<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>vonis korupsi - Cahayanegeri.com</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/vonis-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/vonis-korupsi/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Sat, 01 Aug 2026 07:10:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>vonis korupsi - Cahayanegeri.com</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/vonis-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terjerat Kasus Korupsi, Gubernur Riau Dijatuhi Hukuman Penjara 2 Tahun!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/terjerat-kasus-korupsi-gubernur-riau-dijatuhi-hukuman-penjara-2-tahun/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/terjerat-kasus-korupsi-gubernur-riau-dijatuhi-hukuman-penjara-2-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Aug 2026 07:10:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[abdul wahid divonis]]></category>
		<category><![CDATA[hukuman penjara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi gubernur riau]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan tipikor pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[riau]]></category>
		<category><![CDATA[vonis korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=610</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/terjerat-kasus-korupsi-gubernur-riau-dijatuhi-hukuman-penjara-2-tahun/">Terjerat Kasus Korupsi, Gubernur Riau Dijatuhi Hukuman Penjara 2 Tahun!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">Cahayanegeri.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau sempat menjadi sorotan publik. Akibat kasus korupsi tersebut, Gubernur Riau divonis hukuman penjara selama 2 tahun.</p>
<p>Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, pada Kamis, 30 Juli 2026 menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.</p>
<p>Ia dinyatakan oleh majelis hakim PN Pekanbaru terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.</p>
<p>Persidangan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PN Pekanbaru Delta Tamtama sebagai hakim ketua dengan dua hakim anggota, yaitu Aziz Muslim dan Edy Darma Putra.</p>
<blockquote><p>&#8220;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdul Wahid oleh karena itu dan pidana selama dua tahun dan pidana denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan jika denda itu tak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari,&#8221; jelas hakim pada Kamis, 30 Juli 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=607&amp;action=edit">Kebakaran Di Tallo Makassar: Tidak Ada Korban Jiwa, Hanguskan Puluhan Rumah Warga!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=603&amp;action=edit">Kasus Korupsi Asuransi Jasindo-Pelni: KPK menahan 4 Tersangka Rugikan Negara Rp 15,6 Miliar!</a></strong></p>
<p>Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan kewajiban kepada Abdul Wahid untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar.</p>
<p>Jika dalam waktu paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti itu tidak dibayar, maka harta milik Abdul Wahid dapat disita dan dilelang untuk menutupi kewajiban tersebut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan,&#8221; kata hakim.</p></blockquote>
<p>Hakim menyatakan Abdul Wahid bersalah sesuai dengan dakwaan alternatif ketiga, yaitu melanggar Pasal 12 b jo.</p>
<p>Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, serta jo.</p>
<p>Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p>
<p>Majelis hakim juga menetapkan bahwa masa tahanan yang telah dijalani Abdul Wahid diperhitungkan dan dikurangkan dari hukuman penjara yang dijatuhkan.</p>
<p>Ia tetap ditahan dan diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp10 ribu.</p>
<p>Dalam pertimbangannya, hakim menyebut hal yang memberatkan, yaitu bahwa perbuatan Abdul Wahid tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan bahwa ia adalah penyelenggara negara.</p>
<p>Sementara hal yang meringankan antara lain bahwa Abdul Wahid belum pernah dihukum, menjadi tulang punggung keluarga dan masih berusia relatif muda.</p>
<p>Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Abdul Wahid dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas dugaan korupsi dan pemerasan terhadap para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.</p>
<p>Abdul Wahid diduga memaksa para Kepala UPT Jalan dan Jembatan untuk memberikan uang dan melakukan pembayaran untuk kepentingan dirinya dengan total sekitar Rp2,45 miliar.</p>
<p>Selain Abdul Wahid, turut ditetapkan sebagai tersangka Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani Nursalam. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/terjerat-kasus-korupsi-gubernur-riau-dijatuhi-hukuman-penjara-2-tahun/">Terjerat Kasus Korupsi, Gubernur Riau Dijatuhi Hukuman Penjara 2 Tahun!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">Cahayanegeri.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/terjerat-kasus-korupsi-gubernur-riau-dijatuhi-hukuman-penjara-2-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
