Pemerintahan

Usai Rumah Pribadinya Digeledah, Kadis PUPR Kota Bengkulu Diperiksa KPK!

×

Usai Rumah Pribadinya Digeledah, Kadis PUPR Kota Bengkulu Diperiksa KPK!

Sebarkan artikel ini
Kedatangan Kadis PUPR Kota Bengkulu di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa
Noprisman tiba di KPK pasca rumah pribadinya digeledah sembilan jam

CAHAYANEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman (NOP).

Pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Kota Bengkulu ini dilakukan setelah rumah pribadinya digeledah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa dalam rangka mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan beberapa wilayah lain di Provinsi Bengkulu, KPK telah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

“Benar, dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, hari ini Senin, 3 Agustus 2026, Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara. NOP selaku Kadis PUPR Pemkot Bengkulu.” jelas Budi.

Budi juga menambahkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD Kota Bengkulu yang dikenal dengan inisial VN.

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara NOP selaku Kadis PUPR Pemkot Bengkulu dan VN anggota DPRD Kota Bengkulu,” ungkap Budi.

Kadis PUPR Kota Bengkulu sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.02 WIB dan segera diperiksa oleh tim penyidik.

“Saudara NOP tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul. 09.02 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.” Tutur Budi.

Sebelumnya, rumah pribadi Noprisman yang berada di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, telah digeledah oleh tim KPK selama kurang lebih sembilan jam pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Proses penggeledahan ini dilakukan dengan pengamanan ketat yang melibatkan aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Setelah penggeledahan selesai, penyidik membawa lima koper dan beberapa kardus yang diduga berisi barang bukti penting.

KPK menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.

“Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu,” ujar Budi.

Dari hasil penggeledahan di rumah Noprisman, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total nilai lebih dari Rp4 miliar.

“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar,” ungkap Budi.

Pemeriksaan terhadap Noprisman bertujuan untuk menggali lebih dalam keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK. *