<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perkembangan Kasus - Cahayanegeri.com</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/topic/perkembangan-kasus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/perkembangan-kasus/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 Jul 2026 07:47:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Perkembangan Kasus - Cahayanegeri.com</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/perkembangan-kasus/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Dugaan Penipuan Umrah Makin Memanas, Istri Hanania Travel Jadi Tersangka!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-dugaan-penipuan-umrah-makin-memanas-istri-hanania-travel-jadi-tersangka/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-dugaan-penipuan-umrah-makin-memanas-istri-hanania-travel-jadi-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 07:47:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Fitriatun Nisa Bahri]]></category>
		<category><![CDATA[Hanania Travel]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian miliaran rupiah]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan umrah]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Baru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=508</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus dugaan penipuan biaya perjalanan haji...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-dugaan-penipuan-umrah-makin-memanas-istri-hanania-travel-jadi-tersangka/">Kasus Dugaan Penipuan Umrah Makin Memanas, Istri Hanania Travel Jadi Tersangka!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">Cahayanegeri.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus dugaan penipuan biaya perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel semakin memanas. Nah ada tersangka terbaru yang ditetapkan dalam kasus dugaan penipuan ini.</p>
<p>Kasus dugaan penipuan terkait biaya perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Group kembali mencuat ke publik.</p>
<p>Polda Metro Jaya menambah daftar orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menyebabkan ribuan calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci tersebut.</p>
<p>Adapun baru yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka ini berasal dari lingkungan dekat pemilik biro perjalanan umrah dan haji yang bersangkutan.</p>
<p>Orang yang kini berstatus tersangka adalah Fitriatun Nisa Bahri, yang diketahui menjabat sebagai komisaris sekaligus merupakan istri dari pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=503&amp;action=edit">Tahap Akhir Tes Akpol 2026, Wakapolri Turun Tangan Pimpin Pemeriksaan Penampilan!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=500&amp;action=edit">Usai Menjabat Kepala BGN, Sudaryono Sidak SPPG Pada Dini Hari!</a></strong></p>
<blockquote><p>&#8220;Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua. ASF dan F,&#8221; jelas Kanit 2 Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Anak Agung Dwipayana pada Jumat, 24 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Para penyidik saat ini tengah memprioritaskan pelengkapan petunjuk dari jaksa penuntut umum sebelum menyerahkan berkas perkara ke tahap berikutnya.</p>
<p>Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah mengumpulkan keterangan dan data dari sekitar 1.500 calon jemaah yang melapor sebagai korban dan dari laporan tersebut tercatat kerugian mencapai kurang lebih Rp49 miliar.</p>
<p>Kedua tersangka dikenakan rangkaian pasal berlapis karena perbuatan yang diduga mereka lakukan.</p>
<p>Pasal-pasal yang disangkakan mencakup dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah umrah, tindak pidana penipuan, penggelapan serta perkara pencucian uang.</p>
<p>Penambahan pasal-pasal tersebut dilakukan menyusul pemenuhan petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut umum.</p>
<p>Secara prosedural, perkara ini sudah memasuki tahap awal pelimpahan berkas ke kejaksaan karena berkas sempat dikirimkan ke jaksa pada tahap pertama pemeriksaan.</p>
<p>Sebelum penetapan tersangka baru, penyidik lebih dulu melakukan upaya pelacakan dan penindakan terhadap sejumlah aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Aset-aset yang disita tersebar di berbagai daerah dan berupa properti serta kendaraan bermotor.</p>
<p>Dalam penjelasan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, membeberkan rincian aset yang telah diamankan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak, ada tanah dan bangunan,&#8221; ungkap Iman.</p></blockquote>
<p>Dari hasil penyelidikan terungkap pula bahwa beberapa aset tidak tercatat atas nama Ahmad Syah Farhan selaku Direktur Utama Hanania Group, melainkan diduga memakai identitas pihak lain sehingga menutupi kepemilikan sesungguhnya. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-dugaan-penipuan-umrah-makin-memanas-istri-hanania-travel-jadi-tersangka/">Kasus Dugaan Penipuan Umrah Makin Memanas, Istri Hanania Travel Jadi Tersangka!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">Cahayanegeri.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-dugaan-penipuan-umrah-makin-memanas-istri-hanania-travel-jadi-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mundur Dari Jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Kok Bisa? Ini Alasannya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 07:31:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=497</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/">Mundur Dari Jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Kok Bisa? Ini Alasannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">Cahayanegeri.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong>– Nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p>
<p>Tahukah kamu walaupun Febrie Adriansyah sudah mundur dari jabatan Jampidsus tapi tetap terima gaji loh, kok bisa ya?</p>
<p>Kejaksaan Agung mengatakan bahwa Febrie Adriansyah tetap menerima gaji meskipun ia telah menyatakan mundur dari jabatan Jampidsus.</p>
<p>Pernyataan ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono yang memaparkan bahwa status kepegawaian Febrie masih tetap melekat karena perkara pidana yang menjeratnya belum mencapai putusan berkekuatan hukum tetap.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=473&amp;action=edit">Parah Banget! Dokter IGD dan Juru Parkir Ketahuan Nyabu, Berhasil Diamankan dan Berujung Pemecatan!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=470&amp;action=edit">Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan Lakukan Penganiayaan Terhadap Staf!</a></strong></p>
<p>Rudi menerangkan bahwa hak-hak kepegawaian Febrie, termasuk pembayaran gaji belum dapat dihentikan sementara proses penyidikan dan pemeriksaan atas dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih berjalan.</p>
<p>Menurutnya, pengakhiran hak kepegawaian baru dapat dilakukan jika perkara tersebut sudah diputus secara inkrah oleh pengadilan, sehingga sampai saat itu statusnya sebagai jaksa masih berlaku secara administratif.</p>
<blockquote><p>&#8220;Iya (menerima gaji), belum ada putusan, kan?&#8221; jelas Rudi pada Jumat, 24 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Selain menjelaskan soal hak kepegawaian, Rudi juga menyatakan bahwa langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada mantan Jampidsus tersebut akan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian proses pidana benar-benar selesai.</p>
<p>Dengan kata lain, pemeriksaan etika internal akan ditunda sampai tidak ada lagi proses hukum pidana yang masih berlangsung.</p>
<p>Pada Jumat, Febrie kembali dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangkaian pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.</p>
<p>Pemanggilan ini merupakan kali kedua, setelah pemanggilan sebelumnya pada Rabu, 22 Juli 2026 tidak dihadiri oleh Febrie dengan alasan sedang mengalami masalah kesehatan.</p>
<p>Dalam perkembangan penyidikan terkait perkara ini, Kejaksaan Agung melalui Tim 9 mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang khusus menangani dugaan TPPU.</p>
<p>Sprindik tersebut bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 dan diterbitkan pada tanggal 20 Juli 2026, menyusul pelimpahan berkas kasus beserta barang bukti dari Kepolisian Republik Indonesia.</p>
<p>Barang bukti itu dilaporkan berupa emas seberat 74 kilogram serta valuta asing yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa diterbitkannya sprindik baru tersebut merupakan bagian dari kelanjutan proses penyidikan setelah berkas perkara dan barang bukti diserahkan oleh pihak kepolisian.</p>
<p>Selain sprindik ini, Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan lainnya sebagai tindak lanjut dari pemindahan penanganan beberapa perkara dari Polri.</p>
<p>Sprindik nomor 43 ditujukan untuk penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan PT KNI.</p>
<p>Sprindik nomor 44 diperuntukkan bagi penyidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman massal (blackout).</p>
<p>Nah sedangkan sprindik nomor 45 mengarah pada penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara di PT Asabri. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/">Mundur Dari Jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Kok Bisa? Ini Alasannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">Cahayanegeri.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
