<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dugaan Korupsi - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/dugaan-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/dugaan-korupsi/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Sep 2026 04:36:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Dugaan Korupsi - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/dugaan-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK: Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Terjadi Tak Hanya di Unila dan Unsoed</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kpk-dugaan-korupsi-penerimaan-mahasiswa-baru-terjadi-tak-hanya-di-unila-dan-unsoed/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kpk-dugaan-korupsi-penerimaan-mahasiswa-baru-terjadi-tak-hanya-di-unila-dan-unsoed/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 04:36:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi kampus]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[penerimaan mahasiswa baru]]></category>
		<category><![CDATA[Unila]]></category>
		<category><![CDATA[Unsoed]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1320</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus korupsi yang terjadi di Universitas...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kpk-dugaan-korupsi-penerimaan-mahasiswa-baru-terjadi-tak-hanya-di-unila-dan-unsoed/">KPK: Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Terjadi Tak Hanya di Unila dan Unsoed</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus korupsi yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menarik perhatian berbagai pihak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (maba) juga terjadi dibanyak kampus.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa praktik suap atau korupsi saat penerimaan mahasiswa baru kemungkinan tidak hanya terjadi di satu kampus, melainkan sudah meluas ke sejumlah perguruan tinggi lain di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin, 31 Agustus 2026.</p>
<p>&#8220;Dugaan praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila ataupun Unsoed, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi,&#8221; kata Budi Prasetyo pada Senin, 31 Agustus 2026.</p>
<p>Kasus yang kini menjerat Unsoed menjadi kasus kedua yang ditangani KPK terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru. Sebelumnya KPK telah berhasil membongkar praktik serupa di Universitas Lampung (Unila) pada 2022.</p>
<p>Nah karena kasus tersebut, KPK bahkan telah menerbitkan surat edaran yang berisi langkah pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan negeri dan politeknik negeri sebagai upaya menekan terulangnya modus yang sama.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1286&amp;action=edit">Sinyal Kasus Korupsi Semakin Kuat, Kantor Bapenda &amp; BKPSDM Di Kabupaten Bogor Digeledah Oleh KPK!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: </strong><a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1222&amp;action=edit"><strong>Dalami Kasus Korupsi, KPK Lakukan Pemanggilan Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu!</strong></a></p>
<p>KPK mengajak masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi tentang indikasi korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru untuk segera melapor ke lembaga antirasuah. &#8220;KPK tentu bisa masuk ketika ada suatu dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lokus lainnya atau di kampus-kampus lainnya,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Menurut Budi, setiap laporan yang masuk akan ditelaah lebih lanjut oleh KPK untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti. &#8220;Nanti ditelaah dan dianalisis terkait tindak lanjutnya seperti apa ya, dan bagaimana pendekatan yang dilakukan oleh KPK nanti bergantung dari permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Di sisi lain, KPK juga mendesak perguruan tinggi untuk benar-benar memperbaiki mekanisme penerimaan mahasiswa baru agar lebih transparan, akuntabel dan berintegritas sehingga celah penyalahgunaan bisa diperkecil. &#8220;Tentunya dengan langkah-langkah yang nyata. Tidak berhenti di komitmen, tetapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan,&#8221; tutur Budi.</p>
<p>Pada Agustus 2022, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penyuapan penerimaan mahasiswa baru di Unila. Dari operasi itu, KPK menetapkan sejumlah pejabat kampus dan pihak terkait sebagai tersangka, Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri serta Andi Desfiandi selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus tersebut.</p>
<p>Empat tahun kemudian pada 2026, KPK kembali melakukan OTT, kali ini menargetkan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan maba Unsoed.</p>
<p>Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kpk-dugaan-korupsi-penerimaan-mahasiswa-baru-terjadi-tak-hanya-di-unila-dan-unsoed/">KPK: Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Terjadi Tak Hanya di Unila dan Unsoed</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kpk-dugaan-korupsi-penerimaan-mahasiswa-baru-terjadi-tak-hanya-di-unila-dan-unsoed/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sinyal Kasus Korupsi Semakin Kuat, Kantor Bapenda &#038; BKPSDM Di Kabupaten Bogor Digeledah Oleh KPK!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/sinyal-kasus-korupsi-semakin-kuat-kantor-bapenda-bkpsdm-di-kabupaten-bogor-digeledah-oleh-kpk/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/sinyal-kasus-korupsi-semakin-kuat-kantor-bapenda-bkpsdm-di-kabupaten-bogor-digeledah-oleh-kpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 05:41:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1286</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/sinyal-kasus-korupsi-semakin-kuat-kantor-bapenda-bkpsdm-di-kabupaten-bogor-digeledah-oleh-kpk/">Sinyal Kasus Korupsi Semakin Kuat, Kantor Bapenda &#038; BKPSDM Di Kabupaten Bogor Digeledah Oleh KPK!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor. Penggeledahan ini dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026 di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).</p>
<p>Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan pemotongan insentif dari hasil pemungutan pajak serta retribusi daerah. &#8220;Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini Penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,&#8221; ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis, 27 Agustus 2026.</p>
<p>Pada Kamis sore, tim penyidik KPK mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor dan langsung memasuki sejumlah ruangan untuk melakukan pemeriksaan. Samsudin (55), seorang petugas keamanan di lokasi tersebut, membenarkan kedatangan penyidik KPK namun ia mengaku tidak mengetahui secara detail ruangan mana saja yang diperiksa karena akses ke area dalam dibatasi ketat.</p>
<p>“Langsung tadi empat mobil, tetapi di mana saja yang diperiksa kita enggak tahu. Kan enggak boleh masuk,” jelas Samsudin. KPK tidak hanya menyasar BKPSDM, melainkan juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Bogor, karena kedua instansi ini memegang peran kunci dalam mengelola pendapatan daerah serta mengatur sumber daya aparatur pemerintah setempat.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1222&amp;action=edit">Dalami Kasus Korupsi, KPK Lakukan Pemanggilan Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1187&amp;action=edit">Fakta Kelam Penerimaan Maba Jalur Mandiri, KPK Ungkap Sebagai Ladang Korupsi!</a></strong></p>
<p>Penggeledahan di dua lokasi itu dinilai semakin signifikan mengingat KPK sebelumnya sudah mengamankan uang sebesar Rp1,5 miliar yang terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor dan lembaga antirasuah tersebut telah menyatakan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. Meskipun begitu, hingga Kamis, 27 Agustus 2026KPK belum menetapkan atau mengumumkan nama tersangka.</p>
<p>Hal ini menandakan bahwa penyidik masih menyusun kerangka perkara, memperkuat bukti-bukti serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Penggeledahan di Bapenda dan BKPSDM menjadi langkah strategis, karena dari kedua kantor pemerintahan tersebut penyidik berpotensi menemukan dan mengamankan dokumen, arsip atau barang bukti lain yang relevan untuk mengungkap aliran dana, mekanisme penyimpangan dan tanggung jawab para pihak yang terkait.</p>
<p>Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, membenarkan bahwa penyidik KPK memang melakukan penggeledahan, dan ketika ditanya lebih lanjut ia menyebutkan bahwa dua badan di lingkungan Pemkab Bogor menjadi lokasi kedatangan tim penyidik. “Iya kedua badan tersebut,” jelas Ajat.</p>
<p>Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa langkah KPK tidak berhenti pada pengamanan uang Rp1,5 miliar, melainkan berlanjut pada penelusuran bukti tambahan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Dengan dilakukannya penggeledahan di Bapenda dan BKPSDM, perhatian terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor pun semakin kuat dan publik kini menanti langkah KPK selanjutnya dalam mengungkap kasus ini secara tuntas. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/sinyal-kasus-korupsi-semakin-kuat-kantor-bapenda-bkpsdm-di-kabupaten-bogor-digeledah-oleh-kpk/">Sinyal Kasus Korupsi Semakin Kuat, Kantor Bapenda &#038; BKPSDM Di Kabupaten Bogor Digeledah Oleh KPK!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/sinyal-kasus-korupsi-semakin-kuat-kantor-bapenda-bkpsdm-di-kabupaten-bogor-digeledah-oleh-kpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2026 04:45:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[7 Saksi]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[pencucian uang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan Kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=784</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/">Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih terus didalami.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi terkait kasus ini.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.</p>
<p>Perkara tersebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026. Mereka berasal dari sejumlah latar belakang, mulai dari pihak Bank Indonesia hingga seorang pengacara.</p>
<p>Pemeriksaan ini dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap aliran dana serta memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi dalam perkara tersebut.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=708&amp;action=edit">Cari Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah. Rumah Nurman Herin Digeledah Kejagung!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=685&amp;action=edit">Diberhentikan Dari Jabatan Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Dapat Gaji 50 Persen Gaji Pokok!</a></strong></p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya memanggil 13 orang untuk dimintai keterangan.</p>
<p>Namun, dari jumlah tersebut, hanya tujuh saksi yang datang dan menjalani pemeriksaan sesuai jadwal.</p>
<blockquote><p>&#8220;Tim Penyidik telah memanggil 13 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu sebanyak tujuh orang saksi,&#8221; ungkap Anang pada Selasa, 11 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Ketujuh saksi yang diperiksa terdiri atas TTS dan BH dari PT TBI, TB yang menjabat sebagai Direktur OBP serta ACT yang berprofesi sebagai pengacara.</p>
<p>Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari S yang berasal dari Bank Indonesia, MM dari PT P dan RC dari PT BBBU.</p>
<p>Anang mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku.</p>
<p>Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan sekaligus menyusun secara lebih jelas rangkaian peristiwa dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,&#8221; jelasnya.</p></blockquote>
<p>Ia menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, independen dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Dalam menjalankan proses hukum, penyidik juga tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah serta menerapkan prinsip kehati-hatian.</p>
<p>Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Nurman Herin (NH), seorang pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara TPPU tersebut.</p>
<p>Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim 9 Kejagung menerima pelimpahan tiga perkara beserta barang bukti dari pihak kepolisian.</p>
<p>Salah satu barang bukti yang diserahkan berupa uang dan emas dengan total berat mencapai 74 kilogram.</p>
<p>Selain itu, Kejagung juga telah menerbitkan empat surat perintah penyidikan atau sprindik baru.</p>
<p>Sprindik tersebut diterbitkan untuk menangani perkara yang sebelumnya diserahkan oleh penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.</p>
<p>Keempat perkara itu meliputi dugaan korupsi batu bara PLN yang disebut berkaitan dengan peristiwa blackout, perkara PT Asabri, dugaan korupsi PT Krakatau Steel serta kasus dugaan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah.</p>
<p>Dalam perkara PT Asabri, kepolisian sebelumnya telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.</p>
<p>Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencucian uang tersebut. *</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/">Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 08:01:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[mangkir pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Rudy Tanoe]]></category>
		<category><![CDATA[sikap tegas KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=702</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/">Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudy Tanoe tidak memenuhi panggilan KPK sebanyak 3 kali.</p>
<p>Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang dikenal dengan nama Rudy Tanoe lagi dan lagi mangkir dari pemeriksaan KPK. Rudy seharusnya hadir sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) tahun 2020 pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.</p>
<p>Namun, Rudy tidak datang memenuhi panggilan tersebut dan meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta Rudy tidak terus menunda proses hukum yang sedang berjalan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Sudah menyampaikan konfirmasi untuk permintaan penjadwalan ulang. Dalam kesempatan ini KPK mengimbau agar saksi kooperatif untuk pemanggilan ataupun penjadwalan pemeriksaan berikutnya, jangan sampai kemudian penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan,&#8221; jelas Budi pada Kamis, 6 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=699&amp;action=edit">Beredar Isu Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ini Kata Kepala Bappisus!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=696&amp;action=edit">Ada Penyerahan Uang, KPK Ungkap Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut Raja Juli Sebanyak 3 Kali!</a></strong></p>
<p>KPK juga menyampaikan bahwa penyidik akan mempertimbangkan tindakan hukum tertentu apabila Rudy kembali mengabaikan panggilan pemeriksaan berikutnya. &#8220;Tentunya nanti penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang apakah kemudian kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Berdasarkan catatan KPK, Rudy Tanoe telah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ketidakhadiran tersebut terjadi pada 14 Agustus 2025, 28 November 2025 dan 6 Agustus 2026. Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan Rudy sebagai tersangka.</p>
<p>Selain menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy juga disebut memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi distribusi bansos di Kementerian Sosial.</p>
<p>KPK sebelumnya mengumumkan adanya lima tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos tahun 2020. Para tersangka tersebut terdiri atas tiga individu dan dua korporasi.</p>
<p>Selain Rudy Tanoe, pihak lain yang disebut adalah Direktur Operasional DNR Logistics Herry Tho, Direktur Utama DNR Logistics Kanisius Jerry Tengker serta Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto. Mereka juga dicegah bepergian ke luar negeri untuk mendukung kelancaran proses penyidikan.</p>
<p>Nama-nama tersangka dalam perkara tersebut diketahui setelah Rudy Tanoe mengajukan gugatan praperadilan. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan itu sehingga penetapan status tersangka terhadap Rudy tetap dinyatakan sah.</p>
<p>Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial pada periode 2020–2021.</p>
<p>Pengembangan penyidikan tersebut diumumkan KPK pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Perkara ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp200 miliar. *</p>
<h6><em><strong>Penulis: Riska Ayu Kurniati </strong></em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/">Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/rudy-tanoe-tak-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-akan-ambil-sikap-tegas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mundur Dari Jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Kok Bisa? Ini Alasannya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 07:31:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=497</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/">Mundur Dari Jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Kok Bisa? Ini Alasannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong>– Nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p>
<p>Tahukah kamu walaupun Febrie Adriansyah sudah mundur dari jabatan Jampidsus tapi tetap terima gaji loh, kok bisa ya?</p>
<p>Kejaksaan Agung mengatakan bahwa Febrie Adriansyah tetap menerima gaji meskipun ia telah menyatakan mundur dari jabatan Jampidsus.</p>
<p>Pernyataan ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono yang memaparkan bahwa status kepegawaian Febrie masih tetap melekat karena perkara pidana yang menjeratnya belum mencapai putusan berkekuatan hukum tetap.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=473&amp;action=edit">Parah Banget! Dokter IGD dan Juru Parkir Ketahuan Nyabu, Berhasil Diamankan dan Berujung Pemecatan!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=470&amp;action=edit">Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan Lakukan Penganiayaan Terhadap Staf!</a></strong></p>
<p>Rudi menerangkan bahwa hak-hak kepegawaian Febrie, termasuk pembayaran gaji belum dapat dihentikan sementara proses penyidikan dan pemeriksaan atas dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih berjalan.</p>
<p>Menurutnya, pengakhiran hak kepegawaian baru dapat dilakukan jika perkara tersebut sudah diputus secara inkrah oleh pengadilan, sehingga sampai saat itu statusnya sebagai jaksa masih berlaku secara administratif.</p>
<blockquote><p>&#8220;Iya (menerima gaji), belum ada putusan, kan?&#8221; jelas Rudi pada Jumat, 24 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Selain menjelaskan soal hak kepegawaian, Rudi juga menyatakan bahwa langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada mantan Jampidsus tersebut akan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian proses pidana benar-benar selesai.</p>
<p>Dengan kata lain, pemeriksaan etika internal akan ditunda sampai tidak ada lagi proses hukum pidana yang masih berlangsung.</p>
<p>Pada Jumat, Febrie kembali dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangkaian pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.</p>
<p>Pemanggilan ini merupakan kali kedua, setelah pemanggilan sebelumnya pada Rabu, 22 Juli 2026 tidak dihadiri oleh Febrie dengan alasan sedang mengalami masalah kesehatan.</p>
<p>Dalam perkembangan penyidikan terkait perkara ini, Kejaksaan Agung melalui Tim 9 mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang khusus menangani dugaan TPPU.</p>
<p>Sprindik tersebut bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 dan diterbitkan pada tanggal 20 Juli 2026, menyusul pelimpahan berkas kasus beserta barang bukti dari Kepolisian Republik Indonesia.</p>
<p>Barang bukti itu dilaporkan berupa emas seberat 74 kilogram serta valuta asing yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa diterbitkannya sprindik baru tersebut merupakan bagian dari kelanjutan proses penyidikan setelah berkas perkara dan barang bukti diserahkan oleh pihak kepolisian.</p>
<p>Selain sprindik ini, Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan lainnya sebagai tindak lanjut dari pemindahan penanganan beberapa perkara dari Polri.</p>
<p>Sprindik nomor 43 ditujukan untuk penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan PT KNI.</p>
<p>Sprindik nomor 44 diperuntukkan bagi penyidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman massal (blackout).</p>
<p>Nah sedangkan sprindik nomor 45 mengarah pada penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara di PT Asabri. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/">Mundur Dari Jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Kok Bisa? Ini Alasannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Lakukan OTT Lagi, Bupati Lombok Barat Terjerat Dalam Kasus Ini!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 05:17:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Lombok Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu Ahmad Zaini]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=415</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi lagi-lagi melakukan Operasi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/">KPK Lakukan OTT Lagi, Bupati Lombok Barat Terjerat Dalam Kasus Ini!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Komisi Pemberantasan Korupsi lagi-lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Nah kali ini yang terjerat dalam OTT adalah Bupati Lombok Barat.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Senin, 20 Juli yang berujung pada penahanan sejumlah orang terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam operasi itu, KPK mengamankan total 19 orang, salah satunya adalah Bupati Lombok Barat yaitu Lalu Ahmad Zaini.</p>
<p>Benar (OTT di NTB),&#8221; ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Menurut keterangan Fitroh, tim penyidik KPK juga menahan Bupati Lalu Ahmad Zaini sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan.</p>
<p>Bupati Zaini tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan.</p>
<p>Saat turun dari kendaraan dan didekati oleh wartawan yang menanyakan perihal penangkapan tersebut, Zaini memilih diam dan tidak memberikan keterangan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://cahayanegeri.com/hadir-sebentar-lagi-ini-kecanggihan-memukau-dari-kapal-induk-pertama-ri/">Hadir Sebentar Lagi, Ini Kecanggihan Memukau Dari Kapal Induk Pertama RI!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a title="Lontarkan Kalimat “Lu Punya Otak Gak?” Ke Wartawan, PWI Polisikan Hotman Paris Hutapea!" href="https://cahayanegeri.com/lontarkan-kalimat-lu-punya-otak-gak-ke-wartawan-pwi-polisikan-hotman-paris-hutapea/" rel="bookmark">Lontarkan Kalimat “Lu Punya Otak Gak?” Ke Wartawan, PWI Polisikan Hotman Paris Hutapea!</a></strong></p>
<p>Setelah itu, penyidik KPK langsung membawa Zaini ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terdapat fakta-fakta menarik dari OTT KPK tersebut, diantaranya:</p>
<p>1. Penangkapan berlangsung di rumah dinas.</p>
<p>Lalu Ahmad Zaini ditangkap oleh tim KPK saat berada di rumah dinasnya.</p>
<blockquote><p>&#8220;Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan,&#8221; ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin, 20 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>2. Total 19 orang diamankan, 7 dibawa ke Jakarta.</p>
<p>Dari 19 orang yang diamankan oleh KPK selama operasi tersebut, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; ungkap Budi.</p></blockquote>
<p>Menurut Budi, di antara mereka ada aparatur sipil negara (ASN) dan juga sejumlah pihak dari kalangan swasta.</p>
<p>3. Uang dan dokumen disita sebagai barang bukti.</p>
<p>Dalam operasi itu tim KPK menyita sejumlah uang tunai. &#8220;Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,&#8221; jelas Budi.</p>
<p>Budi belum merinci jumlah pasti uang yang disita karena proses inventarisasi barang bukti masih berlangsung.</p>
<p>KPK menyatakan bahwa kasus yang menjerat Bupati Lalu Ahmad Zaini terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.</p>
<blockquote><p>&#8220;Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,&#8221; ungkap Budi. Penyelidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan untuk mengungkap detail perkara ini.*</p></blockquote>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/">KPK Lakukan OTT Lagi, Bupati Lombok Barat Terjerat Dalam Kasus Ini!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kpk-lakukan-ott-lagi-bupati-lombok-barat-terjerat-dalam-kasus-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
