CAHAYANEGERI.COM– Publik sempat dihebohkan oleh kasus penyekapan dan penganiayaan seorang wanita di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri.
Ternyata penyekapan dan penganiayaan tersebut disebabkan oleh rasa cemburu.
Polres Metro Bekasi telah mengungkapkan motif dari kejadian penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang wanita, yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri karena motif cemburu dan tuduhan adanya hubungan dengan orang lain.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa rasa curiga itulah yang memicu tindakan kekerasan terhadap korban, seorang perempuan yang diketahui berinisial TS.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, hasil pemeriksaan sementara mengarahkan pada pelaku berinisial HSLT sebagai pihak yang diduga melakukan penganiayaan.
Pelaku dituduh melakukan tindakan kasar setelah meyakini tanpa bukti kuat bahwa korban menjalin hubungan lain.
“Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya ada dengan orang lain,” jelas Kasat Reskrim AKBP Jerico Chandra pada Kamis, 16 Juli 2026.
Dari kasus ini total ada dua orang yang terlibat yaitu satu pelaku inisial HLST telah diamankan. Sementara pacar korban inisial S masih dalam pengejaran polisi.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kepala Dinas PU Sukoharjo, Sita Sejumlah Dokumen
BACA JUGA: Ledakan di Gudang Munisi TNI AD, 1 Prajurit Gugur dan Lokasi Ditutup Sementara
“Dia karyawannya (HSLT), kemudian dia membantu,” ungkap Jericho. Polisi menduga keterlibatan lebih luas sehingga fokus pengejaran tetap diarahkan kepada S sebagai tersangka utama yang hingga saat ini belum ditangkap.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi telah menurunkan personel untuk memburu S, dengan operasi yang difokuskan di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penindakan ini dilakukan agar proses hukum dapat berjalan lancar dan untuk memastikan tersangka utama segera dihadapkan pada tindakan hukum yang sesuai.
“Saat ini, personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Opsnal Satreskrim masih berada di lapangan untuk melacak keberadaan dan mengejar terlapor,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada Rabu, 15 Juli 2026.
Upaya tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap korban serta mencegah risiko ancaman lanjutan.
Kepala penyidik menegaskan bahwa pengejaran terhadap terduga pelaku merupakan prioritas dan pihak kepolisian meminta agar yang bersangkutan bersikap kooperatif serta menyerahkan diri demi mempercepat penyelesaian perkara.
Imbauan ini juga ditujukan agar proses hukum berlangsung transparan serta untuk mengurangi potensi gesekan atau eskalasi kekerasan.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh TS, yang mendatangi Markas Polres Metro Bekasi membawa bukti fisik berupa lebam pada wajah dan tangan.
Kondisi korban yang terluka membuat polisi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan awal, mengamankan saksi, dan melanjutkan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron. *




