Hukum

Terjerat OTT KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Sampaikan Permintaan Maaf!

×

Terjerat OTT KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Sampaikan Permintaan Maaf!

Sebarkan artikel ini
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat digiring petugas KPK menggunakan rompi oranye menuju Rumah Tahanan Negara
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan permohonan maaf kepada publik saat digiring petugas KPK pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan

CAHAYANEGERI.COM – Bupati Pemalang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai kena OTT, Bupati Pemalang menyampaikan permohonan maaf.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro menyampaikan permintaan maaf saat digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Kamis pagi, 30 Juli 2026.

Ia terseret dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek dan praktik jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” ucap Anom pada Kamis, 30 Juli 2026. KPK menyebut Anom diduga terlibat dalam penerimaan proyek serta transaksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu, 29 Juli 2026.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah, KPK Periksa Bupati Gowa!

BACA JUGA: Lurah Di Medan Viral Ejek Warga yang Sampaikan Keluhan, Berujung Ucap Permintaan Maaf!

Meski begitu, Anom membantah tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. Bantahan itu ia sampaikan ketika ditanya mengenai salah satu dugaan utama dalam kasus yang menjeratnya.

Anom bersama tiga orang lainnya yang juga terjaring OTT KPK kini resmi ditahan untuk 20 hari pertama. Tiga tersangka lain yang ikut ditahan adalah Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto dan Mohamad Haris.

Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan intensif sejak Selasa, 28 Juli. Saat dibawa ke Rutan, mereka terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol.

Mereka kemudian digiring sekitar pukul 08.34 WIB. Anom yang mengenakan rompi bernomor 191 dan Setya Budi Dias Oktavianto dengan rompi 185 ditahan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, Lilik Budi Suprianto dengan rompi 193 dan Mohamad Haris dengan rompi 160 ditahan di Rutan cabang C1.

KPK juga dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Kamis siang untuk menjelaskan secara lengkap kronologi OTT serta konstruksi perkara yang menjerat Anom dan para tersangka lainnya.

Operasi senyap tersebut berlangsung di tiga wilayah, yaitu Pemalang, Purworejo dan Jakarta.

Total ada 21 orang yang diamankan dalam operasi itu. Dari jumlah tersebut, Anom dan empat orang lain yang identitasnya belum diungkap diamankan di Jakarta.

Sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk istri Anom, Noor Faizah Maenofie yang masih berstatus terperiksa.

Tim penindakan KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Selain itu, KPK telah melakukan penyegelan di beberapa lokasi yang akan digeledah, termasuk ruang kerja bupati.

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan, terutama terkait posisi Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pemalang yang menjadi salah satu fokus utama penyelidikan KPK. *