Nasional

Belasan Perusahaan Diduga Karhutla, Kalimantan Paling Banyak!

×

Belasan Perusahaan Diduga Karhutla, Kalimantan Paling Banyak!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah Kalimantan dan Sumatera
Kebakaran hutan dan lahan yang melanda Sumatera dan Kalimantan diduga disebabkan oleh belasan perusahaan dengan jumlah terbanyak di Kalimantan

CAHAYANEGERI.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan menjadi perhatian berbagai pihak dan membutuhkan penanganan yang serius. Ternyata ada belasan perusahaan yang diduga menjadi biang atau penyebab dari karhutla ini.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan bahwa 19 perusahaan di wilayah Sumatera dan Kalimantan akan dimintai pertanggungjawaban karena diduga menjadi penyebab karhutla yang terjadi di Indonesia saat ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 perusahaan berlokasi di Kalimantan, sementara sisanya berada di Sumatera.

Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menyampaikan bahwa total luas area yang terbakar akibat karhutla di seluruh Indonesia mencapai sekitar 11.046,69 hektare. Untuk menangani kasus-kasus ini, pemerintah menegaskan akan menempuh tiga jalur penegakan hukum, yaitu pemberian sanksi administratif, penyelesaian melalui sengketa lingkungan hidup atau gugatan perdata serta proses pidana bagi pihak yang terbukti melanggar.

“Perkara pidana akan ditangani oleh penyidik dari Polri, mulai dari tingkat Polda, Polres, maupun Mabes Polri,” ungkap Rizal pada Senin, 31 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan resmi, dari 12 perusahaan yang diduga menjadi penyebab karhutla di Kalimantan, rinciannya adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Cek Penanganan Karhutla, Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Ke Riau!

BACA JUGA: Heboh Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla, Istana Bantah Tidak Benar!

– Kalimantan Barat (Kalbar): 7 perusahaan dengan total area terbakar seluas 2.260,08 hektare.

– Kalimantan Selatan (Kalsel): 3 perusahaan dengan total area terbakar mencapai 6.595,15 hektare.

– Kalimantan Tengah (Kalteng): 2 perusahaan dengan total area terbakar 99,40 hektare, di mana salah satu perusahaan memiliki area terbakar sekitar 5 hektare.

Sementara itu, di Pulau Sumatera, terdapat sejumlah perusahaan yang juga diduga sebagai penyebab karhutla:

– Sumatera Selatan (Sumsel): 4 perusahaan dengan total area terbakar 772,72 hektare.

– Lampung: 1 perusahaan dengan area terbakar seluas 202,73 hektare.

– Riau: 1 perusahaan dengan area terbakar sekitar 7,10 hektare.

“Dari 19 perusahaan ini kami masih melakukan verifikasi dan pendalaman di lapangan. Yang pasti, di 19 perusahaan ini ada area yang terbakar. Kami akan meneliti apakah lahan tersebut terbakar atau sengaja dibakar. Kita harus bisa membedakan perusahaan ini pembakar lahan atau lahannya yang terbakar,” jelasnya.

Rizal Irawan juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023 hingga 2025, pemerintah mencatat potensi kerugian materiil akibat kasus karhutla ini mencapai sekitar Rp 5,3 triliun. Hingga saat ini, masih terdapat 32 perkara yang belum selesai diproses.

Pada tahun ini, KLH telah melakukan tindakan pengawasan terhadap 19 perusahaan yang tersebar di tujuh provinsi di Sumatera dan Kalimantan sejak Januari. Tindakan tersebut meliputi pemasangan plang pengawasan, penyegelan lokasi serta langkah-langkah lain yang dilakukan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).

KLH menjelaskan bahwa langkah penegakan hukum terhadap 19 perusahaan ini dimulai dari hasil pemantauan melalui satelit. Saat ini, pihak KLH masih melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan keterlibatan badan-badan usaha tersebut.

Meskipun status hukum dari perusahaan-perusahaan ini belum ditetapkan secara resmi, KLH menegaskan bahwa mereka tetap memikul tanggung jawab mutlak. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa lahan yang terbakar merupakan bagian dari area konsesi yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan tersebut.*

Penulis: Riska Ayu Kurniati