<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sosial - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/topic/sosial/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/sosial/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Aug 2026 08:44:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Sosial - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/sosial/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tuai Kecaman Publik, 2 Pelaku Challange Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras Ditangkap Polisi!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/tuai-kecaman-publik-2-pelaku-challange-hafalan-al-quran-hadiah-miras-ditangkap-polisi/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/tuai-kecaman-publik-2-pelaku-challange-hafalan-al-quran-hadiah-miras-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 08:38:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap polisi]]></category>
		<category><![CDATA[hadiah miras]]></category>
		<category><![CDATA[kecaman publik]]></category>
		<category><![CDATA[tantangan hafalan Al-Quran]]></category>
		<category><![CDATA[The Sounds Project]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=868</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Aksi tidak masuk akan tentang challange...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tuai-kecaman-publik-2-pelaku-challange-hafalan-al-quran-hadiah-miras-ditangkap-polisi/">Tuai Kecaman Publik, 2 Pelaku Challange Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras Ditangkap Polisi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Aksi tidak masuk akan tentang challange hapal Al-Qur’an menuai kecaman dari berbagai pihak. Pelaku dari challange tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian.</p>
<p>Polisi telah mengamankan dua orang tersangka terkait kasus tantangan menghafal ayat Al Quran dengan hadiah minuman keras di salah satu stan festival musik The Sounds Project yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu, 9 Agustus 2026.</p>
<p>Pelaksana Tugas (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial R (perempuan) dan E (laki-laki).</p>
<p>Saat ini, keduanya telah ditahan di Polres Jakarta Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Posisi saat ini untuk terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Dua yang kami arah penyidikan,&#8221; kata Kombes Oki pada Rabu, 12 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Menurut Oki, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan R dan E guna mengungkap detail peristiwa secara lengkap.</p>
<p>Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini, sehingga proses penyelidikan masih terus dilanjutkan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=638&amp;action=edit">Rugikan Negara Rp 2.2 Miliar, Buron Korupsi Pencairan Kredit Bank Sumut Berhasil Ditangkap!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=772&amp;action=edit">Peringatan Tegas Prabowo Ke Kepala Daerah: Tak Mampu Tangani Masyarakat Pusat Akan Turun Tangan!</a></strong></p>
<blockquote><p>&#8220;Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada 2 itu yang kami amankan, kami masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan tadi,&#8221; jelasnya.</p></blockquote>
<p>Ketika ditanya apakah R dan E berperan sebagai pembawa acara (MC) dalam insiden tersebut, Oki menyatakan bahwa hal itu masih dalam tahap penyelidikan.</p>
<p>Namun, ia memastikan bahwa kedua orang tersebut adalah individu yang terekam dalam video viral yang beredar di media sosial.</p>
<p>Terkait kasus ini, polisi memeriksa enam orang saksi serta mengumpulkan dua barang bukti elektronik untuk memperkuat proses penyelidikan.</p>
<p>Oki menambahkan bahwa penyidik akan menggelar rapat perkara (gelar perkara) dalam waktu dekat.</p>
<p>Tujuannya adalah untuk menentukan apakah kasus ini akan ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan resmi.</p>
<p>Apabila terbukti bersalah, R dan E dapat dijerat dengan Pasal 300 dan/atau 301 KUHP tentang Tindak Pidana Terhadap Agama, Kepercayaan dan Kehidupan Beragama.</p>
<p>Sebelumnya, seorang pembawa acara bernama Ega telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait berlangsungnya tantangan melafalkan Al Quran dengan imbalan minuman keras di stan Newport dalam festival The Sounds Project.</p>
<p>Permintaan maaf tersebut disampaikan Ega melalui unggahan di media sosial pribadinya setelah video tantangan itu viral dan menuai banyak kritik dari masyarakat.</p>
<p>&#8220;Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu,&#8221; tulis Ega pada Selasa, 11 Agustus 2026.</p>
<p>Menurut Ega, tantangan melafalkan salah satu surat dalam Al Quran tersebut muncul secara spontan dari interaksi antara audiens dan pengunjung lain, bukan merupakan bagian dari rangkaian acara yang direncanakan oleh panitia. *</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati </em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tuai-kecaman-publik-2-pelaku-challange-hafalan-al-quran-hadiah-miras-ditangkap-polisi/">Tuai Kecaman Publik, 2 Pelaku Challange Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras Ditangkap Polisi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/tuai-kecaman-publik-2-pelaku-challange-hafalan-al-quran-hadiah-miras-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Kekerasan Verbal Di Unesa: Korban Bertambah Jadi 26 Orang, 6 Mahasiswa Dinonaktifkan!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-kekerasan-verbal-di-unesa-korban-bertambah-jadi-26-orang-6-mahasiswa-dinonaktifkan/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-kekerasan-verbal-di-unesa-korban-bertambah-jadi-26-orang-6-mahasiswa-dinonaktifkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 08:54:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan di kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Perundungan daring]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PPK]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=403</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kabar kurang mengenakan terjadi dilingkungan pendidikan...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-kekerasan-verbal-di-unesa-korban-bertambah-jadi-26-orang-6-mahasiswa-dinonaktifkan/">Kasus Kekerasan Verbal Di Unesa: Korban Bertambah Jadi 26 Orang, 6 Mahasiswa Dinonaktifkan!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kabar kurang mengenakan terjadi dilingkungan pendidikan tepatnya di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Terjadi dugaan kasus kekerasan verbal di Unesa.</p>
<p>Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sedang menyelidiki dugaan kekerasan verbal yang diduga dilakukan oleh sejumlah mahasiswa lewat grup WhatsApp. Percakapan itu dituduh berisi komentar tidak pantas tentang beberapa mahasiswi dan dosen.</p>
<p>Pemeriksaan awal mencatat ada 26 korban, termasuk empat dosen.</p>
<p>Langkah penyelidikan ini dilakukan untuk mendukung kerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).</p>
<p>Enam mahasiswa sementara dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik.</p>
<p>Kasus bermula dari laporan tentang percakapan tidak etis di sebuah grup WhatsApp yang melibatkan enam mahasiswa vokasi. Isi chat tersebut diduga menampilkan objektifikasi terhadap beberapa mahasiswi dan dosen, lalu beredar di media sosial.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a title="Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, KPK Ungkap yang Jadi Biang Keroknya!" href="https://cahayanegeri.com/banyak-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi-kpk-ungkap-yang-jadi-biang-keroknya/" rel="bookmark">Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, KPK Ungkap yang Jadi Biang Keroknya!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a title="Erupsi Lagi Pagi Ini, Gunung Lewotobi Laki-Laki Semburkan ABU Vulkanik 1.600 Meter!" href="https://cahayanegeri.com/erupsi-lagi-pagi-ini-gunung-lewotobi-laki-laki-semburkan-abu-vulkanik-1-600-meter/" rel="bookmark">Erupsi Lagi Pagi Ini, Gunung Lewotobi Laki-Laki Semburkan ABU Vulkanik 1.600 Meter!</a></strong></p>
<p>Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya,&#8221; jelasnya pada Minggu, 19 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Proses penanganan berjalan bertahap yaitu dimulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi dan terlapor, pendampingan korban hingga penyusunan rekomendasi sanksi untuk rektor.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi dan penetapan sanksi oleh rektor,&#8221; ungkapnya.</p></blockquote>
<p>Dari pemeriksaan, enam mahasiswa ditetapkan sebagai terlapor dan 26 korban telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswi dan empat dosen.</p>
<p>Satgas PPK masih mendalami isi percakapan untuk memetakan seluruh percakapan yang tersebar dan memastikan apakah ada korban atau pihak lain yang terdampak.</p>
<p>Selama proses investigasi, keenam terlapor dinonaktifkan sementara dari semua aktivitas kampus, namun mereka tetap diizinkan hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan,&#8221; ungkapnya.</p></blockquote>
<p>Unesa memastikan korban mendapat pendampingan psikologis, dukungan akademik dan bantuan hukum bila diperlukan.</p>
<p>Identitas korban, pelapor dan saksi dijaga kerahasiaannya.</p>
<p>Selain itu, Satgas PPK mengimbau sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak menyebarkan tangkapan layar percakapan, identitas korban atau informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan dampak psikologis atau sosial.</p>
<p>Laporan dugaan kekerasan juga bisa disampaikan lewat layanan resmi Satgas PPK Unesa secara langsung maupun daring. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-kekerasan-verbal-di-unesa-korban-bertambah-jadi-26-orang-6-mahasiswa-dinonaktifkan/">Kasus Kekerasan Verbal Di Unesa: Korban Bertambah Jadi 26 Orang, 6 Mahasiswa Dinonaktifkan!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-kekerasan-verbal-di-unesa-korban-bertambah-jadi-26-orang-6-mahasiswa-dinonaktifkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
