<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kerugian Negara - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/topic/kerugian-negara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/kerugian-negara/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Aug 2026 09:06:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Kerugian Negara - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/kerugian-negara/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tersangka Kasus Korupsi Korupsi Transfer Pricing PT TPL Telah Ditetapkan, Ini Kerugian Negara Kata Kejagung!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 09:04:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ekspor]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kode HS]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[PT TPL]]></category>
		<category><![CDATA[Transfer Pricing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=879</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka terkait...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/">Tersangka Kasus Korupsi Korupsi Transfer Pricing PT TPL Telah Ditetapkan, Ini Kerugian Negara Kata Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka terkait kasus korupsi transfer pricing oleh PT TPL Tbk.</p>
<p>Akibat kasus korupsi tersebut berhasil merugikan negara dengan jumlah yang sangat-sangat besar.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengumumkan temuan baru terkait kasus korupsi yang melibatkan praktik transfer pricing melalui manipulasi kode HS (Harmonized System Code) pada sejumlah komoditas ekspor.</p>
<p>Dalam pengembangan kasus ini, pada Rabu, 12 Agustus 2026 tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu BP dan SR.</p>
<p>Keduanya merupakan aparatur negara yang bekerja di bidang perpajakan. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus, Saiful Bahri Siregar, setelah status mereka diumumkan, BP dan SR langsung ditahan dan dimasukkan ke dalam sel tahanan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=846&amp;action=edit">Kasus Korupsi Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Rugikan Negara Hingga Rp 622 Miliar!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=834&amp;action=edit">Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</a></strong></p>
<blockquote><p>“Bahwa setelah pemeriksaan saksi-saksi dan terpenuhinya alat bukti, penyidik menetapkan BP dan SR sebagai tersangka terkait penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana transfer pricing oleh PT TPL (Toba Pulp Lestari),” ungkap Saiful ppada Rabu, 12 Agustus 2026 malam.</p></blockquote>
<p>Saiful menjelaskan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyidikan sejak 9 Maret 2026.</p>
<p>Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 111 orang saksi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini.</p>
<p>Kasus ini berkaitan dengan praktik transfer pricing yang dilakukan melalui pengubahan kode HS pada periode 2008 hingga 2025.</p>
<p>Dalam proses penyidikan sementara ini, fokus utama tim Jampidsus adalah pada satu jenis komoditas ekspor, yaitu bubur kertas yang diproduksi dan dikelola oleh perusahaan PT TPL.</p>
<p>Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, PT TPL merupakan perusahaan yang bergerak di industri pengolahan bubur kertas dan kehutanan.</p>
<p>Sejak tahun 2008, perusahaan ini diketahui melakukan ekspor hasil produksi bubur kertas ke berbagai pihak di luar negeri.</p>
<p>Namun, ekspor tersebut dilakukan dengan cara memanipulasi harga jual melalui perubahan kode HS.</p>
<p>Tujuannya adalah agar harga jual yang tercatat terlihat lebih rendah, sehingga nilai pajak ekspor yang harus dibayar ke negara juga ikut ditekan.</p>
<p>Dampak dari tindakan ini, menurut Saiful, adalah penurunan penerimaan pajak dari komoditas tersebut yang seharusnya menjadi hak negara.</p>
<p>Untuk menghitung seberapa besar kerugian yang dialami negara, tim penyidik telah meminta bantuan auditor negara.</p>
<p>Meskipun perhitungan resmi masih berlangsung, estimasi sementara menunjukkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini bisa mencapai triliunan rupiah.</p>
<blockquote><p>“Untuk kerugian negara kita sudah meminta kepada auditor negara. Tetapi sementara ini kerugian negara yang kita hitung sebesar Rp 2 triliun,” ungkap Saiful.</p></blockquote>
<p>Dalam proses tersebut, PT TPL diketahui meminta bantuan dari BP dan SR, yang saat itu menjabat sebagai supervisor pemeriksaan pajak untuk objek pajak PT TPL pada periode 2020–2023 dan 2024–2025.*</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati </em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/">Tersangka Kasus Korupsi Korupsi Transfer Pricing PT TPL Telah Ditetapkan, Ini Kerugian Negara Kata Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/tersangka-kasus-korupsi-korupsi-transfer-pricing-pt-tpl-telah-ditetapkan-ini-kerugian-negara-kata-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Resmi Ditahan Rugikan Negara Rp 10,2 Miliar!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/jadi-tersangka-korupsi-mantan-dirut-kebun-binatang-surabaya-resmi-ditahan-rugikan-negara-rp-102-miliar/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/jadi-tersangka-korupsi-mantan-dirut-kebun-binatang-surabaya-resmi-ditahan-rugikan-negara-rp-102-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 05:38:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ditahan]]></category>
		<category><![CDATA[kebun binatang surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=432</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus korupsi di Indonesia memang menjadi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/jadi-tersangka-korupsi-mantan-dirut-kebun-binatang-surabaya-resmi-ditahan-rugikan-negara-rp-102-miliar/">Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Resmi Ditahan Rugikan Negara Rp 10,2 Miliar!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus korupsi di Indonesia memang menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Nah kali ini adanya dugaan kasus korupsi pengadaan pakan satwa fiktif di Kebun Binatang Surabaya (KBS).</p>
<p>Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap dugaan korupsi terkait pengadaan pakan palsu di Kebun Binatang Surabaya.</p>
<p>Penyidik menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (periode 2016–2024) yaitu Choirul Anwar (CA) sebagai tersangka dalam kasus ini.</p>
<p>Penetapan itu dilakukan setelah tim pidana khusus Kejati Jawa Timur menyelesaikan penyelidikan atas laporan Wali Kota Surabaya yaitu Eri Cahyadi.</p>
<p>Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia, menyatakan Choirul Anwar diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan keuangan PD TS KBS.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=429&amp;action=edit">Alasan Kesehatan, Nanik Sudaryati Deyang Mundur Dari Kepala BGN!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=418&amp;action=edit">Diduga Kebocoran Gas, Ledakan Hebat Terjadi Di Kompleks Grand Polonia Medan!</a></strong></p>
<p>Perbuatan tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 10,2 miliar dan menurunkan kualitas perawatan satwa.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama inisial CA selaku direktur utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya,&#8221; ungkap I Gede Punia pada Selasa, 21 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Selama menjabat, Choirul Anwar diduga menyalahgunakan wewenang dengan memakai anggaran PD TS KBS untuk pengeluaran yang tidak sesuai tujuan, transaksi fiktif serta kepentingan pribadi.</p>
<p>Punia menjelaskan pola yang dipakai tersangka yaitu memerintahkan staf atau departemen bagian akuntansi dan keuangan (accounting and finance) mencairkan dana perusahaan, lalu menyusun laporan seolah-olah uang itu dipakai untuk kegiatan operasional.</p>
<blockquote><p>&#8220;CA secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan telah menggunakan uang anggaran PD TS KBS guna pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan/atau fiktif, serta kepentingan pribadi,&#8221; ungkapnya.</p></blockquote>
<p>Penyidik juga menemukan transaksi kas tidak benar sepanjang 2023–2024 yang sempat disetujui pejabat terkait termasuk Direktur Keuangan kala itu.</p>
<p>Sekitar Rp 7,4 miliar dari total kerugian diduga dipakai untuk kepentingan pribadi tersangka.</p>
<p>Selain merugikan negara, penyalahgunaan anggaran itu berdampak langsung pada kondisi Kebun Binatang Surabaya.</p>
<p>Dana yang seharusnya digunakan untuk operasional termasuk perawatan dan pakan hewan diduga tidak dipergunakan sesuai semestinya yang sangat berpengaruh terhadap fasilitas dan kondisi satwa.</p>
<p>Penyidik menemukan pengurangan penggunaan anggaran pakan yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.</p>
<p>Choirul Anwar disangkakan melanggar Pasal 603 atau subsidiari Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.</p>
<p>&#8220;Saat ini tersangka langsung kami tahan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim hingga 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lanjutan,&#8221; ungkap Punia.*</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/jadi-tersangka-korupsi-mantan-dirut-kebun-binatang-surabaya-resmi-ditahan-rugikan-negara-rp-102-miliar/">Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Resmi Ditahan Rugikan Negara Rp 10,2 Miliar!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/jadi-tersangka-korupsi-mantan-dirut-kebun-binatang-surabaya-resmi-ditahan-rugikan-negara-rp-102-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
