<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>rugi negara - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/rugi-negara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/rugi-negara/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Sep 2026 04:19:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>rugi negara - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/rugi-negara/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mantan PLT Bupati Malteng Ditetapkan Tersangka, KN Rp3,8 Miliar</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/mantan-plt-bupati-malteng-ditetapkan-tersangka-kn-rp38-miliar/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/mantan-plt-bupati-malteng-ditetapkan-tersangka-kn-rp38-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 04:19:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[air bersih]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Maluku Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Marasabessy]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Haruku]]></category>
		<category><![CDATA[rugi negara]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1311</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Muhammad Marasabessy yang merupakan mantan PLT...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mantan-plt-bupati-malteng-ditetapkan-tersangka-kn-rp38-miliar/">Mantan PLT Bupati Malteng Ditetapkan Tersangka, KN Rp3,8 Miliar</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Muhammad Marasabessy yang merupakan mantan PLT Bupati Maluku Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Muhammad Marasabessy atau yang akrab disapa Mat menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.</p>
<p>Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Mat menjalani pemeriksaan intensif selama empat jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Senin, 31 Agustus 2026. Awalnya, Mat hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun situasi berubah ketika penyidik telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.</p>
<p>Selama pemeriksaan, Mat dihadapkan pada 14 pertanyaan mendalam terkait proyek air bersih yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 dengan nilai pagu mencapai sekitar Rp12,4 miliar. Setelah proses pemeriksaan selesai, Mat tampak keluar dari ruangan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol sebelum kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan.</p>
<p>Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Radit Parulian, mengungkapkan bahwa total ada tujuh tersangka yang telah ditahan sepanjang Agustus dalam kasus korupsi air bersih di Pulau Haruku ini. Ketujuh tersangka tersebut terdiri atas Kontraktor Noval, Kepala Bidang Cipta Karya yaitu Nur Madas, Kepala Bidang PKP yaitu Ela Sopalauw, mantan Kepala Bidang Cipta Karya yaitu Andriani dan Kepala UPTD Anita Muin hingga Direktur PT Kusuma Jaya Abadi Dwi Priambada Kurniawan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1308&amp;action=edit">Korupsi Nikel PT CNI Di Sultra: Rp401 Miliar Disita Kejagung!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1286&amp;action=edit">Sinyal Kasus Korupsi Semakin Kuat, Kantor Bapenda &amp; BKPSDM Di Kabupaten Bogor Digeledah Oleh KPK!</a></strong></p>
<p>&#8220;Jadi penahanan Mat Marasabessy memenuhi dua alat bukti, jadi total ada tujuh orang tersangka,&#8221; jelas Radit pada Senin, 31 Agustus 2026. Kasus ini bermula dari proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Kecamatan Pulau Haruku yang dananya berasal dari pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19.</p>
<p>Total pagu anggaran untuk proyek ini mencapai Rp12,4 miliar. Setelah melalui proses tender, proyek tersebut akhirnya dimenangkan oleh PT Kusuma Jaya Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp12,483 miliar. Namun, sejak tahap awal pelaksanaan, proyek ini sudah ditemukan berbagai pelanggaran dan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, termasuk tidak adanya konsultan perencanaan yang seharusnya mendampingi proyek.</p>
<p>Lokasi pekerjaan pun disebut-sebut mengalami perubahan berulang kali tanpa didukung oleh perencanaan yang memadai dan jelas. Tidak hanya itu, proses addendum kontrak juga dilakukan berkali-kali tanpa disertai dokumen contract change order (CCO) maupun justifikasi teknis yang diperlukan.</p>
<p>Selain itu, pembayaran termin proyek telah mencapai seratus persen, padahal progres pekerjaan fisik di lapangan belum dinyatakan selesai. Lebih parah lagi, dokumen progres pekerjaan diduga direkayasa agar seolah-olah memenuhi syarat untuk pencairan dana.</p>
<p>Bahkan, dokumen prestasi pekerjaan dibuat sedemikian rupa sehingga terlihat seperti bobot pekerjaan telah tercapai, meskipun kondisi fisik di lapangan sebenarnya belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.</p>
<p>Akibat dari seluruh perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp3,8 miliar. Proses hukum selanjutnya akan terus mendalami peran dan tanggung jawab masing-masing tersangka dalam proyek yang sejak awal sudah ditemukan bermasalah ini. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/mantan-plt-bupati-malteng-ditetapkan-tersangka-kn-rp38-miliar/">Mantan PLT Bupati Malteng Ditetapkan Tersangka, KN Rp3,8 Miliar</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/mantan-plt-bupati-malteng-ditetapkan-tersangka-kn-rp38-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
