<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bareskrim Polri - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/bareskrim-polri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/bareskrim-polri/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Sep 2026 06:12:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Bareskrim Polri - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/bareskrim-polri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bareskrim Polri Bongkar 3 Situs Judi Online Raup Rp1 Triliun Per Tahun</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/bareskrim-polri-bongkar-3-situs-judi-online-raup-rp1-triliun-per-tahun/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/bareskrim-polri-bongkar-3-situs-judi-online-raup-rp1-triliun-per-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2026 06:12:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[1XBET]]></category>
		<category><![CDATA[AJ8KEREN]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[EMPIRE88]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[PT UPT]]></category>
		<category><![CDATA[Situs Judol]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Pidana Siber]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1401</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Situs judi online (judol) dibongkar oleh...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/bareskrim-polri-bongkar-3-situs-judi-online-raup-rp1-triliun-per-tahun/">Bareskrim Polri Bongkar 3 Situs Judi Online Raup Rp1 Triliun Per Tahun</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Situs judi online (judol) dibongkar oleh Bareskrim Polri. Keuntungan yang didapat dari situs judol ini mencapai nilai yang sangat fantastis.</p>
<p>Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga situs judi online bermarkas di luar negeri, yaitu 1XBET, AJ8KEREN dan EMPIRE88, yang diperkirakan menghasilkan keuntungan hingga Rp1 triliun per tahunnya. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi yang masuk.</p>
<p>&#8220;Website perjudian online ini beroperasi secara nasional maupun internasional. Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, ditemukan fakta bahwa pusat kendali operasional seluruh website tersebut berada di luar negeri,&#8221; jelasnya pada Kamis, 3 September 2026.</p>
<p>Dalam operasi ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang terlibat dalam pendirian PT UPT, sebuah perusahaan yang digunakan sebagai wadah untuk menampung aliran dana dari situs-situs judi tersebut. Kelima tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam jaringan operasional judi online itu.</p>
<p>Tersangka pertama berinisial APU ditangkap di Semarang pada 15 Juli 2026. Ia bertugas sebagai penghubung antara tersangka R dan tersangka MAY yang menjabat sebagai direktur PT UPT. Sementara tersangka MAY sendiri ditangkap bersamaan dengan APU yang juga sebagai direktur perusahaan tersebut.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1289&amp;action=edit">DPO Narkoba Yuwanky Diringkus Bareskrim Di Soetta, Sempat Larikan Diri Ke Singapura!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=968&amp;action=edit">Grebek Kasino Di Batam, Bareskrim Polri Tangkap 197 Orang dan Sita Uang Rp 7, 79 Miliar!</a></strong></p>
<p>Tersangka ketiga, R, ditangkap di Tangerang Selatan pada 13 Juli 2026 dan diperintahkan untuk mencari direktur fiktif serta membuka rekening bank atas nama PT UPT yang digunakan untuk menyalurkan dana judi dari ketiga situs itu.</p>
<p>Tersangka keempat, GG, ditangkap di Jakarta Timur pada tanggal yang sama dengan R. Ia berperan mengurus seluruh legalitas perusahaan PT UPT dan juga memerintahkan R untuk mencari direktur PT.</p>
<p>Terakhir, tersangka TS yang ditangkap di Tangerang Selatan pada 20 Juli 2026 bertugas mengatur transaksi keuangan dari perusahaan fiktif yang dipakai untuk operasional situs judi 1XBET, AJ8KEREN dan EMPIRE88.</p>
<p>Polisi saat ini masih memburu seorang pelaku berinisial FP yang diduga menjadi otak di balik perintah terhadap tersangka R, GG dan TS. &#8220;Estimasi perolehan keuntungan berdasarkan transaksi sistem pembayaran perjudian daring PT UPT periode Januari sampai dengan 2026 tercatat transaksi sebesar Rp1.037.790.052.498. atau setara Rp260.000.000.000 per bulan atau setara Rp8.600.000.000 per hari,&#8221; ungkap Adex.</p>
<p>Selain itu, Bareskrim Polri juga telah resmi mengajukan permintaan kepada Kominfo untuk memutus akses atau melakukan take down terhadap seluruh situs judi tersebut agar tidak bisa lagi diakses masyarakat. Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian juga membekukan dana senilai sekitar Rp51 miliar yang tersebar di lima jasa pembayaran milik perusahaan terkait.</p>
<p>Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (1) dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan atau Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau penyertaan Pasal 20 huruf C dan Pasal 202 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/bareskrim-polri-bongkar-3-situs-judi-online-raup-rp1-triliun-per-tahun/">Bareskrim Polri Bongkar 3 Situs Judi Online Raup Rp1 Triliun Per Tahun</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/bareskrim-polri-bongkar-3-situs-judi-online-raup-rp1-triliun-per-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPO Narkoba Yuwanky Diringkus Bareskrim Di Soetta, Sempat Larikan Diri Ke Singapura!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/dpo-narkoba-yuwanky-diringkus-bareskrim-di-soetta-sempat-larikan-diri-ke-singapura/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/dpo-narkoba-yuwanky-diringkus-bareskrim-di-soetta-sempat-larikan-diri-ke-singapura/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 05:46:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Soekarno-Hatta]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Buronan]]></category>
		<category><![CDATA[DPO Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Interpol]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[yuwanky]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1289</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Yuwanky...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dpo-narkoba-yuwanky-diringkus-bareskrim-di-soetta-sempat-larikan-diri-ke-singapura/">DPO Narkoba Yuwanky Diringkus Bareskrim Di Soetta, Sempat Larikan Diri Ke Singapura!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Yuwanky yang sebelumnya berstatus buron berhasil diringkus oleh Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Yuwanky merupakan seorang pria berusia 67 tahun yang diduga kuat menjadi salah satu aktor kunci dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang beroperasi di sejumlah tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau.</p>
<p>Sebelum ditangkap, Yuwanky sempat melarikan diri ke Singapura untuk menghindari jerat hukum. Namun, upaya pelariannya tidak berlangsung lama setelah tim Bareskrim Polri berhasil mendeteksi keberadaannya dan melakukan koordinasi intensif untuk memantaunya.</p>
<p>Pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 16.47 WIB, Yuwanky akhirnya ditangkap sesaat setelah mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol yang memungkinkan aparat untuk memburu dan menangkap buronan tersebut tepat saat ia kembali ke Indonesia.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1225&amp;action=edit">4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Inilah Profil Dari Aktor Revaldo Fifaldi!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1219&amp;action=edit">Tangkap Buron Narkoba Di Lampung Utara, 1 Pria Tewas dan 3 Polisi Terluka!</a></strong></p>
<p>Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berjalan sesuai rencana setelah tim penyidik berhasil melacak pergerakan Yuwanky. “DPO Yuwanky telah tertangkap pada Kamis 27 Agustus 2026 sekira pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Soetta (Soekarno-Hatta) sesaat setelah mendarat penerbangan dari Singapura,” ungkap Brigjen Eko Hadi Santoso pada Kamis , 27 Agustus 2026 sore.</p>
<p>Penyidik menduga Yuwanky menjalankan bisnis narkoba sebagai bandar bersama Basri Lewaimang yang sebelumnya juga telah berhasil ditangkap aparat setelah sempat menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Yuwanky diduga berperan penting dalam menyediakan berbagai jenis narkoba untuk diedarkan melalui jaringan yang beroperasi di lingkungan tempat hiburan malam, termasuk Planet Batam yang disebut-sebut sebagai miliknya.</p>
<p>Bareskrim Polri telah menetapkan Yuwanky sebagai DPO berdasarkan register surat nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba dan kini penyidik tengah mendalami lebih jauh dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.</p>
<p>Yuwanky merupakan warga negara Indonesia yang lahir di Selat Panjang pada 6 Mei 1959. Secara fisik, ia memiliki rambut hitam lurus, berkulit putih dan tidak memiliki tato di tubuhnya.</p>
<p>Setelah penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Yuwanky langsung dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku. Penangkapan Yuwanky ini menambah daftar keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai salah satu lokasi operasionalnya. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/dpo-narkoba-yuwanky-diringkus-bareskrim-di-soetta-sempat-larikan-diri-ke-singapura/">DPO Narkoba Yuwanky Diringkus Bareskrim Di Soetta, Sempat Larikan Diri Ke Singapura!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/dpo-narkoba-yuwanky-diringkus-bareskrim-di-soetta-sempat-larikan-diri-ke-singapura/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabur ke Singapura Terlibat Kasus Penyediaan Narkoba, Polisi Buru Yuwanky Pemilik Planet Batam!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kabur-ke-singapura-terlibat-kasus-penyediaan-narkoba-polisi-buru-yuwanky-pemilik-planet-batam/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kabur-ke-singapura-terlibat-kasus-penyediaan-narkoba-polisi-buru-yuwanky-pemilik-planet-batam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 07:42:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[kabur ke singapura]]></category>
		<category><![CDATA[kasus narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pemilik planet batam]]></category>
		<category><![CDATA[yuwanky]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1083</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Narkoba menjadi salah satu permasalahan pelik...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kabur-ke-singapura-terlibat-kasus-penyediaan-narkoba-polisi-buru-yuwanky-pemilik-planet-batam/">Kabur ke Singapura Terlibat Kasus Penyediaan Narkoba, Polisi Buru Yuwanky Pemilik Planet Batam!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Narkoba menjadi salah satu permasalahan pelik yang harus dibasmi di negara Indonesia.</p>
<p>Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih melakukan pengejaran terhadap Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam Planet di Batam yang diduga melarikan diri ke Singapura setelah terseret dalam perkara dugaan penyediaan narkoba.</p>
<p>Polisi menduga Yuwanky bersama pengelola Planet Batam yaitu Basri Lewaimang terlibat dalam penyediaan narkotika di tempat hiburan tersebut.</p>
<p>Basri sendiri telah ditangkap di Malaysia dan kini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.</p>
<p>Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penyidik telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Yuwanky.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=913&amp;action=edit">Daerah Rawan Narkoba, Lihat Lebih Dekat Jejak Kampung Bahari Di Sini!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=730&amp;action=edit">Propam Mabes Polri Periksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba, Ada Masalah Apa Ya?</a></strong></p>
<p>Surat tersebut terdaftar dengan nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba.</p>
<p>“Yuwanky selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri,” jelas Eko pada Kamis, 20 Agustus 2026.</p>
<p>Untuk melacak keberadaan Yuwanky di Singapura, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri serta Interpol.</p>
<p>Berdasarkan keterangan dalam surat DPO, Yuwanky merupakan warga negara Indonesia yang lahir di Selatpanjang pada 6 Mei 1959.</p>
<p>Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu juga disebut pernah terlibat dalam perkara narkotika sebelumnya atau berstatus residivis.</p>
<p>Polisi turut mencantumkan sejumlah ciri fisik Yuwanky untuk memudahkan proses pencarian.</p>
<p>Ia disebut memiliki rambut hitam lurus, mata yang tidak sipit, hidung mancung, kulit putih dan bibir yang tidak terlalu tebal.</p>
<p>Selain itu, Yuwanky diketahui tidak memiliki tato di tubuhnya.</p>
<p>Pengejaran terhadap Yuwanky dilakukan setelah polisi berhasil menangkap Basri Lewaimang, pengelola tempat hiburan malam Planet 1, Planet 2 dan Planet 3 di Batam.</p>
<p>Basri juga sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang terkait perkara dugaan peredaran atau penyediaan narkoba di lingkungan tempat hiburan tersebut.</p>
<p>Basri ditangkap di Johor Bahru, Malaysia setelah diduga melarikan diri ke negara itu sehari setelah penggerebekan HH Club atau Planet 3 pada 10 Agustus 2026.</p>
<p>Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan Basri telah berada di Malaysia sejak 11 Agustus 2026.</p>
<p>Berdasarkan catatan perjalanan, Basri menyeberang dari Indonesia menuju Malaysia menggunakan kapal feri pada 11 Agustus sekitar pukul 16.43 WIB.</p>
<p>Setelah ditangkap, Basri dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka.</p>
<p>Penyidik menduga Basri dan Yuwanky sama-sama memiliki peran dalam penyediaan narkoba di tempat hiburan malam Planet Batam. Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di Planet 3 pada 10 Agustus 2026.</p>
<p>Dari operasi itu, penyidik mengamankan 32 orang yang kemudian diperiksa dengan status sebagai tersangka maupun saksi. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kabur-ke-singapura-terlibat-kasus-penyediaan-narkoba-polisi-buru-yuwanky-pemilik-planet-batam/">Kabur ke Singapura Terlibat Kasus Penyediaan Narkoba, Polisi Buru Yuwanky Pemilik Planet Batam!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kabur-ke-singapura-terlibat-kasus-penyediaan-narkoba-polisi-buru-yuwanky-pemilik-planet-batam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Grebek Kasino Di Batam, Bareskrim Polri Tangkap 197 Orang dan Sita Uang Rp 7, 79 Miliar!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/grebek-kasino-di-batam-bareskrim-polri-tangkap-197-orang-dan-sita-uang-rp-7-79-miliar/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/grebek-kasino-di-batam-bareskrim-polri-tangkap-197-orang-dan-sita-uang-rp-7-79-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2026 07:41:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Grebek Kasino]]></category>
		<category><![CDATA[Nagoya Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyitaan Uang]]></category>
		<category><![CDATA[Perjudian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=968</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerja...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/grebek-kasino-di-batam-bareskrim-polri-tangkap-197-orang-dan-sita-uang-rp-7-79-miliar/">Grebek Kasino Di Batam, Bareskrim Polri Tangkap 197 Orang dan Sita Uang Rp 7, 79 Miliar!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerja sama dengan Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang mengamankan 197 orang dalam penggerebekan yang dilakukan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok kasino di kawasan Nagoya, Batam. Operasi tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.</p>
<p>Lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan adalah sebuah rumah toko yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian. Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menjelaskan bahwa penggerebekan itu merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan selama kurang lebih dua hingga tiga bulan.</p>
<p>&#8220;Penyelidikan ini sudah kita lakukan cukup lama, dua sampai tiga bulan yang lalu. Berawal dengan informasi masyarakat dan juga dari rekan-rekan media di Batam. Kami mengambil langkah penggerebekan untuk dugaan tindak pidana perjudian jenis kasino,&#8221; jelas Nunung pada Minggu, 16 Agustus 2026. Polisi masih memeriksa dan mendalami keterlibatan setiap orang yang diamankan untuk mengetahui peran mereka dalam kegiatan tersebut.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=730&amp;action=edit">Propam Mabes Polri Periksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba, Ada Masalah Apa Ya?</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=554&amp;action=edit">Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggotanya!</a></strong></p>
<p>Dari total 197 orang yang ditangkap, terdapat seorang pemilik atau pihak berinisial A, dua orang manajer, lima kasir, satu pengawas serta 25 orang yang bertugas menukarkan chip. Selain itu, polisi juga mengamankan 65 dealer atau bandar, dua tenaga pemasaran dan 96 orang yang diduga sebagai pemain.</p>
<p>Sebanyak 96 pemain tersebut terdiri atas warga negara Indonesia dan warga negara asing. Rinciannya, 86 orang merupakan warga negara Indonesia, sedangkan 10 lainnya adalah warga negara asing.</p>
<p>Mereka terdiri atas tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura dan satu warga negara Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas menyita uang tunai sekitar Rp7,297 miliar yang ditemukan dan disimpan di dalam tiga brankas.</p>
<p>Polisi juga mengamankan uang yang diduga berasal dari penukaran chip dengan nilai sekitar Rp500 juta. Dengan demikian, jumlah uang tunai yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut mencapai kurang lebih Rp7,79 miliar.</p>
<p>Selain uang, polisi turut menyita sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas perjudian. Barang bukti tersebut meliputi 16 mesin piala, 54 mesin skater, 20 mesin mahjong, satu mesin dadu dan 14 mesin tembak ikan.</p>
<p>Sejumlah chip permainan juga ikut diamankan. Nunung mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan masih terus dilakukan.</p>
<p>Langkah tersebut bertujuan untuk mengungkap tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam operasional perjudian tersebut. Penanganan perkara ini selanjutnya akan dilakukan oleh Bareskrim Polri, sedangkan pihak yang diduga memiliki peran penting akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum berikutnya.</p>
<p>Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menambahkan bahwa penyidik masih memeriksa para pihak yang diamankan. Polisi juga terus meneliti dan mendalami berbagai barang bukti yang ditemukan selama proses penggerebekan berlangsung.</p>
<p>Dalam perkara ini, para terduga pelaku dikenakan Para pelaku dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf a, b dan c dan/atau Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penyelenggaraan perjudian. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p>
<p>Untuk tindak pidana perjudian tersebut, ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan mencapai 15 tahun penjara. Bareskrim Polri turut memberikan peringatan kepada para pengusaha tempat hiburan malam dan gelanggang permainan di Kota Batam agar tidak menyalahgunakan usahanya sebagai tempat perjudian. Polisi menegaskan bahwa kegiatan perjudian akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. *</p>
<h6><em><strong>Penulis: Riska Ayu Kurniati</strong></em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/grebek-kasino-di-batam-bareskrim-polri-tangkap-197-orang-dan-sita-uang-rp-7-79-miliar/">Grebek Kasino Di Batam, Bareskrim Polri Tangkap 197 Orang dan Sita Uang Rp 7, 79 Miliar!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/grebek-kasino-di-batam-bareskrim-polri-tangkap-197-orang-dan-sita-uang-rp-7-79-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggotanya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 07:13:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Pardiman]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Etomidate]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Narkoba Polres Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Wewenang]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=554</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus narkoba di Indonesia memang menjadi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/">Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggotanya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus narkoba di Indonesia memang menjadi permasalahan yang harus dituntaskan.</p>
<p>Baru-baru ini, Bareskrim Polri melakukan penangkapan terkait kasus narkoba yang dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri.</p>
<p>Bareskrim Polri mengeluarkan informasi resmi tentang penangkapan terhadap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman terkait kasus peredaran narkotika jenis etomidate.</p>
<p>Selain Pardiman, tim penyidik juga menangkap enam anggota Satuan Narkoba Polres Tangsel dan satu personel dari Polda Aceh.</p>
<p>Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa Kasat Narkoba Polres Tangsel tidak dianggap terlibat langsung dalam peredaran etomidate.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=551&amp;action=edit">Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi, Jika Melanggar Akan Diberi Sanksi Berat!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=548&amp;action=edit">Gebrakan Terbaru Sudaryono Ngeri Banget! Pecat Pegawai BGN dan Tutup Ratusan Dapur MBG!</a></strong></p>
<p>Menurut Budi, Pardiman hanya diperiksa sebagai atasan di satuannya untuk mengetahui sejauh mana pengawasannya terhadap anggota.</p>
<blockquote><p>&#8220;Nah, untuk Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,&#8221; jelas Budi pada Senin, 27 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Ia menjelaskan bahwa Bareskrim melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah menahan dua tersangka yang diduga memiliki dan mengedarkan 200 butir etomidate. Kedua tersangka ini berinisial MR dan DD.</p>
<p>Salah satu dari mereka disebut sebagai Kepala Unit (Kanit) Narkoba di Polres Tangsel, sedangkan yang lainnya berasal dari Polda Aceh.</p>
<p>Budi menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Kasat dilakukan karena posisi dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan yang seharusnya melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang kasat,&#8221; ungkap Budi.</p></blockquote>
<p>Selain itu, lima anggota Polres Tangsel yang sebelumnya dilaporkan ikut ditangkap juga dinyatakan tidak terbukti terlibat langsung dalam kepemilikan etomidate, namun penyidik masih akan mendalami peran dan tanggung jawab mereka terkait fungsi pengawasan di internal.</p>
<p>Tujuan penyidikan terhadap Kasat adalah memastikan apakah ia mengetahui atau tidak adanya pelanggaran yang dilakukan anggotanya.</p>
<p>Ini kami menyampaikan, meluruskan informasi bahwa enam orang, Kasat Resnarkoba tersebut, tidak terlibat dengan dua orang yang ditahan ataupun diproses oleh Dittipidnarkoba,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Sebelumnya, diberitakan bahwa tim gabungan Bareskrim menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel bersama beberapa anggota dalam dugaan jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.</p>
<p>Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung dan dilakukan secara intensif.</p>
<blockquote><p>&#8220;Bahwa benar tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,&#8221; jelas Brigjen Eko. *</p></blockquote>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/">Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggotanya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/terlibat-kasus-narkoba-bareskrim-ringkus-kasat-narkoba-polres-tangsel-dan-anggotanya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
