<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Korupsi - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/topic/kasus-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/kasus-korupsi/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Aug 2026 09:06:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Kasus Korupsi - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/kasus-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tersangka Kasus Korupsi Korupsi Transfer Pricing PT TPL Telah Ditetapkan, Ini Kerugian Negara Kata Kejagung!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 09:04:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ekspor]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kode HS]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[PT TPL]]></category>
		<category><![CDATA[Transfer Pricing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=879</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka terkait...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/">Tersangka Kasus Korupsi Korupsi Transfer Pricing PT TPL Telah Ditetapkan, Ini Kerugian Negara Kata Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka terkait kasus korupsi transfer pricing oleh PT TPL Tbk.</p>
<p>Akibat kasus korupsi tersebut berhasil merugikan negara dengan jumlah yang sangat-sangat besar.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengumumkan temuan baru terkait kasus korupsi yang melibatkan praktik transfer pricing melalui manipulasi kode HS (Harmonized System Code) pada sejumlah komoditas ekspor.</p>
<p>Dalam pengembangan kasus ini, pada Rabu, 12 Agustus 2026 tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu BP dan SR.</p>
<p>Keduanya merupakan aparatur negara yang bekerja di bidang perpajakan. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus, Saiful Bahri Siregar, setelah status mereka diumumkan, BP dan SR langsung ditahan dan dimasukkan ke dalam sel tahanan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=846&amp;action=edit">Kasus Korupsi Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Rugikan Negara Hingga Rp 622 Miliar!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=834&amp;action=edit">Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</a></strong></p>
<blockquote><p>“Bahwa setelah pemeriksaan saksi-saksi dan terpenuhinya alat bukti, penyidik menetapkan BP dan SR sebagai tersangka terkait penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana transfer pricing oleh PT TPL (Toba Pulp Lestari),” ungkap Saiful ppada Rabu, 12 Agustus 2026 malam.</p></blockquote>
<p>Saiful menjelaskan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyidikan sejak 9 Maret 2026.</p>
<p>Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 111 orang saksi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini.</p>
<p>Kasus ini berkaitan dengan praktik transfer pricing yang dilakukan melalui pengubahan kode HS pada periode 2008 hingga 2025.</p>
<p>Dalam proses penyidikan sementara ini, fokus utama tim Jampidsus adalah pada satu jenis komoditas ekspor, yaitu bubur kertas yang diproduksi dan dikelola oleh perusahaan PT TPL.</p>
<p>Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, PT TPL merupakan perusahaan yang bergerak di industri pengolahan bubur kertas dan kehutanan.</p>
<p>Sejak tahun 2008, perusahaan ini diketahui melakukan ekspor hasil produksi bubur kertas ke berbagai pihak di luar negeri.</p>
<p>Namun, ekspor tersebut dilakukan dengan cara memanipulasi harga jual melalui perubahan kode HS.</p>
<p>Tujuannya adalah agar harga jual yang tercatat terlihat lebih rendah, sehingga nilai pajak ekspor yang harus dibayar ke negara juga ikut ditekan.</p>
<p>Dampak dari tindakan ini, menurut Saiful, adalah penurunan penerimaan pajak dari komoditas tersebut yang seharusnya menjadi hak negara.</p>
<p>Untuk menghitung seberapa besar kerugian yang dialami negara, tim penyidik telah meminta bantuan auditor negara.</p>
<p>Meskipun perhitungan resmi masih berlangsung, estimasi sementara menunjukkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini bisa mencapai triliunan rupiah.</p>
<blockquote><p>“Untuk kerugian negara kita sudah meminta kepada auditor negara. Tetapi sementara ini kerugian negara yang kita hitung sebesar Rp 2 triliun,” ungkap Saiful.</p></blockquote>
<p>Dalam proses tersebut, PT TPL diketahui meminta bantuan dari BP dan SR, yang saat itu menjabat sebagai supervisor pemeriksaan pajak untuk objek pajak PT TPL pada periode 2020–2023 dan 2024–2025.*</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati </em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/">Tersangka Kasus Korupsi Korupsi Transfer Pricing PT TPL Telah Ditetapkan, Ini Kerugian Negara Kata Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/dalami-kasus-korupsi-tata-kelola-program-mbg-kejagung-periksa-sekretaris-kepala-bgn/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/dalami-kasus-korupsi-tata-kelola-program-mbg-kejagung-periksa-sekretaris-kepala-bgn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 08:07:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=834</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Penyelidikan terkait kasus korupsi tata kelola...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dalami-kasus-korupsi-tata-kelola-program-mbg-kejagung-periksa-sekretaris-kepala-bgn/">Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Penyelidikan terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan beberapa saksi lainnya.</p>
<p>BGN menyatakan tidak keberatan terhadap pemeriksaan yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Sekretaris Kepala BGN berinisial RRNWP.</p>
<p>Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN untuk periode 2025–2026.</p>
<blockquote><p>“Apa pun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka,” jelas Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana pada Rabu, 12 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Ketut menyebut bahwa langkah pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen dan tanggung jawab BGN untuk membantu mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=647&amp;action=edit">Temukan Adanya Kejanggalan, Kepala BGN Laporkan Ratusan SPPG Ke Kejagung!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=548&amp;action=edit">Gebrakan Terbaru Sudaryono Ngeri Banget! Pecat Pegawai BGN dan Tutup Ratusan Dapur MBG!</a></strong></p>
<p>Total ada 12 saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik Kejagung pada Selasa, 11 Agustus 2026.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya mengagendakan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi.</p>
<p>Namun, dari jumlah tersebut hanya 12 saksi yang datang dan menjalani pemeriksaan sesuai jadwal.</p>
<blockquote><p>&#8220;Tim penyidik telah memanggil 22 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu sebanyak 12 orang saksi,&#8221; ungkap Anang pada Rabu, 12 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh tambahan alat bukti sekaligus menyusun gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian perkara.</p>
<p>Di samping itu, penyidik mulai menelusuri sejumlah aset yang diduga memiliki hubungan dengan hasil tindak pidana.</p>
<p>Anang menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dengan menjunjung tinggi profesionalitas, independensi dan akuntabilitas.</p>
<p>Dalam menangani perkara tersebut, penyidik juga tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah serta bersikap hati-hati agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>Adapun 12 saksi yang hadir dalam pemeriksaan itu terdiri dari O selaku Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN, RHG selaku Pegawai BGN, WH selaku pihak Yayasan TBCS, GDF selaku Pegawai BGN, Z selaku Pegawai BGN, YCS, RRNWP selaku Sekretaris Kepala BGN, RE selaku Staf Keuangan/Finance PT GSN, pihak PT KSK, Direktur PT BPK, AR selaku Direktur PT EC dan DRP selaku Kepala SPPG Yayasan SPB.</p>
<p>Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola BGN periode 2025–2026.</p>
<p>Mereka berasal dari sejumlah latar belakang, mulai dari mantan pejabat BGN hingga pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan berbagai kebutuhan untuk program MBG.</p>
<p>Dalam penyidikan perkara tersebut, Kejagung menemukan dugaan adanya sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.</p>
<p>Salah satu dugaan yang sedang didalami adalah hubungan atau afiliasi antara para tersangka dengan yayasan yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).</p>
<p>Penyidik juga menelusuri dugaan penggelembungan harga dalam beberapa kegiatan pengadaan. Barang-barang yang disebut masuk dalam pendalaman tersebut antara lain motor listrik, sepatu, tablet dan televisi.</p>
<p>Ketujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony, Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) penyedia motor listrik BGN, Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) dan Lalu Muhammad Iwan (LMI) selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. *</p>
<h6><em><strong>Penulis: Riska Ayu Kurniati</strong></em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dalami-kasus-korupsi-tata-kelola-program-mbg-kejagung-periksa-sekretaris-kepala-bgn/">Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/dalami-kasus-korupsi-tata-kelola-program-mbg-kejagung-periksa-sekretaris-kepala-bgn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pernah Atasi Kasus Besar, Ini Dia Profil Kuntadi Calon Pengganti Febrie Adriansyah!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/pernah-atasi-kasus-besar-ini-dia-profil-kuntadi-calon-pengganti-febrie-adriansyah/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/pernah-atasi-kasus-besar-ini-dia-profil-kuntadi-calon-pengganti-febrie-adriansyah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 06:08:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BPA]]></category>
		<category><![CDATA[Kuntadi]]></category>
		<category><![CDATA[Penanganan Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengangkatan Pejabat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=256</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Nama Kuntadi jadi sorotan usai disebut-sebut...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/pernah-atasi-kasus-besar-ini-dia-profil-kuntadi-calon-pengganti-febrie-adriansyah/">Pernah Atasi Kasus Besar, Ini Dia Profil Kuntadi Calon Pengganti Febrie Adriansyah!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Nama Kuntadi jadi sorotan usai disebut-sebut sebagai pengganti dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Yuk simak di sini profil dari Kuntadi.</p>
<p>Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri usai namanya terseret dalam kasus dugaan tindak pindana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p>
<p>Setelah mengundurkan diri, jabatan Jampidsus kosong dan nama Kuntadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut-sebut akan menduduki posisi itu.</p>
<p>Usulan pengangkatan Kuntadi disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden melalui surat resmi yang dikirim pada Selasa, 14 Juli 2026.</p>
<p>Pernyataan itu dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang memastikan bahwa nama Kuntadi memang tercantum dalam surat usulan dari Jaksa Agung.</p>
<p><a href="https://cahayanegeri.com/aturan-baru-balik-nama-sertifikat-tanah-berlaku-17-agustus-rampung-dalam-10-hari/"><strong>Baca Juga: </strong><strong>Aturan Baru Balik Nama Sertifikat Tanah Berlaku 17 Agustus, Rampung Dalam 10 Hari!</strong></a></p>
<p><a href="https://cahayanegeri.com/fokus-pada-penerimaan-negara-purbaya-pastikan-tidak-akan-menaikkan-tarif-pajak/"><strong>Baca Juga: Fokus Pada Penerimaan Negara, Purbaya Pastikan Tidak Akan Menaikkan Tarif Pajak!</strong></a></p>
<blockquote><p>&#8220;Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri,&#8221; kata Prasetyo pada Rabu, 15 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Kuntadi adalah jaksa senior yang mulai berkarier di Korps Adhyaksa sejak tahun 1996.</p>
<p>Lahir pada 4 Januari 1970, dirinya menamatkan pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.</p>
<p>Saat ini Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) di lingkungan Kejaksaan Agung, posisi yang dipegangnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025.</p>
<p>Dalam perjalanan kariernya, Kuntadi menduduki berbagai posisi strategis di institusi kejaksaan.</p>
<p>Ia pernah menjadi Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Intelijen, memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat serta menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.</p>
<p>Selain itu, dirinya juga dipercaya memegang jabatan sebagai Asisten Umum Jaksa Agung dan menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).</p>
<p>Kepopuleran Kuntadi di mata publik meningkat ketika ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus.</p>
<p>Dalam peran tersebut, ia mengawasi penyidikan beberapa perkara korupsi besar yang menjadi sorotan nasional.</p>
<p>Salah satu kasus yang ditangani adalah dugaan korupsi pada proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melibatkan 16 tersangka termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.</p>
<p>Selain itu, Kuntadi memimpin penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta menangani perkara dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.</p>
<p>Kasus tata niaga timah menjadi salah satu yang paling mendapat perhatian publik karena menyeret sejumlah pihak, termasuk nama Harvey Moeis dan diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai sekitar Rp303 triliun.</p>
<p>Dengan pengalaman panjangnya di bidang penegakan hukum dan perannya dalam sejumlah penyidikan besar, Kuntadi diusulkan sebagai calon yang layak untuk melanjutkan kepemimpinan di lingkungan Jampidsus. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/pernah-atasi-kasus-besar-ini-dia-profil-kuntadi-calon-pengganti-febrie-adriansyah/">Pernah Atasi Kasus Besar, Ini Dia Profil Kuntadi Calon Pengganti Febrie Adriansyah!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/pernah-atasi-kasus-besar-ini-dia-profil-kuntadi-calon-pengganti-febrie-adriansyah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
