Nasional

Menkes: Jangan Keluar Rumah, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bagi Kesehatan!

×

Menkes: Jangan Keluar Rumah, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bagi Kesehatan!

Sebarkan artikel ini
Menteri Kesehatan (Menkes) mengimbau masyarakat untuk tidak keluar dan mengungkap bahaya dari abu vulkanik Gunung Anak Krakatau bagi kesehatan tubuh.
Menteri Kesehatan (Menkes) mengimbau masyarakat untuk tidak keluar dan mengungkap bahaya dari abu vulkanik Gunung Anak Krakatau bagi kesehatan tubuh.

CAHAYANEGERI.COM – Masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau diminta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat mewaspadai gangguan kesehatan yang dapat muncul karena abu vulkanik.

Budi mengingatkan warga agar sebisa mungkin tetap di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar jika tidak benar-benar penting. Namun, jika memang harus keluar, ia menyarankan masyarakat memakai masker dan kacamata untuk melindungi diri dari abu vulkanik.

Imbauan itu disampaikan Budi lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram @bgsadikin pada Minggu, 6 September 2026. Dalam video tersebut, ia meminta masyarakat tidak panik, tetapi lebih baik memilih tetap berada di rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak.

Tujuannya untuk menekan risiko partikel abu vulkanik masuk ke saluran pernapasan saat beraktivitas di luar. “Kalau bisa tinggal di rumah saja, tidak usah keluar-keluar sehingga tidak ada udara kotor yang masuk ke pernapasan kita. Kalau pun harus keluar, jangan lupa pakai masker. Utamakan memakai masker dengan tipe KN95,” ungkapnya pada Minggu, 6 September 2026..

BACA JUGA: Inilah Dia 4 Gunung Yang Erupsi Pada 6 September 2026, Anak Krakatau Salah Satunya!

BACA JUGA: Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Dia Deerah Yang Terapkan Kebijakan PJJ!

Jika masker KN95 tidak tersedia, Budi tetap menyarankan warga menggunakan jenis masker apa pun yang ada. Bahkan ketika terpaksa keluar tanpa masker, masyarakat diminta setidaknya menutup hidung dan mulut dengan kain atau benda lain sebagai perlindungan minimal. Selain melindungi saluran napas, perlindungan mata juga ditekankan karena abu vulkanik bisa memicu iritasi dan gangguan pada mata.

“Kedua, kita juga harus melindungi mata kita. Abu ini ada partikel-partikel kecilnya yang bisa membuat mata kita jadi terganggu. Oleh karena itu, kalau yang punya kacamata, pakailah kacamata kalau kita harus keluar. Jangan biarkan kita tidak lindungi mata kita,” jelas Budi.

Budi juga memberi perhatian khusus pada cara membersihkan abu yang menempel di rumah atau lingkungan sekitar. Ia mengingatkan agar abu tidak langsung disapu saat masih kering.

Menyapu abu dalam kondisi kering justru berisiko membuat partikelnya kembali beterbangan di udara, lalu terhirup oleh orang di sekitar. Sebagai solusi, abu vulkanik yang masih tipis disarankan dibasahi dulu dengan sedikit air sebelum dibersihkan.

Langkah sederhana ini penting karena abu yang kembali beterbangan dapat meningkatkan paparan terhadap saluran pernapasan dan berpotensi memicu masalah kesehatan. Selain imbauan langsung dari Budi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor KL.01.02/A/17765/2026 tentang kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Dalam surat edaran itu, Kemenkes menjabarkan berbagai gangguan kesehatan dan risiko yang bisa muncul akibat paparan abu vulkanik. Berikut beberapa di antaranya:

– Gangguan saluran pernapasan

Abu vulkanik dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, batuk, produksi dahak, mengi, rasa berat di dada hingga sesak napas. Kondisi ini bisa lebih parah pada penderita asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), bronkitis kronis, penyakit paru lainnya serta penyakit jantung.

– Gangguan pada mata

Partikel abu berisiko membuat mata merah, perih, berair, gatal, terasa seperti ada benda asing bahkan berpotensi menyebabkan abrasi kornea akibat gesekan partikel abu.

– Gangguan pada kulit

Paparan abu dapat memicu iritasi kulit, kemerahan dan gatal-gatal. Pada orang yang sudah memiliki penyakit kulit tertentu, kondisi tersebut bisa semakin memburuk.

– Kontaminasi air dan pangan

Abu vulkanik berpotensi mencemari sumber air terbuka, tempat penampungan air, serta bahan makanan yang tidak terlindungi dengan baik.

– Risiko cedera dan kecelakaan lalu lintas

Sebaran abu dapat mengurangi jarak pandang dan membuat permukaan jalan lebih licin, sehingga meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan dan cedera.

Melalui surat edaran yang sama, Kemenkes juga meminta fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah berisiko untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Beberapa langkah yang perlu disiapkan antara lain pengaturan layanan kesehatan selama 24 jam, ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai serta kesiapan logistik kesehatan seperti masker dan kebutuhan medis lainnya.

Dengan meningkatnya potensi paparan abu vulkanik, masyarakat di wilayah terdampak diharapkan mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan menerapkan langkah-langkah perlindungan yang dianjurkan. Tujuannya agar risiko gangguan kesehatan akibat abu vulkanik dapat ditekan seminimal mungkin.*

Penulis: Riska Ayu Kurniati