Hukum

Mirip Dengan Korban Keracunan, DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kematian Sutrimo!

×

Mirip Dengan Korban Keracunan, DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kematian Sutrimo!

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR memberikan pernyataan terkait desakan usut tuntas kematian Sutrimo
Ketua dan anggota Komisi III DPR mendesak kepolisian mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo secara transparan

CAHAYANEGERI.COM – Kematian Sutrimo masih menjadi misteri. Dewan Perwakilan Rakyat minta kasus kematian Sutrimo ini di usut secara tuntas.

Misteri kematian Sutrimo, seorang pria yang ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terus menjadi perhatian publik.

Setelah dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Sutrimo dinyatakan meninggal dunia dan hingga kini aparat penegak hukum masih bekerja keras untuk mengungkap penyebab dari peristiwa tersebut.

Kasus ini semakin mendapat sorotan karena Sutrimo disebut sebagai penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendorong kepolisian agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka kepada publik.

BACA JUGA: 1.204 Lulusan IPDN Jadi Pamong Praja Muda, Dilantik Langsung Oleh Presiden Prabowo!

BACA JUGA: Mundur Dari Jabatan Gubernur BI, Ini Dia Profil Perry Warjiyo!

“Kami minta agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional hingga tuntas,” ungkap Habiburokhman pada Rabu, 29 Juli 2026.

Ia menyoroti banyaknya pertanyaan masyarakat, terutama terkait foto yang beredar mengenai kondisi Sutrimo yang terlihat mengeluarkan busa dari mulut dan hidung.

Menurutnya, hal ini menimbulkan dugaan dan tanda tanya, sehingga diperlukan penjelasan yang didukung oleh penyidikan ilmiah.

Ia menegaskan bahwa gejala tersebut kerap dikaitkan dengan kemungkinan keracunan, sehingga analisis medis yang mendalam menjadi sangat penting.

Desakan untuk mengusut tuntas kasus ini juga datang dari sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya.

Anggota Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menilai bahwa kasus ini perlu di usut secara tuntas untuk mencegah berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan dan akuntabel,” ungkap Hasbiallah pada Selasa, 28 Juli 2026.

Ia menekankan bahwa kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung harus dijelaskan melalui pembuktian ilmiah.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kesimpulan mengenai penyebab pasti kematian hanya dapat ditentukan melalui pemeriksaan medis dan forensik yang resmi.

Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, mengingatkan Polda Metro Jaya agar tidak lambat dalam menangani kasus ini. Menurutnya, keterlambatan atau kurangnya informasi resmi akan membuka berbagai spekulasi dan isu-isu liar di masyarakat.

Sementara itu, anggota Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menyatakan bahwa kasus kematian Sutrimo sampai sekarang masih menyisakan banyak pertanyaan.

Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan memberi kesempatan bagi penyidik untuk terlebih dulu mengumpulkan seluruh alat bukti sebelum publik menarik kesimpulan sendiri.

Sutrimo diketahui meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Sebelum dinyatakan meninggal, ia ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut, ia kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan penanganan medis.

“Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto Pada Minggu 26 Juli 2026.

Pihak kepolisian, dalam hal ini penyelidik, mengungkapkan bahwa mereka saat ini sedang mengumpulkan berbagai keterangan yang diperlukan.

Proses penyelidikan dilakukan terhadap keluarga Sutrimo, pengemudi ambulans yang membawa korban, petugas rumah sakit serta pihak-pihak lain yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri.*