<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mantan Jampidsus - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/mantan-jampidsus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/mantan-jampidsus/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Aug 2026 05:48:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Mantan Jampidsus - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/mantan-jampidsus/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Korupsi TPPU Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Sebut Ada 30 Pelanggaran Hukum!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-tppu-febrie-adriansyah-tim-kuasa-hukum-sebut-ada-30-pelanggaran-hukum/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-tppu-febrie-adriansyah-tim-kuasa-hukum-sebut-ada-30-pelanggaran-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 05:48:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1264</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-tppu-febrie-adriansyah-tim-kuasa-hukum-sebut-ada-30-pelanggaran-hukum/">Kasus Korupsi TPPU Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Sebut Ada 30 Pelanggaran Hukum!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih terus berjalan. Tim kuasa hukum dari Febrie Adriansyah menemukan pelanggaran hukum terkait kasus ini.</p>
<p>Tim pengacara yang mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan bahwa dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) terkait emas seberat 74 kilogram serta uang tunai Rp543 miliar, terdapat sekitar 30 pelanggaran hukum.</p>
<p>Pernyataan ini disampaikan oleh Firman Wijaya yang merupakan pengacara Febrie setelah menyerahkan dokumen kesimpulan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Agustus 2026.</p>
<p>Menurut Firman, tim penyidik yang disebut “Tim 9” dinilai tidak konsisten dalam menerapkan Peraturan Jaksa Agung (Perja) yang seharusnya menjadi acuan utama selama penyidikan.</p>
<p>Ia menyebut pelanggaran itu terjadi sejak tahap penetapan status tersangka hingga penerapan upaya paksa seperti penahanan.</p>
<p>&#8220;Paling esensial adalah justru tim penyidik jaksa Kejaksaan Agung tidak disiplin terhadap Perja-Perja yang sudah ditetapkan sebagai operasional kerja penyidik,&#8221; jelas Firman pada Rabu, 26 Agustus 2026.</p>
<p>Firman juga menegaskan bahwa hingga kini tidak ada saksi atau ahli yang mampu menyanggah keterangan Jasman Panjaitan, mantan Direktur Penyidikan yang menurutnya telah menyinggung prinsip due process of law khususnya aspek formal due process.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1001&amp;action=edit">Masih Panas dan Berjalan, Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Praperadilan!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=784&amp;action=edit">Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</a></strong></p>
<p>Ia menekankan bahwa sidang praperadilan saat ini belum menyentuh substansi pokok perkara, melainkan hanya meninjau prosedur hukum yang ditempuh penyidik.</p>
<p>&#8220;Prinsip due process, formal due process itu penting di samping substantive due process. Tapi kita hari ini belum bicara substansi due process-nya, tapi formal due process-nya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Karena itu, pihaknya berharap hakim tunggal praperadilan dapat menyatakan bahwa penetapan tersangka dan upaya paksa yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak sah, batal demi hukum atau setidaknya dapat dibatalkan.</p>
<p>Firman juga menyatakan bahwa timnya menghormati proses persidangan dan berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara independen dengan mengedepankan transparansi serta perlindungan hak asasi manusia.</p>
<p>Sebelumnya, Febrie sendiri mengajukan permohonan kepada hakim tunggal PN Jakarta Selatan agar membatalkan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.</p>
<p>Dalam petitum gugatan praperadilannya, Febrie meminta agar Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-43/F/Fd.2/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026 dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, beserta seluruh akibat hukumnya.</p>
<p>Di sisi lain, Kejaksaan Agung menilai klaim Febrie mengenai ketidakjelasan tindak pidana asal (predicate crime) sebagai hal yang keliru dan bertentangan dengan ketentuan hukum.</p>
<p>Tim hukum Kejagung menegaskan bahwa surat penetapan tersangka secara jelas menyebutkan tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana asal dan isi surat penetapan tersangka dalam diktum menimbang huruf b juga menyatakan bahwa perkara yang disidik adalah dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi dan/atau dalam proses penanganan hukum lainnya.</p>
<p>Tim hukum Kejaksaan Agung juga menyatakan keheranan karena dalam gugatannya, Febrie sendiri mengakui bahwa surat penetapan tersangka tersebut secara tegas mencantumkan dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi.</p>
<p>Meskipun demikian, menurut Kejagung, Febrie kemudian mempermasalahkan cakupan dan tempus delicti-nya.</p>
<p>Karena itu, Kejagung berpendapat bahwa alasan Pemohon yang menyatakan bahwa tindak pidana asal atau predicate crime tidak jelas justru bertentangan dengan dokumen yang diajukan dan dikutip oleh Pemohon sendiri. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-tppu-febrie-adriansyah-tim-kuasa-hukum-sebut-ada-30-pelanggaran-hukum/">Kasus Korupsi TPPU Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Sebut Ada 30 Pelanggaran Hukum!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-korupsi-tppu-febrie-adriansyah-tim-kuasa-hukum-sebut-ada-30-pelanggaran-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2026 04:45:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[7 Saksi]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[pencucian uang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan Kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=784</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/">Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih terus didalami.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi terkait kasus ini.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.</p>
<p>Perkara tersebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026. Mereka berasal dari sejumlah latar belakang, mulai dari pihak Bank Indonesia hingga seorang pengacara.</p>
<p>Pemeriksaan ini dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap aliran dana serta memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi dalam perkara tersebut.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=708&amp;action=edit">Cari Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah. Rumah Nurman Herin Digeledah Kejagung!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=685&amp;action=edit">Diberhentikan Dari Jabatan Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Dapat Gaji 50 Persen Gaji Pokok!</a></strong></p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya memanggil 13 orang untuk dimintai keterangan.</p>
<p>Namun, dari jumlah tersebut, hanya tujuh saksi yang datang dan menjalani pemeriksaan sesuai jadwal.</p>
<blockquote><p>&#8220;Tim Penyidik telah memanggil 13 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu sebanyak tujuh orang saksi,&#8221; ungkap Anang pada Selasa, 11 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p>Ketujuh saksi yang diperiksa terdiri atas TTS dan BH dari PT TBI, TB yang menjabat sebagai Direktur OBP serta ACT yang berprofesi sebagai pengacara.</p>
<p>Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari S yang berasal dari Bank Indonesia, MM dari PT P dan RC dari PT BBBU.</p>
<p>Anang mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku.</p>
<p>Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan sekaligus menyusun secara lebih jelas rangkaian peristiwa dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,&#8221; jelasnya.</p></blockquote>
<p>Ia menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, independen dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Dalam menjalankan proses hukum, penyidik juga tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah serta menerapkan prinsip kehati-hatian.</p>
<p>Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Nurman Herin (NH), seorang pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara TPPU tersebut.</p>
<p>Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim 9 Kejagung menerima pelimpahan tiga perkara beserta barang bukti dari pihak kepolisian.</p>
<p>Salah satu barang bukti yang diserahkan berupa uang dan emas dengan total berat mencapai 74 kilogram.</p>
<p>Selain itu, Kejagung juga telah menerbitkan empat surat perintah penyidikan atau sprindik baru.</p>
<p>Sprindik tersebut diterbitkan untuk menangani perkara yang sebelumnya diserahkan oleh penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.</p>
<p>Keempat perkara itu meliputi dugaan korupsi batu bara PLN yang disebut berkaitan dengan peristiwa blackout, perkara PT Asabri, dugaan korupsi PT Krakatau Steel serta kasus dugaan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah.</p>
<p>Dalam perkara PT Asabri, kepolisian sebelumnya telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.</p>
<p>Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencucian uang tersebut. *</p>
<h6><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/">Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah Masih Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/penyelidikan-kasus-febrie-adriansyah-masih-berlanjut-kejagung-periksa-7-saksi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sutrimo Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Ini Kronologi Kematiannya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/sutrimo-penjaga-rumah-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-meninggal-dunia-ini-kronologi-kematiannya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/sutrimo-penjaga-rumah-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-meninggal-dunia-ini-kronologi-kematiannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 05:04:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi Batu Bara]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Sutrimo Meninggal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=542</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Kabar duka datang dari Sutrimo (42 tahun)...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/sutrimo-penjaga-rumah-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-meninggal-dunia-ini-kronologi-kematiannya/">Sutrimo Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Ini Kronologi Kematiannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong>– Kabar duka datang dari Sutrimo (42 tahun) yang merupakan penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.</p>
<p>Simak kronologi terkait kematian Sutrimo di sini!</p>
<p>Sutrimo yang merupakan warga Banyumas, Jawa Tengah dilaporkan meninggal pada Kamis, 23 Juli 2026. Polda Metro Jaya sedang menyelidiki penyebab kematiannya.</p>
<p>Polisi mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan memastikan fakta terkait meninggalnya pria yang disebut-sebut bekerja sebagai kepala rumah tangga atau penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.</p>
<p>Kematian Sutrimo menjadi perbincangan setelah beredar sejumlah informasi di media sosial yang menyebut ada kejanggalan. Polda meminta masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan sebelum hasil penyelidikan keluar.</p>
<p>Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026.</p>
<p>Korban kemudian dibawa dengan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, tetapi dinyatakan meninggal saat sampai di rumah sakit.</p>
<blockquote><p>&#8220;Berdasarkan informasi awal, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,&#8221; jelas Kombes Budi Hermanto pada Minggu, 26 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Polda menyatakan belum dapat menyimpulkan penyebab kematian.</p>
<p>Tim penyidik masih mendalami berbagai hal, antara lain rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi ditemukannya korban, keterangan saksi dan informasi lain terkait sebelum kejadian.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=539&amp;action=edit">Troy Pantouw Jubir IKN Meninggal Dunia, Ini Kronologi dan Profilnya!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=536&amp;action=edit">Tersangka Kasus Tewasnya Pencuri Ayam Di bali Telah Ditetapkan, Tindakan Main Hakim Ini Dikecam Kemenham!</a></strong></p>
<p>Polisi menegaskan penyelidikan berjalan profesional dan hati-hati, serta akan memverifikasi semua informasi sebelum diumumkan ke publik.</p>
<p>Di media sosial beredar unggahan yang mengklaim kronologi meninggalnya Sutrimo.</p>
<p>Sutrimo sempat menghubungi kerabat sekitar pukul 16.37 WIB pada 23 Juli dan mengeluh tidak enak badan, lalu ditemukan tak sadarkan diri dengan busa di mulut dan hidung.</p>
<p>Unggahan juga menyebut ambulans dipesan oleh orang yang belum diketahui, korban dijemput di depan Klinik Mordent oleh empat orang tidak dikena dan sejumlah barang pribadi belum diterima keluarga saat jenazah dipulangkan.</p>
<p>Semua informasi ini belum dikonfirmasi oleh polisi dan masih dalam verifikasi.</p>
<p>Beberapa unggahan mengaitkan kematian Sutrimo dengan kasus dugaan korupsi batu bara yang melibatkan nama Febrie Adriansyah.</p>
<p>Namun penyidik belum memastikan adanya hubungan antara kematian dan kasus tersebut.</p>
<p>Kasus Febrie mendapat sorotan publik setelah penggeledahan rumahnya pada 8 Juli 2026 yang disebut menemukan 74 kilogram emas dan Rp67 miliar tunai. Febrie menggelar konferensi pers pada 10 Juli lalu mengundurkan diri sehari setelahnya.</p>
<p>Jaksa Agung pada 26 Juli 2026 menyatakan akan mengusut perkara terkait Febrie secara transparan.</p>
<p>Polda Metro Jaya menegaskan semua dugaan dan informasi akan diverifikasi melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti dan pendalaman dokumen.</p>
<p>Sampai penyelidikan selesai, polisi meminta masyarakat menunggu informasi resmi agar berita yang beredar benar-benar berdasarkan fakta hukum. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/sutrimo-penjaga-rumah-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-meninggal-dunia-ini-kronologi-kematiannya/">Sutrimo Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Ini Kronologi Kematiannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/sutrimo-penjaga-rumah-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-meninggal-dunia-ini-kronologi-kematiannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
