<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tersangka Baru - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/tersangka-baru/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/tersangka-baru/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Jul 2026 06:47:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Tersangka Baru - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/tersangka-baru/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Panas, Ini Tersangka Baru yang Ditetapkan Kejagung!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-tppu-febrie-adriansyah-masih-panas-ini-tersangka-baru-yang-ditetapkan-kejagung/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-tppu-febrie-adriansyah-masih-panas-ini-tersangka-baru-yang-ditetapkan-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2026 06:47:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Nurman Herin]]></category>
		<category><![CDATA[pencucian uang]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Baru]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=594</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-tppu-febrie-adriansyah-masih-panas-ini-tersangka-baru-yang-ditetapkan-kejagung/">Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Panas, Ini Tersangka Baru yang Ditetapkan Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih menjadi sorotan publik. Terdapat tersangka baru dalam kasus yang menjerat Febrie Adriansyah ini.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu orang tersangka baru berinisial NH atau Nurman Herin dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang turut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.</p>
<p>Penetapan status hukum terhadap NH dilakukan di Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026.</p>
<p>Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menyatakan telah memperoleh sedikitnya dua jenis alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=591&amp;action=edit">Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berjalan, Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=542&amp;action=edit">Sutrimo Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Ini Kronologi Kematiannya!</a></strong></p>
<blockquote><p>&#8220;Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti dari Tim 9 menetapkan NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang,&#8221; ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono pada Kamis, 30 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Usai diumumkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Nurman Herin.</p>
<p>Yang bersangkutan digiring ke Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari.</p>
<p>Menurut Rudi, salah satu pejabat kejaksaan yang menangani perkara ini, tim penyidik juga menemukan adanya sejumlah perusahaan yang diduga kuat pernah menggunakan jasa tertentu terkait penanganan perkara di lingkungan Jampidsus Kejagung.</p>
<p>Perusahaan-perusahaan yang disebut antara lain PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Adhitama Sejati, PT Jasa Marga, LPEI serta PT Bandung Indah Gemilang.</p>
<p>Dalam perkara ini, sosok lain bernama Don Ritto yang berlatar belakang sebagai pengacara justru lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.</p>
<p>Setelah itu, Kejaksaan Agung juga resmi menahan Febrie Adriansyah.</p>
<p>Proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini bermula dari temuan barang bukti di kediaman Febrie, berupa emas batangan dengan total berat sekitar 74 kilogram dan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.</p>
<p>Berangkat dari temuan aset tersebut, penyidik kemudian menetapkan Febrie sebagai tersangka pada Jumat, 24 Juli 2026.</p>
<p>Setelah penetapan tersangka, Febrie dititipkan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Gedung Merah Putih.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penahanan awal terhadap Febrie dilakukan di rutan KPK.</p>
<p>Ia menjelaskan, sesuai tata tertib yang berlaku, pihak rutan terlebih dahulu menerapkan prosedur isolasi mandiri kepada tersangka sebelum yang bersangkutan digabungkan dengan tahanan lain.</p>
<blockquote><p>“Benar, sesuai prosedur, FA terlebih dahulu menjalani isolasi. Direncanakan hari ini sudah mulai bergabung dengan tahanan lainnya,&#8221; jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin, 27 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Meski penetapan tersangka dan penahanan telah dijalankan, hingga kini Kejaksaan Agung belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara, termasuk penjelasan mendalam mengenai tindak pidana asal yang diduga menjadi pemicu munculnya dugaan pencucian uang tersebut. Di sisi lain, kuasa hukum Febrie Adriansyah, yaitu Febri Diansyah, mengkritik langkah cepat penyidik.</p>
<blockquote><p>&#8220;Itu yang harus dibuktikan oleh penyidik. Yang pasti begini, ini poin utamanya ya: harus dibuktikan emas itu punya siapa, itu yang pertama. Emas dan uang valas yang ditemukan ya,&#8221; jelas Febri pada Kamis, 30 Juli 2026 sore.</p></blockquote>
<p>Ia menilai proses penetapan tersangka terkesan terburu-buru dan menegaskan bahwa kejaksaan semestinya terlebih dahulu mengurai asal-usul serta legalitas kepemilikan emas dan uang asing tersebut secara jelas dan transparan sebelum menerapkan pasal-pasal terkait tindak pidana pencucian uang. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-tppu-febrie-adriansyah-masih-panas-ini-tersangka-baru-yang-ditetapkan-kejagung/">Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Panas, Ini Tersangka Baru yang Ditetapkan Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-tppu-febrie-adriansyah-masih-panas-ini-tersangka-baru-yang-ditetapkan-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Dugaan Penipuan Umrah Makin Memanas, Istri Hanania Travel Jadi Tersangka!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-dugaan-penipuan-umrah-makin-memanas-istri-hanania-travel-jadi-tersangka/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-dugaan-penipuan-umrah-makin-memanas-istri-hanania-travel-jadi-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 07:47:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Fitriatun Nisa Bahri]]></category>
		<category><![CDATA[Hanania Travel]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian miliaran rupiah]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan umrah]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Baru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=508</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus dugaan penipuan biaya perjalanan haji...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-dugaan-penipuan-umrah-makin-memanas-istri-hanania-travel-jadi-tersangka/">Kasus Dugaan Penipuan Umrah Makin Memanas, Istri Hanania Travel Jadi Tersangka!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus dugaan penipuan biaya perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel semakin memanas. Nah ada tersangka terbaru yang ditetapkan dalam kasus dugaan penipuan ini.</p>
<p>Kasus dugaan penipuan terkait biaya perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Group kembali mencuat ke publik.</p>
<p>Polda Metro Jaya menambah daftar orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menyebabkan ribuan calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci tersebut.</p>
<p>Adapun baru yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka ini berasal dari lingkungan dekat pemilik biro perjalanan umrah dan haji yang bersangkutan.</p>
<p>Orang yang kini berstatus tersangka adalah Fitriatun Nisa Bahri, yang diketahui menjabat sebagai komisaris sekaligus merupakan istri dari pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=503&amp;action=edit">Tahap Akhir Tes Akpol 2026, Wakapolri Turun Tangan Pimpin Pemeriksaan Penampilan!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=500&amp;action=edit">Usai Menjabat Kepala BGN, Sudaryono Sidak SPPG Pada Dini Hari!</a></strong></p>
<blockquote><p>&#8220;Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua. ASF dan F,&#8221; jelas Kanit 2 Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Anak Agung Dwipayana pada Jumat, 24 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Para penyidik saat ini tengah memprioritaskan pelengkapan petunjuk dari jaksa penuntut umum sebelum menyerahkan berkas perkara ke tahap berikutnya.</p>
<p>Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah mengumpulkan keterangan dan data dari sekitar 1.500 calon jemaah yang melapor sebagai korban dan dari laporan tersebut tercatat kerugian mencapai kurang lebih Rp49 miliar.</p>
<p>Kedua tersangka dikenakan rangkaian pasal berlapis karena perbuatan yang diduga mereka lakukan.</p>
<p>Pasal-pasal yang disangkakan mencakup dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah umrah, tindak pidana penipuan, penggelapan serta perkara pencucian uang.</p>
<p>Penambahan pasal-pasal tersebut dilakukan menyusul pemenuhan petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut umum.</p>
<p>Secara prosedural, perkara ini sudah memasuki tahap awal pelimpahan berkas ke kejaksaan karena berkas sempat dikirimkan ke jaksa pada tahap pertama pemeriksaan.</p>
<p>Sebelum penetapan tersangka baru, penyidik lebih dulu melakukan upaya pelacakan dan penindakan terhadap sejumlah aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Aset-aset yang disita tersebar di berbagai daerah dan berupa properti serta kendaraan bermotor.</p>
<p>Dalam penjelasan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, membeberkan rincian aset yang telah diamankan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak, ada tanah dan bangunan,&#8221; ungkap Iman.</p></blockquote>
<p>Dari hasil penyelidikan terungkap pula bahwa beberapa aset tidak tercatat atas nama Ahmad Syah Farhan selaku Direktur Utama Hanania Group, melainkan diduga memakai identitas pihak lain sehingga menutupi kepemilikan sesungguhnya. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-dugaan-penipuan-umrah-makin-memanas-istri-hanania-travel-jadi-tersangka/">Kasus Dugaan Penipuan Umrah Makin Memanas, Istri Hanania Travel Jadi Tersangka!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-dugaan-penipuan-umrah-makin-memanas-istri-hanania-travel-jadi-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Suap Imortasi DJBC Masuk Babak Baru, Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 05:19:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Gatot Heroe Hernanda]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Suap Impor]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Baru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=454</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi dan lagi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/">Kasus Suap Imortasi DJBC Masuk Babak Baru, Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong>– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi dan lagi menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi.</p>
<p>Kali ini tersangka yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus korupsi adalah Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.</p>
<p>Skandal dugaan suap dalam proses impor yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kini memasuki tahapan baru.</p>
<p>KPK telah secara resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka terbaru dalam penyidikan.</p>
<p>Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah penyidik menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Namun saat ini baru satu sprindik yang sudah menghasilkan penetapan tersangka.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=451&amp;action=edit">Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Ternyata Ini Tujuan dan Fungsinya!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=448&amp;action=edit">Resmi Duduki Jabatan Kepala BGN, Ini Profil Menarik Dari Sudaryono!</a></strong></p>
<blockquote><p>&#8220;Satu sprindik sudah kami tetapkan tersangkanya karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukainya. Jadi, kami langsung tetapkan,&#8221; jelas Taufik pada Rabu, 22 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Menurut Taufik, satu klaster kasus yang berkaitan dengan pejabat Bea Cukai telah menemukan tersangka karena konstruksi perkara sudah mengarah, sementara untuk sprindik kedua masih bersifat umum dan belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih mengumpulkan bukti hingga memenuhi dua alat bukti yang cukup.</p>
<p>Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang kemudian mengungkap aliran uang dalam jumlah besar di lingkungan Bea Cukai.</p>
<p>Selain Gatot yang kini menjadi tersangka asal daerah, beberapa pejabat di tingkat pusat juga terseret dalam penyelidikan.</p>
<p>Nama Gatot sebelumnya muncul dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat DJBC, Rizal dan Sisprian Subiaksono.</p>
<p>Dalam persidangan tersebut, terdakwa John Field mengakui bahwa ia pernah memberikan uang sebesar Rp3,2 miliar kepada Gatot Heru untuk kepentingan pengurusan barang impor atas nama Blueray Cargo.</p>
<p>John menyatakan bahwa pemberian itu merupakan bagian dari rangkaian pembayaran yang dialirkan kepada sejumlah pejabat Bea Cukai. Jaksa KPK juga membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut total pemberian dana oleh Blueray Cargo kepada pejabat Bea Cukai mencapai Rp61,9 miliar.</p>
<p>Angka itu kemudian dikonfirmasi oleh pengakuan John di persidangan. Selain penetapan satu tersangka baru, KPK masih mengeluarkan satu sprindik umum lain yang terkait dengan pegawai Bea Cukai, namun Taufik menegaskan bahwa pada sprindik tersebut belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses pelengkapan bukti masih berlangsung.</p>
<p>&#8220;Klaster yang kedua masih terkait pejabat Bea Cukai, tetapi peristiwanya berbeda. Itu masih sprindik umum, sehingga penetapan tersangka akan dilakukan setelah terpenuhi minimal dua alat bukti,&#8221; ungkap Taufik.</p>
<p>Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka dalam jaringan dugaan suap impor, yang terdiri dari empat pejabat Bea Cukai yaitu Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan dan Budiman Bayu Prasojo, serta tiga pihak dari swasta, yaitu pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/">Kasus Suap Imortasi DJBC Masuk Babak Baru, Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
