CAHAYANEGERI.COM – Kasus korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Febri Ardiansyah semakin menarik perhatian publik. Simak di sini profil dari Febri Ardiansyah.
Nama Febri Ardiansyah menjadi topik paling hangat di Indonesia saat ini. Pasalnya Febri Ardiansyah terjerat dalam kasus korupsi dengan nilai yang fantastis.
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, namun Febrie menghabiskan masa kecil dan menempuh seluruh pendidikan formalnya di Jambi.
Mulai dari pendidikan dasar hingga menengah dilaluinya di sana dan kemudian ia melanjutkan studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jambi, tempat dimana dirinya meraih gelar Sarjana Hukum.
Setelah itu dia menempuh jenjang doktoral di Universitas Airlangga dan berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum. Disertasinya berjudul “Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang”, yang fokus membahas masalah pembuktian hukum dalam proses penyitaan aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA; Motif Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bekasi Terkuak, Dipicu Rasa Cemburu
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kepala Dinas PU Sukoharjo, Sita Sejumlah Dokumen
Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai pada tahun 1996 ketika dirinya bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci. Sejak saat itu dia menapaki jenjang karier secara bertahap dengan menduduki beragam posisi di beberapa daerah.
Pada awalnya, Febrie pernah menjabat Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Kemudian dia dipercaya memegang posisi yang lebih tinggi, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga akhirnya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Kemudian Febrie diangkat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pada 29 Juli 2021 Febrie dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namun tidak lama setelah itu, sekitar lima bulan kemudian, Febrie dipromosikan ke posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan secara resmi mulai menjabat pada 10 Januari 2022.
Sepanjang kariernya sebagai jaksa, Febrie dikenal publik karena peranannya memimpin atau mengawasi penyidikan beberapa kasus korupsi besar.
Febrie juga terlibat dalam penyidikan kasus Jiwasraya yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp16,81 triliun, serta kasus Asabri dengan estimasi kerugian sekitar Rp22,78 triliun.
Dirinya juga pernah juga menangani perkara terkait fasilitas kredit di PT Bank Tabungan Negara (BTN) serta kasus gratifikasi yang menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Selain itu, Febrie ikut menindak penyidikan kasus korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melibatkan mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta kasus dugaan korupsi tata niaga timah pada izin usaha pertambangan PT Timah yang merupakan salah satu perkara dengan nilai kerugian negara terbesar yang pernah ditangani Kejaksaan Agung.
Namun perjalanan karier Febrie juga tidak mulus loh dan kerap diwarnai kontroversi. Pada 2025, beberapa organisasi yang tergabung dalam Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan namanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu menuduhnya melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang dan penyalahgunaan wewenang yang diduga terkait dengan sejumlah perkara yang pernah dia tangani.
Selama masa pengabdiannya di Korps Adhyaksa, Febrie juga menerima penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun sebagai penghormatan atas dedikasinya sebagai aparatur negara.*






