<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sisprian Subiyaksono - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/topic/sisprian-subiyaksono/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/sisprian-subiyaksono/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Sep 2026 07:04:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Sisprian Subiyaksono - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/sisprian-subiyaksono/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terungkap, Bos Blueray Mengaku Beri Uang Rp525 Juta Ke Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/terungkap-bos-blueray-mengaku-beri-uang-rp525-juta-ke-kepala-seksi-intelijen-bea-cukai/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/terungkap-bos-blueray-mengaku-beri-uang-rp525-juta-ke-kepala-seksi-intelijen-bea-cukai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 07:04:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Blueray Cargo]]></category>
		<category><![CDATA[Budiman Bayu Prasojo]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[John Field]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1373</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM –Dalam sidang kasus dugaan gratifikasi di Direktorat...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/terungkap-bos-blueray-mengaku-beri-uang-rp525-juta-ke-kepala-seksi-intelijen-bea-cukai/">Terungkap, Bos Blueray Mengaku Beri Uang Rp525 Juta Ke Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> –Dalam sidang kasus dugaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026 terungkap fakta mengejutkan. John Field yang merupakan pemilik Blueray Cargo Group, mengaku telah memberikan uang sebesar Rp525 juta kepada terdakwa Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.</p>
<p>Pengakuan ini disampaikan John saat dirinya dihadirkan jaksa KPK menjadi saksi dalam sidang korupsi terdakwa Budiman Bayu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 2 September 2026.</p>
<p>&#8220;Saya bacakan dari saya terakhir ya nomor 31 ya pak. Pak John Field ya, &#8216;berapa jumlah uang yang diberikan kepada saudara Budiman Bayu Prasojo jelaskan?&#8217;, &#8216;Adapun jumlah uang yang saya berikan kepada saudara Budiman Bayu Prasojo yakni tujuh kali pemberian masing-masing Rp75 juta sama dengan Rp525 juta&#8217; betul ini ya keterangan saksi ya?&#8221; tanya Jaksa KPK Takdir Suhan saar membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 2 September 2026.</p>
<p>&#8220;Iya,&#8221; jawab John Field. Dalam berkas pemeriksaan, John menjelaskan bahwa pemberian uang tersebut didasarkan pada catatan dari Orlando Hamonangan (alias Ocoy) selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I.</p>
<p>&#8220;Kemudian di 32, &#8216;Apa maksud pemberian kepada saudara Budiman Bayu Prasojo jelaskan?&#8217;, &#8216;Saya memberikan uang kepada saudara Budiman Bayu Prasojo karena berdasarkan catatan yang diberikan oleh saudara Orlando Hamonangan bahwa operasional importasi yang dilakukan oleh Blueray tidak ada barang-barang yang kena cukai, sehingga pemberian kepada saudara Budiman Bayu Prasojo hanya karena ada catatan dari saudara Orlando Hamonangan tidak ada kaitannya dengan operasional Blueray&#8217; seperti itu ya?&#8221; tanya jaksa lagi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1342&amp;action=edit">Bupati Bogor Berpeluang Besar Dipanggil KPK!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1320&amp;action=edit">KPK: Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Terjadi Tak Hanya di Unila dan Unsoed</a></strong></p>
<p>&#8220;Iya,&#8221; jawab John Field.</p>
<p>Budiman Bayu Prasojo didakwa atas tuduhan menerima gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp5,8 miliar. Uang dalam jumlah besar tersebut diduga diterimanya dari sejumlah pihak, termasuk para importir dan pelaku usaha di industri rokok.</p>
<p>Dalam dakwaan yang disampaikan oleh jaksa KPK, disebutkan bahwa Budiman tidak bertindak sendiri, melainkan menerima uang tersebut bersama dua pejabat Bea Cukai lainnya. Kedua pejabat itu adalah Rizal yang merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai serta Sisprian Subiyaksono yang merupakan mantan Kasubdit Intelijen.</p>
<p>Aksi penerimaan gratifikasi ini diduga terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yaitu sejak September 2024 hingga Januari 2026.</p>
<p>Rincian nilai gratifikasi yang disebutkan dalam dakwaan pun cukup detail dan bervariasi, baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. Totalnya mencakup Rp5.278.500.000, ditambah Rp525 juta yang diterima dalam bentuk dolar Singapura. Selain itu, terdapat pula penerimaan dalam bentuk 10.000 dolar Amerika Serikat, 119.755 dolar Singapura, 4.700 dolar Hong Kong dan 8.100 ringgit Malaysia.</p>
<p>Dana-dana tersebut disebut berasal dari John Field pemilik Blueray Cargo (Grup), Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo (Grup) dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup), serta sejumlah pengusaha rokok dan pihak lain yang kegiatan usahanya terkait dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai.</p>
<p>Saat ini, John Field, Dedy Kurniawan dan Andri telah berstatus terpidana. Atas perbuatan yang dilakukannya, Budiman didakwa melanggar Pasal Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/terungkap-bos-blueray-mengaku-beri-uang-rp525-juta-ke-kepala-seksi-intelijen-bea-cukai/">Terungkap, Bos Blueray Mengaku Beri Uang Rp525 Juta Ke Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/terungkap-bos-blueray-mengaku-beri-uang-rp525-juta-ke-kepala-seksi-intelijen-bea-cukai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
