<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi Pemberantasan Korupsi - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/topic/komisi-pemberantasan-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/komisi-pemberantasan-korupsi/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Sat, 22 Aug 2026 07:21:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Komisi Pemberantasan Korupsi - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/komisi-pemberantasan-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Punya Kekayaan Fantastis Rp3,1 Miliar, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/punya-kekayaan-fantastis-rp31-miliar-rektor-unsoed-akhmad-sodiq-terjerat-ott-kpk/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/punya-kekayaan-fantastis-rp31-miliar-rektor-unsoed-akhmad-sodiq-terjerat-ott-kpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Aug 2026 07:21:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Akhmad Sodiq]]></category>
		<category><![CDATA[Kekayaan Negara]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor Unsoed]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1108</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi dan...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/punya-kekayaan-fantastis-rp31-miliar-rektor-unsoed-akhmad-sodiq-terjerat-ott-kpk/">Punya Kekayaan Fantastis Rp3,1 Miliar, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi dan lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).</p>
<p>Nah yang terjerat OTT kali ini adalah rektor Unsoed. Yuk lihat di sini kekayaan yang dimiliki oleh rektor Unsoed ini!</p>
<p>Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Berdasarkan laporan kekayaan yang disampaikan kepada KPK, ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.124.541.326.</p>
<p>Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 19 Maret 2026 untuk periode 2025, sebagian besar kekayaan Akhmad Sodiq berupa aset tanah dan bangunan. Nilai keseluruhan aset tersebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1064&amp;action=edit">Terjerat, Mantan Kakawil Pajak Muhammad Haniv, Ditahan KPK</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1058&amp;action=edit">Kasus Imigrasi Silmy Karim, KPK Amankan Aset Rp150 Miliar</a></strong></p>
<p>Aset itu meliputi tanah seluas 505 meter persegi di Kabupaten Banyumas senilai Rp1,3 miliar. Tanah tersebut tercatat diperoleh dari hasil sendiri.</p>
<p>Ia juga memiliki tanah seluas 1.051 meter persegi di Banyumas dengan nilai Rp395 juta serta tanah seluas 1.129 meter persegi yang ditaksir mencapai Rp510 juta.</p>
<p>Selain itu, Akhmad melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 1.050 meter persegi di Kabupaten Banyumas. Aset yang juga disebut sebagai hasil sendiri tersebut memiliki nilai sekitar Rp295 juta.</p>
<p>Di luar aset tanah dan bangunan, Akhmad Sodiq tercatat mempunyai tiga sepeda motor dan dua mobil. Total nilai kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp285 juta.</p>
<p>Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp463,9 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp49.941.326.</p>
<p>Dalam laporan tersebut, terdapat pula harta lainnya senilai Rp3.299.541.326 serta utang sebesar Rp175 juta.</p>
<p>Akhmad Sodiq sendiri menempuh pendidikan sarjana di Universitas Jenderal Soedirman.</p>
<p>Setelah itu, ia melanjutkan studi magister pada bidang Animal Science di Der Georg-August-Universität Göttingen, Jerman.</p>
<p>Pendidikan doktoralnya kemudian ditempuh di Universität Kassel, Jerman. Selain aktif di lingkungan akademik, Akhmad juga memiliki pengalaman dalam berbagai organisasi.</p>
<p>Ia tercatat sebagai anggota Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) serta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas.</p>
<p>Di bidang peternakan, ia aktif dalam Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah, Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia dan Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.</p>
<p>Akhmad Sodiq juga dipercaya sebagai Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah. Selama berkarier, ia telah menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2017, Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, serta penghargaan sebagai dosen berprestasi.</p>
<p>Akhmad Sodiq terpilih sebagai Rektor Unsoed untuk periode 2022–2026 pada 24 Maret 2022. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia pernah menjabat sebagai Wakil Rektor Unsoed Bidang Akademik.</p>
<p>Pada 22 Juni 2026, nama Akhmad Sodiq sempat menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Unsoed.</p>
<p>Dalam demonstrasi itu, mahasiswa memprotes keputusan kampus yang mengirimkan sejumlah mahasiswa untuk mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan ke wilayah Indonesia Timur.</p>
<p>Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).</p>
<p>Namun, mahasiswa menilai pengiriman tersebut tidak mencerminkan sikap dan semangat perjuangan mereka terhadap program MBG maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.</p>
<p>Menanggapi protes tersebut, Akhmad Sodiq menjelaskan bahwa pihak universitas menerima surat resmi dari Sekretariat Wakil Presiden.</p>
<p>Surat itu berisi permintaan atau penunjukan mahasiswa untuk mengikuti agenda kunjungan tersebut.</p>
<p>Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Purwokerto pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam operasi itu, sejumlah pihak diamankan, termasuk Akhmad Sodiq.</p>
<p>&#8220;Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,&#8221; jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat, 21 Agustus 2026.</p>
<p>Kegiatan penindakan dan penyelidikan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan pengondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.</p>
<p>&#8220;Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,&#8221; kata Budi. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/punya-kekayaan-fantastis-rp31-miliar-rektor-unsoed-akhmad-sodiq-terjerat-ott-kpk/">Punya Kekayaan Fantastis Rp3,1 Miliar, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/punya-kekayaan-fantastis-rp31-miliar-rektor-unsoed-akhmad-sodiq-terjerat-ott-kpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ada Penyerahan Uang, KPK Ungkap Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut Raja Juli Sebanyak 3 Kali!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/ada-penyerahan-uang-kpk-ungkap-pertemuan-bupati-kuansing-dengan-menhut-raja-juli-sebanyak-3-kali/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/ada-penyerahan-uang-kpk-ungkap-pertemuan-bupati-kuansing-dengan-menhut-raja-juli-sebanyak-3-kali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 08:54:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kuansing]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelepasan Kawasan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[penyerahan uang]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Juli Antoni]]></category>
		<category><![CDATA[Suhardiman Amby]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=696</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/ada-penyerahan-uang-kpk-ungkap-pertemuan-bupati-kuansing-dengan-menhut-raja-juli-sebanyak-3-kali/">Ada Penyerahan Uang, KPK Ungkap Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut Raja Juli Sebanyak 3 Kali!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Kuantan Singingi (Kuansing)yaitu Suhardiman Amby melakukan beberapa kali pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pertemuan antara keduanya disebut berlangsung dalam tiga kesempatan, yaitu pada April, Mei dan Juni 2026.</p>
<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menemukan dugaan pertemuan lain sebelum agenda pada 2 Juni 2026. Dalam pertemuan yang disebut sebagai pertemuan ketiga tersebut, Suhardiman diduga menyerahkan uang kepada Raja Juli Antoni.</p>
<blockquote><p>&#8220;Pertemuan dengan pak menteri pada tanggal 2 Juni itu bukan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan sebelum-sebelumnya di bulan April dan Mei,&#8221; jelas Budi Prasetyo pada Rabu malam, 5 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Selain itu, KPK menduga ada pemberian uang dari Pemerintah Kabupaten Kuansing kepada salah satu pejabat di Kementerian Kehutanan pada Mei 2026. Jumlah uang yang diduga diberikan mencapai SGD 12.500.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=689&amp;action=edit">Kasus Suap KPP Banjarmasin Masih Diselidiki, KPK Sita Rp 9.5 Miliar!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=685&amp;action=edit">Diberhentikan Dari Jabatan Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Dapat Gaji 50 Persen Gaji Pokok!</a></strong></p>
<p>Namun, KPK belum menyampaikan identitas pejabat yang dimaksud karena informasi dari seorang saksi masih harus diperiksa dan dikonfirmasi lebih lanjut. Pada pertemuan Juni 2026, penyidik menduga Suhardiman memberikan amplop berisi SGD 14.000 kepada Raja Juli Antoni.</p>
<blockquote><p>&#8220;Di bulan Juni yang kemudian sudah dikonfirmasi secara terbuka oleh pak menteri, adanya pemberian dari pihak pak bupati kepada pak menteri pada awal Juni, tepatnya 2 Juni,&#8221; jelas Budi.</p></blockquote>
<p>Sementara itu, isi pembahasan dalam pertemuan pada April 2026 masih ditelusuri.</p>
<p>KPK sedang memeriksa kemungkinan adanya kaitan antara pertemuan tersebut dan proses pelepasan kawasan hutan di wilayah Kuansing.</p>
<blockquote><p>&#8220;Isi pertemuan April, ini juga masih akan terus didalami ya, pembahasannya terkait dengan apa. Apakah itu juga menjadi pembahasan awal berkaitan dengan proses mekanisme pelepasan izin kawasan hutan di wilayah Kuansing dalam rangka pemberian sertifikasi kepada pihak-pihak ataupun masyarakat di wilayah Kuansing pada program nasional,&#8221; ungkap Budi.</p></blockquote>
<p>Dalam kasus ini, Suhardiman Amby telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait jabatan dan gratifikasi. Ia diduga menerima uang dari Sekretaris Daerah Kuansing yaitu Zulkarnain serta memperoleh gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).</p>
<p>KPK juga menduga Suhardiman mengumpulkan dana dengan memangkas penghasilan petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD). Sebagian uang tersebut diduga diberikan kepada pihak di Kementerian Kehutanan untuk membantu proses pelepasan kawasan hutan.</p>
<p>Tak hanya itu, penyidik menduga adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) milik aparatur sipil negara (ASN) hingga 50 persen. Uang dari pemotongan tersebut diduga dipakai untuk menutup temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran yang diterima Suhardiman. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/ada-penyerahan-uang-kpk-ungkap-pertemuan-bupati-kuansing-dengan-menhut-raja-juli-sebanyak-3-kali/">Ada Penyerahan Uang, KPK Ungkap Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut Raja Juli Sebanyak 3 Kali!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/ada-penyerahan-uang-kpk-ungkap-pertemuan-bupati-kuansing-dengan-menhut-raja-juli-sebanyak-3-kali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Korupsi Asuransi Jasindo-Pelni: KPK menahan 4 Tersangka Rugikan Negara Rp 15,6 Miliar!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-asuransi-jasindo-pelni-kpk-menahan-4-tersangka-rugikan-negara-rp-156-miliar/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-asuransi-jasindo-pelni-kpk-menahan-4-tersangka-rugikan-negara-rp-156-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2026 07:28:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[Jasindo]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pelni]]></category>
		<category><![CDATA[Penahanan Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Rugikan Negara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=603</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Pada Kamis, 30 Juli 2026 Komisi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-asuransi-jasindo-pelni-kpk-menahan-4-tersangka-rugikan-negara-rp-156-miliar/">Kasus Korupsi Asuransi Jasindo-Pelni: KPK menahan 4 Tersangka Rugikan Negara Rp 15,6 Miliar!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Pada Kamis, 30 Juli 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap 4 tersangka kasus korupsi.</p>
<p>4 tahanan ini terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo periode 2015-2020.</p>
<p>Kasus ini berhasil dmenimbulkan kerugian keuangan negaraengan nilai yang cukup besar, yaitu mencapai sekitar Rp 15,6 miliar.</p>
<blockquote><p>&#8220;Penyidik melakukan penahanan kepada empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2015-2020,&#8221; jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis, 30 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Dalam perkara ini, KPK telah menahan empat orang tersangka yang terdiri dari mantan Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Untung Hadi Santosa, mantan Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Eko Yuni Triyanto, mantan Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia Yohanes Priyo Iriantono serta Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri, Zulchaibar.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=600&amp;action=edit">Jaga Warisan Sejarah, Presiden Prabowo Subianto Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=597&amp;action=edit">Demi Fisik dan Mental yang Sehat, Kemenkes Liburkan Ribuan Dokter Magang untuk Cek Kesehatan!</a></strong></p>
<p>Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan masa penahanan itu direncanakan berlangsung hingga setidaknya 19 Agustus 2026.</p>
<blockquote><p>“Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 30 Juli s.d. 19 Agustus 2026 di Rutan Cabang gedung Merah Putih KPK,” ungkap Budi.</p></blockquote>
<p>Budi menerangkan, para tersangka diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum yang berkaitan dengan proyek asuransi perkapalan milik PT Pelni.</p>
<p>Proyek tersebut dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung kepada PT Jasindo yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<blockquote><p>&#8220;Adapun jumlah nilai kontrak selama tahun 2015-2020 sebesar Rp 263 miliar di mana berdasarkan penghitungan oleh BPKP, telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 15,6 miliar,&#8221; tutur Budi.</p></blockquote>
<p>Pada malam penahanan, sekitar pukul 20.38 WIB, keempat tersangka tampak digiring oleh petugas menuju mobil tahanan setelah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan.</p>
<p>Zulchaibar selaku komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri menyatakan bahwa dirinya dan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa telah memberikan semua keterangan kepada penyidik KPK secara jujur, apa adanya tanpa menyembunyikan informasi maupun merahasiakan hal-hal yang berkaitan dengan perkara tersebut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Ini sudah habis diperiksa. Kita kan taat aturan, kalau itu ditahan oke,&#8221; kata Zulchaibar. *</p></blockquote>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-asuransi-jasindo-pelni-kpk-menahan-4-tersangka-rugikan-negara-rp-156-miliar/">Kasus Korupsi Asuransi Jasindo-Pelni: KPK menahan 4 Tersangka Rugikan Negara Rp 15,6 Miliar!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-asuransi-jasindo-pelni-kpk-menahan-4-tersangka-rugikan-negara-rp-156-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalami Temuan Uang Di Rumah Dinas, KPK Periksa PLT Gubernur Riau!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 06:57:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Abdul Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Riau]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[PLT Gubernur Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Sofyan Franyata Hariyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=545</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Pada Senin, 27 Juli 2026 Komisi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/">Dalami Temuan Uang Di Rumah Dinas, KPK Periksa PLT Gubernur Riau!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Pada Senin, 27 Juli 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH).</p>
<p>PLT Gubernur Riau tersebut di periksa sebagai saksi untuk menggali lebih dalam terkait temuan uang yang ada di rumah dinasnya pada Desember 2025.</p>
<p>Sebelum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau.</p>
<p>Ia menggantikan posisi Abdul Wahid yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap saudara SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan,&#8221; jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa, 28 Juli 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=542&amp;action=edit">Sutrimo Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Ini Kronologi Kematiannya!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=539&amp;action=edit">Troy Pantouw Jubir IKN Meninggal Dunia, Ini Kronologi dan Profilnya!</a></strong></p>
<p>Pemeriksaan yang dilakukan KPK berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pada anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.</p>
<p>Selain SF Hariyanto, penyidik KPK juga memanggil Rafii yang berperan sebagai ajudan gubernur Riau untuk dimintai keterangan.</p>
<p>Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali informasi mengenai dugaan penerimaan uang yang terkait dengan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.</p>
<p>Sementara itu, dua saksi lain yang dipanggil, yakni anggota DPRD Riau berinisial SA dan ajudan gubernur berinisial DI namun sayangnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.</p>
<p>Sebelumnya, pada Senin, 15 Desember 2025, tim KPK menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto serta menyita sejumlah dokumen dan uang tunai.</p>
<p>Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Abdul Wahid.</p>
<p>Jumlah uang tunai yang disita belum diumumkan karena penyidik masih melakukan penghitungan. Selain itu, penyidik menyatakan akan melakukan verifikasi atas barang bukti yang ditemukan.</p>
<p>Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.</p>
<p>Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa total uang hasil pemerasan yang dikumpulkan melalui skema pembagian kepada pihak tertentu mencapai Rp 4,05 miliar dan disetorkan dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP kepada Gubernur Abdul Wahid.</p>
<p>Menurut penyidikan, setoran itu merupakan bagian dari kesepakatan untuk memberikan imbalan sekitar 5 persen atau senilai Rp 7 miliar kepada Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR Riau.</p>
<p>Para tersangka disangka melanggar ketentuan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/">Dalami Temuan Uang Di Rumah Dinas, KPK Periksa PLT Gubernur Riau!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
