CAHAYANEGERI.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pontianak membuat kualitas udara menjadi buruk. Akibat karhutla tersebut, pembelajaran secara daring diberlakukan.
Pemerintah Kota Pontianak memutuskan untuk mengubah metode belajar mengajar menjadi daring bagi seluruh siswa PAUD, TK, SD dan SMP. Keputusan ini mulai diterapkan pada Senin, 10 Agustus 2026.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas memburuknya kualitas udara di wilayah Pontianak akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang terutama terasa pada malam hingga pagi hari.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa warga sudah mulai merasakan dampak kabut asap tersebut.
Berdasarkan data dari alat pemantau kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, kondisi udara pada malam hari sempat masuk dalam kategori kurang sehat.
“Kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak. Berdasarkan hasil pantauan alat pengukur kualitas udara Kota Pontianak yang berada di Kecamatan Pontianak Tenggara, kondisi udara tadi malam sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB berada dalam kategori tidak sehat,” ungkap Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono pada Senin, 10 Agustus 2026.
BACA JUGA: Operasi SAR Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Ditutup, Ini Jumlah Penumpang Selamat dan Korban Jiwa!
BACA JUGA: KMP Mutiara Sentosa II Terbakar Diperairan Sumenep, Benarkah Tidak Ada Sekoci Saat Insiden Terjadi?
Pada periode itu, konsentrasi partikel udara tercatat melebihi 200 mikrogram per meter kubik. Namun, pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, kualitas udara mulai membaik dan masuk ke kategori sedang.
Hal ini terjadi karena partikel asap cenderung lebih berat dan mengendap dekat permukaan tanah pada malam hingga pagi hari.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak segera menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan agar seluruh siswa TK, PAUD, SD dan SMP yang berada di bawah pemerintah kota tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
Sebagai gantinya, proses pembelajaran dilakukan secara daring untuk sementara waktu. Hingga saat ini, pemerintah kota belum menetapkan kapan pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan.
Kebijakan ini akan terus disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di wilayah Pontianak. Namun, pemerintah mengakui bahwa hingga kini belum terlihat tanda-tanda penurunan kabut asap secara signifikan.
Karena itu, masyarakat, terutama anak-anak yang lebih sensitif terhadap paparan asap, diminta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Jika harus keluar rumah, penggunaan masker sangat disarankan untuk melindungi saluran pernapasan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Pemerintah Kota Pontianak telah menginstruksikan Dinas Kesehatan, rumah sakit dan puskesmas untuk menyiapkan oksigen sebagai antisipasi jika terjadi peningkatan kasus ISPA.
Wali Kota Edi mengungkapkan bahwa telah terjadi kenaikan kasus ISPA sekitar 5 persen.
“Untuk sementara, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan, terjadi kenaikan sekitar lima persen. Nanti kita akan mengetahui lebih lanjut seberapa besar pengaruh kondisi ini terhadap penderita ISPA,” jelasnya.
Peningkatan ini berdasarkan laporan sementara dari Dinas Kesehatan dan masih akan dievaluasi lebih lanjut untuk mengetahui dampak kondisi udara terhadap kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota juga telah menetapkan status darurat karhutla untuk memperkuat penanganan dan koordinasi lintas sektor.
Pemkot Pontianak terus berkoordinasi dengan Pemprov Kalimantan Barat, pemerintah pusat, Forkopimda hingga pihak swasta dalam upaya penanganan kabut asap ini.*






