<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tambang nikel - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/topic/tambang-nikel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/tambang-nikel/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Sep 2026 04:13:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>tambang nikel - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/tambang-nikel/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Korupsi Nikel PT CNI Di Sultra: Rp401 Miliar Disita Kejagung!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/korupsi-nikel-pt-cni-di-sultra-rp401-miliar-disita-kejagung/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/korupsi-nikel-pt-cni-di-sultra-rp401-miliar-disita-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 04:13:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi nikel 2017–2020]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian keuangan negara]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi nikel PT CNI]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi tata kelola nikel Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Rp401 miliar disita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1308</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang dengan...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/korupsi-nikel-pt-cni-di-sultra-rp401-miliar-disita-kejagung/">Korupsi Nikel PT CNI Di Sultra: Rp401 Miliar Disita Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang dengan jumlah yang fantastis atas dugaan kasus korupsi. Uang yang disita oleh Kejagung senilai Rp401 miliar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017-2020 di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang turut melibatkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI).</p>
<p>Uang sitaan senilai ratusan miliar rupiah dipamerkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Agustus 2026. Tumpukan uang tunai tersebut ditata rapi di bagian depan meja.</p>
<p>Berdasarkan data yang ditampilkan di layar selama konferensi pers, total uang yang disita mencapai Rp401.653.737.496,69. Uang tersebut disusun secara bertingkat, dengan 12 tumpukan besar ditempatkan di bagian belakang.</p>
<p>Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar, menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor 22/F.2/Fd.2/04/2025 tertanggal 10 April 2025, yang kemudian diperbarui dengan surat Nomor Prin-104/F.2/Fd.2/11/2025 pada 7 November 2025.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1286&amp;action=edit">Sinyal Kasus Korupsi Semakin Kuat, Kantor Bapenda &amp; BKPSDM Di Kabupaten Bogor Digeledah Oleh KPK!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1280&amp;action=edit">Kasus Korupsi Satelit, Eks Kabaranahan Kemhan Divonis 2,5 Tahun Penjara!</a></strong></p>
<p>&#8220;Bahwa serangkaian tindakan penyidikan ini dilakukan dalam rangka mengkonstruksikan tindak pidana dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Nikel tahun 2017 sampai dengan 2020,&#8221; jelas Saiful pada Senin, 31 Agustus 2026.</p>
<p>Saiful menjelaskan kasus ini bermula dari aktivitas PT CNI, sebuah perusahaan pertambangan nikel yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara antara tahun 2017 hingga 2019. Meskipun perusahaan tersebut belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah sebagai syarat operasional tambang, PT CNI diduga tetap melakukan ekspor nikel.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, pihak PT CNI bersama-sama dengan penyelenggara negara melakukan pengaturan sedemikian rupa sehingga didapatkan kadar nikel dengan nilai hasil uji kadar kurang dari 1,7 persen untuk memenuhi syarat ekspor yang seharusnya di atas 1,7,&#8221; ungkap Saiful.</p>
<p>Lebih lanjut, PT CNI dituding menggunakan dokumen-dokumen yang tidak sah untuk melancarkan kegiatan ekspor nikel secara ilegal. Tindakan ini dinilai telah menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara. &#8220;Bahwa terdapat kerugian keuangan negara sebagaimana Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari BPK sebesar Rp401.653.737.469,69,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Penyidik telah menerima penyerahan kerugian keuangan negara dari PT CNI pada tanggal 28 Agustus 2026 pada hari Jumat sore kemarin, sebesar yang dipaparkan di depan ini, Rp401 miliar,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Uang ratusan miliar rupiah hasil penyitaan saat ini telah dititipkan ke Bank Mandiri, tepatnya pada Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) dengan status atas nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Kejagung telah melakukan serangkaian langkah penyidikan untuk mengungkap kasus ini.</p>
<p>Ratusan orang telah diperiksa, termasuk 116 saksi dan tiga orang ahli. Selain itu, penyidik juga mengamankan 143 dokumen sebagai barang bukti.</p>
<p>Penggeledahan telah dilaksanakan di berbagai lokasi, mencakup Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Jakarta. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/korupsi-nikel-pt-cni-di-sultra-rp401-miliar-disita-kejagung/">Korupsi Nikel PT CNI Di Sultra: Rp401 Miliar Disita Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/korupsi-nikel-pt-cni-di-sultra-rp401-miliar-disita-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
