Nasional

Ini Tuntutan Dalam Aksi Demo 27 Agustus 2026, Ribuan Aparat Kepolisian Dikerahkan Untuk Pengamanan!

×

Ini Tuntutan Dalam Aksi Demo 27 Agustus 2026, Ribuan Aparat Kepolisian Dikerahkan Untuk Pengamanan!

Sebarkan artikel ini
Suasana aksi demonstrasi damai warga Pati di depan Kompleks Parlemen Jakarta dengan pengamanan ribuan aparat kepolisian
Ribuan aparat kepolisian melakukan pengamanan saat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sampaikan tuntutan pemberantasan korupsi dalam aksi damai 27 Agustus 2026.

CAHAYANEGERI.COM – Pada Kamis, 27 Agustus 2026 Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan kawan-kawan melakukan aksi demo di depan kompleks gedung wakil rakyat, Jakarta. Ribuan aparat kepolisian dikerahkan untuk melakukan pengaman pada aksi demo ini.

Aliansi warga Pati dari Jawa Tengah yang sudah berada di Jakarta sejak beberapa hari sebelumnya menegaskan bahwa aksi mereka akan berjalan damai dan hanya berfokus pada dua tuntutan utama terkait upaya pemberantasan korupsi.

Koordinator AMPB, Supriyono yang lebih dikenal dengan panggilan Botok menjelaskan bahwa dalam aksi pada 27 Agustus ini mereka mendesak dua hal. Pertama, DPR dan pemerintah diminta segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, mereka menuntut agar hukuman terberat diterapkan bagi para koruptor.

Botok juga menegaskan bahwa aksi AMPB sama sekali tidak bermaksud melengserkan Presiden Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Justru, mereka ingin pemerintahan Prabowo berjalan lebih baik dan lebih serius dalam menangani korupsi.

BACA JUGA: Aksi Demo 27 Agustus, DPR RI Tetap Gelar Rapat Paripurna!

BACA JUGA: Usai HUT Kemerdekaan RI, BEM UI Gelar Demo! Ini Tuntutannya!

“Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” ungkap Botok pada Rabu, 26 Agustus 20026. Menurut Botok, kehadiran AMPB di Jakarta adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat soal pemberantasan korupsi sekaligus mendukung aksi serupa yang digelar warga di wilayah Jabodetabek.

Sebelumnya, pada 13 Agustus, mereka sudah melakukan aksi dengan tuntutan serupa di Kabupaten Pati dan meminta DPRD setempat mengusulkan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Setelah mengetahui ada rencana aksi dengan tuntutan yang sama di Jakarta, AMPB memutuskan untuk datang langsung ke ibu kota dan menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung DPR RI.

Botok menyebut kedatangan mereka juga bertujuan memberikan masukan kepada DPR dalam pembahasan RUU tersebut.

Ia memastikan aksi AMPB hanya akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan tidak akan meluas ke lokasi lain.

AMPB juga tidak mengajak kelompok atau masyarakat mana pun untuk melakukan tindakan anarkis selama penyampaian aspirasi.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pihaknya siap menerima aspirasi masyarakat dalam rencana aksi 27 Agustus yang digelar oleh AMPB dan kawan-kawan.

“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” ungkap Puan pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Meski begitu, Puan berharap massa aksi bisa menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan ricuh. Puan juga memastikan DPR terbuka untuk bertemu dengan massa aksi.

Dalam beberapa waktu terakhir, pimpinan DPR secara bergantian telah bertemu dengan berbagai kelompok masyarakat.

Karena itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk bertemu juga dengan massa aksi.

Terkait aksi demo ini, sebanyak 18 ribu personel kepolisian akan diterjunkan untuk menjaga keamanan. Pengamanan berlapis ini akan dibagi ke sejumlah titik di Jakarta Pusat.

Pengamanan dibagi ke dalam enam zona di Jakarta Pusat untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib.

Zona 1 yang mencakup kawasan DPR/MPR RI dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold dan sudah dimulai sejak pukul 07.00 WIB.

Zona 2 hingga zona 6 dipimpin oleh Wakapolres AKBP Mirzal Maulana dan mencakup wilayah Polsek Gambir, Semanggi, TVRI, Gerbang Pancasila, Palmerah, hingga BPK RI. Aparat kepolisian juga ditempatkan di Bundaran HI dan Dukuh Atas untuk mengantisipasi pergerakan massa.

Seluruh personel yang bertugas dipastikan tidak membawa senjata api maupun senjata tajam sebagai bentuk pendekatan humanis dan persuasif.

Untuk menghindari kemacetan, kepolisian menyediakan sejumlah rute alternatif. Pengendara dari arah timur (Cawang, Tebet, Manggarai) dapat mengambil rute alternatif lewat Jalan MT Haryono, lalu ke Saharjo, Pancoran dan melanjutkan ke Jalan Ampera Raya menuju Blok M atau Pondok Indah.

Bagi yang ingin menuju Slipi dari Semanggi, rute yang disarankan adalah lewat Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Asia Afrika, Jalan Patal Senayan, Patal Senayan 1, Patal Senayan Simprug hingga Jalan Layang Simprug.

Pengendara dari arah barat (Tangerang, Kebon Jeruk, Palmerah) bisa memanfaatkan Jalan Arteri Pondok Indah yang terhubung ke Jalan Metro Pondok Indah, lalu ke selatan melewati Senayan menuju GBK atau Semanggi sebagai jalur pengganti agar tetap bisa mencapai pusat kota tanpa melewati ruas yang berpotensi padat.

Dari arah selatan (Hang Tuah, Blok M), tersedia dua pilihan yaitu opsi pertama Jalan Hang Lekir 1, Jalan Asia Afrika, Jalan Pintu Satu Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan K.H. Mas Mansyur, Jalan Penjernihan, Jalan Pejompongan Raya hingga tembus ke Kuningan lewat Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Opsi kedua (lebih ringkas) yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan K.H. Mas Mansyur, Jalan Penjernihan hingga Jalan Pejompongan Raya.

Sedangkan dari arah utara (Ancol, Sunter, Kemayoran), rute yang disarankan adalah lewat Jalan Gunung Sahari, kemudian Jalan Mangga Dua, dilanjutkan ke Jalan S. Parman hingga tembus ke Slipi atau Palmerah. *

Penulis: Riska Ayu Kurniati