokumen</a></strong></p>
<p>Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai pada tahun 1996 ketika dirinya bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci. Sejak saat itu dia menapaki jenjang karier secara bertahap dengan menduduki beragam posisi di beberapa daerah.</p>
<p>Pada awalnya, Febrie pernah menjabat Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.</p>
<p>Kemudian dia dipercaya memegang posisi yang lebih tinggi, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga akhirnya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.</p>
<p>Kemudian Febrie diangkat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pada 29 Juli 2021 Febrie dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.</p>
<p>Namun tidak lama setelah itu, sekitar lima bulan kemudian, Febrie dipromosikan ke posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan secara resmi mulai menjabat pada 10 Januari 2022.</p>
<p>Sepanjang kariernya sebagai jaksa, Febrie dikenal publik karena peranannya memimpin atau mengawasi penyidikan beberapa kasus korupsi besar.</p>
<p>Febrie juga terlibat dalam penyidikan kasus Jiwasraya yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp16,81 triliun, serta kasus Asabri dengan estimasi kerugian sekitar Rp22,78 triliun.</p>
<p>Dirinya juga pernah juga menangani perkara terkait fasilitas kredit di PT Bank Tabungan Negara (BTN) serta kasus gratifikasi yang menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari.</p>
<p>Selain itu, Febrie ikut menindak penyidikan kasus korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melibatkan mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta kasus dugaan korupsi tata niaga timah pada izin usaha pertambangan PT Timah yang merupakan salah satu perkara dengan nilai kerugian negara terbesar yang pernah ditangani Kejaksaan Agung.</p>
<p>Namun perjalanan karier Febrie juga tidak mulus loh dan kerap diwarnai kontroversi. Pada 2025, beberapa organisasi yang tergabung dalam Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan namanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Laporan itu menuduhnya melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang dan penyalahgunaan wewenang yang diduga terkait dengan sejumlah perkara yang pernah dia tangani.</p>
<p>Selama masa pengabdiannya di Korps Adhyaksa, Febrie juga menerima penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun sebagai penghormatan atas dedikasinya sebagai aparatur negara.*</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/jampidsus-febri-ardiansyah-jadi-sorotan-publik-inilah-profil-lengkap-dan-jejak-kariernya/">Jampidsus Febri Ardiansyah Jadi Sorotan Publik, Inilah Profil Lengkap dan Jejak Kariernya</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/jampidsus-febri-ardiansyah-jadi-sorotan-publik-inilah-profil-lengkap-dan-jejak-kariernya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pernah Atasi Kasus Besar, Ini Dia Profil Kuntadi Calon Pengganti Febrie Adriansyah!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/pernah-atasi-kasus-besar-ini-dia-profil-kuntadi-calon-pengganti-febrie-adriansyah/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/pernah-atasi-kasus-besar-ini-dia-profil-kuntadi-calon-pengganti-febrie-adriansyah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 06:08:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BPA]]></category>
		<category><![CDATA[Kuntadi]]></category>
		<category><![CDATA[Penanganan Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengangkatan Pejabat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=256</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Nama Kuntadi jadi sorotan usai disebut-sebut...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/pernah-atasi-kasus-besar-ini-dia-profil-kuntadi-calon-pengganti-febrie-adriansyah/">Pernah Atasi Kasus Besar, Ini Dia Profil Kuntadi Calon Pengganti Febrie Adriansyah!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Nama Kuntadi jadi sorotan usai disebut-sebut sebagai pengganti dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Yuk simak di sini profil dari Kuntadi.</p>
<p>Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri usai namanya terseret dalam kasus dugaan tindak pindana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p>
<p>Setelah mengundurkan diri, jabatan Jampidsus kosong dan nama Kuntadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut-sebut akan menduduki posisi itu.</p>
<p>Usulan pengangkatan Kuntadi disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden melalui surat resmi yang dikirim pada Selasa, 14 Juli 2026.</p>
<p>Pernyataan itu dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang memastikan bahwa nama Kuntadi memang tercantum dalam surat usulan dari Jaksa Agung.</p>
<p><a href="https://cahayanegeri.com/aturan-baru-balik-nama-sertifikat-tanah-berlaku-17-agustus-rampung-dalam-10-hari/"><strong>Baca Juga: </strong><strong>Aturan Baru Balik Nama Sertifikat Tanah Berlaku 17 Agustus, Rampung Dalam 10 Hari!</strong></a></p>
<p><a href="https://cahayanegeri.com/fokus-pada-penerimaan-negara-purbaya-pastikan-tidak-akan-menaikkan-tarif-pajak/"><strong>Baca Juga: Fokus Pada Penerimaan Negara, Purbaya Pastikan Tidak Akan Menaikkan Tarif Pajak!</strong></a></p>
<blockquote><p>&#8220;Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri,&#8221; kata Prasetyo pada Rabu, 15 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Kuntadi adalah jaksa senior yang mulai berkarier di Korps Adhyaksa sejak tahun 1996.</p>
<p>Lahir pada 4 Januari 1970, dirinya menamatkan pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.</p>
<p>Saat ini Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) di lingkungan Kejaksaan Agung, posisi yang dipegangnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025.</p>
<p>Dalam perjalanan kariernya, Kuntadi menduduki berbagai posisi strategis di institusi kejaksaan.</p>
<p>Ia pernah menjadi Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Intelijen, memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat serta menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.</p>
<p>Selain itu, dirinya juga dipercaya memegang jabatan sebagai Asisten Umum Jaksa Agung dan menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).</p>
<p>Kepopuleran Kuntadi di mata publik meningkat ketika ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus.</p>
<p>Dalam peran tersebut, ia mengawasi penyidikan beberapa perkara korupsi besar yang menjadi sorotan nasional.</p>
<p>Salah satu kasus yang ditangani adalah dugaan korupsi pada proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melibatkan 16 tersangka termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.</p>
<p>Selain itu, Kuntadi memimpin penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta menangani perkara dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.</p>
<p>Kasus tata niaga timah menjadi salah satu yang paling mendapat perhatian publik karena menyeret sejumlah pihak, termasuk nama Harvey Moeis dan diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai sekitar Rp303 triliun.</p>
<p>Dengan pengalaman panjangnya di bidang penegakan hukum dan perannya dalam sejumlah penyidikan besar, Kuntadi diusulkan sebagai calon yang layak untuk melanjutkan kepemimpinan di lingkungan Jampidsus. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/pernah-atasi-kasus-besar-ini-dia-profil-kuntadi-calon-pengganti-febrie-adriansyah/">Pernah Atasi Kasus Besar, Ini Dia Profil Kuntadi Calon Pengganti Febrie Adriansyah!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/pernah-atasi-kasus-besar-ini-dia-profil-kuntadi-calon-pengganti-febrie-adriansyah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
