Headline

Karhutla Di Kalimantan Semakin Parah, Komisi IV DPR RI: Segera Jadi Prioritas Nasional!

×

Karhutla Di Kalimantan Semakin Parah, Komisi IV DPR RI: Segera Jadi Prioritas Nasional!

Sebarkan artikel ini
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan semakin parah, Komisi IV DPR RI minta jadi prioritas nasional
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan semakin parah. Komisi IV DPR RI meminta penanganannya segera menjadi prioritas nasional.

CAHAYANEGERI.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan menjadi salah satu permasalahan yang menarik perhatian berbagai pihak.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) minta masalah ini jadi priotitas nasional.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, meminta pemerintah mengambil langkah cepat dan tegas untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan.

Menurutnya, dampak bencana tersebut sudah meluas dan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, kegiatan belajar mengajar, transportasi serta aktivitas perekonomian.

“Perluasan dampak ini tak lepas dari fenomena cuaca kering akibat fenomena El Nino yang puncaknya pada Agustus-September 2026 ini,” ungkap Alex Indra Lukman pada Kamis, 20 Agustus 2026.

BACA JUGA: Operasi SAR Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Ditutup, Ini Jumlah Penumpang Selamat dan Korban Jiwa!

BACA JUGA: Kebakaran Di Tallo Makassar: Tidak Ada Korban Jiwa, Hanguskan Puluhan Rumah Warga!

Alex menilai penanganan karhutla di Kalimantan harus ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama pemerintah.

“Penanganan Karhutla Kalimantan ini mesti segera jadi prioritas nasional,” jelas dia.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah menghadapi kondisi serupa pada 1997–1998 ketika fenomena El Nino memicu kebakaran besar yang menghanguskan lebih dari sembilan juta hektare lahan di Kalimantan.

Peristiwa tersebut seharusnya menjadi pelajaran agar pemerintah tidak meremehkan ancaman karhutla yang kembali terjadi.

Ia menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan kali ini telah berdampak langsung terhadap kualitas udara.

Di Palangka Raya, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) tercatat mencapai angka 487 pada 19 Agustus 2026.

Angka tersebut berada dalam kategori berbahaya sehingga dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Kondisi kabut asap yang semakin tebal juga memengaruhi kegiatan pendidikan. Dinas Pendidikan terpaksa menunda waktu masuk sekolah bagi siswa SD dan SMP hingga pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, kegiatan belajar untuk anak-anak PAUD dialihkan ke sistem pembelajaran jarak jauh sebagai langkah untuk mengurangi risiko paparan asap.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 19 Agustus 2026, terdapat 1.487 titik panas yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan.

Titik-titik panas tersebut tersebar hampir di seluruh provinsi di Kalimantan. Melihat luasnya penyebaran kebakaran serta besarnya dampak yang ditimbulkan,

Alex menegaskan bahwa persoalan ini harus ditangani sebagai masalah nasional, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Alex juga menyoroti keputusan sejumlah pemerintah daerah yang memperpanjang status tanggap darurat.

Salah satunya adalah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang memperpanjang masa tanggap darurat hingga 4 September 2026.

Perpanjangan tersebut dilakukan karena kebakaran masih terjadi dan kondisi kabut asap belum sepenuhnya terkendali.

Alex turut mengutip data MapBiomas Fire yang menunjukkan bahwa kebakaran besar pernah mencapai puncaknya pada 2014, 2015 dan 2019.

Dalam periode tersebut, sekitar 61 persen kejadian karhutla berlangsung antara September hingga November, dengan jumlah kebakaran tertinggi terjadi pada Oktober.

Pola tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menyusun strategi pencegahan, khususnya menjelang musim kemarau dan periode meningkatnya risiko kebakaran.

Menurut Alex, evaluasi terhadap kebijakan penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh.

Pemerintah perlu memperkuat sistem deteksi dini, meningkatkan kegiatan patroli di wilayah rawan serta memastikan respons terhadap titik api dapat dilakukan dengan cepat sebelum kebakaran meluas.

Selain itu, teknologi peringatan dini berbasis satelit harus terus dikembangkan agar mampu memberikan informasi yang lebih akurat dan tepat waktu.

Keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran, mengingat banyak wilayah rawan berada jauh dari pusat pemerintahan dan memerlukan pengawasan langsung dari warga setempat.

Program Desa Peduli Api dinilai perlu diperluas ke lebih banyak daerah.

Pemerintah juga didorong memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat mengenai cara membuka lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.

Dengan memperkuat peran masyarakat, meningkatkan pengawasan dan mempercepat penanganan, risiko meluasnya karhutla di Kalimantan diharapkan dapat ditekan. *

Penulis: Riska Ayu Kurniati