<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tim Tabur - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/tim-tabur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/tim-tabur/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Aug 2026 07:25:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Tim Tabur - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/tim-tabur/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tim Kejaksaan Tinggi Aceh Berhasil Ringkus Terpidana Korupsi Dana Tembakau Bener Meriah Saat Berangkat Umrah!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/tim-kejaksaan-tinggi-aceh-berhasil-ringkus-terpidana-korupsi-dana-tembakau-bener-meriah-saat-berangkat-umrah/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/tim-kejaksaan-tinggi-aceh-berhasil-ringkus-terpidana-korupsi-dana-tembakau-bener-meriah-saat-berangkat-umrah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 07:25:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Kualanamu]]></category>
		<category><![CDATA[Bener Meriah]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi dana tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Tabur]]></category>
		<category><![CDATA[Usman Bin Naen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1271</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM– Tim Tangkap Buronan (Tabur) milik Kejaksaan Tinggi...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tim-kejaksaan-tinggi-aceh-berhasil-ringkus-terpidana-korupsi-dana-tembakau-bener-meriah-saat-berangkat-umrah/">Tim Kejaksaan Tinggi Aceh Berhasil Ringkus Terpidana Korupsi Dana Tembakau Bener Meriah Saat Berangkat Umrah!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong>– Tim Tangkap Buronan (Tabur) milik Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil meringkus Usman Bin Naen (65) yang merupakan seorang terpidana kasus korupsi yang telah menjadi buronan.</p>
<p>Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.</p>
<p>Usman yang berdomisili di Kampung Bantin Wih Pongas, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah dan merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2025.</p>
<p>“Berdasarkan hasil pelacakan dan informasi yang diperoleh, Tim Tabur mendapatkan informasi bahwa terpidana berada di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, saat hendak melakukan perjalanan ibadah umrah,” ungkap Kasipenkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis pada Rabu, 26 Agustus 2026.</p>
<p>Usman dijerat dalam perkara korupsi terkait kegiatan Pengembangan Tanaman Tembakau Rakyat yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bener Meriah.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1264&amp;action=edit">Kasus Korupsi TPPU Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Sebut Ada 30 Pelanggaran Hukum!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1222&amp;action=edit">Dalami Kasus Korupsi, KPK Lakukan Pemanggilan Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu!</a></strong></p>
<p>Kegiatan tersebut menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2013. Dalam proyek itu, Usman memegang peran sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).</p>
<p>Ia bersama sejumlah pihak lainnya didakwa melakukan tindakan melawan hukum yang berakibat pada kerugian keuangan negara.</p>
<p>Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh tertanggal 27 Oktober 2020, total kerugian negara akibat perbuatan tersebut mencapai Rp443.494.550.</p>
<p>Atas perbuatannya, Usman dan rekan-rekannya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Perkara ini kemudian diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh melalui Putusan Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bna yang dibacakan pada 8 Januari 2026.</p>
<p>Dalam putusan tersebut, Usman dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.</p>
<p>Ia dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan subsider 1 tahun kurungan jika denda tidak dibayar.</p>
<p>Pemeriksaan kasus terhadap Usman dilakukan tanpa kehadiran terdakwa (in absentia). Untuk menemukan keberadaan Usman, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah telah mengirimkan surat permohonan bantuan pencarian dan penangkapan kepada Kejaksaan Tinggi Aceh.</p>
<p>Surat bernomor R-215/L.1.30/Dip.4/09/2025 tertanggal 18 September 2025 itu menjadi dasar dimulainya operasi pelacakan intensif.</p>
<p>Tim Tabur kemudian melakukan penyisiran di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian terpidana.</p>
<p>Informasi intelijen akhirnya mengarah ke Bandara Internasional Kualanamu, tempat Usman tertangkap saat hendak berangkat menunaikan ibadah umrah.</p>
<p>Setelah berhasil ditangkap, Usman akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan.</p>
<p>Setelah itu, ia akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah untuk menjalani eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).</p>
<p>Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam memastikan setiap putusan pengadilan dapat dilaksanakan secara nyata.</p>
<p>Melalui Program Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan Tinggi Aceh menegaskan bahwa upaya pencarian dan pengamanan terhadap para buronan akan terus dilakukan tanpa henti.*</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/tim-kejaksaan-tinggi-aceh-berhasil-ringkus-terpidana-korupsi-dana-tembakau-bener-meriah-saat-berangkat-umrah/">Tim Kejaksaan Tinggi Aceh Berhasil Ringkus Terpidana Korupsi Dana Tembakau Bener Meriah Saat Berangkat Umrah!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/tim-kejaksaan-tinggi-aceh-berhasil-ringkus-terpidana-korupsi-dana-tembakau-bener-meriah-saat-berangkat-umrah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
