<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kebijakan Publik - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/topic/kebijakan-publik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/kebijakan-publik/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Aug 2026 02:30:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Kebijakan Publik - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/kebijakan-publik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Usai Menjabat Kepala BGN, Sudaryono Sidak SPPG Pada Dini Hari!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/usai-menjabat-kepala-bgn-sudaryono-sidak-sppg-pada-dini-hari/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/usai-menjabat-kepala-bgn-sudaryono-sidak-sppg-pada-dini-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 07:36:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[inspeksi mendadak]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BGN Sudaryono]]></category>
		<category><![CDATA[program Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=500</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Usai menjabat sebagai Kepala Badan Gizi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/usai-menjabat-kepala-bgn-sudaryono-sidak-sppg-pada-dini-hari/">Usai Menjabat Kepala BGN, Sudaryono Sidak SPPG Pada Dini Hari!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Usai menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan inspeksi mendadak atau sidak.</p>
<p>Nah sidak ini dilakukan pada Hari Jumat, 24 Juli 2026 dini hari di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat.</p>
<p>Sidak dilakukan setelah dirinya secara resmi menjabat sebagai Kepala BGN.</p>
<p>Nah sidak ini untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian penyediaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi kriteria kebersihan, keamanan pangan dan kandungan gizi sebelum dibagikan kepada para penerima manfaat.</p>
<p>Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Sudaryono meninjau langsung dapur MBG di SPPG Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, serta SPPG Cipaku 02, Kota Bogor.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=497&amp;action=edit">Mundur Dari Jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Kok Bisa? Ini Alasannya!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=473&amp;action=edit">Parah Banget! Dokter IGD dan Juru Parkir Ketahuan Nyabu, Berhasil Diamankan dan Berujung Pemecatan!</a></strong></p>
<p>Ia memeriksa setiap tahap produksi makanan, mulai dari cara penyimpanan bahan baku, proses pengolahan di dapur hingga memeriksa tanggal kedaluwarsa susu yang akan disalurkan kepada anak-anak.</p>
<p>Selain menilai fasilitas dan alur produksi, mantan wakil menteri pertanian itu juga berdialog dengan kepala SPPG dan petugas lapangan untuk mengetahui pelaksanaan operasional serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam menjalankan program.</p>
<p>Menurut Sudaryono, sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus bentuk penghargaan bagi pengelola SPPG yang telah menjalankan tugas sesuai standar yang ditetapkan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Sidak ini untuk menyemangati SPPG yang sudah bekerja dengan baik. Secara umum, banyak SPPG yang bagus, tetapi masih ada satu dua SPPG yang belum memenuhi standar. Yang belum itu akan kami benahi dan kalau memang tidak bisa diperbaiki, akan kami tutup,&#8221; ungkap Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono pada Jumat, 24 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Ia menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional tidak akan memberi toleransi pada SPPG yang mengabaikan standar kebersihan atau keamanan pangan dalam proses penyediaan makanan, karena mutu makanan yang disalurkan harus menjadi prioritas agar tujuan program MBG dapat tercapai.</p>
<p>Oleh karena itu, evaluasi terhadap seluruh SPPG akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan makanan yang diterima masyarakat aman dikonsumsi, memenuhi kebutuhan gizi dan diproduksi sesuai prosedur.</p>
<p>Dari hasil sidak di dua dapur MBG di Bogor, Sudaryono menyatakan belum menemukan pelanggaran signifikan.</p>
<p>Proses pengolahan dinilai berjalan dengan baik, higienis dan sesuai standar operasional.</p>
<p>Badan Gizi Nasional memastikan pengawasan serupa akan terus digelar di berbagai daerah sebagai upaya menjaga mutu pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.</p>
<p>Dengan inspeksi berkala, BGN berharap setiap dapur MBG dapat mempertahankan standar kebersihan, keamanan pangan dan kualitas pelayanan sehingga semua penerima manfaat memperoleh makanan yang aman, sehat, bergizi dan siap santap sesuai ketentuan pemerintah.*</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/usai-menjabat-kepala-bgn-sudaryono-sidak-sppg-pada-dini-hari/">Usai Menjabat Kepala BGN, Sudaryono Sidak SPPG Pada Dini Hari!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/usai-menjabat-kepala-bgn-sudaryono-sidak-sppg-pada-dini-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aturan Baru Balik Nama Sertifikat Tanah Berlaku 17 Agustus, Rampung Dalam 10 Hari!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/aturan-baru-balik-nama-sertifikat-tanah-berlaku-17-agustus-rampung-dalam-10-hari/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/aturan-baru-balik-nama-sertifikat-tanah-berlaku-17-agustus-rampung-dalam-10-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 05:53:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[ATR BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Balik Nama Sertifikat Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pengukuran Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi Keterlambatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=243</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Ada aturan baru nih terkait balik nama...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/aturan-baru-balik-nama-sertifikat-tanah-berlaku-17-agustus-rampung-dalam-10-hari/">Aturan Baru Balik Nama Sertifikat Tanah Berlaku 17 Agustus, Rampung Dalam 10 Hari!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM–</strong> Ada aturan baru nih terkait balik nama sertifikat tanah. Yuk simak di sini aturan baru yang penting diketahui masyarakat terkait balik nama sertifikat tanah.</p>
<p>Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerapkan standar layanan pertanahan baru.</p>
<p>Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyatakan bahwa mereka mempercepat proses pelayanan melalui program transformasi yang dilaksanakan bertahap.</p>
<p>Salah satu perubahan signifikan adalah penetapan batas waktu penyelesaian proses balik nama sertifikat tanah menjadi paling lama 10 hari.</p>
<p>Selain itu ada aturan pengukuran tanah harus diselesaikan dalam waktu maksimal tujuh hari.</p>
<p>Nusron menjelaskan bahwa transformasi layanan ini akan mulai diberlakukan secara bertahap pada Agustus 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kita sedang melakukan proses transformasi pelayanan. Jadi, kami akan membuat, pertama mulai di bulan Agustus dulu. Pertama, kita tahun ini milestone-nya pelayanan transformasi di dua bidang,&#8221; jelas Nusron pada Selasa, 14 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Nusron juga menegaskan bahwa proses peralihan hak atau balik nama sertifikat tidak boleh melebihi batas 10 hari.</p>
<p>Nah apabila pelayanan melewati batas waktu tersebut, petugas yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.</p>
<blockquote><p>&#8220;Butuh waktu 10 hari untuk balik nama maksimal. Pak, keluar dari itu dia berarti pelanggaran. Sanksinya tergantung, kalau dia terbukti itu karena suap bisa dipecat. Tapi karena dia ini lalai mungkin dipindah atau diturunkan pangkat sesuai dengan gradasi pelanggarannya,&#8221; ungkap Nusron.</p></blockquote>
<p>Perhitungan waktu pelayanan dihitung sejak penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).</p>
<p>Nusron juga merinci target waktu untuk tiap tahapan yaitu penyusunan AJB ditargetkan rampung dalam dua hari, sementara verifikasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diberi waktu maksimal tiga hari.</p>
<p>Setelah pemohon menyelesaikan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), proses balik nama akan diselesaikan oleh Badan Pertanahan Nasional dalam waktu paling lama lima hari.</p>
<p>Selain mempersingkat durasi balik nama, ATR/BPN juga memberlakukan sistem pengukuran tanah terjadwal agar masyarakat mendapat kepastian waktu pelaksanaan pengukuran.</p>
<p>Dengan kebijakan baru ini, pengukuran wajib dilakukan paling lambat tujuh hari setelah permohonan terdaftar di kantor pertanahan. Mulai 17 Agustus 2026 penerapan penuh kebijakan pengukuran terjadwal direncanakan berlangsung di seluruh kantor pertanahan.</p>
<p>&#8220;Tanggal 17 Agustus harus sudah 100 persen kantor menggunakan pengukuran terjadwal. Jadi kalau Bapak hari ini datang, pendaftar untuk diukur sudah membayar hari ini, kapan dia akan diukur? Paling lambat harus 7 hari, harus ada kepastian dia diukur,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Nusron menambahkan bahwa petugas yang gagal mencapai target pelayanan akan dikenai sanksi. Hukuman nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan, mulai dari penurunan penilaian kinerja (KPI), pemindahan tugas hingga pemberhentian jika terbukti melakukan pelanggaran berat. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/aturan-baru-balik-nama-sertifikat-tanah-berlaku-17-agustus-rampung-dalam-10-hari/">Aturan Baru Balik Nama Sertifikat Tanah Berlaku 17 Agustus, Rampung Dalam 10 Hari!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/aturan-baru-balik-nama-sertifikat-tanah-berlaku-17-agustus-rampung-dalam-10-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
