CAHAYANEGERI.COM – Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba diperiksa oleh Propam Mabes Polri. Kira-kira apa alasan di balik pemeriksaan tersebut?
Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan mengambil langkah sementara untuk memastikan roda pelayanan kepolisian di wilayah Banda Aceh tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Teguh Priyambodo Nugroho untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana harus meninggalkan sementara tugasnya karena sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa Kombes Andi Kirana tidak menjalani pemeriksaan seorang diri. Ia bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir saat ini berada di Jakarta untuk memenuhi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Divpropam Polri.
Namun, hingga kini Polda Aceh belum menyampaikan secara terbuka alasan pemeriksaan maupun pokok persoalan yang sedang ditelusuri oleh pihak Divpropam terhadap kedua personel tersebut.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” jelas Joko pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurut Joko, seluruh proses pemeriksaan tersebut menjadi tanggung jawab dan kewenangan Mabes Polri. Oleh karena itu, Polda Aceh tidak dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai materi pemeriksaan, dugaan permasalahan yang sedang ditangani maupun perkembangan proses tersebut sebelum adanya keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
BACA JUGA: Ratusan Senjata Ditemukan Di Sekolah Swasta Jaksel, Gubernur DKI Jakarta Minta Diselidiki Tuntas!
BACA JUGA: Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, 4 Bupati Datangi Kemensos dan Siapkan Lahan!
Ia juga meminta masyarakat dan berbagai pihak tidak mengambil kesimpulan sendiri berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Polda Aceh mengimbau semua pihak untuk menghormati tahapan pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Joko berharap tidak ada spekulasi atau pemberitaan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman sebelum Mabes Polri menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi. “Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” jelasnya.
Di sisi lain, Joko memastikan bahwa kegiatan operasional di lingkungan Polresta Banda Aceh tetap berjalan normal meskipun Kapolresta Banda Aceh sedang menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan selama proses pemeriksaan berlangsung, Kapolda Aceh kemudian memberikan penugasan kepada Kombes Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt. Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan ini bersifat sementara dan akan berlaku sampai terdapat keputusan atau kebijakan lebih lanjut dari pimpinan kepolisian.
Dengan adanya pejabat pelaksana tugas tersebut, koordinasi di lingkungan Polresta Banda Aceh diharapkan tetap berjalan lancar dan setiap persoalan yang membutuhkan keputusan pimpinan dapat segera ditangani.
Joko menegaskan bahwa penunjukan Kombes Teguh sebagai Plt. Kapolresta Banda Aceh bukan hanya bertujuan mengisi posisi pimpinan sementara, tetapi juga untuk menjaga kesinambungan seluruh tugas kepolisian di wilayah tersebut.
Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan secara normal, profesional dan optimal, sementara proses pemeriksaan terhadap Kombes Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir terus berjalan di bawah kewenangan Divpropam Polri. *






