<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penindakan Korupsi - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/topic/penindakan-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/penindakan-korupsi/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Aug 2026 08:16:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Penindakan Korupsi - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/topic/penindakan-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Cari Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah. Rumah Nurman Herin Digeledah Kejagung!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 08:16:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nurman Herin]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=708</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Nurman...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/">Cari Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah. Rumah Nurman Herin Digeledah Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Nurman Herin (NH). Penggeledahan ini dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait kasus kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.</p>
<p>Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah (FA) masih terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Dalam rangka mencari aset dan alat bukti tambahan, Tim Sembilan dari Kejagung menggeledah sebuah rumah di Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 6 Agustus 2026.</p>
<p>Rumah tersebut diduga merupakan milik tersangka Nurman Herin (NH) dan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi serta TPPU yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Supriatna, menjelaskan bahwa penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting dari rumah tersebut.</p>
<p>Dokumen-dokumen itu diduga memiliki kaitan dengan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang sedang ditangani.</p>
<blockquote><p>&#8220;Tim Penyidik melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung, yakni rumah yang diduga milik Tersangka NH. Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana,&#8221; jelas Anang pada Jumat, 7 Agustus 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=705&amp;action=edit">Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar, Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Rumah!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=702&amp;action=edit">Rudy Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Ambil Sikap Tegas!</a></strong></p>
<p>Selain melakukan penggeledahan, Kejagung juga memeriksa delapan saksi dari kalangan swasta secara intensif serta memeriksa tersangka Don Ritto (DR). Anang menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap delapan saksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda.</p>
<p>Sebanyak empat saksi menjalani pemeriksaan di Bandung, sedangkan empat saksi lainnya diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Pada saat yang sama, Don Ritto menjalani pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik di Kantor Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa proses penggeledahan dan pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengikuti ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.</p>
<p>Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat bukti-bukti dalam perkara sekaligus menelusuri pergerakan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.</p>
<blockquote><p>&#8220;Seluruh tindakan penyidikan tersebut dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,&#8221; ungkap Anang.</p></blockquote>
<p>Dalam perkembangan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU. Saat ini, Febrie ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Penetapan tersebut merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan berdasarkan empat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), setelah berkas perkara dilimpahkan oleh Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.</p>
<p>Sejauh ini, penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga berhubungan dengan perkara tersebut. Aset yang diamankan meliputi emas seberat 74 kilogram dan uang tunai dengan nilai sekitar Rp476 miliar. Selain Febrie Adriansyah, Kejagung juga menetapkan Don Ritto dan Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara yang sama. *</p>
<h6><em><strong>Penulis: Riska Ayu Kurniati </strong></em></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/">Cari Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah. Rumah Nurman Herin Digeledah Kejagung!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/cari-barang-bukti-kasus-febrie-adriansyah-rumah-nurman-herin-digeledah-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Suap Imortasi DJBC Masuk Babak Baru, Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 05:19:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Gatot Heroe Hernanda]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Suap Impor]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Baru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=454</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi dan lagi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/">Kasus Suap Imortasi DJBC Masuk Babak Baru, Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong>– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi dan lagi menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi.</p>
<p>Kali ini tersangka yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus korupsi adalah Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.</p>
<p>Skandal dugaan suap dalam proses impor yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kini memasuki tahapan baru.</p>
<p>KPK telah secara resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka terbaru dalam penyidikan.</p>
<p>Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah penyidik menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Namun saat ini baru satu sprindik yang sudah menghasilkan penetapan tersangka.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=451&amp;action=edit">Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Ternyata Ini Tujuan dan Fungsinya!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=448&amp;action=edit">Resmi Duduki Jabatan Kepala BGN, Ini Profil Menarik Dari Sudaryono!</a></strong></p>
<blockquote><p>&#8220;Satu sprindik sudah kami tetapkan tersangkanya karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukainya. Jadi, kami langsung tetapkan,&#8221; jelas Taufik pada Rabu, 22 Juli 2026.</p></blockquote>
<p>Menurut Taufik, satu klaster kasus yang berkaitan dengan pejabat Bea Cukai telah menemukan tersangka karena konstruksi perkara sudah mengarah, sementara untuk sprindik kedua masih bersifat umum dan belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih mengumpulkan bukti hingga memenuhi dua alat bukti yang cukup.</p>
<p>Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang kemudian mengungkap aliran uang dalam jumlah besar di lingkungan Bea Cukai.</p>
<p>Selain Gatot yang kini menjadi tersangka asal daerah, beberapa pejabat di tingkat pusat juga terseret dalam penyelidikan.</p>
<p>Nama Gatot sebelumnya muncul dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat DJBC, Rizal dan Sisprian Subiaksono.</p>
<p>Dalam persidangan tersebut, terdakwa John Field mengakui bahwa ia pernah memberikan uang sebesar Rp3,2 miliar kepada Gatot Heru untuk kepentingan pengurusan barang impor atas nama Blueray Cargo.</p>
<p>John menyatakan bahwa pemberian itu merupakan bagian dari rangkaian pembayaran yang dialirkan kepada sejumlah pejabat Bea Cukai. Jaksa KPK juga membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut total pemberian dana oleh Blueray Cargo kepada pejabat Bea Cukai mencapai Rp61,9 miliar.</p>
<p>Angka itu kemudian dikonfirmasi oleh pengakuan John di persidangan. Selain penetapan satu tersangka baru, KPK masih mengeluarkan satu sprindik umum lain yang terkait dengan pegawai Bea Cukai, namun Taufik menegaskan bahwa pada sprindik tersebut belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses pelengkapan bukti masih berlangsung.</p>
<p>&#8220;Klaster yang kedua masih terkait pejabat Bea Cukai, tetapi peristiwanya berbeda. Itu masih sprindik umum, sehingga penetapan tersangka akan dilakukan setelah terpenuhi minimal dua alat bukti,&#8221; ungkap Taufik.</p>
<p>Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka dalam jaringan dugaan suap impor, yang terdiri dari empat pejabat Bea Cukai yaitu Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan dan Budiman Bayu Prasojo, serta tiga pihak dari swasta, yaitu pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/">Kasus Suap Imortasi DJBC Masuk Babak Baru, Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-suap-imortasi-djbc-masuk-babak-baru-kepala-bea-cukai-kediri-jadi-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
