CAHAYANEGERI.COM – Terjadi baku tembak antara pihak kepolisian dan buron di Lampung Utara. Dari aksi tersebut, menimbulkan korban jiwa dan korban yang luka-luka.
Baku tembak antara polisi dan seorang buron dalam kasus kepemilikan senjata api serta narkoba terjadi di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 02.45 WIB.
Peristiwa tersebut berlangsung ketika petugas berusaha menangkap buron yang diketahui bernama Popi Handika Purba yang berusia 30 tahun.
Dalam insiden itu, Popi tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi. Selain itu, tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka.
Mereka adalah Aipda Adizar, Aipda Adi Agus Candra dan Brigpol Ariyadi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel menjelaskan, kejadian tersebut diawali informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Popi yang saat itu tengah diburu oleh polisi.
BACA JUGA: Kabur ke Singapura Terlibat Kasus Penyediaan Narkoba, Polisi Buru Yuwanky Pemilik Planet Batam!
BACA JUGA: Daerah Rawan Narkoba, Lihat Lebih Dekat Jejak Kampung Bahari Di Sini!
“Anggota mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan senjata api. Tim kemudian bergerak untuk melakukan penyisiran dan pengamanan terhadap pelaku,” jelas Ivan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, Popi diketahui sedang berada di teras rumah Fathul Huda bersama dua orang lainnya.
Salah satu dari mereka merupakan Adit yang merupakan kakak kandung Popi.
Polisi kemudian mengepung lokasi tersebut dari sejumlah arah untuk mencegah Popi melarikan diri.
Saat menyadari kedatangan petugas, Popi disebut langsung berdiri dan mengambil senjata api yang diselipkan di sekitar bagian perutnya.
Polisi sempat memberikan peringatan dan meminta Popi menyerahkan diri secara baik-baik.
Petugas juga meminta bantuan Adit untuk membujuk Popi agar tidak melakukan perlawanan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.
“Petugas sudah memberikan peringatan agar pelaku menyerahkan diri. Bahkan anggota juga meminta kakak kandung pelaku untuk membantu membujuk yang bersangkutan,” kata Ivan.
Popi justru berjalan mundur sambil mengarahkan senjata api kepada petugas.
Ia kemudian menembakkan tiga peluru ke arah anggota polisi yang berada di lokasi.
Melihat situasi tersebut, polisi melakukan tindakan tegas untuk melindungi diri dan menghentikan ancaman.
Baku tembak pun tidak dapat dihindari hingga akhirnya Popi terkena tembakan dan jatuh tersungkur di teras rumah.
Setelah kejadian, Popi segera dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa Popi telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka tembak pada bagian dada kiri atas dan paha atas di dekat selangkangan.
Setelah proses penanganan selesai, jenazah Popi diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Keluarga menolak dilakukannya pemeriksaan lanjutan maupun autopsi terhadap jenazah tersebut.
Baku tembak itu juga mengakibatkan tiga anggota polisi terluka.
Aipda Adizar mengalami luka tembak di betis kanan dan proyektil peluru masih berada di dalam tubuhnya.
Sementara itu, Aipda Adi Agus Candra mengalami luka gores pada pelipis kiri serta memar di bagian atas telinga kiri.
Anggota lainnya, Brigpol Ariyadi, mengalami luka tembak di bagian perut.
Proyektil peluru juga masih bersarang di tubuhnya sehingga ia harus dirujuk ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung untuk menjalani perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan lokasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Barang bukti itu antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diduga digunakan Popi saat menghadapi petugas.
Polisi juga menemukan dua butir peluru aktif berkaliber 9 milimeter serta tiga selongsong peluru dengan kaliber yang sama.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Popi diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Ia tidak hanya diburu karena diduga terlibat dalam perkara narkoba, tetapi juga disebut memiliki kaitan dengan jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.
Ivan mengatakan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap peran Popi secara menyeluruh termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan narkoba maupun peredaran senjata api ilegal. *






