<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penggeledahan - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/penggeledahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/penggeledahan/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Fri, 28 Aug 2026 05:41:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Penggeledahan - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/penggeledahan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sinyal Kasus Korupsi Semakin Kuat, Kantor Bapenda &#038; BKPSDM Di Kabupaten Bogor Digeledah Oleh KPK!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/sinyal-kasus-korupsi-semakin-kuat-kantor-bapenda-bkpsdm-di-kabupaten-bogor-digeledah-oleh-kpk/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/sinyal-kasus-korupsi-semakin-kuat-kantor-bapenda-bkpsdm-di-kabupaten-bogor-digeledah-oleh-kpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 05:41:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1286</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/sinyal-kasus-korupsi-semakin-kuat-kantor-bapenda-bkpsdm-di-kabupaten-bogor-digeledah-oleh-kpk/">Sinyal Kasus Korupsi Semakin Kuat, Kantor Bapenda &#038; BKPSDM Di Kabupaten Bogor Digeledah Oleh KPK!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor. Penggeledahan ini dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026 di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).</p>
<p>Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan pemotongan insentif dari hasil pemungutan pajak serta retribusi daerah. &#8220;Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini Penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,&#8221; ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis, 27 Agustus 2026.</p>
<p>Pada Kamis sore, tim penyidik KPK mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor dan langsung memasuki sejumlah ruangan untuk melakukan pemeriksaan. Samsudin (55), seorang petugas keamanan di lokasi tersebut, membenarkan kedatangan penyidik KPK namun ia mengaku tidak mengetahui secara detail ruangan mana saja yang diperiksa karena akses ke area dalam dibatasi ketat.</p>
<p>“Langsung tadi empat mobil, tetapi di mana saja yang diperiksa kita enggak tahu. Kan enggak boleh masuk,” jelas Samsudin. KPK tidak hanya menyasar BKPSDM, melainkan juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Bogor, karena kedua instansi ini memegang peran kunci dalam mengelola pendapatan daerah serta mengatur sumber daya aparatur pemerintah setempat.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1222&amp;action=edit">Dalami Kasus Korupsi, KPK Lakukan Pemanggilan Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1187&amp;action=edit">Fakta Kelam Penerimaan Maba Jalur Mandiri, KPK Ungkap Sebagai Ladang Korupsi!</a></strong></p>
<p>Penggeledahan di dua lokasi itu dinilai semakin signifikan mengingat KPK sebelumnya sudah mengamankan uang sebesar Rp1,5 miliar yang terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor dan lembaga antirasuah tersebut telah menyatakan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. Meskipun begitu, hingga Kamis, 27 Agustus 2026KPK belum menetapkan atau mengumumkan nama tersangka.</p>
<p>Hal ini menandakan bahwa penyidik masih menyusun kerangka perkara, memperkuat bukti-bukti serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Penggeledahan di Bapenda dan BKPSDM menjadi langkah strategis, karena dari kedua kantor pemerintahan tersebut penyidik berpotensi menemukan dan mengamankan dokumen, arsip atau barang bukti lain yang relevan untuk mengungkap aliran dana, mekanisme penyimpangan dan tanggung jawab para pihak yang terkait.</p>
<p>Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, membenarkan bahwa penyidik KPK memang melakukan penggeledahan, dan ketika ditanya lebih lanjut ia menyebutkan bahwa dua badan di lingkungan Pemkab Bogor menjadi lokasi kedatangan tim penyidik. “Iya kedua badan tersebut,” jelas Ajat.</p>
<p>Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa langkah KPK tidak berhenti pada pengamanan uang Rp1,5 miliar, melainkan berlanjut pada penelusuran bukti tambahan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Dengan dilakukannya penggeledahan di Bapenda dan BKPSDM, perhatian terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor pun semakin kuat dan publik kini menanti langkah KPK selanjutnya dalam mengungkap kasus ini secara tuntas. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/sinyal-kasus-korupsi-semakin-kuat-kantor-bapenda-bkpsdm-di-kabupaten-bogor-digeledah-oleh-kpk/">Sinyal Kasus Korupsi Semakin Kuat, Kantor Bapenda &#038; BKPSDM Di Kabupaten Bogor Digeledah Oleh KPK!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/sinyal-kasus-korupsi-semakin-kuat-kantor-bapenda-bkpsdm-di-kabupaten-bogor-digeledah-oleh-kpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Status Penetapan Tersangka dan Penggeledahan Sah, Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditolak!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/status-penetapan-tersangka-dan-penggeledahan-sah-praperadilan-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-ditolak/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/status-penetapan-tersangka-dan-penggeledahan-sah-praperadilan-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-ditolak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 05:36:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[KUHAP]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[PN Jaksel]]></category>
		<category><![CDATA[Praperadilan Ditolak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1283</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Proses hukum yang menjerat mantan Jampidsus...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/status-penetapan-tersangka-dan-penggeledahan-sah-praperadilan-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-ditolak/">Status Penetapan Tersangka dan Penggeledahan Sah, Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditolak!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Proses hukum yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih terus berjalan. Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah ditolak.</p>
<p>Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang dijalankan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah telah dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Hakim menolak semua gugatan praperadilan yang diajukan oleh Febrie karena menurut pertimbangannya, rangkaian proses mulai dari penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka hingga tindakan pencegahan telah mengikuti prosedur hukum yang benar. &#8220;Mengadili, dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,&#8221; ungkapnya saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Kamis, 27 Agustus 2026 malam.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1283&amp;action=edit">Status Penetapan Tersangka dan Penggeledahan Sah, Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditolak!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1264&amp;action=edit">Kasus Korupsi TPPU Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Sebut Ada 30 Pelanggaran Hukum!</a></strong></p>
<p>Dalam alasannya, hakim menjelaskan bahwa kegiatan penyelidikan dan gelar perkara sudah berlangsung jauh sebelum penggeledahan dilakukan terhadap Febrie, sehingga tindakan tersebut tidak bisa dianggap melanggar aturan. Berdasarkan keterangan ahli yang didengar di persidangan, hakim menyatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak menetapkan batasan waktu minimum yang harus dilalui sejak surat perintah penyidikan diterbitkan hingga penyidik dapat melakukan penggeledahan.</p>
<p>&#8220;Hakim tidak menemukan keadaan bahwa perkara a quo tiba-tiba lahir pada tanggal 6 Juli 2026 tanpa proses pendahulu. Sebaliknya terdapat rangkaian penyelidikan dan gelar perkara jauh sebelum tindakan penggeledahan dilakukan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, jarak waktu dua hari antara surat perintah penyidikan tanggal 6 Juli 2026 dengan penggeledahan tanggal 8 Juli 2026 tidak dapat digunakan secara berdiri sendiri untuk membuktikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara prematur,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Hakim juga menilai tidak tepat jika Febrie beranggapan bahwa tidak pernah ada penyelidikan hanya karena dirinya belum pernah dipanggil sebagai saksi maupun calon tersangka. Menurut penjelasan hakim, penyelidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat 5 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP adalah serangkaian tindakan yang dilakukan penyelidik untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, dengan tujuan menentukan apakah dapat dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang.</p>
<p>Terkait perbedaan nomor surat penggeledahan antara SP.Dah/2934 dan SP.Dah/3006, hakim menilai Febrie tidak mampu membuktikan bahwa perbedaan tersebut telah mengubah objek tempat yang digeledah atau menyebabkan penyidik memasuki lokasi yang sama sekali tidak tercakup dalam izin yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.</p>
<p>Sebaliknya, hakim menjelaskan bahwa izin tersebut secara konkret telah menunjuk lokasi penggeledahan yang sama, sehingga perbedaan nomor administrasi surat tanpa adanya bukti perubahan objek dan ruang lingkup tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa penggeledahan dilakukan tanpa izin.</p>
<p>Lebih lanjut, hakim menyatakan bahwa penetapan Febrie sebagai tersangka telah memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah, sebagaimana disimpulkan dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada 10 Juli 2026. Hakim juga tidak sependapat dengan dalil Febrie mengenai pemeriksaan in absentia karena menurut KUHAP, syarat penetapan tersangka adalah terpenuhi atau tidaknya minimal dua alat bukti yang sah.</p>
<p>Oleh karena seluruh dalil yang diajukan Febrie tidak terbukti, hakim menolak petitum Febrie yang meminta agar seluruh tindakan yang telah maupun yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung dinyatakan tidak sah. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/status-penetapan-tersangka-dan-penggeledahan-sah-praperadilan-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-ditolak/">Status Penetapan Tersangka dan Penggeledahan Sah, Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditolak!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/status-penetapan-tersangka-dan-penggeledahan-sah-praperadilan-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-ditolak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cari Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah. Rumah Nurman Herin Digeledah Kejagung!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 08:16:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nurman Herin]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=708</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Nurman...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/">Cari Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah. Rumah Nurman Herin Digeledah Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Nurman Herin (NH). Penggeledahan ini dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait kasus kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.</p>
<p>Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah (FA) masih terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Dalam rangka mencari aset dan alat bukti tambahan, Tim Sembilan dari Kejagung menggeledah sebuah rumah di Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 6 Agustus 2026.</p>
<p>Rumah tersebut diduga merupakan milik tersangka Nurman Herin (NH) dan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi serta TPPU yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Supriatna, menjelaskan bahwa penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting dari rumah tersebut.</p>
<p>Dokumen-dokumen itu diduga memiliki kaitan dengan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang sedang ditangani.</p>
<blockquote><p>&#8220;Tim Penyidik melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung, yakni rumah yang diduga milik Tersangka NH. Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana,&#8221; jelas Anang pada Jumat, 7 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=705&amp;action=edit">Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar, Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Rumah!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=702&amp;action=edit">Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</a></strong></p>
<p>Selain melakukan penggeledahan, Kejagung juga memeriksa delapan saksi dari kalangan swasta secara intensif serta memeriksa tersangka Don Ritto (DR). Anang menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap delapan saksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda.</p>
<p>Sebanyak empat saksi menjalani pemeriksaan di Bandung, sedangkan empat saksi lainnya diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Pada saat yang sama, Don Ritto menjalani pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik di Kantor Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa proses penggeledahan dan pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengikuti ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.</p>
<p>Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat bukti-bukti dalam perkara sekaligus menelusuri pergerakan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.</p>
<blockquote><p>&#8220;Seluruh tindakan penyidikan tersebut dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,&#8221; ungkap Anang.</p></blockquote>
<p>Dalam perkembangan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU. Saat ini, Febrie ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Penetapan tersebut merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan berdasarkan empat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), setelah berkas perkara dilimpahkan oleh Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.</p>
<p>Sejauh ini, penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga berhubungan dengan perkara tersebut. Aset yang diamankan meliputi emas seberat 74 kilogram dan uang tunai dengan nilai sekitar Rp476 miliar. Selain Febrie Adriansyah, Kejagung juga menetapkan Don Ritto dan Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara yang sama. *</p>
<h6><em><strong>Penulis: Riska Ayu Kurniati </strong></em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/">Cari Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah. Rumah Nurman Herin Digeledah Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Febrie: Dijadikan Tempat Money Laundry, Kejagung Geledah 4 Perusahaan Don Ritto!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-dijadikan-tempat-money-laundry-kejagung-geledah-4-perusahaan-don-ritto/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-dijadikan-tempat-money-laundry-kejagung-geledah-4-perusahaan-don-ritto/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 06:02:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[don ritto]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[tindak pidana pencucian uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=678</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-dijadikan-tempat-money-laundry-kejagung-geledah-4-perusahaan-don-ritto/">Kasus Febrie: Dijadikan Tempat Money Laundry, Kejagung Geledah 4 Perusahaan Don Ritto!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah semakin panas. Kejaksaan Agung sendiri melakukan penggeledahan terhadap 4 perusahaan Don Ritto.</p>
<p>Kejaksaan Agung atau Kejagung memastikan bahwa ada empat perusahaan yang telah digeledah oleh tim penyidik pada Senin, 3 Agustus 2026.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kantor PT HI, PT PIS, PT KPE dan PT SME diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka Don Ritto (DR).</p>
<p>Menurut Anang, keempat perusahaan tersebut diduga dipakai oleh para tersangka untuk menyamarkan aliran uang dan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kalau (penggeledahan) yang kemarin sudah (selesai). Itu tempat (empat perusahaan), memang itu perusahaannya si DR yang diduga dijadikan money laundering, TPPU,&#8221; jelasnya pada Selasa, 4 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Meski begitu, ia belum dapat memaparkan secara rinci bagaimana modus pencucian uang yang diduga dilakukan Don Ritto. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengumpulkan bukti tambahan.</p>
<p>Sebelumnya, Kejagung juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan kasus dugaan TPPU atas emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar milik Febrie Adriansyah.</p>
<p>Anang mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik Tim 9 pada hari Senin, 3 Agustus 2026.</p>
<p>Ia menyebut salah satu lokasi yang diperiksa adalah kantor pengacara milik tersangka Don Ritto.</p>
<blockquote><p>&#8220;Saat ini, Tim Penyidik melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni, kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan,&#8221; ungkapnya.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=674&amp;action=edit">Operasi SAR Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Ditutup, Ini Jumlah Penumpang Selamat dan Korban Jiwa!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=671&amp;action=edit">Ingin Rasakan Euforia Peringatan Hari Kemerdekaan Di Istana Merdeka, Ini Cara War Tiketnya!</a></strong></p>
<p>Selain itu, tim penyidik juga menggeledah rumah milik tersangka Nurman Herin (NH) yang berada di Depok, Jawa Barat.</p>
<p>Tidak hanya itu, penyidik Tim 9 juga menyasar empat perusahaan lain yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut di wilayah Jakarta Selatan, yaitu PT HI, PT PIS, PT KNE dan PT SME.</p>
<p>Anang menegaskan bahwa proses penggeledahan masih terus berjalan, tetapi pihaknya belum bisa mengungkap lokasi baru yang sedang diperiksa.</p>
<p>Rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah.</p>
<p>Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin.</p>
<p>Penyidikan perkara tersebut berlandaskan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.</p>
<p>Sprindik itu keluar setelah Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri, berupa emas 74 kilogram serta uang valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.</p>
<p>Setelah menerima pelimpahan tersebut, Kejagung juga menerbitkan tiga sprindik lain yang mencakup dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang menyebabkan pemadaman listrik serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.</p>
<p>Dalam kasus PT Asabri, Polri telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU. Sementara itu, Don Ritto turut dijerat sebagai tersangka dalam perkara TPPU. *</p>
<pre><em>Penulis: <strong>Riska Ayu Kurniati</strong></em></pre>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-dijadikan-tempat-money-laundry-kejagung-geledah-4-perusahaan-don-ritto/">Kasus Febrie: Dijadikan Tempat Money Laundry, Kejagung Geledah 4 Perusahaan Don Ritto!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-febrie-dijadikan-tempat-money-laundry-kejagung-geledah-4-perusahaan-don-ritto/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalami Temuan Uang Di Rumah Dinas, KPK Periksa PLT Gubernur Riau!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 06:57:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Abdul Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Riau]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[PLT Gubernur Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Sofyan Franyata Hariyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=545</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Pada Senin, 27 Juli 2026 Komisi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/">Dalami Temuan Uang Di Rumah Dinas, KPK Periksa PLT Gubernur Riau!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Pada Senin, 27 Juli 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH).</p>
<p>PLT Gubernur Riau tersebut di periksa sebagai saksi untuk menggali lebih dalam terkait temuan uang yang ada di rumah dinasnya pada Desember 2025.</p>
<p>Sebelum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau.</p>
<p>Ia menggantikan posisi Abdul Wahid yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap saudara SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan,&#8221; jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa, 28 Juli 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=542&amp;action=edit">Sutrimo Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Ini Kronologi Kematiannya!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=539&amp;action=edit">Troy Pantouw Jubir IKN Meninggal Dunia, Ini Kronologi dan Profilnya!</a></strong></p>
<p>Pemeriksaan yang dilakukan KPK berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pada anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.</p>
<p>Selain SF Hariyanto, penyidik KPK juga memanggil Rafii yang berperan sebagai ajudan gubernur Riau untuk dimintai keterangan.</p>
<p>Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali informasi mengenai dugaan penerimaan uang yang terkait dengan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.</p>
<p>Sementara itu, dua saksi lain yang dipanggil, yakni anggota DPRD Riau berinisial SA dan ajudan gubernur berinisial DI namun sayangnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.</p>
<p>Sebelumnya, pada Senin, 15 Desember 2025, tim KPK menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto serta menyita sejumlah dokumen dan uang tunai.</p>
<p>Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Abdul Wahid.</p>
<p>Jumlah uang tunai yang disita belum diumumkan karena penyidik masih melakukan penghitungan. Selain itu, penyidik menyatakan akan melakukan verifikasi atas barang bukti yang ditemukan.</p>
<p>Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.</p>
<p>Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa total uang hasil pemerasan yang dikumpulkan melalui skema pembagian kepada pihak tertentu mencapai Rp 4,05 miliar dan disetorkan dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP kepada Gubernur Abdul Wahid.</p>
<p>Menurut penyidikan, setoran itu merupakan bagian dari kesepakatan untuk memberikan imbalan sekitar 5 persen atau senilai Rp 7 miliar kepada Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR Riau.</p>
<p>Para tersangka disangka melanggar ketentuan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/">Dalami Temuan Uang Di Rumah Dinas, KPK Periksa PLT Gubernur Riau!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/dalami-temuan-uang-di-rumah-dinas-kpk-periksa-plt-gubernur-riau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kepala Dinas PU Sukoharjo, Sita Sejumlah Dokumen</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kpk-geledah-rumah-tersangka-dan-kepala-dinas-pu-sukoharjo-sita-sejumlah-dokumen/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kpk-geledah-rumah-tersangka-dan-kepala-dinas-pu-sukoharjo-sita-sejumlah-dokumen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2026 06:02:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Etik Suryani]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sukoharjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=297</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Lagi dan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kpk-geledah-rumah-tersangka-dan-kepala-dinas-pu-sukoharjo-sita-sejumlah-dokumen/">KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kepala Dinas PU Sukoharjo, Sita Sejumlah Dokumen</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong>– Lagi dan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi.</p>
<p>Penggeledahan ini dilakukan di rumah tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo hingga rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sukoharjo.</p>
<p>KPK kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif yaitu Etik Suryani.</p>
<p>Penggeledahan terbaru dilakukan pada Kamis, 16 Juli 2026.</p>
<p>Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sasaran utama pemeriksaan kali ini adalah kediaman para tersangka.</p>
<p>Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=293&amp;action=edit">Ledakan di Gudang Munisi TNI AD, 1 Prajurit Gugur dan Lokasi Ditutup Sementara</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=290&amp;action=edit">Kasus Korupsi Samin Tan, Kerugian Negara Tembus Rp17,7 Triliun</a></strong></p>
<blockquote><p>&#8220;Hari ini, penyidik melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di rumah para tersangka, serta rumah Kepala Dinas PU Sukoharjo,&#8221; ungkap Budi pada Kamis, 16 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Budi menambahkan bahwa beberapa dokumen disita dari lokasi-lokasi tersebut.</p>
<p>Dokumen ini diambil untuk melengkapi berkas penyidikan dan menambah bukti terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Etik Suryani.</p>
<p>Sebelumnya, sepanjang pekan ini KPK telah menggeledah sejumlah tempat lain yang terkait dengan perkara.</p>
<p>Pada Selasa, 14 Juli 2026, enam lokasi digeledah yaitu rumah dinas Bupati Sukoharjo, kantor Bupati, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Perikanan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo.</p>
<p>Keesokan harinya, Rabu, 15 Juli 2026, penyidik kembali menggeledah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sukoharjo.</p>
<p>Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9 Juli 2026, ketika Bupati Etik Suryani ditangkap bersama 17 orang lainnya.</p>
<p>Operasi itu merupakan OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.</p>
<p>Pada 11 Juli 2026, KPK menetapkan Etik Suryani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sukoharjo, Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo, Tri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.</p>
<p>KPK mencurigai bahwa Etik Suryani melanjutkan praktik yang sama dengan tradisi yang dijalankan oleh mantan Bupati Sukoharjo sekaligus suaminya yaitu Wardoyo Wijaya.</p>
<p>Modus yang diduga terjadi menurut KPK meliputi pemungutan sebagian dari penerimaan upah pungut di lingkungan BPKAD Sukoharjo serta permintaan setoran rutin dari perangkat daerah di Pemkab Sukoharjo.</p>
<p>Karena praktik tersebut, KPK menduga Etik Suryani menerima setoran upah pungut sekitar Rp2,93 miliar untuk periode 2021–2026, serta menerima sekitar Rp1,2 miliar dari perangkat daerah pada periode 2022–2024. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kpk-geledah-rumah-tersangka-dan-kepala-dinas-pu-sukoharjo-sita-sejumlah-dokumen/">KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kepala Dinas PU Sukoharjo, Sita Sejumlah Dokumen</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kpk-geledah-rumah-tersangka-dan-kepala-dinas-pu-sukoharjo-sita-sejumlah-dokumen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
