CAHAYANEGERI.COM – Kasus narkoba menjadi salah satu permasalahan yang harus dibasmi di Indonesia.
Pada Kamis, 13 Agustus 2026 Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba yang ada di Kampung Bahari.
Brigjen Roy Hardy Siahaan, Direktur Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN), menjelaskan bahwa operasi penggerebekan itu bermula dari upaya mengejar seorang bandar narkoba berinisial MR.
“Awalnya kita tangkap bosnya ini di sekitar Kampung Bahari, kemudian kita bawa ke dalam untuk pengembangan,” sebut Roy pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Saat tim bergerak, mereka justru mendapat perlawanan dari jaringan yang diduga terlibat dalam perdagangan gelap narkoba.
BACA JUGA: Propam Mabes Polri Periksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba, Ada Masalah Apa Ya?
BACA JUGA: Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggotanya!
Para tersangka bahkan menembaki petugas menggunakan mercon dan petasan. Untuk mengendalikan situasi, petugas akhirnya merespons dengan menembakkan gas air mata.
Kampung Bahari sebenarnya bukan kali ini saja menjadi target operasi pemberantasan narkoba.
Wilayah ini sudah beberapa kali digerebek. Bahkan pada November 2025, BNN bersama Polri melakukan penggerebekan di Kampung Bahari sebanyak dua kali hanya dalam waktu satu pekan.
Kampung Bahari sendiri berada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meskipun lokasinya ada di ibu kota, hingga kini belum ada catatan sejarah atau penelitian yang benar-benar mengupas tuntas asal-usul Kampung Bahari.
Namun, ada sebuah studi pada tahun 2024 yang membahas latar belakang sebuah kampung lain di Tanjung Priok yaitu Kampung Muara Bahari.
Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari adalah dua wilayah yang berbeda, tetapi letaknya berdekatan dan masih berada dalam satu kawasan di Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebuah jurnal yang membahas Implementasi Kebijakan Khusus oleh Polres Metro Jakarta Utara dan BNN Jakarta Utara terhadap Kampung Muara Bahari menyebutkan bahwa wilayah ini dulunya merupakan area rawa-rawa.
Seiring waktu, rawa tersebut berubah menjadi permukiman padat penduduk dengan banyak bangunan liar. Kampung Muara Bahari dikenal sebagai tempat tinggal para nelayan.
Awalnya, narkoba digunakan oleh sebagian warga sebagai cara menjaga stamina karena tuntutan pekerjaan yang sangat berat. Namun, lama-kelamaan narkoba justru berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
Alasannya sederhana yaitu bisnis ini dianggap lebih menguntungkan, lebih cepat menghasilkan uang dan tidak memerlukan tenaga sebanyak pekerjaan lain.
Kebiasaan ini semakin sulit dihentikan karena ada faktor keluarga. Beberapa anak dari bandar narkoba bahkan dinikahkan dengan keturunan bandar lain dan ada pula orang tua yang secara sengaja menyuruh anaknya menjadi kurir narkoba.
Penelitian lain yang terbit pada 2021 lebih menyoroti faktor lokasi sebagai penyebab rawannya wilayah ini. Kampung Muara Bahari letaknya sangat strategis karena dekat dengan stasiun, terminal dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Wilayah ini juga dilalui akses jalan tol menuju Bandara Soekarno-Hatta. Kondisi ini membuat pergerakan barang, termasuk narkoba menjadi lebih mudah.
Karena faktor-faktor tersebut, Kampung Muara Bahari masuk dalam daftar kawasan rawan dan rentan terhadap peredaran narkoba.
Status ini didasarkan pada Buku Petunjuk Teknis Indeks Keterpulihan Kawasan Rawan Narkoba di Indonesia yang diterbitkan BNN pada 2019.
Berbagai upaya intervensi pun sudah dilakukan oleh pemerintah, aparat keamanan, pihak swasta hingga komunitas lokal.
Pada 2021, kepolisian pernah berinisiatif mengubah Kampung Bahari menjadi “Kampung Tangguh Bebas Narkoba”.
Kemudian pada 2025, BNN mencanangkan program “Kampung Harapan Bersinar” (Bersih Narkoba) khusus untuk warga Kampung Muara Bahari.
Program ini dirancang sebagai langkah penanggulangan narkoba yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan. *






