<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kompleks Parlemen Senayan - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/topic/kompleks-parlemen-senayan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/kompleks-parlemen-senayan/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Fri, 28 Aug 2026 05:26:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Kompleks Parlemen Senayan - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/kompleks-parlemen-senayan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>RUU Perampasan Aset Janji Disahkan 15 Desember, DPR Janji Mundur Jika Tak Tepati Raget!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/ruu-perampasan-aset-janji-disahkan-15-desember-dpr-janji-mundur-jika-tak-tepati-raget/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/ruu-perampasan-aset-janji-disahkan-15-desember-dpr-janji-mundur-jika-tak-tepati-raget/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 05:26:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[AMPB]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Parlemen]]></category>
		<category><![CDATA[Pengesahan RUU]]></category>
		<category><![CDATA[Puan Maharani]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Perampasan Aset]]></category>
		<category><![CDATA[Sufmi Dasco Ahmad]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1277</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendesak...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/ruu-perampasan-aset-janji-disahkan-15-desember-dpr-janji-mundur-jika-tak-tepati-raget/">RUU Perampasan Aset Janji Disahkan 15 Desember, DPR Janji Mundur Jika Tak Tepati Raget!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendesak agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset di sahkah oleh DPR. Desakan dari AMPB tersebut mendapat respon dari DPR dan DPR berjanji untuk mundur jika RUU Perampasan Aset belum disahkan.</p>
<p>Tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) agar DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dijawab dengan sikap tegas oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026, Koordinator AMPB Supriyono atau yang lebih dikenal dengan nama Botok meminta agar pimpinan DPR bersedia menerima konsekuensi jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai batas waktu yang telah disepakati bersama.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, pimpinan DPR menyampaikan bahwa target penyelesaian RUU ini paling lambat adalah 15 Desember 2026, sebuah kesepakatan yang muncul setelah Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menetapkan tenggat waktu penyelesaian RUU Perampasan Aset.</p>
<p>Dasco bahkan secara terbuka menyatakan bahwa dirinya bersama seluruh pimpinan DPR siap menanggung konsekuensi apabila target tersebut gagal dicapai. “Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa,” ungkap Dasco pada Kamis, 27 Agustus 2026.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1004&amp;action=edit">RUU Perampasan Aset Dikebut, Komisi III DPR Targetkan Pengesahan Paling Lambat Desember 2026!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1274&amp;action=edit">Ini Tuntutan Dalam Aksi Demo 27 Agustus 2026, Ribuan Aparat Kepolisian Dikerahkan Untuk Pengamanan!</a></strong></p>
<p>Ia menegaskan bahwa DPR tidak merasa takut atau ragu untuk memenuhi tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat, sekaligus mengajak publik untuk turut mengawasi jalannya proses pembahasan RUU tersebut hingga tuntas. Dalam pertemuan itu, Dasco didampingi oleh dua wakil ketua DPR lainnya, yaitu Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, sementara pimpinan DPR juga berjanji akan memberikan salinan risalah paripurna kepada AMPB sebagai bukti tertulis atas komitmen mereka dalam menyelesaikan RUU Perampasan Aset.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga telah menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat akan dilakukan dalam rapat paripurna pada Desember 2026 dan menurutnya penyelesaian RUU ini bukan sekadar target, melainkan sudah menjadi kepastian yang tidak dapat ditawar lagi.</p>
<p>Habiburokhman menilai bahwa keberadaan RUU Perampasan Aset sangat diperlukan untuk melengkapi sistem hukum pidana Indonesia, terutama setelah revisi terhadap KUHP dan KUHAP, sehingga sistem peradilan pidana di tanah air diharapkan dapat menjadi lebih terpadu atau yang dikenal dengan istilah integrated criminal justice system.</p>
<p>AMPB sendiri tidak hanya menginginkan dengan janji lisan dari pimpinan DPR, melainkan juga mendesak agar komitmen tersebut dituangkan secara tertulis sebagai bukti keseriusan DPR dalam menyelesaikan aturan yang selama ini menjadi salah satu agenda penting dalam pemberantasan korupsi.</p>
<p>Perwakilan AMPB bahkan menegaskan bahwa mereka akan kembali mendatangi Kompleks Parlemen pada 15 Desember 2026 apabila RUU Perampasan Aset belum juga disahkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap komitmen DPR. Di tengah aksi yang dilakukan oleh AMPB, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menjadi sorotan karena tidak hadir secara langsung saat perwakilan massa memasuki Kompleks Parlemen.</p>
<p>Perwakilan AMPB Teguh Istiyanto mengaku kecewa karena Puan tidak menemui mereka secara langsung. “Seharusnya sih yang kami minta menemui Ibu Ketua, tapi tadi di sidang paripurna tidak hadir. Dan saya nyatakan saya kecewa. Sidang paripurna itu sidang yang paling penting kok tidak hadir. Ini namanya menyepelekan negara,” kata Teguh.</p>
<p>Padahal sebelumnya Puan telah menyatakan bahwa DPR siap menerima aspirasi massa pada 27 Agustus. Saat awal Rapat Paripurna DPR digelar, Puan memang tidak terlihat dan sidang saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.</p>
<p>Menanggapi kekecewaan tersebut, Puan Maharani menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah membagi tugas dalam menjalankan agenda kedewanan sekaligus menerima aspirasi dari masyarakat. Menurutnya, pada saat yang bersamaan dirinya bersama Wakil Ketua DPR Sari Yuliati sedang memimpin rapat paripurna, sementara Dasco sebelumnya juga memimpin paripurna dan Puan memiliki agenda pertemuan lain yang tidak bisa ditinggalkan.</p>
<p>Ia mengingatkan bahwa struktur pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua, sehingga pembagian tugas merupakan hal yang wajar agar berbagai agenda parlemen dapat berjalan dengan lancar, termasuk tugas untuk menerima aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Puan menegaskan bahwa pembagian tugas di antara pimpinan DPR dilakukan agar seluruh tanggung jawab parlemen dapat terlaksana dengan baik tanpa mengabaikan salah satu agenda penting.*</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/ruu-perampasan-aset-janji-disahkan-15-desember-dpr-janji-mundur-jika-tak-tepati-raget/">RUU Perampasan Aset Janji Disahkan 15 Desember, DPR Janji Mundur Jika Tak Tepati Raget!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/ruu-perampasan-aset-janji-disahkan-15-desember-dpr-janji-mundur-jika-tak-tepati-raget/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Tuntutan Dalam Aksi Demo 27 Agustus 2026, Ribuan Aparat Kepolisian Dikerahkan Untuk Pengamanan!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/ini-tuntutan-dalam-aksi-demo-27-agustus-2026-ribuan-aparat-kepolisian-dikerahkan-untuk-pengamanan/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/ini-tuntutan-dalam-aksi-demo-27-agustus-2026-ribuan-aparat-kepolisian-dikerahkan-untuk-pengamanan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 07:29:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Masyarakat Pati Bersatu]]></category>
		<category><![CDATA[Demo 27 Agustus]]></category>
		<category><![CDATA[pengamanan kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[tuntutan pemberantasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1274</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Pada Kamis, 27 Agustus 2026 Aliansi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/ini-tuntutan-dalam-aksi-demo-27-agustus-2026-ribuan-aparat-kepolisian-dikerahkan-untuk-pengamanan/">Ini Tuntutan Dalam Aksi Demo 27 Agustus 2026, Ribuan Aparat Kepolisian Dikerahkan Untuk Pengamanan!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Pada Kamis, 27 Agustus 2026 Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan kawan-kawan melakukan aksi demo di depan kompleks gedung wakil rakyat, Jakarta. Ribuan aparat kepolisian dikerahkan untuk melakukan pengaman pada aksi demo ini.</p>
<p>Aliansi warga Pati dari Jawa Tengah yang sudah berada di Jakarta sejak beberapa hari sebelumnya menegaskan bahwa aksi mereka akan berjalan damai dan hanya berfokus pada dua tuntutan utama terkait upaya pemberantasan korupsi.</p>
<p>Koordinator AMPB, Supriyono yang lebih dikenal dengan panggilan Botok menjelaskan bahwa dalam aksi pada 27 Agustus ini mereka mendesak dua hal. Pertama, DPR dan pemerintah diminta segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, mereka menuntut agar hukuman terberat diterapkan bagi para koruptor.</p>
<p>Botok juga menegaskan bahwa aksi AMPB sama sekali tidak bermaksud melengserkan Presiden Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Justru, mereka ingin pemerintahan Prabowo berjalan lebih baik dan lebih serius dalam menangani korupsi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1267&amp;action=edit">Aksi Demo 27 Agustus, DPR RI Tetap Gelar Rapat Paripurna!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1010&amp;action=edit">Usai HUT Kemerdekaan RI, BEM UI Gelar Demo! Ini Tuntutannya!</a></strong></p>
<p>&#8220;Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,&#8221; ungkap Botok pada Rabu, 26 Agustus 20026. Menurut Botok, kehadiran AMPB di Jakarta adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat soal pemberantasan korupsi sekaligus mendukung aksi serupa yang digelar warga di wilayah Jabodetabek.</p>
<p>Sebelumnya, pada 13 Agustus, mereka sudah melakukan aksi dengan tuntutan serupa di Kabupaten Pati dan meminta DPRD setempat mengusulkan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.</p>
<p>Setelah mengetahui ada rencana aksi dengan tuntutan yang sama di Jakarta, AMPB memutuskan untuk datang langsung ke ibu kota dan menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung DPR RI.</p>
<p>Botok menyebut kedatangan mereka juga bertujuan memberikan masukan kepada DPR dalam pembahasan RUU tersebut.</p>
<p>Ia memastikan aksi AMPB hanya akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan tidak akan meluas ke lokasi lain.</p>
<p>AMPB juga tidak mengajak kelompok atau masyarakat mana pun untuk melakukan tindakan anarkis selama penyampaian aspirasi.</p>
<p>Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pihaknya siap menerima aspirasi masyarakat dalam rencana aksi 27 Agustus yang digelar oleh AMPB dan kawan-kawan.</p>
<p>&#8220;Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,&#8221; ungkap Puan pada Rabu, 26 Agustus 2026.</p>
<p>Meski begitu, Puan berharap massa aksi bisa menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan ricuh. Puan juga memastikan DPR terbuka untuk bertemu dengan massa aksi.</p>
<p>Dalam beberapa waktu terakhir, pimpinan DPR secara bergantian telah bertemu dengan berbagai kelompok masyarakat.</p>
<p>Karena itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk bertemu juga dengan massa aksi.</p>
<p>Terkait aksi demo ini, sebanyak 18 ribu personel kepolisian akan diterjunkan untuk menjaga keamanan. Pengamanan berlapis ini akan dibagi ke sejumlah titik di Jakarta Pusat.</p>
<p>Pengamanan dibagi ke dalam enam zona di Jakarta Pusat untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib.</p>
<p>Zona 1 yang mencakup kawasan DPR/MPR RI dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold dan sudah dimulai sejak pukul 07.00 WIB.</p>
<p>Zona 2 hingga zona 6 dipimpin oleh Wakapolres AKBP Mirzal Maulana dan mencakup wilayah Polsek Gambir, Semanggi, TVRI, Gerbang Pancasila, Palmerah, hingga BPK RI. Aparat kepolisian juga ditempatkan di Bundaran HI dan Dukuh Atas untuk mengantisipasi pergerakan massa.</p>
<p>Seluruh personel yang bertugas dipastikan tidak membawa senjata api maupun senjata tajam sebagai bentuk pendekatan humanis dan persuasif.</p>
<p>Untuk menghindari kemacetan, kepolisian menyediakan sejumlah rute alternatif. Pengendara dari arah timur (Cawang, Tebet, Manggarai) dapat mengambil rute alternatif lewat Jalan MT Haryono, lalu ke Saharjo, Pancoran dan melanjutkan ke Jalan Ampera Raya menuju Blok M atau Pondok Indah.</p>
<p>Bagi yang ingin menuju Slipi dari Semanggi, rute yang disarankan adalah lewat Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Asia Afrika, Jalan Patal Senayan, Patal Senayan 1, Patal Senayan Simprug hingga Jalan Layang Simprug.</p>
<p>Pengendara dari arah barat (Tangerang, Kebon Jeruk, Palmerah) bisa memanfaatkan Jalan Arteri Pondok Indah yang terhubung ke Jalan Metro Pondok Indah, lalu ke selatan melewati Senayan menuju GBK atau Semanggi sebagai jalur pengganti agar tetap bisa mencapai pusat kota tanpa melewati ruas yang berpotensi padat.</p>
<p>Dari arah selatan (Hang Tuah, Blok M), tersedia dua pilihan yaitu opsi pertama Jalan Hang Lekir 1, Jalan Asia Afrika, Jalan Pintu Satu Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan K.H. Mas Mansyur, Jalan Penjernihan, Jalan Pejompongan Raya hingga tembus ke Kuningan lewat Jalan Jenderal Gatot Subroto.</p>
<p>Opsi kedua (lebih ringkas) yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan K.H. Mas Mansyur, Jalan Penjernihan hingga Jalan Pejompongan Raya.</p>
<p>Sedangkan dari arah utara (Ancol, Sunter, Kemayoran), rute yang disarankan adalah lewat Jalan Gunung Sahari, kemudian Jalan Mangga Dua, dilanjutkan ke Jalan S. Parman hingga tembus ke Slipi atau Palmerah. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/ini-tuntutan-dalam-aksi-demo-27-agustus-2026-ribuan-aparat-kepolisian-dikerahkan-untuk-pengamanan/">Ini Tuntutan Dalam Aksi Demo 27 Agustus 2026, Ribuan Aparat Kepolisian Dikerahkan Untuk Pengamanan!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/ini-tuntutan-dalam-aksi-demo-27-agustus-2026-ribuan-aparat-kepolisian-dikerahkan-untuk-pengamanan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
