CAHAYANEGERI.COM – Dalam Sidang Tahunan MPR 2026 yang digelar di hari ini, Jumat, 14 Agustus 2026 sejumlah anggota dewan absen.
Sebanyak 103 anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD.
Meski terdapat anggota yang absen, persidangan tetap berlangsung karena jumlah kehadiran telah memenuhi persyaratan kuorum.
Berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) UUD 1945, MPR merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang anggotanya berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Seluruh anggota DPR dan DPD tersebut dipilih melalui mekanisme pemilihan umum.
BACA JUGA: Sidang Tahunan MPR 2026: Megawati dan SBY Absen Dalam Agenda Ini!
BACA JUGA: Sidang Tahunan MPR 2026: Presiden Prabowo Undang Tamu Khusus Untuk Agenda Ini!
Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan, jumlah keseluruhan anggota MPR mencapai 732 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD. Dalam Sidang Tahunan MPR 2026, sebanyak 629 anggota tercatat hadir, sedangkan 103 anggota lainnya tidak mengikuti persidangan.
“Sesuai daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretariat MPR sampai hari ini, telah hadir 629 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD,” kata Muzani pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Muzani menegaskan bahwa ketidakhadiran sejumlah anggota tidak memengaruhi kelangsungan sidang.
Menurutnya, persidangan tetap sah karena jumlah peserta yang hadir telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 99 huruf c Tata Tertib MPR, Pasal 281 Ayat (1) Tata Tertib DPR, serta Pasal 256 Ayat (5) Tata Tertib DPD.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto turut menghadiri Sidang Tahunan MPR. Kedatangannya pada Jumat pagi disambut langsung oleh Ahmad Muzani, Ketua DPD Sultan Najamuddin dan jajaran pimpinan DPR.
Sebelum Presiden Prabowo tiba, sejumlah tokoh penting telah lebih dahulu berada di ruang sidang.
Mereka di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 Boediono serta para menteri Kabinet Merah Putih.
Dalam rangkaian agenda kenegaraan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan dua pidato.
Pidato pertama berupa Pidato Kenegaraan dan laporan kinerja lembaga negara yang disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada pukul 08.30 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, Prabowo akan kembali menyampaikan pidato kenegaraan dalam rapat paripurna DPR.
Acara ini juga akan dihadiri sejumlah duta besar negara sahabat, menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara dan tamu undangan lainnya.
Para undangan juga mencakup Presiden dan Wakil Presiden, mantan Presiden dan Wakil Presiden, serta mantan pimpinan MPR, DPR dan DPD.
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kenegaraan untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.*






