<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Peristiwa Hukum - Cahayanegeri.com</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/topic/peristiwa-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/peristiwa-hukum/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 Jul 2026 07:31:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Peristiwa Hukum - Cahayanegeri.com</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/peristiwa-hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mundur Dari Jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Kok Bisa? Ini Alasannya!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 07:31:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=497</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/">Mundur Dari Jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Kok Bisa? Ini Alasannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">Cahayanegeri.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong>– Nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p>
<p>Tahukah kamu walaupun Febrie Adriansyah sudah mundur dari jabatan Jampidsus tapi tetap terima gaji loh, kok bisa ya?</p>
<p>Kejaksaan Agung mengatakan bahwa Febrie Adriansyah tetap menerima gaji meskipun ia telah menyatakan mundur dari jabatan Jampidsus.</p>
<p>Pernyataan ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono yang memaparkan bahwa status kepegawaian Febrie masih tetap melekat karena perkara pidana yang menjeratnya belum mencapai putusan berkekuatan hukum tetap.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=473&amp;action=edit">Parah Banget! Dokter IGD dan Juru Parkir Ketahuan Nyabu, Berhasil Diamankan dan Berujung Pemecatan!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=470&amp;action=edit">Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan Lakukan Penganiayaan Terhadap Staf!</a></strong></p>
<p>Rudi menerangkan bahwa hak-hak kepegawaian Febrie, termasuk pembayaran gaji belum dapat dihentikan sementara proses penyidikan dan pemeriksaan atas dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih berjalan.</p>
<p>Menurutnya, pengakhiran hak kepegawaian baru dapat dilakukan jika perkara tersebut sudah diputus secara inkrah oleh pengadilan, sehingga sampai saat itu statusnya sebagai jaksa masih berlaku secara administratif.</p>
<blockquote><p>&#8220;Iya (menerima gaji), belum ada putusan, kan?&#8221; jelas Rudi pada Jumat, 24 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Selain menjelaskan soal hak kepegawaian, Rudi juga menyatakan bahwa langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada mantan Jampidsus tersebut akan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian proses pidana benar-benar selesai.</p>
<p>Dengan kata lain, pemeriksaan etika internal akan ditunda sampai tidak ada lagi proses hukum pidana yang masih berlangsung.</p>
<p>Pada Jumat, Febrie kembali dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangkaian pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.</p>
<p>Pemanggilan ini merupakan kali kedua, setelah pemanggilan sebelumnya pada Rabu, 22 Juli 2026 tidak dihadiri oleh Febrie dengan alasan sedang mengalami masalah kesehatan.</p>
<p>Dalam perkembangan penyidikan terkait perkara ini, Kejaksaan Agung melalui Tim 9 mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang khusus menangani dugaan TPPU.</p>
<p>Sprindik tersebut bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 dan diterbitkan pada tanggal 20 Juli 2026, menyusul pelimpahan berkas kasus beserta barang bukti dari Kepolisian Republik Indonesia.</p>
<p>Barang bukti itu dilaporkan berupa emas seberat 74 kilogram serta valuta asing yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa diterbitkannya sprindik baru tersebut merupakan bagian dari kelanjutan proses penyidikan setelah berkas perkara dan barang bukti diserahkan oleh pihak kepolisian.</p>
<p>Selain sprindik ini, Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan lainnya sebagai tindak lanjut dari pemindahan penanganan beberapa perkara dari Polri.</p>
<p>Sprindik nomor 43 ditujukan untuk penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan PT KNI.</p>
<p>Sprindik nomor 44 diperuntukkan bagi penyidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman massal (blackout).</p>
<p>Nah sedangkan sprindik nomor 45 mengarah pada penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara di PT Asabri. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/">Mundur Dari Jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Kok Bisa? Ini Alasannya!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">Cahayanegeri.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/mundur-dari-jabatan-jampidsus-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-kok-bisa-ini-alasannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
