<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Narkoba - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/narkoba/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Sat, 22 Aug 2026 07:42:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Narkoba - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/narkoba/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dua Tersangka Pengedaran Ganja Sebanyak 93 Kg Di Medan Diringkus Polisi!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/dua-tersangka-pengedaran-ganja-sebanyak-93-kg-di-medan-diringkus-polisi/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/dua-tersangka-pengedaran-ganja-sebanyak-93-kg-di-medan-diringkus-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Aug 2026 07:42:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedaran Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1120</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Lagi dan lagi polisi melakukan penangkapan...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dua-tersangka-pengedaran-ganja-sebanyak-93-kg-di-medan-diringkus-polisi/">Dua Tersangka Pengedaran Ganja Sebanyak 93 Kg Di Medan Diringkus Polisi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Lagi dan lagi polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba. Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya pengiriman dan peredaran 93 kilogram ganja kering yang rencananya akan dipasarkan atau edarkan di kawasan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.</p>
<p>Dalam proses penangkapan, polisi sempat melakukan pengejaran terhadap mobil yang diduga membawa narkotika tersebut di Jalan AH Nasution, Medan.</p>
<p>Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api, Jalan Tembung, pada awal Agustus.</p>
<p>Dari operasi tersebut, petugas berhasil melakukan penyitaan terhadap 3 kilogram ganja dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga terlibat.</p>
<p>&#8220;Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung,&#8221; jelas Rafli pada Jumat, 21 Agustus 2026.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1083&amp;action=edit">Kabur ke Singapura Terlibat Kasus Penyediaan Narkoba, Polisi Buru Yuwanky Pemilik Planet Batam!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=913&amp;action=edit">Daerah Rawan Narkoba, Lihat Lebih Dekat Jejak Kampung Bahari Di Sini!</a></strong></p>
<p>Setelah memperoleh informasi tambahan mengenai jaringan tersebut, polisi melanjutkan penyelidikan dengan melakukan pengawasan di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Dairi.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan, ganja kering itu diketahui dibawa dari Aceh.</p>
<p>&#8220;Petugas yang akhirnya mengidentifikasi mobil pengangkut narkoba itu, kemudian membuntuti untuk mengetahui kemana nantinya narkoba akan diantar, dan siapa yang akan menerimanya,&#8221; ungkap Rafli.</p>
<p>Saat kendaraan yang dicurigai melintas di Jalan AH Nasution, petugas melihat adanya gerak-gerik yang tidak biasa. Polisi kemudian berusaha menghentikan mobil tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi tersangka ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga tersangka bisa kami ringkus,&#8221; tambah Rafli.</p>
<p>Dari dalam mobil, polisi mengamankan dua orang pria berinisial K (30) dan AR (19). Keduanya diketahui merupakan warga Aceh.</p>
<p>Dalam pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan 93 bungkus ganja kering yang disimpan di dalam lima karung.</p>
<p>Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku bahwa puluhan kilogram ganja tersebut dibawa ke kawasan Tembung untuk selanjutnya diedarkan.</p>
<p>Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.</p>
<p>&#8220;Dalam kasus ini kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan, kemana pun pelaku berupaya kabur kami pasti akan menangkapnya,&#8221; tuturnya.*</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dua-tersangka-pengedaran-ganja-sebanyak-93-kg-di-medan-diringkus-polisi/">Dua Tersangka Pengedaran Ganja Sebanyak 93 Kg Di Medan Diringkus Polisi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/dua-tersangka-pengedaran-ganja-sebanyak-93-kg-di-medan-diringkus-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Parah Banget! Prajurit TNI Jual Sabu Pakai Pesawat Militer, Dituntut 5 Tahun Penjara!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/parah-banget-prajurit-tni-jual-sabu-pakai-pesawat-militer-dituntut-5-tahun-penjara/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/parah-banget-prajurit-tni-jual-sabu-pakai-pesawat-militer-dituntut-5-tahun-penjara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2026 05:06:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[5 Tahun Penjara]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Militer]]></category>
		<category><![CDATA[Pesawat Militer]]></category>
		<category><![CDATA[Prajurit TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntutan Penjara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=925</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Narkoba menjadi salah satu permasalahan serius yang...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/parah-banget-prajurit-tni-jual-sabu-pakai-pesawat-militer-dituntut-5-tahun-penjara/">Parah Banget! Prajurit TNI Jual Sabu Pakai Pesawat Militer, Dituntut 5 Tahun Penjara!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong>– Narkoba menjadi salah satu permasalahan serius yang harus dibasmi tuntas di Indonesia. Namun sayangnya, narkoba justru diedarkan oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).</p>
<p>Mayor Laut (P) Faisal Mulia yang menjabat sebagai Kasiopslat Wingud 1 TPI Provinsi Kepulauan Riau, menghadapi tuntutan hukuman penjara selama 5 tahun. Ia dinilai bersalah karena telah mengedarkan narkoba jenis sabu dengan memanfaatkan fasilitas pesawat militer.</p>
<p>Tuntutan ini disampaikan oleh Oditur Militer Letkol Bambang Permadi dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada Jumat, 14 Agustus 2026. &#8220;Meminta majelis hakim agar menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun kepada terdakwa, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara,&#8221; kata Oditur Letkol Bambang Permadi pada Jumat, 14 Agustus 2026.</p>
<p>Selain hukuman utama, oditur juga meminta agar terdakwa dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut sebagai hukuman tambahan. Faktor yang memperberat kasus ini adalah penggunaan fasilitas penerbangan Angkatan Laut untuk mengedarkan narkoba, serta ketidakpatuhan terdakwa terhadap perintah Panglima TNI terkait larangan penyalahgunaan narkotika.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=913&amp;action=edit">Daerah Rawan Narkoba, Lihat Lebih Dekat Jejak Kampung Bahari Di Sini!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=730&amp;action=edit">Propam Mabes Polri Periksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba, Ada Masalah Apa Ya?</a></strong></p>
<p>Faisal dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 609 ayat (1) huruf a juncto ayat (2) huruf a KUHP, Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009, ko Pasal 64 KUHP, Pasal 126 KUHPM.</p>
<p>Dalam dakwaannya, Oditur Bambang Permadi menjelaskan bahwa pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, terdakwa bersama istrinya, Nadia Brenda Pangestika berangkat dari Tanjungpinang menuju Batam.</p>
<p>Keesokan harinya, Minggu 23 November 2025 pukul 09.00 WIB di Hotel Sans Batam, terdakwa menghubungi Rizal untuk meminta bantuan menghubungi Kapak karena ingin memesan sabu seberat 8 gram.</p>
<p>Terdakwa meminta Kapak datang ke hotel. Setelah tiba, Kapak menyerahkan sabu seberat 8 gram kepada terdakwa. Kemudian, terdakwa, Kapak dan istri terdakwa mengonsumsi sabu di dalam kamar hotel tersebut.</p>
<p>Setelah selesai menggunakan sabu, Kapak meninggalkan hotel. Sekitar pukul 10.00 WIB, terdakwa dan istrinya check out dari Hotel Sans, lalu menemui Hendra dan Rizal di ruang VIP Room Hotel Pasifik.</p>
<p>Di VIP Room Hotel Pasifik, terdakwa dan istrinya kembali mengonsumsi inex. Sekitar pukul 15.00 WIB, terdakwa meninggalkan ruangan tersebut dan pergi ke SNL Tg Uma Batam untuk membeli keperluan keluarga.</p>
<p>Setelah itu, terdakwa menuju Diamon Part City untuk mengembalikan mobil Expander yang dipinjamnya. Selanjutnya, terdakwa dan istrinya pulang ke Tanjungpinang dengan membawa sabu yang dibeli dari Kapak.</p>
<p>Pada Senin, 24 November 2025, terdakwa mencari informasi mengenai jadwal keberangkatan pesawat CN 235 dengan nomor lambung P-8305 yang melayani rute Tanjungpinang–Jakarta. Ia mendapatkan informasi bahwa pesawat akan berangkat pada Rabu, 26 November 2025.</p>
<p>Terdakwa meminta istrinya mencari pembeli karena barang haram tersebut akan dikirim menggunakan pesawat tujuan Jakarta. Keesokan harinya sekitar pukul 12.00 WIB, terdakwa memerintahkan istrinya untuk menghubungi Naviatul Ilmiah, Nadelia Adisty dan Andriana Budiarti.</p>
<p>Pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, terdakwa mengonsumsi sabu yang dibawa dari Batam. Ia juga membungkus sabu tersebut menjadi 14 paket.</p>
<p>Rinciannya, 12 paket dibungkus kembali ke dalam bungkus cokelat, lalu dimasukkan ke dalam kotak sepatu PDL TNI-AL bertuliskan “Selamat umroh Ibu, dari Brtenda dan Ichal.”</p>
<p>Sabu tersebut rencananya akan dikirim kepada pembeli di Madiun, Jawa Timur yaitu Naviatul Ilmiah, Nadelia Adisty dan Andriana Budiarti, menggunakan pesawat CN 235 nomor lambung P-8305 rute Tanjungpinang–Jakarta yang akan berangkat pada Rabu, 26 November 2025.</p>
<p>Sementara itu, sisa 2 paket sabu disimpan terdakwa dalam kotak rokok yang dimasukkan ke saku baju terbang. Satu paket lainnya disimpan oleh istrinya di lemari plastik kamar terdakwa di Perum Agung Mentari, Jalan Radar Blok B No. 1,2 Tanjungpinang, Kepulauan Riau.</p>
<p>Pada 26 November 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, istri terdakwa mengantarkan katering makanan untuk Mess Perwira dan Bintara. Di dalamnya sudah disembunyikan 12 paket sabu. Istri terdakwa menyerahkan bingkisan makanan tersebut kepada Co-Pilot pesawat CN 235 nomor lambung P-8305 atas nama Letda Laut (P) Mazaki Moza.</p>
<p>Kemudian pukul 06.45 WIB, terdakwa berangkat ke kantor Wingud 1 Tanjungpinang dan langsung menuju Selter CN 235. Di sana, Kasi Intelud Mayor Edwar langsung menahan terdakwa beserta barang bukti 12 paket sabu yang akan dikirim ke Madiun menggunakan pesawat Penerbal.</p>
<p>Pada Kamis, 27 November 2025, terdakwa diserahkan ke Pom Kodaeral IV Batam. Di rumah terdakwa juga ditemukan 2 paket sabu. Dengan demikian, total sabu milik terdakwa adalah 14 paket dengan berat keseluruhan 9,83 gram.</p>
<p>Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa selama bertugas di Wingud 1 Tanjungpinang pada September, Oktober dan November, terdakwa telah menjual sabu ke Surabaya dan Madiun dari Tanjungpinang.</p>
<p>Saat masih berdinas di Surabaya, terdakwa juga pernah menjual sabu kepada Kapten Laut (P) Wimam Wibyosono, Kapten Laut (P) Rizky A serta istrinya yang membantu menjualkan ke temannya, yaitu Nadelia dan Novifiatul Ilmiyah.</p>
<p>Terdakwa menjual sabu dengan tujuan Bandara Udara Juanda Surabaya sebanyak dua kali, yaitu pada 4 September 2025 sebanyak dua paket dijual kepada Kapten Laut (S) Made Surya, siswa STTAL. Kemudian pada 29 Oktober 2025, sebanyak 8 paket dijual kepada Nadelia Adisti, Andriana Budiarti, Nofiatul Ilmiah, Arifin 1 dan Kapten Laut (S) Made Surya, siswa STTAL. *</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/parah-banget-prajurit-tni-jual-sabu-pakai-pesawat-militer-dituntut-5-tahun-penjara/">Parah Banget! Prajurit TNI Jual Sabu Pakai Pesawat Militer, Dituntut 5 Tahun Penjara!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/parah-banget-prajurit-tni-jual-sabu-pakai-pesawat-militer-dituntut-5-tahun-penjara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggotanya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 07:13:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Pardiman]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Etomidate]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Narkoba Polres Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Wewenang]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=554</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus narkoba di Indonesia memang menjadi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/">Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggotanya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus narkoba di Indonesia memang menjadi permasalahan yang harus dituntaskan.</p>
<p>Baru-baru ini, Bareskrim Polri melakukan penangkapan terkait kasus narkoba yang dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri.</p>
<p>Bareskrim Polri mengeluarkan informasi resmi tentang penangkapan terhadap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman terkait kasus peredaran narkotika jenis etomidate.</p>
<p>Selain Pardiman, tim penyidik juga menangkap enam anggota Satuan Narkoba Polres Tangsel dan satu personel dari Polda Aceh.</p>
<p>Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa Kasat Narkoba Polres Tangsel tidak dianggap terlibat langsung dalam peredaran etomidate.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=551&amp;action=edit">Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi, Jika Melanggar Akan Diberi Sanksi Berat!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=548&amp;action=edit">Gebrakan Terbaru Sudaryono Ngeri Banget! Pecat Pegawai BGN dan Tutup Ratusan Dapur MBG!</a></strong></p>
<p>Menurut Budi, Pardiman hanya diperiksa sebagai atasan di satuannya untuk mengetahui sejauh mana pengawasannya terhadap anggota.</p>
<blockquote><p>&#8220;Nah, untuk Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,&#8221; jelas Budi pada Senin, 27 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Ia menjelaskan bahwa Bareskrim melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah menahan dua tersangka yang diduga memiliki dan mengedarkan 200 butir etomidate. Kedua tersangka ini berinisial MR dan DD.</p>
<p>Salah satu dari mereka disebut sebagai Kepala Unit (Kanit) Narkoba di Polres Tangsel, sedangkan yang lainnya berasal dari Polda Aceh.</p>
<p>Budi menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Kasat dilakukan karena posisi dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan yang seharusnya melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang kasat,&#8221; ungkap Budi.</p></blockquote>
<p>Selain itu, lima anggota Polres Tangsel yang sebelumnya dilaporkan ikut ditangkap juga dinyatakan tidak terbukti terlibat langsung dalam kepemilikan etomidate, namun penyidik masih akan mendalami peran dan tanggung jawab mereka terkait fungsi pengawasan di internal.</p>
<p>Tujuan penyidikan terhadap Kasat adalah memastikan apakah ia mengetahui atau tidak adanya pelanggaran yang dilakukan anggotanya.</p>
<p>Ini kami menyampaikan, meluruskan informasi bahwa enam orang, Kasat Resnarkoba tersebut, tidak terlibat dengan dua orang yang ditahan ataupun diproses oleh Dittipidnarkoba,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Sebelumnya, diberitakan bahwa tim gabungan Bareskrim menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel bersama beberapa anggota dalam dugaan jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.</p>
<p>Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung dan dilakukan secara intensif.</p>
<blockquote><p>&#8220;Bahwa benar tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,&#8221; jelas Brigjen Eko. *</p></blockquote>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/">Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggotanya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
